Hiwar

Wahyudi Al-Maroky: Kekuasaan Adalah Amanah

Pengantar:

Sebagaimana diketahui, makin ke sini penguasa, para pejabat dan para wakil rakyat di negeri ini tampak makin tak berkompeten. yang tampak dari mereka bukan prestasi dan keberpihakan kepada rakyat. yang tampak menonjol dari mereka justru gaya hidup mewah dengan gaji/tunjangan sangat tinggi dan aneka fasilitas yang wah. Namun begitu, tetap saja banyak dari mereka yang korupsi.

Mengapa semua ini terjadi? Apa akar penyebabnya? Adakah kaitannya semua ini dengan sistem demokrasi yang memang rusak? Ataukah semua ini lebih karena faktor personal belaka? Apa solusi mendasarnya?

Itulah di antara beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Bapak Wahyudi al-Maroky dari Pamong Institute dalam wawancara dengan Redaksi kali ini. Berikut wawancara lengkapnya.

 

Bagaimana menyikapi anggota DPR yang melakukan perbuatan tidak empati, seperti joget-joget setelah mendengar keputusan naiknya tunjangan anggota Dewan?

Perilaku tersebut bukan saja tidak berempati, melainkan sudah cenderung menunjukkan keangkuhan. Bahkan terkesan bermegah-­megahan di tengah penderitaan rakyat yang dicekik dengan kenaikan pajak dan beban hidup lainnya. Sebagai wakil rakyat, mestinya lebih sensitif dan berempati dengan keadaan rakyat yang sedang susah. Mereka seharusnya paling depan memprotes kebijakan Pemerintah menaikkan tunjangan di tengah kondisi rakyat yang susah, bukan malah joget-joget di hadapan publik. Dalam Islam, pemimpin seharusnya dekat dengan rakyat dan merasakan apa yang dirasakan rakyatnya. Rasulullah saw. mencontohkan ikut lapar bersama rakyat ketika menggali parit di Madinah menjelang Perang khandak.

 

Apakah tepat Pemerintah menaikkan gaji/tunjangan anggota Dewan?

Jelas, itu kebijakan yang tidak tepat. Bahkan itu kebijakan yang sangat buruk di tengah kondisi negara yang sedang berhemat dan rakyat yang sedang susah. Padahal tugas penguasa adalah melindungi, mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Jadi jika kondisi rakyat belum sejahtera, bahkan masih dalam kesulitan, maka para pejabat seharusnya justru berhemat.

Hal ini pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Beliau pernah mengurangi hak pejabat ketika Kas Negara (Baitul Mal) kekurangan. Bahkan beliau menyatakan, ‘’Kalau negara makmur, biar saya yang terakhir menikmati. Namun, kalau negara dalam kesulitan biar saya yang pertama kali merasakan.’’

 

Gaji dan tunjangan pejabat dan anggota Dewan, kan sudah tinggi. Namun, ternyata banyak yang tertangkap korupsi. Apa yang salah?

Artinya, gaji besar tidak menjamin anti korupsi. Sedikitnya ada tiga faktor utama yang mendorong praktik korupsi: 1) Faktor personal yang tidak amanah (lemahnya iman); 2) Faktor sistem sekuler yang memberikan ruang tumbuh berkembangnya budaya korupsi (sistem demokrasi yang sangat mahal dan hukum yang buruk); 3) kontrol masyarakat yang kurang (kritik masyarakat dibungkam, ormas kritis dan aktivis dikriminalisasi).

Jadi, masalahnya bukan hanya gaji, tetapi mentalitas dan sistem. Nabi saw. bersabda, “Andai manusia diberi dua lembah emas, ia akan mencari yang ketiga.” (HR al-Bukhari-Muslim). Korupsi lahir dari lemahnya iman, buruknya integritas dan sistem hukum yang longgar.

 

Apa yang menjadikan para pejabat/anggota Dewan selalu merasa kurang dengan gaji/fasilitas yang besar?

Sedikitnya ada 3 hal: 1) karena tuntutan biaya politik dalam sistem demokrasi yang sangat mahal; 2) tuntutan pribadi dan gaya hidupnya, 3) tuntutan konstituen dan para pendukungnya.

Tuntutan mengembalikan modal politik dalam pesta demokrasi yang sangat mahal. Ada mahar partai. Ada biaya kampanye. Ada biaya saksi. Ada biaya permintaan pimpinan. Ada biaya-biaya politik lainnya.

Terkait gaya hidup, ketika menjadi pejabat atau wakil rakyat, dituntut fasilitas dan gaya hidup yang berbeda dari mulai pakaian, sepatu, asesoris, kendaraan, dll.

Terkait tuntutan konstituen, ini tak terhindarkan jika ingin melanjutkan karir politik. Ia harus terus merawat dukungan timsesnya dan suara konstituennya dengan memberikan sumbangan sosial sesuai proposal yang diajukan konstituennya. Jika tidak dilayani maka konstituen akan pindah dukungan. Ini di antara hal yang mendorong para pejabat untuk menumpuk kekayaan.

Lebih dari itu faktor utama para pejabat memilih jalan itu adalah karena selalu merasa kurang datang dari kerakusan (hubbud dunyâ’). Karena itu tanpa dilandasi keimanan maka gaji yang besar, berapa pun besarnya tidak akan cukup. Nabi saw., bersabda, “Andai anak Adam memiliki satu lembah emas, ia ingin dua, dan tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (mati).” (HR al Bukhari).

 

Banyak fakta pejabat/anggota Dewan tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas. Mereka terpilih lebih karena faktor ketenaran dan balas jasa politik rezim. Adakah korelasi kondisi ini dengan rendahnya kinerja dan munculnya kebijakan yang tidak pro rakyat?

Di tengah masyarakat ada adagium yang sangat populer bahwa para politisi bisa terpilih karena 3 (tigas) faktor “tas”: popularitas, elektabilitas dan isi tas (digunakan untuk serangan malam, serangan fajar, dll). Adapun faktor kapabilitas dan kreativitas tidak terlalu menjadi perhatian.

Akibatnya, banyak pejabat yang tidak memiliki kapabilitas apalagi kreativitas. Mereka mendukung dan membuat kebijakan yang tidak pro rakyat. Menaikkan pajak rakyat dan sebaliknya menaikkan gaji, tunjangan, fasilitas dll untuk pejabat. Rendahnya kualitas para pejabat dan wakil rakyat itu tercermin dengan buruknya kebijakan dan undang-undang yang dihasilkan. Padahal Islam telah mengingatkan bahwa menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya akan menghasilkan kebijakan lemah, buruk dan tidak pro rakyat, bahkan akan merusak.

 

Dalam take home pay pendapatan anggota dewan banyak item-item yang tidak masuk akal seperti; uang aspirasi, uang kunjungan dapil, dll. Apakah ini sesuai realitas kebutuhan atau bagi-bagi dan pemborosan uang?

Sepanjang tunjangan itu wajar dan memang diperlukan untuk melaksanakan tugas maka layak diberikan. Namun. jika item-item itu tidak jelas urgensinya, apalagi tidak wajar jumlahnya, tentu itu masuk kategori pemborosan (isrâf). Dalam Islam, tunjangan harus rasional sesuai kebutuhan tugas dan memberikan dampak positif bagi rakyat. Pejabat harus hati-hati menggunakan dana rakyat. Demikian sebagaimana yang dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

 

Untuk menjadi calon legislatif membutuhkan modal politik sangat besar. Mungkinkah para anggota Dewan setelah terpilih rentan menjadi ‘kaki tangan’ oligarki?

Sangat rentan menjadi kaki-tangan oligarki. Bahkan nyaris tak terhindarkan. Proses politik dan pesta demokrasi yang sangat mahal membuat para politisi cenderung melakukan setidaknya tiga langkah politik. Pertama, mengumpulkan uang untuk mengembalikan modal politik. Kedua, mencari uang untuk membiayai operasional politik dan menjaga konstituen. Ketiga, mengumpulkan uang untuk menabung demi biaya politik periode berikutnya. Cara paling mudah adalah mendekati bahkan jadi kaki tangan para oligarki.

 

Benarkah anggota Dewan itu mewakili suara rakyat?

Secara faktual mereka lebih mewakili partai dan jauh dari mewakili suara rakyat. Meski secara formal dipilih untuk mewakili rakyat, dalam praktiknya mereka justru sering hanya mewakili kepentingan partai atau kelompok oligarki. Beginilah praktik demokrasi yang terjadi. Hampir semua kebijakan dan pembuatan undang-undang yang lahir justru demi kepentingan oligarki dan merugikan rakyat.

 

Apa yang menyebabkan rusaknya kondisi para pejabat dan anggota Dewan?

Ada dua penyebab utama: 1) buruknya sistem politik yang dibangun dari sistem demokrasi kapitalisme sekuler yang sangat mahal dan pragmatis; 2) lemahnya keimanan dan ketakwaan para politisi dan para pejabat. Dua masalah utama ini melahirkan pemerintahan yang buruk (bad governance) sehingga sulit mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government). Bahkan yang muncul adalah praktek korupsi di berbagai institusi pilar demokrasi; baik legislatif, eksekutif dan yudikatif. Celakanya, praktik itu bukan hanya terjadi di pemerintah pusat, namun terjadi juga di berbagai level pemerintahan di daerah.

 

Ada istilah yang mengatakan, “Malaikat masuk ke dalam sistem maka akan menjadi setan.” Ini maknanya bagaimana?

Istilah itu popular setelah diucapkan Mahfud MD yang menggambarkan bagaimana sistem demokrasi yang begitu mahal.

“Saat biaya politik semakin mahal, elit juga semakin jelek karena sistem yang dibangun mendorong ke arah korupsi. Malaikat masuk ke dalam sistem Indonesia pun bisa jadi iblis juga,” ucap Mahfud.

Istilah tersebut sangat “sarkas”. Ingin menggambarkan betapa rusaknya sistem saat ini yang bisa memaksa orang baik menjadi orang buruk. Ini artinya individu baik/shalih saja tidak cukup bisa bertahan jika masuk ke dalam sistem ini. Oleh karena itu, perlu memperbaiki sistem dan memperbaiki individu secara bersamaan tanpa tergoda buru-buru masuk ke dalam sistem. Perlu menyiapkan individu yang baik dari luar sistem tanpa haru kompromi masuk ke dalam sistem yang akhirnya justru menjadi ikut rusak.

 

Bagaimana Islam memandang kekuasaan?

Islam memandang kekuasaan sebagai amanah untuk menegakkan keadilan. Agar bisa adil tentu harus menerapkan hukum yang adil yaitu hukum yang berasal dari Tuhan yang Mahaadil. Itulah syariah Islam.

Jika kekuasaan digunakan untuk menegakkan keadilan maka ia akan menjadi nikmat. Sebaliknya, kekuasaan akan menjadi azab jika disalahgunakan. Nabi saw. bersabda, “Kekuasaan adalah amanah dan pada Hari Kiamat akan menjadi kehinaan kecuali bagi yang menunaikan dengan benar.” (HR Muslim)

Kekuasaan bukan tujuan. Ia adalah sarana untuk menegakkan keadilan Islam, mencegah kezaliman dan mengurusi kemaslahatan rakyat. Begitu berat amanah kekuasaan. Bahkan Nabi saw. pun berdoa dan memohon bantuan kepada Allah SWT, “Tuhanku…berikanlah kepada diriku dari sisi-Mu kekuasaan yang menolong (agamaku).”

 

Jadi, untuk apa kekuasaan politik itu dalam Islam?

Dalam Islam, tujuan adanya kekuasaan adalah untuk menegakkan hukum-hukum Allah agar terwujud Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Penerapan Islam secara kâffah akan mewujudkan aneka kemaslahatan. Di antaranya: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga kehormatan, menjaga harta, menjaga distribusi kekayaan secara adil, melindungi akal, melindungi keturunan, mengurus urusan umat, dll.

 

Lalu kekuasaan itu harusnya diberikan kepada siapa?

Secara personal, kekuasaan harus diserahkan kepada ahlinya yang profesional dan amanah. Profesional berarti punya kemampuan/kompetensi (kafâ’ah), dewasa (balig), berakal, sehat (jasmani dan ruhani), merdeka (tidak jadi boneka), adil.

Khusus dalam Islam seorang penguasa harus memenuhi 7 syarat syarth in’iqâd: 1) Muslim; 2) berakal; 3) laki-laki; 4) balig (dewasa); 5) merdeka; 6) adil; 7) mampu/memiliki pengetahuan yang luas tentang agama dan urusan dunia serta memiliki kemampuan untuk memimpin dan mengatur umat.

 

Bagaimana dengan partai politik dalam Islam? Apa tugas dan perannya?

Dalam Islam, partai politik merupakan alat dakwah. Kaum Muslim berkewajiban untuk berkumpul/berjamaah untuk berdakwah dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Ini sejalan dengan perintah Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 104.

Parpol bertugas melakukan aktivitas politik dengan mengambil posisi mengoreksi kebijakan politik penguasa, amar makruf nahi mungkar kepada penguasa, mendidik umat agar paham hak dan kewajiban.

 

Dalam pemerintahan Islam, para pejabat tentu juga mendapatkan kompensasi/tunjangan. Apa yang menjadi patokannya?

Tunjangan diberikan sesuai dengan kebutuhan dasar yang wajar. Hal ini agar para pejabat tidak lagi sibuk mencari nafkah tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi kewajiban mereka. Selain kebutuhan dasar, tunjangan diberikan untuk menunjang kelancaran tugasnya, semisal kendaraan dan sarana lainnya yang dibutuhkan sesuai tugasnya.

Tunjangan tidak boleh berlebihan dan terkesan mewah yang jauh dari rasa keadilan rakyatnya. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menetapkan tunjangan pejabat cukup untuk hidup sederhana sesuai kedudukannya.

 

Lalu bagaimana cara Islam mencegah dan membabat habis usaha pejabat dalam memperkaya diri?

Sedikitnya ada lima cara dalam mencegah seorang pejabat memperkaya diri dalam jabatannya; 1) pendekatan keimanan dan ketakwaan; 2) budaya amanah dan jujur dibina sejak kecil dan hidup di masyarakat; 3) audit kekayaan pejabat; diperiksa sebelum menjabat dan dihitung setelah menjabat; selisihnya yang tidak sah akan disita negara; 4) pengawasan publik; umat mengawasi; 5) hudûd dan ta’zîr bagi yang melanggar.

 

Apa yang harus dilakukan oleh umat agar tercipta pejabat dan wakil rakyat yang shalih dan amanah?

Melakukan fungsi muhâsabah lil hukkâm (kontrol, kritik dan nasihat kepada penguasa) dengan baik. Tentu harus dimulai dengan membangun kesadaran politik bersama agar umat secara bersama-sama bisa melakukan kontrol dan koreksi terhadap penguasa. Hal ini tidaklah mudah, namun bisa dimulai dengan mendakwahkan Islam secara kâffah di tengah-tengah umat agar paham politik dan memiliki kesadaran politik Islam. Dengan demikian diharapkan umat akan meminta diatur dengan aturan-aturan Islam dan dipimpin oleh para pemimpin yang mau menerapkan hukum-hukum Islam. Ketika memilih pemimpin pun dengan standar Islam, yakni memilih pemimpin yang beriman, baik, takut pada Allah, jujur dan berilmu serta berwawasan luas.

Mendorong umat agar berani menasihati dan mengoreksi pejabat dengan sudut pandang Islam. Selanjutnya mendorong tegaknya sistem yang adil sehingga pejabat yang amanah dan profesional akan lebih mudah menjalankan tugas dengan baik dalam sistem dan lingkungan kerja yang baik dan islami.

WalLâhu a’lam. []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + five =

Back to top button