Muhasabah

Menolak Tudingan Radikal

Istilah radikal sekarang sudah dijadikan alat untuk memukul umat Islam,” ujar Pak Herry.

“Bukan sekadar itu, semua orang yang melawan kezaliman rezim dicap radikal,” Pak Beno menanggapi.

“Lihat, orang-orang yang menolak revisi UU KPK yang mereka anggap melemahkan KPK dituduh radikal.  Eh, orang yang menolak Capim KPK yang bermasalah pun dituding radikal,” tambahnya.  “Jadi, jelas kan istilah radikal ini merupakan istilah politik untuk memojokkan siapa pun yang melawan kezhaliman rezim,” simpul Pak Herry.

Saya pikir apa yang mereka sampaikan itu gambaran yang ada realitasnya.  Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan seorang teman.  Saat tampak dari jauh, dia menuju ke arah saya.  Padahal bukan teman dekat juga.  Saat itu dia serius menemui saya.  “Wah, kebetulan nih ketemu. Saya ingin cerita,” ungkapnya membuka pembicaraan. “Saya kemarin dipromosikan untuk menjadi pejabat eselon 2.  Dilakukanlah wawancara.  Ehhh…masa saya dituding radikal.  Yang benar saja!” ungkapnya dengan nada geram.

“Lho, kok bisa?” Tanya saya.

Dia pun menjawab, “Saya tidak tahu.  Mungkin karena dahi saya agak kehitaman.  Atau karena saya berjanggut, nih.”

“Mungkin karena Bapak suka mengkritik kebijakan rezim.  Akhirnya, dituduhlah radikal,” jawab saya.

“Iya juga.  Kalau kebijakan keliru dan bermasalah ya harus saya kritik dong.  Kita kan cendekiawan,” ungkapnya. Segera dia menambahkan, “Sekarang saya baru paham betul ternyata isu radikal digunakan untuk membungkam orang-orang yang berpikiran kritis. Ada aroma islamphobia di sana.  Saya mengalaminya sendiri.”

Hal ini tampaknya sudah banyak dirasakan masyarakat.  Mereka sudah tahu bahwa isu radikal itu merupakan palu godam untuk memukul aktivitas amar makruf nahi munkar.  Patut kita catat apa yang dikatakan Hersubeno Arief dalam tulisannya, “Di bawah rezim pemerintahan Jokowi, tampaknya ada semacam aturan.  Setidaknya paham dan kesepakatan baru: Silakan jadi koruptor! Yang penting tidak radikal!”

Dia menambahkan, “Targetnya menyingkir-kan umat Islam dari kancah politik sekaligus menyingkirkan lawan-lawan politik Pemerintah.  Entah dia Islam, abangan, maupun non Islam.”

Selain untuk menyingkirkan pemikiran kritis terhadap kebijakan zalim, isu radikal pun tampaknya merupakan pembuka jalan bagi makin merasuknya liberalisasi Islam.  Menuding orang lain radikal, seraya mengklaim dirinya moderat.  Namun, ternyata apa yang dilakukan oleh mereka yang mengklaim moderat itu adalah liberalisasi ajaran Islam. Pada saat masyarakat digempur dan ditakut-takuti oleh isu radikalisme, mereka disuguhi pandangan liberalisasi Islam.  “Tengoklah, saat ini gagasan untuk melegalkan seks di luar nikah alias zina telah terjadi.  Atas nama ilmiah.  Tanpa rasa malu. Apalagi takut.  Terang-terangan. Bahkan dihargai dengan gelar ‘doktor’,” ungkap saya di hadapan jamaah saat memberikan khuthbah.  Padahal Rasulullah saw. bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak akan hancur umat ini hingga kaum pria mendatangi kaum wanita, lalu dia menggaulinya di jalanan. Orang yang paling baik di antara mereka saat itu berkata, ‘Seandainya engkau menutupinya di belakang tembok ini.” (HR Abu Ya’la Al-Haitsami berkata, “Prawinya shahih.” Lihat: Majma’ az-Zawâ’id, VII/331).

Begitu juga sabda beliau, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabarani).

Di tengah gempuran isu radikalisme itu pun muncul film The Santri.  Film ini banyak ditolak oleh kalangan santri sendiri.  Bahkan pegiat NU Garis Lurus, KH Luthfi Bashori, menyampaikan wasiat, “Para santri dan jamaah yang mengaji kepada saya, dimana saja berada.  Mohon kalian jangan menonton film The Santri (2019).  Karena film ini tidak mendidik.  Cenderung liberal.  Ada akting pacaran, campur-aduk laki-perempuan dan membawa tumpeng ke gereja.  Jelas sekali, adegan ini melanggar syariah.  Bukan tradisi pesantren Aswaja.”

Saat saya ketemu teman dulu nyantri, Kang Dayat, dia mengatakan, “Lha tidak heran, wong sutradaranya itu Livi Zheng, bukan Muslim dan tidak paham Islam.  Tak mengerti tentang santri.  Itu upaya meliberalkan ajaran Islam dan santrinya.” Lagi-lagi, ajaran di film itu dianggap sebagai Islam moderat.

Fenomena lain, di tengah rakyat diteror dengan isu radikalisme, sekularis pendukung rezim, Gayatri Wedotami mendesak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden yang dimenangkan KPU untuk menghentikan hijabisasi (kerudung).  Menurut klaimnya, hal ini akan merusak keberagaman dan menghapus budaya lokal serta menumbuhkan arabisasi. Padahal jilbab dan menutup aurat merupakan ajaran Islam.  Pada saat yang sama, orang-orang, khususnya para artis, yang tengah berupaya menjadi lebih baik dengan melakukan ‘hijrah’ justru dicurigai. Acara ‘Hijrah Fest’ pun ditolak dan dituntut bubar.  Alasan aneh pun disampaikan, “Hijrah ini gerbang menuju terorisme.”  Aneh bin ajaib!  Lagi-lagi, pandangan ini dianggap sebagai moderat.

Semua ini makin memperjelas bahwa tudingan radikalisme hanyalah upaya untuk menghambat Islam yang diterapkan secara utuh (Islam kâffah) serta para pejuangnya.  Juga, merupakan alat untuk memukul semua orang yang mengkritik kezaliman rezim.  Tudingan radikal merupakan alibi untuk menyerang ajaran Islam.

Alhasil, jangan termakan dengan tudingan radikalisme!

WalLâhu a’lam[Muhammad Rahmat Kurnia]

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − 1 =

Back to top button