![](https://alwaie.net/wp-content/uploads/2021/09/2020-12-hiwar.jpg)
Ancaman Neraka Bagi Manusia
كَلَّا وَٱلۡقَمَرِ ٣٢ وَٱلَّيۡلِ إِذۡ أَدۡبَرَ ٣٣ وَٱلصُّبۡحِ إِذَآ أَسۡفَرَ ٣٤ إِنَّهَا لَإِحۡدَى ٱلۡكُبَرِ ٣٥ نَذِيرٗا لِّلۡبَشَرِ ٣٦ لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَتَقَدَّمَ أَوۡ يَتَأَخَّرَ ٣٧
Tidak! Demi bulan. Demi malam ketika telah berlalu. Demi subuh saat mulai terang. Sungguh (Saqar itu) adalah salah satu (bencana) yang sangat besar. Sebagai peringatan bagi manusia, (yaitu) bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur. (QS al-Muddatstsir [74]: 32-37).
Tafsir Ayat
Allah SWT berfirman:
كَلَّا وَٱلۡقَمَرِ ٣٢
Tidak! Demi bulan.
Huruf al-wâwu dalam ayat ini merupakan wâwu al-qasam.1 Yang dijadikan sumpah atau al-muqsam bih adalah al-qamar (bulan). Dengan demikian Allah SWT bersumpah dengan benda langit yang bersinar paling terang pada malam hari tersebut.
Sebelum kalimat sumpah, terlebih dulu disebutkan kata كَلَّا. Kata tersebut merupakan حَرْفُ رَدْعٍ وَزَجْرٍ (huruf untuk menunjukkan larangan dan teguran).2 Ini adalah bantahan terhadap kalimat sebelumnya sekaligus mengingatkan kepada orang yang diseru tentang kesalahannya.
Dalam konteks ayat ini, kata tersebut sebagai bantahan terhadap orang-orang yang mengaku dapat melawan para penjaga Neraka Jahanam.3 Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Jarir ath-Thabari. Menurut ath-Thabari ayat ini bermakna: Realitasnya tidak seperti yang dikatakan oleh orang yang mengklaim bahwa teman-temannya sesama orang-orang musyrik dapat menghadapi para penjaga neraka hingga dapat menundukkan mereka. Kemudian Allah bersumpah akan hal itu dengan bulan dan lainnya setelah itu.4
Sebagian mengatakan, makna كَلَّا adalah حَقًّا (sungguh, benar-benar). Dengan demikian makna ayat ini adalah حَقًّا وَالْقَمَرِ (sungguh, demi bulan).5
Kemudian Allah SWT berfirman:
وَٱلَّيۡلِ إِذۡ أَدۡبَرَ ٣٣
Demi malam ketika telah berlalu.
Huruf al-wâwu di awal ayat ini adalah wâwu al-‘athf (kata sambung). Kata sesudahnya, yakni al-layl (malam) merupakan al-muqsam bih yang kedua. Kata al-layl menunjuk pada waktu: mulai terbenamnya matahari hingga terbitnya kembali. Kebalikan dari siang hari.6
Kata tersebut diberikan keterangan waktu, yaitu kata إِذْ yang merupakan zharf (kata keterangan waktu) untuk menunjukkan peristiwa di masa lampau. Maknanya, حِيْنَ (ketika, tatkala).7
Adapun kata أَدۡبَرَ menurut banyak mufassir berarti وَلَّى (berlalu, pergi). Di antara yang berpendapat demikian adalah Qatadah, Ibnu Jarir ath-Thabari, al-Qinuji, al-Khazin, Abu Hayyan al-Andalusi, dan lain-lain.8 Dengan demikian, sebagaimana dikatakan ash-Shabuni, dalam ayat ini Allah SWT bersumpah demi malam ketika berlalu dengan kegelapannya.9
Kemudian Allah SWT berfirman:
وَٱلصُّبۡحِ إِذَآ أَسۡفَرَ ٣٤
Demi subuh apabila mulai terang.
Sebagaimana sebelumnya, huruf al-wâwu di awal ayat ini juga wâwu al-‘athf (kata sambung). Kata sesudahnya, yakni kata ash-shubh (waktu subuh) merupakan al-muqsam bih yang kedua.
Secara bahasa, kata الصُّبْحُ berarti الْفَجْرُ (fajar),10 atau أوّل النهار (permulaan siang, pagi). Disebut ash-shubh karena warnanya yang merah, sebagaimana disebut al-mishbâh (lampu) juga karena kemerahannya.11
Kata tersebut ditambahkan dengan keterangan waktu berupa kata إِذَا yang merupakan zharf li al-zamân al-mustqabal (kata keterangan waktu yang akan datang). Di dalamnya juga terkandung makna syarat.12
Adapun kata أَسْفَرَ bermakna أَضَاء (menerangi).13 Ibnu Katsir menafsirkan kata tersebut sebagai أَشْرَقَ (mulai bersinar).14 Menurut asy-Syaukani dan al-Khazin, kata itu bermakna أَضَاءَ وَتَبَيَّنَ (bersinar dan terang).15
Dengan demikian secara keseluruhan, makna ini sebagaimana dikatakan Muhammad Ali ash-Shabuni: “Demi subuh ketika bersinar dan cahayanya tersebar di segala penjuru.”16
Kemudian Allah SWT berfirman:
إِنَّهَا لَإِحۡدَى ٱلۡكُبَرِ ٣٥
Sungguh (Saqar itu) adalah salah satu (bencana) yang sangat besar.
Ayat ini merupakan jawâb al-qasam.17 Inilah perkara yang dikuatkan dengan tiga sumpah yang disebutkan dalam ayat-ayat sebelumnya. Bisa juga ini merupakan ta’lîl (menjelaskan penyebab) bagi perkataan sesudahnya. Qasam atau sumpah merupakan kalimat sisipan yang berguna li ta‘kîd (untuk mengaskan).18
Dhamîr al-hâ‘ (kata ganti pihak ketiga) pada kata إِنَّهَا (sesungguhnya dia) secara eksplisit menunjuk pada neraka. Demikian menurut Abu Hayyan al-Andalusi.19
Kesimpulan yang sama juga dikemukakan Ibnu Zaid dan Qatadah.20 Tepatnya, Neraka Saqar.21 Sebab, itulah yang diberitakan dalam ayat sebelumnya.
Kata ٱلۡكُبَرِ merupakan bentuk jamak dari kata الْكُبْرَى (sangat besar).22 Mengingat kata tersebut menjadi sifat bagi neraka, kata tersebut bermakna الدَّوَاهِي الْكُبَرِ (malapetaka besar).23
Adapun kata إِحْدَى dalam ayat ini, menurut Ibnu ‘Asyur, bermakna الْمُتَوَحِّدَة الْمُتَمَيِّزِة (satu-satunya yang berbeda dengan) neraka lainnya dalam hal kebesarannya dan tidak ada bandingannya. Kalimat: أَحَدُ الرِّجَالِ, maksudnya bukan berarti: وَاحِدٌ مِنْهُمْ (salah satu di antara mereka). Namun maksudnya, satu-satunya di antara mereka yang menonjol dan tampak.24
Patut dicatat, selain Saqar, masih ada neraka-neraka lainnya yang siksanya sangat dahsyat, yaitu; Jahanam, Lazha, Huthamah, Sa’ir, Jahim dan Hawiyyah.25
Huruf al-lâm pada kata لَإِحْدَى adalah al-lâm al-muzahlaqah yang berguna li at-tawkîd (untuk menguatkan).26 Dengan demikian, dalam ayat ini terdapat dua huruf yang berfungsi untuk menegaskan perkara yang diberitakan, yakni kata inna yang merupakan harf ta’kîd dan huruf al-lâm. Ketegasannya semakin dikukuhkan dengan sumpah yang disebutkan dalam ayat sebelumnya. Dengan demikian tidak ada jalan untuk mengingkari adanya neraka di akhirat. 27
Karena malapetaka besar dan siksa yang amat dahsyat, semestinya tidak patut diremehkan dan dijadikan cemoohan sebagaimana dilakukan oleh orang-orang kafir. Muhammad Ali ash-Shabuni berkata, “Jahanam adalah salah satu bencana besar yang berbahaya. Lalu bagaimana mereka menertawakan dan mendustakannya?”28
Kemudian Allah SWT berfirman:
نَذِيرٗا لِّلۡبَشَرِ ٣٦
Sebagai peringatan bagi manusia.
Secara bahasa, kata النذير bermakna المنْذِر (pemberi peringatan). Bisa juga bermakna الإِنذار (peringatan).29
Adapun kata al-indzâr berarti اِخْبَارٌ فيه تَخْوِيْف (pemberatahuan yang disertai upaya menakut-nakuti).30
Dalam konteks ayat ini, terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang apa atau siapa yang dimaksud dengan an-nadzîr. Menurut al-$asan, yang dimaksud adalah neraka.31 Neraka itulah yang menjadi peringatan bagi manusia. Ibnu Jarir al-Thabari berkata, “Sesungguhnya neraka adalah salah satu malapetaka besar, menjadi peringatan bagi anak-cucu Adam.”32
Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Nabi Mu%ammad saw. Abu Razin mengatakan, “Aku adalah pemberi peringatan bagi kalian.”33
Yang berpendapat demikian mengatakan bahwa kata nadzîr[an] berkedudukan sebagai hâl (menerangkan keadaan) pada ayat sebelumnya: قُمْ فَأَنْذِرْ (bangunlah, lalu berilah peringatan!). Artinya: Bangunlah wahai Muhammad, lalu berikanlah peringatan dalam keadaan kamu menjadi pemberi peringatan bagi manusia.34
Kemudian Allah SWT berfirman:
لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَتَقَدَّمَ أَوۡ يَتَأَخَّرَ ٣٧
(Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.
Firman Allah SWT: لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ berkedudukan sebagai badal dari kata لِّلۡبَشَرِ (bagi manusia).35 Firman-Nya: أَن يَتَقَدَّمَ (maju) menjadi maf’ûl bih (objeknya).36 Demikian pula dengan frasa sesudahnya, yakni: يَتَأَخَّرَ (mundur) karena posisinya ma’thûf dihubungkan oleh huruf أَوۡ (atau).
Makna awal kata التَّقَدُّمَ adalah مَشْيٌ إِلَى جِهَةِ الْأَمَامِ (berjalan menuju ke depan). Dalam konteks ayat ini, kata tersebut sebagai kinâyah (kiasan) atas penerimaan panggilan pada kebaikan atau surga dengan keimanan, seolah-olah orang yang diseru itu berjalan menuju ke arah Zat Yang memanggilnya untuk beriman. Adapun kata التَأَخُّر (mundur) merupakan sikap sebaliknya.37
Penafsiran demikian dijelaskan oleh banyak mufassir. Ibnu Abbas berkata, “Ini adalah ancaman untuk memberitahukan bahwa orang yang maju kepada ketaatan dan keimanan kepada Nabi Muhammad saw. dibalas dengan pahala yang tidak ada putusnya dan selama-lamanya. Sebaliknya, siapa saja yang mundur dari ketaatan dan mendustakan Nabi Muhammad saw. disiksa dengan siksaan yang tidak ada putusnya dan selama-lamanya.”38
Menurut Ibnu Jarir ath-Thabari, Allah SWT berfirman: “Sebagai peringatan kepada manusia bagi yang menghendaki untuk maju dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah SWT atau mundur dalam melakukan kemaksiatan kepada Allah SWT.”39
Penjelasan serupa disampaikan oleh para mufassir lainnya, seperti asy-Syaukani, al-Biqa’i, Wahbah al-Zuhaili, Ismail al-Istanbuli, dan lain-lain.40
Beberapa Pelajaran Penting
Terdapat banyak pelajaran yang dapat diambil dari ayat-ayat ini. Di antaranya adalah:
Pertama, keistimewaan dan keagungan bulan, malam ketika berlalu, dan subuh ketika terangnya tersebar luas. Hal ini dipahami dari dijadikannya semua hal itu sebagai al-muqsam bib. Menurut para ulama, sesuatu dijadikan sebagai sumpah merupakan bentuk pengagungan semua makhluk tersebut. Berbagai keajaiban dan keistimewaan yang menunjukkan keagungan dan kekuasaan Allah SWT yang menciptakannya.
Abu Hayyan berkata, “Allah SWT bersumpah dengan beberapa benda tersebut untuk memuliakannya. Juga mengingatkan keajaiban dan kekuasaan Allah yang ada padanya serta berbagai unsur pembentuknya.”41
Kedua, dahsyatnya siksa Neraka Saqar. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa berita yang dikuatkan dengan sumpah dalam ayat ini adalah Neraka Saqar. Neraka tersebut sangat dahsyat. Siksanya yang sangat mengerikan telah diberitakan dalam ayat 28 dan 29. Neraka tersebut tidak meninggalkan dan tidak membiarkan siapa pun yang menjadi penghuninya. Juga menghanguskan kulit manusia (29). Oleh karena itu, jangan sampai perkara neraka dianggap remeh dan dijadikan sebagai bahan tertawaan.
Ketiga, keimanan dan kekufuran merupakan daerah ikhtiar bagi manusia. Demikian pula dalam amal ketaatan dan kemaksiatan. Yang dimaksud ikhtiar atau pilihan ini bukan berarti hukumnya mubah yang tidak ada pahala dan siksa atas pilihannya. Manusia diberi kebebasan memilih untuk beriman atau kafir tanpa ada konsekuensi dan balasan. Tidak demikian maknanya.
Yang dimaksud dengan ikhtiar di sini adalah manusia diberi keleluasaan untuk memilih beriman atau kafir, tetapi terdapat balasan sebagai konsekuensinya. Siapa yang memilih untuk beriman dan mengerjakan ketaatan, akan diberi pahala dan surga, Sebaliknya, siapa saja yang memilih untuk kafir dan melakukan kemaksiatan, ia dihukum dan dimasukkan ke dalam neraka. Demikian penjelasan para ulama tentang ayat ini.
Tentang ayat ini, Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Ketika Kami telah memberitahu kalian tentang hal ini dan kalian pun telah mengetahui perkaranya, maka siapa saja di antara kalian yang mau maju, silakan mengerjakan amalan yang dapat mendekatkan dia kepada Tuhannya dan mendekatkan kepada keridhaan-Nya serta memasukkan dirinya pada negeri kemuliaan-Nya. Siapa saja yang mau mundur (dari tujuan Penciptanya) dan apapun yang dicintai dan diridhai Allah SWT, silakan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan yang mendekatkan dia pada neraka. Ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT: فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ (Siapa saja yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman, dan siapa saja yang ingin (kafir), biarlah ia kafir (QS al-Kahfi [18]: 29).”42
Keempat, keterkaitan antara berbagai makhluk yang dijadikan sebagai sumpah dengan perkara yang dikuatkan dengan sumpah dalam ayat ini. Di antara aspek yang dapat disaksikan adalah ketaatan dan ketundukan semua benda yang dijadikan sebagai sumpah itu kepada Allah SWT.
Realitas ini semestinya dijadikan sebagai pelajaran penting bagi manusia dalam menjalani kehidupannya. Selalu tunduk dan patuh kepada Penciptanya. Menurut ash-Shabuni, ayat ini mengisyaratkan bahwa matahari dan bulan diciptakan oleh Allah SWT dan keduanya tunduk pada perintah-Nya, baik dalam bergerak, terang maupun timbulnya siang dan malam. Keduanya pun sujud di hadapan kekuasaan dan keperkasaan-Nya. Lalu, bagaimana manusia pantas menyembah keduanya dan kufur kepada Tuhan yang menciptakan keduanya?43
WalLâh a‘lam bi ash-shawâb. [Ust. Rokhmat S. Labib, M.E.I.]
Catatan kaki:
1 Abu Bilal, al-Mujtabâ min Musykil I’râb al-Qur‘ân, vol. 4 (Madinah: Majma’ al-Malik Fahd, 2005), 1387
2 al-Da’as, I’râb al-Qur‘ân al-Karîm, vol. 3 (Damaskus: Dar al-Munir, 2004), 400; Mahmud Shafi, al-Jadwâl fî I’râb al-Qur‘ân, vol. 29 (Damaskus: Dar al-Rasyid, 1998), 158; Muhyiddin Darwisy, I’râb al-Qur‘ân wa Bayânuhi, vol. 10 (Beirut: Dar al-Yamamah, 1995), 228
3 al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 84
4 al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 24 (Beirut: Muassasah al-Risalah, 2000), 32
5 al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19 (Kairo: Dar al-Kutub al-Mishiryyah, 1964), 84; al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5 (Damaskus: Dar Ibnu Katsir, 1994), 397; al-Khazin, Lubâb al-Ta‘wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 366. Lihat juga al-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahman (tt: Muassasah al-Risalah, 2000), 897
6 Ahmad Mukhtar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, vol. 3 (tt: ‘Alam al-Kitab, 2008), 2055
7 Ahmad Mukhtar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, vol. 1, 77. Lihat juga al-Da’as, I’râb al-Qur`ân al-Karîm, vol. 3, 400; Muhyiddin Darwisy, I’râb al-Qur`ân wa Bayânuhi, vol. 10, 228
8 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 8 (Beirut: Dar Thayyibah, 1999), 273; al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 23 (Beirut: Muassasah al-Risalah, 2000), 32; al-Qinuji, Fat-h al-Bayân, vol. 14 (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1992), 417; al-Khazin, Lubâb al-Ta‘wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 366; Abu Hayyan al-Andalusi, al-Bahr al-Muhîth, 10, 335
9 al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, 3, 455
10 Zainuddin al-Razi, Mukhtâr al-Shihhah (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyyah, 1999), 172
11 Nasywan bin Said al-Himyari, Syams al-‘Ulûm wa Dawâ` Kalâm al-‘Arab min al-Kulûm, vol. 6, 3651. Lihat juga al-Asfahani, al-Mufradât fî Gharîb al-Qur`ân (Damaskus: Dar a-Qalam, 1992), 473
12 Ahmad Mukhtar, Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, vol. 1, 77.
13 al-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 30. 713; al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, vol. 19, 84; al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 23, 33
14 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-‘Azhîm, vol. 8, 273
15 al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397; al-Khazin, Lubâb al-Ta‘wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 4, 366
16 al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, 3, 455
17 al-Harari, Tafsir Hadâ’iq al-Rûh wa al-Rayhân, vol. 30, 408; Abu Hayyan al-Andalusi, al-Bahr al-Muhîth, 10, 336; Abu Bilal, al-Mujtabâ min Musykil I’râb al-Qur‘ân, vol. 4, 1387; al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397; al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1987), 653; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 144
18 al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 4, 653; al-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 30. 713
19 Abu Hayyan al-Andalusi, al-Bahr al-Muhîth, 10, 336
20 al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 23, 33
21 al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 15, 144
22 al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, vol. 4, 653; al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397
23 al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, 3, 455
24 Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr, vol. 29, 322. Penjelasan senada juga al-Biqa’i, Nazhm al-Durar fî Tanâsub al-Suwar, vol. 21 (Kairo: Dar al-Kitab al-Islami, tt), 69; al-Harari, Tafsir Hadâ’iq al-Rûh wa al-Rayhân, vol. 30, 402
25 al-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, vol. 30. 714
26 Lihat Mahmud Shafi, al-Jadwâl fî I’râb al-Qur‘ân, vol. 29, 158
27 Lihat al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 236
28 al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, 3, 455
29 Lihat Nasywan bin Said al-Himyari, Syams al-‘Ulûm wa Dawâ` Kalâm al-‘Arab min al-Kulûm, vol. 10 (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1999), 6550
30 al-Asfahani, al-Mufradât fî Gharîb al-Qur‘ân, 797
31 al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397
32 al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 23, 33
33 al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397
34 al-Qinuji, Fat-h al-Bayân, vol. 14, 418; al-Harari, Tafsir Hadâ’iq al-Rawh wa al-Rayhân fi Rawâbî ‘Ulûm al-Qur’ân, vol. 30 (Beirut: Dar Thawq al-Najah, 2001), 408-409 Lihat juga dalam al-Khazin, Lubâb al-Ta`wîl fî Ma’ânî al-Tanzîl, vol. 4, 366
35 al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 397; Abu Bilal, al-Mujtabâ min Musykil I’râb al-Qur‘ân, vol. 14, 1388
36 Abu Bilal, al-Mujtabâ min Musykil I’râb al-Qur‘ân, vol. 14, 1388
37 Lihat penjelasan Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr, vol. 29, 323
38 al-Harari, Tafsir Hadâ’iq al-Rûh wa al-Rayhân, vol. 30, 409
39 al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, vol. 23, 34
40 al-Syaukani, Fat-h al-adîr, vol. 5, 398; al-Biqa’i, Nazhm al-Durar fî Tanâsub al-Suwar, vol. 21, 69; al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 29, 237; Ismail al-Istambuli, Rûh al-Bayلn, vol. 10, 231
41 Abu Hayyan al-Andalusi, al-Bahr al-Muhîth, 10 (Beirut: Dar al-Fikr, 1420 H), 335
42 al-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahman, 897
43 al-Shabuni, Shafwat al-Tafâsîr, 3, 455