Dari Redaksi

Fitnah Terhadap Dakwah dan Pengembannya

Upaya jahat mengkaitkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan terorisme terus dilakukan oleh pihak-pihak yang memusuhi Islam. Kali ini dilakukan oleh Ansyaad Mbai Mantan Ketua BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) pada sidang PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Sidang ini menyoal kezaliman pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP)  Hizbut Tahrir Indonesia oleh Pemerintah Indonesia di Jakarta baru-baru ini.

Upaya jahat itu tampak saat Ansyaad Mbai melakukan fitnah dengan membangun framing  seolah-olah HTI terkait dengan tindakan terorisme yang terjadi di Indonesia selama ini. Mantan Ketua BNPT ini menyatakan beberapa dari pelaku terorisme di Indonesia diklaim secara sepihak sebagai mantan anggota HTI, sempalan dari HTI, atau pernah ikut dalam pembinaan yang dilakukan HTI. Memang tidak secara tegas dikatakan pelaku terorisme adalah aktifis HTI. Namun demikian, pemikiran HT dianggap telah menginspirasi tindakan terorisme.

Fitnah ini dengan sangat jelas telah dijawab oleh Juru Bicara HTI Ustadz Ismail Yusanto yang hadir dalam persidangan sebagai pihak penggugat. Ustadz Ismail Yusanto menegaskan bahwa garis perjuangan HT adalah tanpa kekerasaan. Ini merupakan perkara kokoh yang tidak berubah karena mengikuti metode perjuangan dakwah Rasulullah saw.

Karena itu siapapun yang mengklaim melakukan tindakan terorisme karena mengikuti HT adalah pembohong. Mereka menjadi bagian dari konspirasi jahat untuk menyerang HTI. Karena itu pula siapapun pelaku terorisme itu tidak bisa diklaim sebagai bagian dari HTI.

Ustadz Ismail Yusanto juga mempertanyakan kalaulah ada anggota HTI sebagai pelaku terorisme, mengapa tidak ada tindakan hukum apapun yang dilakukan Pemerintah Indonesia selama ini kepada HTI dengan tuduhan melakukan tindakan terorisme. Bahkan pencabutan izin BHP HTI tidak pernah dikaitkan dengan alasan bahwa HTI melakukan tindakan terorisme. Apalagi selama ini HTI diketahui melakukan kegiatan-kegiatannya secara terbuka dan damai.

Kejahatan ahli dari Pemerintah ini  tidak berhenti sampai di sana. Mantan ketua BNPT ini pun membangun framing untuk melakukan kriminalisasi terhadap Khilafah sebagai ajaran Islam yang mulia. Ahli dari Pemerintah ini menyatakan para pelaku terorisme bertujuan yang sama yaitu hendak mendirikan Khilafah. Anehnya, saat ditanya Ustadz Ismail Yusanto apakah setiap yang memperjuangkan Khilafah adalah teroris, dan setiap teroris memperjuangkan Khilafah, ahli dari Pemerintah itu hanya diam. Secara jahat dalam persidangan ingin dibangun opini bahwa HTI berbahaya karena memperjuangkan Khilafah.

Fitnah yang dilakukan Pemerintah melalui pernyataan ahli dalam pengadilan ini  adalah perbuatan yang keji. Upaya mengkaitkan Khilafah dengan terorisme adalah bentuk kriminalisasi terhadap ajaran Islam.

Sungguh Khilafah merupakan bagian dari syariah Islam yang mulia. Istilah khilafah, dengan konotasi syariah ini, digunakan dalam banyak Hadis Nabi saw. Di antaranya hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal, “Ada era kenabian di antara kalian. Dengan izin Allah era itu akan tetap ada. Kemudian ia akan diangkat oleh Allah jika Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu, akan ada era Khilafah yang mengikuti Manhaj Kenabian.” (HR Ahmad).

Pemangku Khilafah disebut khalifah. Jamaknya khulafâ’. Ini juga disebutkan dalam banyak hadis Rasulullah saw. Di antaranya dalam hadis penuturan Abu Hurairah ra., “Bani Israil dulu diurus oleh para nabi. Ketika seorang nabi wafat, ia  digantikan oleh nabi yang lain. Sungguh, tidak seorang nabi pun setelah aku. Yang ada adalah para khalifah hingga jumlah mereka banyak.” (HR Muslim).

Karena itu istilah khilafah dan khalifah adalah istilah syariah. Keduanya memang digunakan dalam nas syariah, bersumber dari wahyu. Istilah itu bukan buatan manusia generasi sahabat, tâbi’în, atbâ’ tâbi’în maupun para ulama setelah mereka. Istilah ini kemudian diadopsi para ulama ushuluddin, fikih dan tsaqafah Islam yang lainnya dengan konotasi sebagaimana yang dimaksud oleh hadis Nabi di atas.

Demikian pula mengaitkan HTI dengan tindakan terorisme. Itu  adalah perbuatan keji untuk menyerang kelompak dakwah yang memperjuangkan Islam. Apa yang dilakukan HT selama ini tidak lain mengajak umat pada penerapan syariah Islam secara total, persatuan umat Islam serta perlindungan terhadap kehormatan Islam dan umat Islam. Semua ini tidak bisa terwujud kecuali di tengah-tengah umat Islam ada Khilafah ala minhâj an-nubuwwah.

Fitnah yang dilakukan tidak lain mengulangi kejahatan yang sama yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam di berbagai kawasan dunia. Semua ini tidak akan berhasil untuk membungkam perjuangan penegakan syariah Islam. Tindakan keji ini tidak akan mempu membungkam suara kebenaran yang diserukan oleh para pejuang Islam. Allah SWT berfirman:

يُرِيدُونَ أَن يُطۡفِ‍ُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ

Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai (QS at-Taubah [9]: 32).

 

Wahai kaum Muslim:

Teroris sesungguhnya bukanlah kelompok dakwah Islam yang menyerukan syariah Islam yang rahmatan lil alamin, namun negara-negara penjajah yang bekerjasama dengan para penguasa boneka di negeri Islam untuk meneror umat Islam demi mempertahankan penjajahan mereka atas negeri Islam. Penjajah yang dipimpin Amerika Serikat dan sekutu Baratnyalah yang menjadi teroris sejati. Mereka telah melakuan pembantaian dan pembunuhan terhadap umat Islam. Allahu Akbar!  [Farid Wadjdi]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × two =

Back to top button