Dari Redaksi

Haram Mendiamkan Rezim Zalim

Pembunuhan 6 orang laskar Front Pembela Islam Islam (FPI) masih menimbulkan berbagai tanda tanya. Hingga saat ini, masih banyak pihak yang meragukan versi aparat terkait pembunuhan ini. Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, ada kejanggalan dalam rekonstruksi baku tembak antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek . Pertama, kata dia, saat keempat anggota FPI yang masih hidup di bawa ke mobil dalam keadaan tanpa diborgol. Padahal berdasarkan SOP-nya, apalagi  kalau terjadi baku tembak, seharusnya diborgol karena potensi berbahaya. Kedua, polisi memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke mobil polisi yang berkapasitas delapan orang. Menurut dia, tindakan ini tidak masuk akal. Termasuk mempertanyakan, bagaimana bisa terjadi pergumulan di mobil yang berakhir dengan terbunuhnya empat anggota FPI.

Pihak FPI sendiri, melalui Sekretaris Umum-nya, Munarman, telah menegaskan adalah kebohongan kalau anggotanya memiliki senjata api. Munarman juga menyebut ada ketidakjelasan peristiwa yang disampaikan polisi dalam kejadian penembakan. Menurut Munarman, apa yang dikatakan polisi dalam keterangan pers oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan rekonstruksi berbeda. Bahkan terakhir Kepolisian mengatakan rekonstruksi belum final. Artinya, perubahan ‘skenario’ masih mungkin terjadi.

Berbagai simpangsiur ini mengingatkan kita kepada hadis Rasulullah saw. tentang tahun yang penuh tipudaya  (sanawatun khodda’at). Beliau  menggambarkan saat seperti itu: Pendusta dibenarkan, sementara yang jujur malah dianggap bohong. Para pengkhianat dipercaya, sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Beliau mengingatkan saat penuh tipudaya tersebut akan muncul ruwaybidhah. Ketika ditanya, apa itu ruwaybidhah? Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.”

Rasululllah saw. juga menjelaskan di tengah-tengah umat akan muncul pemimpin yang represif. Kekuatan rezim represif (umara’u dzalamah)  ini akan didukung dengan keberadaan pembantunya yang fasik (wuzara’u fasaqah), para hakim pengkhianat (qudhat[un] khawanat[un]) dan ahli hukum yang pendusta  (fuqaha’u kadzabat[un]).

Apa yang disebut Rasulullah saw. itu sangat jelas tampak pada negeri-negeri Islam saat ini. Muncul rezim-rezim represif. Dengan kekuasaan mereka, merea berbuat seenaknya. Membuat kebijakan yang menyengsarkan dan menambah beban rakyat. Membunuh rakyat demi kekuasaan. Bahkan melegalkan pembunuhan itu dengan kebohongan.

Rasulullah saw. juga memberikan kepada kita pedoman dalam menghadapi rezim represif itu. Pertama: Kita tidak boleh berpihak pada kezaliman, mendukung pemimpin zalim, apalagi membenarkan kedzaliman mereka. Dari Kaab bin Ujrah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Akan ada setelahku nanti para pemimpin yang berdusta. Siapa saja yang masuk kepada mereka, lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan mendukung kezaliman mereka, maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak bisa mendatangi telagaku (di Hari Kiamat)…” (HR at-Tirmidzi, Ahmad dan an-Nasa’i).

Perintah untuk tidak cenderung kepada orang-orang zalim, termasuk pemimpin zalim ini, ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya (yang artinya): Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka. Sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain Allah. Kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan (TQS Hud [13]:13).

Dalam Tafsir Jalalayn, larangan cenderung kepada kezaliman itu berupa condong hati (kepada orang-orang zalim) dengan menyukai mereka, atau berbasa-basi terhadap mereka, atau menyenangi perbuatan mereka.

Tentu itu tidak cukup. Diam untuk menyampaikan kebaikan, diam saat melihat kemunkaran, menurut banyak ulama adalah seperti setan bisu (syaythan akhras). Rasulullah saw. menegaskan kepada kita untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, terus melakukan muhasabah terhadap pemimpin zalim seperti itu, meskipun harus membayar semua itu dengan kesulitan bahkan kematian. Rasulullah saw. bersabda, “Jihad yang paling utama adalah mengutarakan perkatan yang adil di depan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud).

Siapapun yang syahid karena melakukan muhasabah (mengoreksi) penguasa zalim disetarakan oleh Rasulullah dengan pemimpin para syuhada Hamzah bin Abdul Mutholib!

Kita tentu menyayangkan Presiden Jokowi dalam menyikapi pembunuhan 6 orang anggota FPI ini. Alih-alih diharapkan bisa membantu penegakan hukum yang adil, pernyataan Presiden malah seolah melegalkan tindakan aparat yang dinilai bermasalah. Jokowi menegaskan Indonesia adalah negara hukum dan berpesan agar aparat tak mundur dalam penegakan hukum. Jokowi menegaskan bahwa tindakan aparat dilindungi hukum dan tidak boleh ada masyarakat yang melanggar hukum, merugikan masyarakat serta membahayakan bangsa dan negara.

Pernyataan ini mungkin bisa dianggap netral dan baik-baik saja kalau saat ini tidak terjadi peristiwa penembakan yang membunuh 6 orang anggota PFI. Namun, dalam situasi masih simpang-siurnya pembunuhan ini, pernyataan Jokowi seolah membela satu pihak, yaitu aparat negara dan menyudutkan korban pembunuhan. Seharusnya Presiden menyerukan keprihatinan terhadap korban dan menegaskan perlunya penyelidikan tuntas terhadap kasus ini. Siapapun yang kemudian terbukti bersalah harus dihukum.

Kami juga mengingatkan Pak Presiden bahwa nyawa dalam Islam sangatlah berharga. Allah SWT menetapkan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia: Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia (TQS al-Maidah [5]: 32).

Bagi siapapun yang melakukan kezaliman, apalagi dilakukan oleh penguasa, kita ingatkan, firman Allah SWT (yang artinya): Janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang zalim. Sungguh Allah memberikan tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak (TQS Ibrahim [14]: 42).

Sebagian ulama tafsir menjelaskan mata terbelalak itu adalah saat Hari Kiamat. Artinya, siksaan atas mereka ditangguhkan sampai hari yang dahsyat dan sangat mengerikan (Hari Kiamat). Pada saat itu mata-mata mereka terbelalak ke atas dan tidak terpejam karena keadaan yang amat menakutkan yang mereka saksikan. Allahu Akbar! [Farid Wadjdi]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =

Back to top button