Empat Kunci Perubahan
Isu perubahan selalu dijadikan alat propaganda utama oleh partai dan politisi. Targetnya tentu dalam rangka meraih dukungan dari masyarakat. Khususnya ketika secara faktual masyarakat sedang mengalami situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Di negeri ini, dulu rezim Orde Baru mengangkat isu perubahan untuk menumbang-kan rezim Orde Lama. Langkah ini juga diikuti rezim Orde Reformasi untuk mengakhiri rezim Orde Baru dengan isu utama mengganti rezim yang korup dan memperbaiki ekonomi yang sedang mengalami krisis saat itu.
Sejak awal Orde Reformasi hingga rezim saat ini, resep mujarab menjual isu perubahan tersebut terus disuguhkan kepada masyarakat. Namun faktanya, korupsi jalan terus. Bahkan lebih massif. Perekonomian masyarakat terus terpuruk hingga terjerumus pada resesi seperti saat ini. Berbagai kebijakan juga tetap mengabdi kepada para kapitalis sang pemilik modal. Contohnya adalah UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan. Masyarakat menolak keras UU tersebut karena disinyalir berpihak kepada pengusaha besar dan investor. Rakyat berpotensi menjadi korban yang kian terjepit.
Tentu ini sebuah ironi. Semestinya Pemerintah dan DPR bekerja untuk kepentingan rakyat. Bukan malah menghimpit rakyat dengan paket kebijakan yang dibungkus dalam format Omnibus Law tersebut. Apalagi saat ini rakyat dalam kondisi sulit dan memprihatinkan akibat Covid-19. Gelombang PHK hingga resesi ekonomi makin menyengsarakan. Jadi tidak ada perbedaan mendasar pada kebijakan antar rezim, yakni sama-sama bertumpu pada kebijakan liberal yang lebih pro-pasar (kapitalis) ketimbang pro-rakyat.
Empat Kunci Perubahan
Isu perubahan juga melanda negeri-negeri Muslim lainnya. Di antaranya yang fenomenal adalah Arab Spring. Namun, peristiwa tersebut juga bermuara pada hasil akhir yang sama, yakni sekadar pergantian personil rezim. Kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya tetap tidak berubah, bahkan bisa dikatakan saat ini semakin terpuruk.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa isu perubahan itu hanya sebatas jargon. Tidak ada yang berubah, kecuali sekadar perubahan atau pergantian para personil pada masing-masing rezim. Karena itu menjadi sangat urgen, khususnya bagi umat Islam, untuk memahami masalah isu perubahan ini. Tentu agar umat Islam tidak terus-menerus sekadar menjadi obyek propaganda perubahan.
Ada empat kunci penting sebagai faktor penentu perubahan hakiki. Empat kunci tersebut adalah: adanya kesadaran umat tentang realita yang buruk; adanya kesadaran umat tentang realita ideal yang ingin diwujudkan; kesadaran umat tentang metode (thariqah) perubahan yang sahih; adanya kelompok/partai yang secara serius dan terencana memperjuangkan perubahan tersebut.
(1) Kesadaran tentang realita yang buruk.
Umat Islam yang memiliki ghirah untuk melakukan perubahan tentu karena menyadari buruknya realita yang terjadi saat ini. Hingga akhir tahun 2020 ini kondisi negeri-negeri Islam masih terpuruk di bawah hegemoni negara-negara penjajah. Baik penjajahan secara fisik melalui kekuatan militer maupun penjajahan secara ekonomi dan politik.
Negara-negara penjajah tersebut telah menjadikan kekayaan yang dikeruk dari negeri-negeri Islam untuk memperkuat perekonomian dan militer negaranya. Hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh Global Firepower 2020 (globalfirepower.com) menunjukkan bahwa Amerika Serikat, Rusia dan Cina merupakan tiga negara terkuat di dunia berdasarkan kekuatan militernya pada tahun 2020 ini.
Ketiga negara itulah yang kini menceng-keram negeri-negeri Islam khususnya di Timur Tengah. Semakin kuat militer dan ekonomi negara tersebut, akan semakin kuat pula cengkeramannya. Ironisnya, negara penjajah tersebut mendanai militer negaranya dari hasil perampokan di negeri-negeri jajahannya yang notabene adalah negeri-negeri Islam.
Keterjajahan negeri-negeri Islam saat ini tentu tidak dapat dilepaskan dari peristiwa keruntuhan Khilafah Ustmaniyah pada tahun 1924. Pasca keruntuhan Khilafah itulah Dunia Islam yang sebelumnya membentang sangat luas menjadi tersekat-sekat dan terjajah. Kini negeri-negeri Islam terpecah-belah menjadi lebih dari 50 negara-bangsa (nation-state) yang lemah tidak berdaya.
Keruntuhan Khilafah memang telah direncanakan secara sistematis oleh negara-negara penjajah melalui berbagai konspirasi. Setelah runtuh, negara penjajah kemudian memecah wilayah kesatuan Khilafah Ustmaniyah itu menjadi puluhan nation-state melalui Perjanjian Sykes-Picot antara Inggris dan Prancis.
Jadi realita buruk di Dunia Islam saat ini adalah adanya penjajahan Barat yang terus berlangsung sejak keruntuhan Khilafah Islamiyah. Keberlangsungan penjajahan tersebut ditopang juga oleh para pengusa boneka yang menjadi agen penjajah. Melalui agen itulah penjajah memaksakan ideologi kapitalisme untuk diterapkan di negeri-negeri Islam terutama dalam aspek hukum, ekonomi dan politik.
(2) Kesadaran tentang realita ideal.
Kesadaran tentang realita ideal yang ingin diwujudkan akan mendorong umat Islam untuk meraihnya. Agar tercapai realita ideal, perubahan yang dilakukan haruslah mengarah pada pelenyapan akar krisis yang menyebabkan realita buruk itu terjadi. Artinys, perubahan yang dikehendaki harus mampu melenyapkan hegemoni negara penjajah dan ideologi kapitalismenya di negeri-negeri Islam. Kalau dulu negara penjajah mampu melakukan hegemoninya setelah Khilafah runtuh, tentu akan berlaku pula sebaliknya. Hegemoni itu akan runtuh jika Khilafah tegak kembali.
Karena itu problematika utama (al-qadhiyah al-mashiriyah) umat Islam saat ini adalah menegakkan kembali Khilafah Islamiyah untuk menerapkan hukum syariah secara kaffah. Tanpa Khilafah, umat Islam di seluruh dunia terjajah, terzalimi, terpuruk dan tertindas. Melalui Khilafah, umat Islam akan mampu mempersatukan potensinya menjadi satu kekuatan yang dahsyat. Kondisi seperti itulah yang akan menghapus segala bentuk kezaliman dan ketertindasan di bawah hegemoni negara penjajah saat ini.
Faktanya negeri-negeri Islam yang kelak akan disatukan dalam negara Khilafah memiliki potensi SDM dan SDA yang berlimpah, juga menempati posisi strategis. Misalnya, Benua Afrika, Timur Tengah, Laut Mediterania, Teluk Persia, Semenanjung India, Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Hormuz dan Selat Malaka berada dalam wilayah negeri Islam. Kawasan tersebut memiliki nilai geopolitik yang sangat penting di dunia, baik sebagai rute perdagangan dan perekonomian maupun sebagai basis pertahanan dan keamanan.
Dengan demikian nanti ketika Khilafah tegak, dengan menguasai kawasan strategis tersebut serta didukung oleh potensi SDM, militer, ekonomi, demografi dan ideologi, maka dalam waktu singkat Khilafah akan menjelma menjadi negara adidaya baru di dunia. Sebagaimana dulu, Khilafah akan menjadi kunci kegemilangan peradaban Islam. Peradaban ini telah terbukti menorehkan tinta emas dalam perjalanan kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya.
(3) Kesadaran tentang thariqah perubahan yang sahih.
Perubahan yang dilakukan oleh umat Islam haruslah mengacu pada metode (thariqah) yang sahih, yakni metode perubahan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Bagi umat Islam, tentu hanya Rasulullah saw. yang patut dijadikan teladan dalam segala hal, termasuk dalam hal perjuangan mewujudkan perubahan.
Dengan mencermati arah perjuangan Rasulullah saw., terdapat dua hal penting yang harus menjadi acuan arah perjuangan umat Islam saat ini.
Pertama: Rasulullah saw. membina para kader dakwah yang disiapkan menjadi tulang punggung perubahan. Metode yang digunakan Rasulullah saw. untuk mengubah kondisi masyarakat jahiliah yang rusak adalah melalui dakwah. Aktivitas dakwah yang dilakukan beliau tersebut berupa aktivitas yang terorganisir secara rapi. Beliau tidak hanya mengajak mereka memeluk agama Islam dan mengajarkan al-Quran. Beliau juga menghimpun mereka dalam satu kelompok (kutlah) dakwah yang dibina dan dikontrol oleh beliau.
Kedua: Target perubahan yang dilakukan Rasulullah saw. adalah perubahan rezim dan sistem. Hal tersebut terlihat dengan jelas pada dakwah Rasulullah saw. yang tidak sekadar mengajak orang kafir memeluk Islam. Dakwah juga diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Islam, yakni dengan mengganti sistem jahiliah dengan sistem Islam. Terbukti pasca hijrah, Rasulullah saw. dan para Sahabat mendirikan masyarakat Islam dalam institusi politik Daulah Islamiyah di Madinah.
Melalui institusi daulah itulah Rasulullah saw. sebagai kepala negara mampu menerap-kan hukum-hukum Islam di tengah-tengah masyarakatnya. Rasulullah saw. telah berhasil mengganti sistem dan tatanan jahiliah dengan sistem Islam. Seperti itulah semestinya umat Islam melakukan perubahan. Intinya, peruba-han harus diarahkan pada upaya mewujudkan institusi politik Islam, yakni Khilafah Islamiyah. Melalui Khilafah itulah akan terwujud kembali masyarakat Islam yang di dalamnya diterapkan hukum-humkum Islam (syariah) secara kaffah.
(4) Adanya kelompok/partai pengusung perubahan yang sahih.
Perjuangan mewujudkan kembali Khilafah tentu penuh rintangan dan tantangan. Negara-negara penjajah bersama para agennya akan berusaha menghalangi upaya ini. Mereka tentu sadar bahwa Khilafah itulah satu-satunya kekuatan yang akan mampu menumbangkan hegemoni mereka.
Karena itu memperjuangkan perubahan tersebut harus dilakukan oleh umat Islam secara berjamaah dan terorganisir. Demikian sebagaimana dulu telah dilakukan oleh Rasulullah saw. bersama para shahabat. Artinya, harus ada kelompok (hizb atau jamaah) yang memperjuangkan perubahan tersebut secara terus-menerus dan konsisten. Aktivitas kelompok tersebut juga harus bersifat politis. Pasalnya, memperjuangkan tegaknya Khilafah itu merupakan aktivitas politik.
Aktivitas politik tersebut di antaranya adalah melalui aktivitas pembinaan umat baik bersifat umum maupun intensif (tatsqif murakazah dan jama’i), menyerang pemikiran-pemikiran kufur yang ada di tengah-tengah masyarakat (shira’ al-fikr), serta menyingkap makar yang membahayakan umat (kasyf al-khuthath). Kelompok ini juga harus melakukan al-kifah as-siyasi, yaitu melakukan perjuangan politik untuk melawan penjajahan baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, militer, budaya, dan sebagainya. Caranya adalah dengan mengungkap fakta dan strategi penjajahan tersebut, membongkar persekongkolannya dengan penguasa, serta membebaskan umat dari cengkeramannya.
Kelompok ini juga harus aktif melakukan tabanni mashalih al-ummah. Maknanya adalah mengadopsi berbagai kemaslahatan umat dengan cara selalu hadir di tengah-tengah mereka. Tujuannya untuk memberikan solusi terhadap berbagai persoalan mereka dari sudut pandang Islam.
Penutup
Empat kunci perubahan tersebut akan sempurna ketika dipadukan dengan kekuatan utama lainnya yang ada pada diri umat Islam, yakni keyakinannya bahwa tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyah itu merupakan janji Allah dan Rasul-Nya. Ini merupakan sikap i’tiqadi yang wajib bagi setiap Muslim untuk meyakininya. Allah SWT berfirman:
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ ٥٥
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa (QS an-Nur [24]: 55).
Rasulullah saw. juga telah memberikan kabar gembira (bisyarah) kembalinya Khilafah tersebut setelah masa mulkan jabriyyan (kekuasaan diktator) sebagaimana dalam sabda beliau:
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٌ
Kemudian akan datang masa Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah (HR Ahmad).
WalLahu a’lam. [Dr. Muhammad K. Shadiq]