Catatan Dakwah

Lame Duck

Lame Duck atau bebek lumpuh adalah istilah yang secara harfiah menggambarkan keadaan seekor bebek yang terluka, tak berdaya, menunggu hingga  predator memangsa dirinya atau akhirnya mati meregang nyawa.

Dalam politik, istilah ini mengandung pengertian yang berbeda. Mengutip Congressional Research Service dalam artikel Lame Duck Sessions of Congress, 1935 – 2018  menyebutkan:

 

The expression “lame duck” was originally applied in 18th century Britain to bankrupt businessmen, who were considered  “lame,” like a game bird injured by shot. By the 1830s, the usage had been extended to officeholders whose service already had a known termination date. In current American usage, for instance, a President is considered a “lame duck” after his successor has been elected and also whenever he is known not to be a candidate for reelection.

 

Secara spesifik istilah itu kini ditujukan bagi politikus atau penguasa yang tidak lagi berdaya secara politik karena kekuasaan telah lepas dari dirinya. Bisa juga dipakai untuk menggambarkan keadaan negara yang tak berdaya (lame duck – country). Bukan tidak berdaya sama sekali. Namun, , dalam kondisi tertentu ia seperti tidak punya daya menghadapi kekuatan dari luar yang menekan dirinya.  Apakah Indonesia sudah termasuk lame-duck country?

++++

 

Secara faktual, Indonesia tidak atau belum bisa disebut negara tak berdaya alias lumpuh (lame duck country). Namun, tanda-tanda ke arah sana sangat nyata. Misalnya, sampai tulisan ini dibuat kemelut kelangkaan minyak goreng masih terus berlanjut. Jikapun ada, harganya sangat mahal. Mengapa hal itu bisa terjadi? Padahal Indonesia termasuk negara produsen CPO, bahan baku minyak goreng sawit, terbesar di dunia. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menunjukkan hingga Agustus 2021, total produksi minyak sawit mencapai 4,6 juta ton, terdiri dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar 4,2 juta ton dan minyak inti sawit (crude palm kernel oil/CPKO) sebesar 400 ribu ton. Konsumsi minyak sawit domestik tercatat hanya sebesar 1,46 juta ton. Itu pun untuk pangan hanya sebanyak 718 ribu ton. Bila untuk konsumsi pangan tak sampai 20 persen, lantas kemana saja minyak itu? Kok bisa sampai hilang dari pasaran sehingga konsumen kesulitan mendapatkannya?

Pengamat ekonomi dari Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng, menduga kuat, ini terjadi karena Pertamina dipaksa untuk melakukan program solarisasi sawit, mengikuti agenda para bandar sawit besar. Pasalnya, saat ini, karena isu lingkungan, minyak sawit dari Indonesia telah dihambat masuk ke pasar Eropa dan negara lainnya. Sebagai gantinya, para bandar besar harus menjualnya ke pasar dalam negeri, melalui program solarisasi sawit itu.  Memang baru-baru ini Presiden Jokowi meresmikan pabrik produsen bahan baku B20, B30 dst yang berasal dari minyak sawit.

Namun, program ini berakibat buruk bagi Pertamina, juga rakyat. Dari sisi keuangan, Pertamina harus membeli 9-10 juta ton minyak sawit dalam bentuk fame untuk bahan baku pencampuran solar. Dengan harga pasar saat ini, nilai belinya bisa mencapai Rp 200 triliun. Tambahan lagi, Pertamina harus mengubah dan memodifikasi kilang-kilang mereka untuk mencampur sawit dengan solar. Yang paling berbahaya, Pertamina harus berebut minyak goreng dengan rakyat. Akibatnya, harga minyak goreng melambung tinggi, dan akan terus melambung tinggi, karena pengusaha sawit akan mengejar pasar ekspor yang harganya saat ini sangat tinggi dan atau memilih pasar Pertamina yang harganya lebih pasti daripada pasar minyak goreng untuk rakyat.   Jika keadaan ini diteruskan, harga minyak goreng akan makin tidak terkendali. Bandar sawit panen raya. Sebaliknya, Pertamina dan rakyat akan makin sengsara.

Hal kurang lebih sama terjadi di sektor pertambangan batubara. Awal tahun lalu mendadak terjadi kehebohan. Gegaranya, tiba-tiba PLN menyatakan kekurangan pasokan batubara untuk pembangkit listriknya. Bila tidak segera dipenuhi, terpaksa listrik tidak akan menyala untuk setidaknya selama 10 hari. Kontan saja, kabar ini memantik perhatian Pemerintah. Tak kurang, Presiden merasa perlu turun langsung menyetop pengiriman batubara ke luar negeri.

Apakah negeri ini kekurangan produksi batubara? O, tidak. Indonesia adalah negara produsen batubara terbesar di dunia setelah China dan India. Cadangannya saat ini mencapai 38,84 miliar ton. Diandaikan dengan rata-rata produksi batubara sebesar 600 juta ton pertahun, maka umur cadangan batu bara masih 65 tahun bila diasumsikan tidak ada temuan cadangan baru.   Produksi batu bara tahun 2021 lalu, menurut Kementerian ESDM mencapai 606,22 juta ton. Hanya 25% dari total produksi itu ditetapkan untuk kebutuhan pasar domestik (domestic market obligations/DMO).

Bila demikian keadaannya, mengapa kok bisa PLN kekurangan pasokan batubara? Kebutuhan batubara untuk pasar domestik pada tahun itu ternyata hanya terealisasi sebesar 63,47 juta ton atau 10% dari total produksi. Kabarnya hal serupa  ini selalu berulang setiap tahun.

Di sini masalahnya. Ternyata, dari 10 perusahaan produsen batubara di dalam negeri semuanya adalah swasta, kecuali satu saja yang statusnya adalah BUMN, yakni PT Bukit Asam. Itu pun dengan produksi yang hanya kurang lebih 20 juta ton/tahun atau kurang dari 5% dari produksi nasional. Sisanya dikuasai oleh PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Indonesia PT Kideco Jaya Agung, PT Borneo Indobara, PT Berau Coal, PT Bara Tabang, PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Ganda Alam Makmur yang menguasai lebih dari 50% produksi nasional.

Sudah begitu, harga internasional batubara pertonnya terus naik. Harga DMO yang ditetapkan sebesar 70 USD/ton tentu saja sangat jauh di bawah harga internasional yang sejak Agustus tahun lalu sudah mencapai 130 USD/ton, terus meningkat hingga mencapai 158 USD/ton di akhir tahun 2021. Bahkan bulan Januari – Februari 2022 lalu harga batubara internasional mencapai 236 USD/ton. Karuan saja, produsen lebih suka menjual batubaranya keluar negeri ketimbang ke dalam negeri. Jadi bisa dimengerti, mengapa dalam 5 tahun terakhir target DMO yang sekitar 25% dari produksi nasional itu hanya tercapai sekali saja!

Apakah negara ini benar-benar sudah tak berdaya? Tentu tidak. Lebih tepatnya belum. Nyatanya negara masih bisa mengambil keputusan cepat dengan menghentikan ekspor batubara sesaat, meski kemudian dilepas lagi. Namun, dari fakta itu menunjukkan, bahwa dalam soal batubara negara sudah tidak memegang kendali produksi nasional secara langsung. Apa yang bisa dilakukan negara, yang melalui BUMN-nya hanya memegang kurang dari 5% total produksi batu bara nasional?

Melihat hal ini, terusik pertanyaan, bagaimana bisa, batubara yang hakikatnya adalah barang tambang milik rakyat, kini hampir seluruhnya dikuasai swasta, dan membuat negara akhirnya harus ngemis-ngemis kepada perusahaan-perusahaan swasta itu  untuk mau menjual batubaranya kepada PLN yang adalah perusahaan milik negara? Mengapa tidak semua batubara itu dikuasai oleh BUMN sehingga pasokan batubara dijamin aman? Masak, saat anaknya sendiri kelaparan, bapaknya malah membiarkan itu makanan digasak habis oleh anak orang lain?

++++

 

Makin ke sini, nyata sekali oligarki makin erat mencengkeram negeri. Akibatnya, keadaan makin mengkhawatirkan. Sebegitu lemahnya negeri ini berhadapan dengan oligarki, sampai urusan minyak goreng pun tak tuntas teratasi. Kemarin listrik PLN terancam padam akibat kemelut niaga batubara, kini giliran rakyat – sang pemilik sejati tanah dan air yang menjadi tempat tumbuhnya kebun-kebun sawit itu – terancam pula oleh minyak yang justru berasal dari tanah dan airnya itu.

Negara benar-benar tak berdaya. Akankah negara ini akhirnya benar-benar menjadi lame-duck country?  [H. M. Ismail Yusanto]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 + 1 =

Check Also
Close
Back to top button