Muhasabah

Urgensi Kesadaran Politik Islam

Damai itu indah. Namun, tidak demikian dengan ‘damai’ dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian). “Damai itu tergantung dari kaca mata siapa,” ujar KH. Rohmat S. Labib. “Damai dalam kaca mata penjajah terjadi ketika tidak ada lagi perlawanan dari rakyat negeri yang dijajahnya,” tambah Penulis Tafsir Al-Waie tersebut. “Sementara, damai dari kaca mata rakyat yang terjajah terjadi manakala penjajah enyah dan angkat kaki dari negeri mereka,” tambahnya.

Board of Peace mah bukan untuk damai, tetapi legalisasi damai,” komentar Pak Eko.

Pernyataan Para Tokoh Peduli yang dibacakan oleh Muhammad Ismail Yusanto (26/1/2026) menyatakan, “Board of Peace yang digagas oleh pemerintahan Donald Trump bukanlah untuk perdamaian.”

Cendekiawan Muslim itu menjelaskan alasannya, “Sebab, rencana tersebut bukanlah jalan menuju perdamaian yang adil, melainkan tak lebih dari instrumen politik yang melanggengkan penjajahan Zionis Yahudi atas tanah Palestina. Skema ini mengabaikan akar persoalan, yaitu pendudukan ilegal, perampasan tanah, pemukiman kolonial, penjajahan dan penyangkalan sistematis terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.”

Tidak aneh, salah seorang pimpinan perjuangan Palestina, Khaled Meshaal, menolak pelucutan senjata sebagai salah satu perdamaian. Beliau menegaskan sebagaimana dikutip Al-Jazeera (8/2/2026), “Dalam konteks bahwa rakyat kami masih berada di bawah pendudukan, membicarakan pelucutan senjata adalah upaya untuk menjadikan rakyat kami sebagai korban yang mudah dihabisi dan dengan gampang dimusnahkan oleh Israel, yang dipersenjatai dengan seluruh persenjataan internasional.”

Anehnya, banyak negeri Muslim, termasuk Indonesia, bergabung di dalam Board of Peace pimpinan Donald Trump itu. “Pimpinan beberapa ormas Islam pun yang semula banyak menolak, setelah dipanggil Istana, berubah,” Pak Eko berkomentar lagi. “Alasannya, bisa memaklumi. Sangat mengherankan,” tambahnya.

“Padahal, Italia saja menolak,” ujar Farid Wajdi. “Italia ogah gabung Dewan Perdamaian Trump karena dinilai melanggar konstitusi dan memberi Trump hak veto super,” tambahnya. Beliau meringkaskan, “Berpikir begini saja kok tidak bisa!”

Saya sampaikan ke beberapa kawan dan tokoh, coba kita tengok faktanya. Presiden AS Trump mengumumkan Board of Peace pada 22/1/2026. Indonesia memutuskan bergabung. Kampanye Trump untuk menyelamatkan rakyat Gaza, Palestina. Pasca pembentukan Board of Peace, Netanyahu (zionis Yahudi salah satu anggota Board of Peace) pada 27/1/2026 mengatakan negara Palestina tidak akan ada, “Palestinian state in Gaza will not happen”. Berikutnya, 3/2/2026 istana memanggil para pimpinan ormas Islam dan terkesan ‘memberikan restu’ dengan harapan dapat memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Melihat realitas, wajarkah ‘restu’ dengan harapan itu?

Malah Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyamakan Board of Peace dengan Perjanjian Hudaibiyah. Alasannya, Perjanjian Hudaibiyah merupakan sebuah kesepakatan damai bersejarah antara Nabi Muhammad saw. dan kaum Quraisy. Tidak beda dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian). Gus Umar berkomentar dalam unggahannya (8/2/2026): “Astaghfirullah. Segini banget lu jadi Menag. Pengen banget maki orang ini, tetapi bisa dikenain UU ITE. Satu kata untuk orang ini, ges?”

Saya sampaikan, menyetarakan Board of Peace dengan Perjanjian Hudaibiyah merupakan kekeliruan besar. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Hudaibiyah itu perjanjian Rasulullah saw. dengan kaum kafir Quraisy. Adapun bergabung ke dalam Board of Peace pimpinan Trump bukan perjanjian, melainkan persekutuan atau kerja sama antara Zionis Yahudi, AS, dan penguasa Muslim termasuk Indonesia. Pada Perjanjian Hudaibiyah itu Nabi saw. juga independent, sementara bergabung ke dalam Board of Peace a la Trump ini menyandarkan diri kepada Trump (Presiden AS). Trump-lah pemimpin Board of Peace tersebut. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. saat Hudabiyah adalah meninggalkan/menunda umrah (perkara sunnah), sementara bergabung dengan Board of Peace adalah melegalisasi penjajahan, menyerahkan Gaza-Palestina tanah yang diberkati kepada kaum kafir zionis Yahudi dan AS yang semuanya hukumnya haram.

Ada baiknya kita menengok lagi laporan Al-Jazeera. Pada Agustus 2024, Al-Jazeera melaporkan “Israel used weapons in Gaza that made thousands of Palestinians evaporate (Israel menggunakan senjata yang menjadikan ribuan rakyat Palestina menguap). Investigasi Al-Jazeera menemukan AS telah menyuplai senjata termobarik dan melenyapkan 3000 orang Palestina.”

Analisis dari tim forensik dan pakar menjelaskan bahwa penggunaan senjata termal dan termobarik oleh militer Israel, yang dapat mencapai suhu lebih dari 3.500 °C (hingga 6.332 °F), mampu mengubah tubuh manusia menjadi abu dalam hitungan detik sehingga tidak meninggalkan sisa tubuh yang utuh.

Saat Hudabiyah Rasulullah saw. juga menegaskan kepada para Sahabat bahwa ini adalah wahyu, sementara terkait dengan Board of Peace dalam konteks kepemimpinan wahyu dalam al-Quran mengharamkan menjadikan orang kafir apalagi pimpinan negara besar yang mendukung penjajahan (dalam hal ini Presiden AS Trump) sebagai pemimpin. Firman Allah SWT menyebutkan (yang artinya): Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil kaum kafir menjadi wali dengan meninggalkan kaum Mukmin. Inginkah kalian mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksa kalian)?” (QS an-Nisa‘ [4]: 141).

Di dalam ayat lain juga disebutkan (yang artinya): Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali (pemimpin, pelindung, teman setia). Sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain. Siapa saja di antara kalian yang menjadikan mereka wali, sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim (QS al-Maidah [5]: 51).

Syariah Islam juga telah mengharamkan menyerahkan tanah milik Kaum Muslim kepada kaum kafir. Perjanjian Hudaibiyah terjadi antara negara yang berdaulat (Daulah Rasul) yang independen dan merdeka dengan kafir Quraisy. Sementara itu, Palestina saat ini adalah negeri Islam yang dijajah. Ringkasnya, keliru besar menyetarakan rencana damai dalam Board of Peace dengan Perjanjian Hudaibiyah.

Begitulah kenyataan yang dihadapi umat Islam. Seakan tak berdaya di tengah permainan politik dunia. Persoalannya adalah menyerah dan mengekor kepada penjajah ataukah kokoh dan sabar dalam berjuang membela umat Islam dan tanah yang diberkati. Kita perlu kesadaran politik Islam.

WalLâhu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =

Back to top button