Afkar

Mewaspadai Penyesatan Seputar Masalah Palestina

Masalah (qadhiyyah) Palestina adalah masalah umat Islam. Bukan masalah warga Palestina atau masalah bangsa Arab saja. Akar masalah Palestina yang terjadi sejak lama adalah adanya penjajahan dan pendudukan Zionis Israel atas tanah Palestina. Lahirnya negara Israel yang ilegal dibidani oleh negara-negara Eropa, khususnya Inggris. Oleh karena itu, solusi yang harusnya menjadi satu-satunya pilihan adalah menghilangkan penjajahan tersebut atau mengusir Zionis Israel dengan jihad. Jihad akan efektif dan akan menjadi kekuatan besar ketika dalam satu komando seorang khalifah.

Hari ini umat Islam di berbagai penjuru dunia menunjukkan pembelaan tersebut dengan berbagai bentuknya, Namun, di tengah gelombang aksi pembelaan itu, terdapat beberapa arus penyesatan yang harus diluruskan. Penyesatan seputar masalah Palestina dan jawabannya akan dijelaskan pada catatan singkat berikut ini.

 

Palestina Bukan Masalah Agama

Narasi bahwa Palestina bukan masalah agama melainkan sebatas masalah kemanusiaan ini disampaikan oleh mereka yang hendak meletakkan masalah Palestina di atas nilai kemanusiaan tanpa sentimen agama. Mereka beranggapan bahwa kemanusiaan adalah nilai universal, sementara agama adalah sektarian dan cenderung menimbulkan konflik. Jadi semua itu dibangun di atas satu hipotesis bahwa agama adalah sumber konflik.

Benar, pendudukan dan penjajahan Israel atas Palestina merupakan aib yang mencoreng nilai kemanusian pada abad yang dianggap modern ini. Namun, menafikan adanya aspek agama dalam masalah ini adalah kekeliruan. Apalagi agama dianggap sebagai sumber konflik. Padahal keserakahan Kapitalisme dalam wujud imperialisme merupakan perkara paling menonjol sebagai penyebab kekacauan (fawdha) yang terjadi di muka bumi ini. Jutaan nyawa manusia menjadi korban imperialisme dari masa ke masa.

Masalah Palestina dapat ditelusuri kembali sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 ketika gerakan Zionisme, yang berusaha untuk membangun tanah air Yahudi, mulai mendapatkan momentum. Pamphlet The Jewish State yang ditulis oleh Theodor Herzl (1860-1904), seorang Yahudi Austria-Hungaria, sering dilihat sebagai dokumen dasar Zionisme politik modern. Tujuan gerakan ini adalah untuk membangun tanah air Yahudi di Palestina, yang pada saat itu merupakan bagian dari Khilafah Utsmaniyah.

Pada tanggal 2 November 1917, Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur Balfour, menulis surat yang ditujukan kepada Lionel Walter Rothschild, seorang tokoh komunitas Yahudi Inggris. Surat tersebut mengikat Pemerintah Inggris untuk “mendirikan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina” dan memfasilitasi “pencapaian tujuan ini”. Surat tersebut dikenal dengan Deklarasi Balfour.

Kekuatan Eropa menjanjikan gerakan Zionis sebuah negara di wilayah Palestina. Mandat Inggris dibentuk pada 1923 dan berlangsung hingga 1948. Selama periode tersebut, Inggris memfasilitasi migrasi massal orang Yahudi. Lalu terjadi gelombang kedatangan yang cukup besar pasca gerakan Nazi di Eropa.

Wilayah di jantung Timur Tengah yang mayoritas Muslim itu dipilih bukan tanpa alasan. Barat ingin mengendalikan kekuatan umat Islam di Timur Tengah. Sejarah perlawanan negara-negara Arab terhadap Khilafah Utsmaniyah juga tidak lepas dari sejarah panjang ini. Lobi Yahudi kepada Sultan Abdul Hamid II pada akhir era Khilafah Utsmaniyah adalah daftar panjang dari perjuangan mereka mendirikan negara ilegal tersebut. Ini semua membuktikan ada benturan peradaban, antara Islam dan peradaban Barat.

Secara i’tiqaadi kita meyakini firman Allah SWT:

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ ١٢٠

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa senang kepada kalian hingga kalian mengikuti agama mereka… (QS al-Baqarah [2]: 120).

 

Jalan Perdamaian, Bukan Perang

Opini bahwa solusi Palestina adalah perdamaian, tanpa peperangan, dan hidup berdampingan dua negara, seakan merupakan seruan manis. Mereka berpijak pada anggapan bahwa peperangan itu buruk dan cenderung menimbulkan kerusakan yang besar. Di sisi lain, mereka menutup mata bahwa sebenarnya masalah Palestina ini berawal dan pendudukan dan perampasan entitas Yahudi atas tanah Palestina.

Berangkat dari latar belakang ini, solusi atas masalah Palestina tidak ada lagi kecuali dengan menghilangkan pendudukan dan mengusir penjajahnya. Mengusir penjajah yang secara nyata memerangi umat Islam hanya bisa dilakukan dengan jalan jihad fi sabilillah.

Perjanjian damai tidak pernah terwujud. Sudah sekian banyak kesepakatan dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diabaikan dan dikhianati oleh Israel. Demikian juga dengan solusi dua negara (two state solution). Itu merupakan tawaran solusi Barat. Pada 1947, populasi Yahudi telah meningkat menjadi 33% di Palestina. Namun, mereka hanya memiliki 6% lahan. Lalu PBB mengadopsi Resolusi 181, yang menyerukan pembagian Palestina menjadi negara-negara Arab dan Yahudi. Lalu pengkhianatan Israel, negara-negara Barat dan PBB terus berlangsung hingga hari ini. Artinya, tidak ada bahasa yang dipahami oleh Israel kecuali jihad (perang). Allah SWT berfirman:

كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِتَالُ وَهُوَ كُرۡهٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ  ٢١٦

Diwajibkan atas kalian berperang, padahal itu tidak menyenangkan kalian. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian. Boleh jadi pula kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui (QS al-Baqarah [2]: 216).

 

Cukup Doa dan Bantuan Kemanusiaan

Ada pandangan bahwa bentuk empati pada kondisi umat Islam di Palestina cukup dengan doa dan bantuan kemanusiaan (dana, makanan, medis, dll). Ini didasarkan pada satu persepsi bahwa melibatkan diri dalam konflik akan membawa madarat yang lebih besar dan menyeret negara lain ke dalam pusaran konflik di Timur Tengah. Pertimbangan ini sebenarnya lebih pada asumsi dan ketakutan. Bantuan dana dan obat-obatan memang bisa meringankan penderitaan Muslim Palestina, namun tidak menghilangkan penderitaan itu.

Pada faktanya, potensi kekuatan umat Islam sangat besar. Khusus negara-negara Arab saja memiliki kekuatan tentara dan peralatan tempur yang memadai untuk mengusir Israel. Adapun Perang Enam Hari tahun 1967 yang berakhir dengan kekalahan negara-negara Arab adalah bentuk tipuan atau perang palsu. Fakta membuktikan bahwa kekuatan Israel terlihat sangat lemah, padahal hanya berhadapan dengan Hamas (kelompok bukan negara).

Satu-satunya alasan yang membuat para penguasa negeri Muslim tidak memobilisasi pasukan untuk menghancurkan Israel adalah karena mereka semua adalah rezim boneka yang mengabdi pada kepentingan Barat, khususnya Amerika Serikat, juga karena ketakutan mereka kehilangan dunia dan kekuasaan. Rasa takut mati dan kecintaan pada dunia (wahn) telah menjangkiti mereka. Mereka merasa lemah, padahal musuh merekalah yang sebenarnya lemah. Allah SWT berfirman:

قَٰتِلُوهُمۡ يُعَذِّبۡهُمُ ٱللَّهُ بِأَيۡدِيكُمۡ وَيُخۡزِهِمۡ وَيَنصُرۡكُمۡ عَلَيۡهِمۡ وَيَشۡفِ صُدُورَ قَوۡمٖ مُّؤۡمِنِينَ  ١٤

Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan kalian, akan menghinakan mereka, dan Dia akan menolong kalian (dengan kemenangan) atas mereka serta melegakan hati kaum Mukmin (QS at-Taubah [9]: 14).

 

Utamakan Urusan Dalam Negeri

Sebagian berpendapat bahwa masalah Palestina adalah urusan dalam negeri negara lain sehingga kita tidak perlu ikut campur dalam urusan dalam negeri lain. Apalagi masalah dalam negeri masing-masing juga masih banyak dan membutuhkan penyelesaian. Pendapat ini muncul karena jerat nasionalisme yang sangat mengakar. Gambaran kesatuan politik umat dalam satu kepemimpinan tidak lagi terbayang. Padahal mereka adalah umat yang satu, yang harusnya hidup di bawah satu kepemimpinan politik. Umat Islam adalah bersaudara layaknya satu tubuh. Rasulullah saw. bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْه عُضْوٌ تَدَاعَى لَه سَائِرُ الْجَسَدِ بالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Kaum Mukmin itu dalam hal saling mencintai, mengasihi dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Jika ada salah satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuhnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan demam (turut merasakan sakitnya) (HR Muslim).

 

Umat Islam menjadi lemah karena nasionalisme yang menjadikan kesatuan Khilafah Utsmaniyah tercerai-berai ke dalam puluhan negara bangsa (nation state) atas nama janji manis kemerdekaan untuk menentukan nasib sendiri. Perjanjian Sykes-Picot merupakan perjanjian antara Inggris dan Prancis untuk membagi wilayah kekuasaan Khilafah Utsmaniyah.

Nasionalisme telah menjadikan negara-negara lebih mementingkan kepentingan bangsanya sendiri. Mereka bahkan rela mengorbankan kepentingan negara-negara lain. Hans Kohn mendefinisikan nasionalisme sebagai, “suatu keadaan pemikiran yang di dalamnya ada kesetiaan tertinggi dari seseorang terhadap negara bangsanya.” (Van Nostrand Reinhold, Nationalism its Meaning and History, Amsterdam, 1965, hlm. 9).

Inilah faktor utama yang memicu lahirnya konflik, perang, munculnya ketegangan, teror antara satu bangsa dengan bangsa yang lain.

 

Lebih Baik Hijrah

Ada sekelompok orang yang menyarankan agar umat Islam Palestina hijrah meninggalkan negerinya menuju negeri lain yang aman. Hal itu dianggap lebih kecil madaratnya dari pada bertahan di negeri sendiri dalam kondisi dibombardir oleh tentara Zionis Israel. Jika maksud hijrah tersebut adalah meninggalkan negerinya yang diserang musuh, lalu musuh akan dengan mudah menduduki wilayah tersebut, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Sebabnya, hal tersebut merupakan lari dari medan jihad dan daerah perbatasan yang diberkahi.

Palestina adalah tanah air kaum Muslim dan berstatus tanah kharajiyah yang dibebaskan pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Artinya, status Palestina hingga Hari Kiamat adalah tanah air kaum Muslim sebagaimana Irak, Suriah, Libanon, Mesir, dsb. Palestina tentu saja bukan hanya Tepi Barat dan Jalur Gaza, tetapi semua wilayah termasuk yang diduduki Israel. Di sisi lain, Israel adalah agresor dan imperialis. Kehadirannya adalah ilegal sehingga haram mengakui kedaulatan Israel walau hanya sejengkal tanah.

Argumentasi seruan hijrah yang didasarkan pada QS an-Nisa ayat 97 tidaklah tepat dan tidak memahami maksud ayat tersebut dengan baik. Ayat ini turun untuk mengingatkan sebagian orang-orang beriman di Makkah yang tidak melaksanakan perintah Allah untuk berhijrah menuju Madinah. Padahal di Makkah mereka mengalami penganiayaan. Lalu Allah SWT menegur mereka.

Hijrah dilakukan menuju Daar al-Islaam (Madinah). Itulah makna hijrah yang disebutkan oleh para ulama seperti Imam al-Jurjani dalam At-Ta’rifaat. Adapun hijrah umat Islam waktu itu ke Habasyah untuk perlindungan dakwah bukanlah sebuah kewajiban. Ketika sudah berdiri Negara Islam di Madinah barulah hijrah ke sana menjadi wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik dari Makkah maupun dari tempat lain. Tujuan dari hijrah ke Madinah berkaitan dengan pendirian Negara Islam.

Adapun konteks persoalan yang dihadapi kaum Muslim Palestina bukanlah tekanan dan penindasan sebagaimana yang terjadi dulu di Makkah. Negeri Palestina tengah dijajah dan diduduki oleh agresor Zionis Israel. Karena itu kewajiban yang harus dilakukan adalah melakukan pembelaan terhadap hak milik dan tanah kaum Muslim. Hukum jihad mempertahankan negeri dari serangan musuh adalah fardhu ‘ain. Allah SWT berfirman:

وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ وَأَخۡرِجُوهُم مِّنۡ حَيۡثُ أَخۡرَجُوكُمۡۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۚ ١٩١

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian. Fitnah (kekufuran) itu lebih berbahaya daripada peperangan (QS al-Baqarah [2]: 191).

 

Seruan hijrah dan pengosongan wilayah Gaza ini malah selaras dengan perencanaan strategis Israel sejak lama. Israel mengembangkan rencana rahasia untuk mendeportasi warga Palestina dari Gaza ke Sinai pada tahun 1971 (Dokumen Inggris sebagaimana dilaporkan https://www.bbc.com/arabic/middleeast).

 

Tidak Perlu Khilafah

Penyesatan berikutnya adalah mengatakan bahwa tidak perlu Khilafah untuk menyelesaikan masalah Palestina. Khilafah dianggap tidak perlu dan akan menimbulkan masalah baru berupa peperangan dan jauh dari harapan perdamaian. Mereka menutup mata dari adanya kekuatan global baik Amerika Serikat maupun Eropa yang melindungi negara ilegal Israel. Mereka juga menutup mata dari sejarah bahwa Khilafahlah yang telah menjaga setiap jengkal tanah kaum Muslim.

Sejarah mencatat, pada tahun 1897 Theodore Herzl (pemimpin Zionis) menemui Khalifah Abdul Hamid II  untuk membeli tanah Palestina, tetapi ditolak tegas oleh Khalifah. Khilafah menjaga Palestina dari upaya Zionis menguasasi tanah Palestina. Israel berdiri justru setelah Khilafah sebagai penjaganya runtuh tahun 1924. Selain solusi jihad untuk mengusir penjajah, Israel juga hanya dapat dihapuskan dengan kembalinya Khilafah yang akan menyatukan umat, melindungi mereka dan memimpin jihad. Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

Sungguh Imam (Khalifah) itu bagaikan tameng (perisai); orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung dengan dirinya (HR Muslim).

 

Penutup

Akar masalah Palestina adalah perampasan negeri Islam oleh entitas Yahudi. Artinya, eksistensi negara ilegal Israel adalah sumber masalahnya. Solusinya adalah jihad fi sabilillah untuk melawan perampasan negeri tersebut dan mendirikan Negara Khilafah yang akan menghapuskan Israel dan melindungi umat Islam.

Semoga Allah menyatukan kaum Muslim dalam satu kekuatan nyata, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Ruh-ruh itu seperti pasukan yang dihimpun dalam kesatuan-kesatuan; yang saling mengenal di antara mereka akan mudah saling terpaut dan yang saling merasa asing di antara mereka akan mudah saling berselisih.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

WalLaahu a’lam. [Yuana Ryan Tresna]

 

Penulis adalah Direktur Pusat Pendidikan Hadits Ma’had Khadimus Sunnah Bandung.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =

Back to top button