Dari Redaksi

Jangan Membenci Islam

Ada dua rencana rezim Jokowi yang lagi-lagi mencerminkan kebencian pada syariah Islam. Pertama: Rencana Pemerintah untuk membuat aturan yang bisa menjerat individu yang menyebarkan ajaran Khilafah. Menko Polhukam  Wiranto menyebut Pemerintah tengah menggodok aturan mengenai larangan individu menyebarkan apa yang dia sebut sebagai ‘ideologi’ Khilafah. Kedua: Rencana penghapusan kisah perang dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Alasan Pemerintah melalui Kemenag, hal itu dilakukan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang radikal, atau agama yang selalu saja dikaitkan dengan perang. Selain itu, agar anak-anak punya toleransi tinggi kepada penganut agama-agama lainnya.

Untuk itu kembali kita mengingatkan kepada Pemerintah, bahwa kebijakan untuk mengkriminalkan umat Islam yang menyerukan penegakan Khilafah Islam, baik kelompok atau pun individu, akan semakin mengukuhkan bahwa rezim sekarang ini anti Islam dan represif. Sebab Khilafah adalah ajaran Islam yang mulia, bagian dari syariah Islam yang mengatur masalah kepemimpinan, pemerintahan dan negara. Kewajiban mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal (Lihat, misalnya, Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, 12/205).

Imam Muhammad ar-Ramli (w. 1004 H), dalam kitabnya, Nihâyat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhâj, menyatakan: “Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki posisi sebagai pengganti kenabian dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.”

Karena itu upaya mengkriminalkan siapapun yang menyerukan syariah Islam, termasuk kewajiban Khilafah Islam ini, adalah dosa besar di sisi Allah SWT. Bagaimana mungkin syariah Islam yang merupakan ajaran Islam yang mulia, bersumber dari Allah SWT Yang Mahamulia, dianggap sebagai sebuah ancaman bagi negeri ini. Apalagi menganggap seruan syariah Islam termasuk di antaranya Khilafah yang akan menerapkan seluruh syariah Islam sebagai sebuah kejahatan. Tindakan ini, selain merupakan pembangkangan terhadap Allah SWT, bisa membuat seorang Muslim jatuh pada kekafiran karena menolak apalagi mengkriminalkan syariah Islam.

Karena itu apa yang disampaikan Ustadz Muhammad Ismail Yusanto perlu menjadi perhatian Pemerintah. Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ini menegaskan Khilafah adalah ajaran Islam, risalah yang diturunkan Allah SWT, Pencipta langit bumi yang menghidupkan serta mematikan manusia. Siapa saja yang mencoba menghalangi apalagi melarang mendakwahkan ajaran Islam ini, akan berhadapan dengan Allah, pemilik risalah itu. Berani?!

Demikian pula kebijakan untuk menghapuskan sejarah perang dalam Islam. Ini adalah tindakan yang lancang terhadap ajaran Islam. Apalagi mengaitkan sejarah perang dalam Islam itu dengan radikalisme dan intoleransi. Hal ini sama saja telah menghina Rasulullah saw. dan para Sahabatnya yang mulia, yang berperang dalam Perang Badar, Perang Uhud, dan puluhan peperangan lainnya. Seolah-olah yang dilakukan Rasulullah saw. dan para Sahabat adalah sebuah keburukan.

Peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para Sahabat tidak bisa dipisahkan dari perintah Allah SWT, yaitu kewajiban jihad fi sabilillah. Apakah rezim ini juga bermaksud mengkriminalkan ajaran Islam, jihad fi sabilillah?

Jihad dalam pengertian perang di jalan Allah SWT adalah kewajiban syariah yang mulia dalam Islam (Lihat, misalnya, QS at-Taubah [9]: 41).

Jihad bahkan merupakan amalan yang utama. Tentang keutaman jihad ini, Abu Hurairah ra. bertutur bahwa pernah ditanyakan kepada Nabi saw., “Amalan apa yang setara dengan jihad fii sabilillah?” Beliau menjawab, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Para Sahabat mengulangi pertanyaan tersebut dua kali atau tiga kali. Nabi saw. tetap menjawab, “Kalian tidak bisa (mengerjakan amalan yang setara dengan jihad).” Kemudian beliau bersabda pada kali yang ketiga, “Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah itu seperti orang yang berpuasa, shalat dan khusyuk dengan (membaca) ayat-ayat Allah. Dia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya sampai orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala itu kembali.

Karena itu kita perlu mempertanyakan kebijakan ini. Apalagi sebelumnya Kementerian Agama juga telah menghapus dalam kurikulum pendidikan tentang materi Khilafah Islam, yang sebelumnya telah diajarkan kepada para siswa sebagai bagian dari syariah Islam. Peringatan Ustadz Rokhmat S. Labib dalam laman FB-nya sungguh tepat, “Itu tindakan lancang kepada Allah SWT, Rasulullah saw. dan syariah jihad! Apakah perang yang dijalankan Rasulullah saw. adalah kejahatan, perbuatan nista, dan aib sejarah sehingga harus dihapus dari buku-buku sejarah? Ingatlah, Allah SWT yang memerintahkan berperang di jalan-Nya. Adakah perintah-Nya yang salah? Rasululllah adalah uswah hasanah. Adakah yang buruk dari beliau dan tidak layak ditiru? Jihad diwajibkan hingga Hari Kiamat. Adakah yang boleh membatalkanya?”

Untuk itu umat Islam, terutama para ulama yang dimuliakan Allah SWT, tidak boleh diam terhadap adanya upaya untuk mengkriminalkan syariah Islam, termasuk ajaran Khilafah Islam dan jihad fi sabilillah. Diam terhadap urusan ini berarti membiarkan musuh-musuh Islam menjauhkan umat dari syariah Islam. Diamnya ulama akan membuat umat akan beranggapan bahwa Khilafah dan jihad adalah perkara yang buruk. Apalagi kemudian jika ikut-ikutan melegalkan kriminalisasi terhadap ajaran Islam, membenarkan tindakan penguasa zalim yang anti Islam.

Diamnya para ulama apalagi kemudian ikut memberikan stempel terhadap kriminalisasi yang dilakukan terhadap syariah Islam juga akan membuat orang-orang kafir dan liberal sekular semakin lancang dan keji menyerang ajaran Islam. Seperti yang dinyatakan kader PDIP Kanti W Janis, yang menyebut penyebar Khilafah adalah sekte sesat. Menyebut sekte sesat kaum Muslimin yang menyerukan Khilafah berarti sama dengan menyebut Khilafah ‘ala minhâj an-Nubuwwah adalah sesat. Pernyatan ini sungguh lancang dan keji. Kanti mengikuti jejak Victor Laiskodat, orang kafir, yang juga secara terang-terangan menghina ajaran Khilafah Islam.

Sungguh Allah SWT merendahkan siapapun yang menjual agamanya dengan harga yang murah. Allah SWT berfirman (yang artinya): Karena itu janganlah kalian takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Jangan pula kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit (TQS al-Maidah [5]: 44).

Allahu Akbar!  [Farid Wadjdi]

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine + 7 =

Back to top button