Muhasabah

Radikal?

Radikal.  Kata ini tiba-tiba menyeruak menjadi perbincangan banyak kalangan masyarakat.  Tentu, dengan konotasi negatif.  Bila kita membuka-buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), di sana terdapat makna-makna radikal, yakni (1) secara mendasar (sampai pada hal yang prinsip), misalnya dalam frase ‘perubahan yang radikal’; (2) amat keras menuntut perubahan (undang-undang pemerintahan); (3) maju dalam berpikir atau bertindak.

Bila demikian, makna radikal itu bisa positif atau negatif.  Bergantung pada sudut pandang yang digunakan.

Sebut saja pandangan Bung Karno.  Dalam buku bertajuk “Mentjapai Indonesia Merdeka” (Maret 1933), beliau menulis bahwa untuk menuju Indonesia merdeka harus dipimpin oleh sebuah partai pelopor.  Apa unsur-unsur penopangnya?  “Di antara obor-obornja pelbagai partai jang masing-masing mengaku mau menjuluhi perdjalanan rakjat, massa lantas melihat hanja satu obor jang terbesar njalanja dan terterang sinarnja, satu obor jang terkemuka djalanja, ja’ni obornja kita punja partai, obornja kita punya radikalisme!” tulisnya.

Jelas, makna radikal di sana bermakna bagus.  Perubahan yang sifatnya mendasar menuju ke arah kebaikan.  Hal ini dapat dipahami dari pernyataan beliau bahwa konstruktivisme yang beliau maksud bukanlah konstruktivisme kaum reformis yang warung-warungan dan kedai-kedaian, tetapi konstruktivismenya radikalisme, yang bersifat radical dynamisch membongkar tiap batu-alas gedung stelsel imperialisme-kapitalisme.  Gerakan radikal ini ditujukan untuk membongkar imperialisme-kapitalisme.  Tentu bermakna positif.

Pada tahun 1918 didirikan Radicale Concentratie, artinya gabungan perkumpulan yang sifatnya radikal. Anggotanya terdiri atas Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Insulinde dan Indische Sociaal Demokratische Vereeniging (ISDV). Kemudian diajukan tuntutan-tuntutan kepada Pemerintah Belanda.  Masyarakat kala itu memandang perkumpulan radikal tersebut baik.  Mereka memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan.

Pada saat ini terdapat gerakan-gerakan Islam yang melawan neoimperialisme dan liberalisme-kapitalisme.  Mereka melihat zamrut khatulistiwa ini sudah terpapar neoimperialisme dan liberalisme-kapitalisme.  Data-data tersaji dalam berbagai publikasi, betapa negeri Muslim terbesar ini dikuasai oleh pihak asing.  Lalu mereka melakukan perlawanan untuk ‘memerdekakan’ negerinya dari penjajahan gaya baru tersebut.  Sebagai solusinya, ditawarkanlah syariah Islam.  Persoalannya, mengapa mereka itu dicap sebagai radikal dalam makna yang negatif.  Tak heran bila bertebaran meme-meme bernada perlawanan.

Sebenarnya pemberian stigma itu bukan hal baru.  Dulu, The New York Times, edisi 20 November 1945 memiliki headline ‘Moslem Fanatics Fight in Surabaya’.  Para pejuang yang mengusir penjajah pimpinan Bung Tomo itu dicap sebagai ‘Moslem Fanatics’.  Padahal perjuangan mereka dasarnya jihad fi sabilillah.  Teriakannya pun berupa kalimat takbir: Allahu Akbar!  Pada saat rakyat menyanjungnya sebagai pejuang, justru kaum penjajah kala itu menamainya dengan cap negatif ‘Moslem Fanatics’.  Bahkan, seingat saya, hingga tahun 1985-an stigma Muslim fanatik ini sering kali disematkan kepada orang yang berpegang teguh pada Islam.  Remaja putri yang mengenakan jilbab kala itu sering mendapatkan tuduhan Muslim fanatik.  “Jangan fanatiklah..!”  Ucapan itu sering terdengar.

Penanaman makna negatif terhadap istilah radikal ini makin menemukan momentumnya.  Katakan saja, pada tahun 2011, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saut Usman Nasution menyatakan terdapat 19 pondok pesantren yang terindikasi mengajarkan doktrin bermuatan radikalisme (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20160203201841-20-108711/bnpt-19-pesantren-terindikasi-ajarkan-radikalisme).

“Apakah (indikasi itu) sudah valid betul, apakah masih ada penambahan atau pengurangan? Karena di Indonesia ini umat beragama menjalankan ibadah bermacam-macam. Ada yang punya pemahaman itu (radikal) masih wajar-wajar. Ada yang punya pemahaman ini sangat luar biasa,” ujar Saut di Jakarta.

Ia melanjutkan, “Tapi intinya, kami melihat 19 (pondok pesantren) ini sudah ada keterlibatan (dengan gerakan radikal), apakah dosennya, pengajarnya, atau termasuk santrinya yang ada dalam kelompok radikalisme yang selama ini diproses hukumnya di Indonesia. Itu kriteria kami.”

Pondok pesantren itu pun bercap radikal.

Tidak mengherankan beberapa waktu lalu ada video tentang seorang santri yang viral di dunia maya.  Santri itu akan pulang ke rumah dari pondoknya dengan membawa kardus.  Di jalan ditodong senjata oleh pihak Keamanan. Dia diduga membawa bom di dalam dus.  Ternyata, isinya pakaian.  Hal ini mengisyaratkan hal negatif apa yang ada di benak mereka tentang seorang santri.  Sangat menyedihkan bila hal ini terus terjadi.  Orangtua akan takut menyekolahkan anaknya di pesantren.

Hal ini juga terkena pada kampus.  Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamli mengatakan hampir semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah terpapar paham radikalisme.   “PTN itu menurut saya sudah hampir kena semua (paham radikalisme). Dari Jakarta ke Jawa Timur itu sudah hampir kena semua, tapi tebal-tipisnya bervariasi,” kata Hamli dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180525210629-12-301431/bnpt-kedokteran-dan-eksakta-di-7-ptn-terpapar-radikalisme).

Cap negatif itu dilekatkan pada beberapa kampus.  Wajar bila pihak kampus meminta penjelasan apa indikator suatu kampus disebut radikal.  “Mau menyuruh anak saya mondok di pesantren takut radikal.  Mau saya suruh kuliah khawatir jadi radikal.  Bingung aku …,” keluh Mas Dendy.

Eh, tak berhenti sampai di situ.  Masjid juga dikabarkan sudah terpapar paham radikal. Ayzumardi mengatakan, dalam salah satu survei yang dilakukan terdapat sekitar 40 masjid di wilayah DKI yang memberikan ceramah mendekati radikalisme (6/6/2018).  Gubernur Anies Baswedan menaggapinya dengan santai, “Ya, yang ngomong suruh nunjukin”, maksudnya masjid yang mana.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan membenarkan ada masjid atau rumah ibadah dan pondok pesantren yang terindikasi terpapar paham radikal (6/6/2018).   Jangan sampai stigma ini mewujud menjadi ‘teror’ bagi orangtua. Merasa takut ketika anaknya rajin ngaji. Khawatir ketika anaknya mulai mengenakan jilbab. Galau saat anaknya rajin ke masjid.  Takut kena paham radikal.

Bila dulu ketika tuduhan fundamentalis marak dijadikan cap negatif, Tokoh Islam Ahmad Sumargono almarhum justru berkata dengan lantang, “Yes, I am a Fundamentalist.

Kini, hanya muncul sebuah meme: “Kami generasi radikal (ramah, terdidik, dan berakal)”. [Muhammad Rahmat Kurnia]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × one =

Check Also
Close
Back to top button