Takrifat

Redaksi Perintah

Shîghat (redaksi) adalah susunan kata, yakni tarkîb atau jumlah (kalimat) yang secara bahasa disusun untuk menunjukkan makna tertentu yang dimaksudkan oleh orang yang berbicara. Susunan kata, yakni tarkîb atau jumlah (kalimat) ini dibuat oleh ahlu al-lughah (pemilik bahasa) dan kemudian dipakai secara umum.

Shîghatu al-amri (redaksi perintah) adalah susunan kata, yakni tarkîb atau jumlah (kalimat), yang secara bahasa dibuat untuk menunjukkan makna perintah. Shîghatu al-amri (redaksi perintah) ada beberapa macam. Pertama: Berupa fi’il al-amr (kata perintah), yakni dengan wazan (pola) uf’ul dan bentukan lainnya secara bahasa. Contohnya firman Allah SWT:

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ ٥٦

Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Rasul (QS an-Nur [24]: 56).

 

Lafal aqîmû (dirikanlah), âtû (tunaikanlah) dan athî’û (taatlah) merupakan bentuk fi’lu al-amri; masing-masing dari kata aqâma, âtâ dan athâ’a.

Kedua: Bisa juga dengan menggunakan lafal yang posisinya seperti fi’lu al-amri, yaitu fi’lu al-mudhâri’ yang dikaitkan dengan al-lâm al-amri (huruf lam perintah). Contohnya firman Allah SWT:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ ١٠٤

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar  (QS Ali Imran [3]: 104).

 

Lafal waltakun berasal dari fi’lu al-mudhâri’takûnu”, artinya ada. Didahului oleh huruf wawu dan lâm al-amr. Lâm al-amr ini berfungsi men-jazm-kan sehingga menjadi waltakun, yang bermakna hendaknya ada.

Ketiga: Ismu al-fi’li (isim fi’il). Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ ١٠٥

Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian. Tidaklah orang yang sesat itu akan memberi madarat kepada kalian jika kalian telah mendapat petunjuk (QS al-Maidah [5]: 105).

 

Lafal ‘alaykum dalam ayat ini merupakan isim fi’il, yakni bentuknya bukan fi’il, tetapi maknanya sama dengan fi’il. Maknanya di sini sama dengan fi’il amr (kata perintah). Maknanya: jagalah.

Inilah bentuk redaksi perintah (shîghatu al-amr) secara bahasa. Hanya saja, harus diingat bahwa redaksi perintah tidak selalu bermakna perintah apalagi bermakna wajib.

Imam Ibnu as-Subki di dalam Jam’u al-Jawâmi’ menyebutkan ada dua puluh enam makna. Ibnu Badran al-Hanbali di dalam Al-Madkhal ilâ Madzhab Ahmad juga menyebutkan dua puluh enam makna. Shadru asy-Syari’ah Ibnu Mas’ud al-Hanafi hanya menyebutkan enam belas makna, yaitu: wajib, nadab (sunnah), ibâhah (mubah), at-tahdîd (ancaman), al-irsyâd (arahan), at-ta‘dîb, al-indzâr (peringatan), al-imtinân (menyatakan karunia), al-ikrâm (memuliakan), al-imtihân (ujian), at-takwîn (pembentukan), at-ta’jîz (melemahkan), al-ihânah (menghinakan), at-taswiyah (penyamaan), ad-du’â‘ (doa), at-tamannî (angan-angan), al-ihtiqâr (merendahkan), al-khabar (berita), al-i’tibâr (pelajaran), at-ta’ajjub (ketakjuban), at-takdzîb (mendustakan), al-musyawarah, irâdatu al-imtitsâl (keinginan ketaatan), al-idznu (izin), al-in’âm (mengingatkan kenikmatan) dan at-tafwîdh (pendelegasian).

Al-‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyah Juz 3  menyebutkan bahwa redaksi perintah itu dinyatakan dalam enam belas makna.

Pertama: Menyatakan wajib. Contohnya firman Allah SWT: Aqîmû ash-shalâta (Dirikanlah shalat).

Kedua: Menyatakan nadab (sunnah). Contohnya firman Allah SWT:

فَكَاتِبُوهُمۡ إِنۡ عَلِمۡتُمۡ فِيهِمۡ خَيۡرٗاۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِيٓ ءَاتَىٰكُمۡۚ ٣٣

Hendaklah kalian membuat perjanjian dengan mereka, jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang telah Dia karuniakan kepada kalian  (QS an-Nur [24]: 33).

 

Perintah al-kitâbah (membuat perjanjian dengan budak) dan memberi mereka sebagian harta adalah mandûb karena itu mendatangkan pahala disertai tidak ada sanksi. Contoh lainnya adalah sabda Rasul saw. kepada Ibnu Abbas ra.:

كُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

Makanlah dari yang terdekat denganmu (HR al-Bukhari).

 

Ketiga: Bermakna al-irsyâd (arahan). Contohnya firman Allah SWT:

وَٱسۡتَشۡهِدُواْ شَهِيدَيۡنِ مِن رِّجَالِكُمۡۖ ٢٨٢

Persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki di antara kalian (QS al-Baqarah [2]: 282).

 

Allah SWT memberikan arahan atau bimbingan kepada hamba ketika melakukan transaksi secara tidak tunai agar dipersaksikan kepada dua orang saksi.

Keempat: Menyatakan ibâhah, yakni menyatakan kemubahan. Contohnya firman Allah SWT:

كُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ ١٨٧

Makan dan minumlah kalian (TQS al-Baqarah [2]: 187).

 

Makan dan minum adalah mubah dengan dalil bahwa izin itu syuri’a lanâ (disyariatkan untuk kita), seandainya syuri’a ‘alaynâ (disyariatkan atas kita) maka niscaya wajib.

Kelima: Sebagai at-tahdîd (ancaman), yakni at-takhwîf (menakut-nakuti). Contohnya firman Allah SWT:

ٱعۡمَلُواْ مَا شِئۡتُمۡ إِنَّهُۥ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ  ٤٠

Perbuatlah apa saja yang kalian kehendaki. Sungguh Dia Maha Melihat apa saja yang kalian kerjakan (QS Fushshilat [41]: 40).

 

Yang dimaksudkan bukanlah izin berbuat apa saja, tetapi dengan qariinah kelanjutannya. Perintah itu dimaksudkan untuk menakut-nakuti.

Yang tingkatannya mendekati ancaman adalah peringatan (al-indzâr), yaitu penyampaian disertai menakut-nakuti. Contohnya firman Allah SWT:

قُلۡ تَمَتَّعُواْ فَإِنَّ مَصِيرَكُمۡ إِلَى ٱلنَّارِ  ٣٠

Katakanlah, “Bersenang-senanglah kalian karena sesungguhnya tempat kembali kalian ialah neraka (QS Ibrahim [14]: 30).

 

Kata “qul (katakanlah)” adalah perintah untuk menyampaikan. Maknanya: peringatkanlah mereka.

Keenam: Menyatakan al-imtinân ‘alâ al-‘ibâd (menyatakan nikmat kepada hamba). Contohnya firman Allah SWT:

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ ٨٨

Makanlah makanan dari apa saja yang telah Allah karuniakan kepada kalian (QS al-Maidah [5]: 88).

 

Lafal “minmâ razakumulLâh (dari apa saja yang telah Allah karuniakan kepada kalian) merupakan indikasi atas makna imtinân (menyatakan kenikmatan).

Ketujuh: Untuk al-ikrâm bi al-ma‘mûr (memuliakan yang diperintah). Contohnya firman Allah SWT:

ٱدۡخُلُوهَا بِسَلَٰمٍ ءَامِنِينَ  ٤٦

Masuklah ke dalamnya dengan sejahtera lagi aman (QS al-Hijr [15]: 46).

 

Kata “bi salâmin âminîn (dengan sejahtera lagi aman)” merupakan qariinah atas keinginan memuliakan.

Kedelapan: Untuk at-taskhîr (merendahkan). Misalnya firman Allah SWT:

كُونُواْ قِرَدَةً خَٰسِئِيْنَ  ١٦٦

Jadilah kalian kera yang hina (QS al-A’raf [7]: 166).

 

Makna kûnû adalah shayrû (berubahlah menjadi) sebab Allah SWT menyeru mereka dalam konteks penghinaan terhadap mereka. Jadi maknanya: berubahlah menjadi kera. Lalu mereka pun berubah seperti yang Allah kehendaki.

Kesembilan: Untuk at-ta’jîz, yakni menyatakan ketidakmampuan lawan. Contohnya firman Allah SWT:

فَأۡتُواْ بِسُورَةٖ مِّن مِّثۡلِهِۦ ٢٣

Karena itu buatlah oleh kalian satu surat (saja) yang semisal al-Quran itu (QS al-Baqarah [2]: 23).

 

Jadi Allah menjadikan mereka tidak mampu dalam mencari bantahan berupa mendatangkan satu surat yang semisal al-Quran.

Kesepuluh: Untuk al-ihânah (penghinaan). Contohnya firman Allah SWT:

۞قُلۡ كُونُواْ حِجَارَةً أَوۡ حَدِيدًا  ٥٠

Katakanlah, “Jadilah kalian batu atau besi.” (QS al-Isra’ [17]: 50).

 

Maksudnya adalah merendahkan mereka dengan tidak mempedulikan mereka baik mereka orang mulia atau rendah, bukan maksudnya berubahlah jadi batu atau besi.

Kesebelas: Untuk at-taswiyah (penyamaan). Contohnya firman Allah SWT:

فَاصْبِرُوا أَوْ لَا تَصْبِرُوا سَوَاءٌ عَلَيْكُمْ ۖ 16

Karena itu, baik kalian bersabar atau tidak, sama saja bagi kalian (QS ath-Thur [52]: 16).

 

Artinya, ada kesabaran atau tidak ada, sama saja tidak berguna.

Kedua belas: Bermakna ad-du’â’ (doa), seperti firman Allah SWT:

رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيَّ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ يَوۡمَ يَقُومُ ٱلۡحِسَابُ  ٤١

Duhai Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku serta kaum Mukmin pada hari terjadi hisab (Hari Kiamat) (QS Ibrahim [14]: 41).

 

Ketiga belas: Bermakna at-tamanni (angan-angan), seperti ucapan penyair “anlâ ayyuha al-layl ath-thawîl anlâ injalla (hai malam yang panjang hendaklah tidak hilang).

Keempat belas: Untuk al-ihtiqâr (memandang rendah). Ini seperti firman Allah SWT:

قَالَ لَهُم مُّوسَىٰٓ أَلۡقُواْ مَآ أَنتُم مُّلۡقُونَ  ٤٣

Berkatalah Musa kepada mereka, “Lemparkanlah apa yang hendak kalian lemparkan.” (QS asy-Syu’ara’ [26]: 43).

 

Lafal “alqû (Lemparkanlah)” merupakan pandangan merendahkan sihir mereka melawan mukjizat.

Kelima belas: Bermakna at-takwîn (pembentukan/penciptaan). Ini seperti firman Allah SWT:

كُن فَيَكُونُ  ١١٧

“Jadilah!” Lalu jadilah ia (QS al-Baqarah [2]: 117).

 

Maksudnya bukanlah hakikat seruan dan pengadaan, tetapi adalah kinâyah (kiasan) tentang cepatnya pembentukan makhluk oleh Allah SWT atau pembentukan itu sendiri dan perbedaan antara untuk at-takwîn dan untuk at-taskhîr bahwa dalam at-takwîn dimaksudkan keberadaan sesuatu yang tidak ada, sedangkan dalam at-taskhîr adalah berubah dari satu potret atau sifat kepada yang lain.

Keenam belas: Bermakna al-khabar (informasi), yakni redaksi perintah itu bermakna khabar (informasi). Contohnya sabda Rasul saw:

إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Jika kamu tidak punya rasa malu maka berbuatlah sesukamu (HR al-Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi dan yang lainnya).

 

Maknanya “shana’ta mâ syi’ta (kamu berbuat sesukamu)”, yakni kalau kamu tidak punya rasa malu, kamu berbuat sesukamu. Sebaliknya, dinyatakan berita, tetapi maknanya thalab (tuntutan) atau perintah, misalnya:

وَٱلۡمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصۡنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٖۚ ٢٢٨

Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quruu’  (QS al-Baqarah [2]: 228).

 

Maknanya adalah perintah kepada wanita yang ditalak untuk menahan diri tiga kali quruu’.

Inilah 16 makna redaksi perintah.

WalLâh a’lam wa ahkam. [Yahya Abdurrahman]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × one =

Back to top button