Analisis

Jihad dan Khilafah: Solusi Hakiki Atas Palestina

Indonesia menyatakan bergabung dengan Board of Peace (BoP). Dewan Perdamaian bentukan Trump. Presiden Prabowo mengatakan bergabungnya Indonesia adalah kesempatan strategis untuk memperjuangkan solusi dua negara. Sejumlah ormas Islam diundang ke Istana Negara untuk mendengarkan penjelasan Prabowo.

Di sisi lain, solusi tuntas dan mendasar untuk membebaskan Palestina secara total adalah dengan jihad dan menyatukan negeri-negeri Islam dalam institusi pemerintahan Islam global, yakni Khilafah.

 

Membantah Alasan Indonesia

Ada sejumlah alasan yang dikemukakan oleh Indonesia ketika Presiden Prabowo memutuskan bergabung dengan BoP. Tentu sejumlah alasan tersebut patut untuk dikritisi dan dibantah. Di antaranya:

 

(1) Benarkah Indonesia bisa mempengaruhi kebijakan di BoP?

Struktur BoP dari sedari awal didominasi Amerika. Amerika jelas membekingi penjajah entitas Yahudi. Artinya, keikutsertaan Indonesia dalam BoP tidak akan secara substansial mempengaruhi keputusan terkait kemerdekaan Palestina. Indonesia sedari awal juga tidak siap bersikap konfrontatif dan tidak siap menanggung biaya politik sebagai konsekuensinya. Dalam kondisi seperti ini, Indonesia justru berisiko sekadar menjadi moral cover bagi proses perdamaian yang tidak adil.

 

(2) Benarkah demi perdamaian?

BoP lebih tepat dipahami sebagai mekanisme manajemen konflik dan legitimasi politik. Bukan sebagai upaya tulus mencapai perdamaian yang adil. Perdamaian digunakan hanya sebagai narasi. Tujuan substantifnya adalah stabilisasi regional yang menguntungkan aktor dominan, yaitu entitas Yahudi bekingan Amerika. Bukan pembebasan Palestina.

 

(3) Benarkah demi Palestina?

BoP bukan dibentuk demi kepentingan Palestina, melainkan demi kepentingan aktor dominan, yaitu entitas Yahudi. Palestina lebih berfungsi sebagai objek legitimasi dan narasi perdamaian. Bukan sebagai subjek perjuangan kemerdekaan. Faktanya, elemen rakyat Palestina tidak dilibatkan, bahkan disingkirkan, seperti Hamas. Inisiatif ini tidak selaras dengan kepentingan fundamental rakyat Palestina.

 

(4) Benarkah demi kemerdekaan sejati?

BoP bukanlah instrumen untuk kemerdekaan sejati Palestina. Ia lebih tepat dipahami sebagai mekanisme stabilisasi konflik yang mempertahankan ketimpangan kekuasaan. Kemerdekaan sejati mensyaratkan dekolonisasi, kedaulatan penuh dan keadilan historis. Semua elemen ini tidak menjadi inti BoP.

 

(5) Bagaimana konsep Dua Negara (two state solution)?

Konsep dua negara tidak layak dipertahankan secara normatif dan diplomatik. Ia sejak awal sudah membawa ketidakadilan dan tidak pernah menyentuh akar masalah Palestina. Mempertahankan konsep ini secara membabi buta, tanpa mengakui kegagalannya, di lapangan sesungguhnya justru memperkuat status quo penjajahan.

 

Hakikat BoP (Board Of Peace)

BoP digagas dan dipimpin oleh Amerika Serikat (AS). Padahal AS memiliki rekam jejak panjang sebagai penjajah besar. AS melakukan sejumlah invasi, kudeta dan penghancuran negeri-negeri Muslim. Afganistan, Irak, Libya, Suriah, Sudan dan banyak negeri Muslim lain menjadi korbannya. Tujuan resmi BoP diklaim untuk “mengelola transisi Gaza pasca konflik”, “menjaga stabilitas” dan “mencegah kekerasan berulang”. Akan tetapi, struktur dan kewenangannya justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh pihak asing.

BoP pada hakikatnya bukan instrumen perdamaian, melainkan mekanisme imperialisme untuk melegitimasi dan melanggengkan penjajahan atas Gaza. Skema ini menyingkirkan rakyat Palestina dari pengambilan keputusan strategis, menempatkan keamanan di bawah kendali asing, serta mengarahkan masa depan politik Gaza sesuai kepentingan Amerika Serikat dan Zionisme.

Dengan membungkus penjajahan sebagai isu kemanusiaan dan tata kelola teknokratik, Dewan Perdamaian justru memadamkan perlawanan, menghilangkan kedaulatan dan mengukuhkan dominasi pihak penjajah. BoP tidak menawarkan solusi nyata bagi pembebasan Palestina.

Dapat disimpulkan, BoP telah menciptakan hierarki yang tidak adil sedari awal karena: (1) AS dan elit bisnis memutuskan; (2) Negara kawasan membiayai dan mengoordinasikan; (3) Palestina hanya melaksanakan. “Ini adalah bentuk peminggiran total,” pengamat politik dari Gaza, Wissam Afifa.

 

Bergabung dalam BoP (Board Of Peace)

Dengan demikian bergabung dalam BoP ini adalah:

(1)       Bentuk Pengkhianatan terhadap Palestina.

Keterlibatan para pemimpin Muslim dalam BoP merupakan pengkhianatan terhadap Palestina. Apalagi mereka duduk bersama Yahudi, sang penjajah dan penjagal Palestina. Para pemimpin Muslim itu justru ikut dalam skema yang mengamankan penjajahan. Padahal Allah SWT telah berfirman:

۞يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَتَّخِذُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوۡلِيَآءَۘ ٥١

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin kalian (QS al-Maidah [5]: 51).

Inilah ironi terbesar bagi Dunia Islam. Kaum penjajah tampil sebagai “juru damai” bagi umat Islam. Padahal Allah SWT telah mengingatkan:

وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا  ١٤١

Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan bagi kafir untuk menguasai kaum Mukmin (QS an-Nisa‘ [4]: 141).

BoP sejak awal dikendalikan oleh negara-­negara penjajah. Amerika dan sekutunya menjadi aktor utama. Negara-negara Muslim hanya dijadikan pelengkap legitimasi. Ini bukan pola baru. Dalam sejarah kolonialisme, penjajah selalu membentuk dewan, mandat atau otoritas internasional. Semua bertujuan sama yaitu mengamankan kepentingan penjajah.

 

(2)       Hukum Bergabung dengan BoP adalah Haram

Kezaliman tidak terbatas pada tindakan kekerasan fisik semata, tetapi mencakup pelanggaran terhadap hak Allah SWT, hak manusia dan tatanan keadilan secara menyeluruh.

Pelanggaran terhadap hak Allah SWT terwujud dalam bentuk pengingkaran terhadap hukum-hukum-Nya dalam mengatur kehidupan. Allah SWT telah menegaskan:

وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ  ٤٥

Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulahpara pelaku kezaliman (QS al-Maidah [5]: 45).

Pelanggaran terhadap hak manusia mencakup penindasan, perampasan hak hidup, kebebasan dan martabat; baik yang dilakukan oleh individu maupun oleh negara dan kekuatan politik. Adapun perusakan tatanan keadilan terjadi ketika kekuasaan digunakan secara sewenang-wenang sehingga hukum tidak lagi berfungsi sebagai pelindung, melainkan sebagai alat legitimasi kezaliman. Al-Quran secara tegas mengecam dan melarang segala bentuk kezaliman ini, baik dalam skala personal maupun struktural dan negara. Allah SWT berfirman:

وَمَا ٱللَّهُ يُرِيدُ ظُلۡمٗا لِّلۡعِبَادِ  ٣١

Allah tidak menghendaki kezaliman terhadap hamba-hamba-Nya (QS Ghafir [40]: 31).

Allah SWT juga berfirman:

وَمَا ٱللَّهُ يُرِيدُ ظُلۡمٗا لِّلۡعَٰلَمِينَ  ١٠٨

Allah tidak menghendaki kezaliman bagi seluruh alam (QS Ali ‘Imran [3]: 108).

Bahkan sekadar cenderung kepada—apalagi mendukung—pelaku kezaliman telah diancam oleh Allah dengan ancaman yang keras:

وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنۡ أَوۡلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ  ١١٣

Janganlah kalian cenderung kepada para pelaku kezaliman yang menyebabkan kalian disentuh oleh api neraka. Sekali-kali kalian tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kalian tidak akan ditolong (QS Hud [11]: 113).

Karena itu jelas haram mendukung atau membenarkan kezaliman AS. Termasuk kezaliman AS yang acapkali dibungkus dengan istilah “perdamaian”, seperti Board of Peace (BoP), dengan dalih demi masa depan Gaza. Sebabnya, jejak politik dan sejarah AS jelas-jelas penuh dengan aneka kejahatan internasional. Karena itu aneh saja jika masih ada para pihak—apalagi penguasa Muslim, kalangan intelektual, ulama atau ormas Islam—yang “berprasangka baik” terhadap gembong penjahat kafir internasional yang culas seperti AS. Seolah-olah AS kali ini—dengan BoP—nya bakal berpihak kepada Palestina. Padahal sudah sangat terang-benderang AS-lah pendukung utama entitas Yahudi penjajah selama puluhan tahun. AS pula penyokong utama persenjataan entitas yahudi zionis untuk melakukan genosida atas Palestina. Padahal juga sudah sangat jelas, kezaliman adalah kejahatan yang sangat Allah benci:

وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ  ٥٧

Allah tidak menyukai para pelaku kezaliman (QS Ali Imran [3]: 57).

 

Jalan Hakiki Penyelesaian Palestina: Jihad dan Khilafah

Harus ditegaskan bahwa akar masalah Palestina adalah penjajahan zionis Yahudi yang dibeking oleh negara-negara kafir penjajah Barat, khususnya Amerika dan Inggris. Sikap terhadap penjajah adalah satu: usir! Dengan apa? Dengan mengirim tentara-tentara Muslim. Merekalah yang akan melakukan jihad fî sabilillah. Akan tetapi, jihad akan efektif kalau dikomando seorang pemimpin, seorang khalifah dalam sistem Khilafah.

Mengapa harus Jihad fî Sabilillah? Jihad adalah ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan orang-orang kafir dalam menegakkan agama Allah SWT. Ketika saudara-saudara kita diperangi, sesungguhnya kita wajib untuk membela dan menolongnya. Perang harus dilawan dengan perang. Bukankah Allah SWT telah berfirman:

وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡ وَأَخۡرِجُوهُم مِّنۡ حَيۡثُ أَخۡرَجُوكُمۡۚ ١٩١

Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (QS al-Baqarah [2]: 191).

 

Karena itu sudah sepantasnya para penguasa muslim di Arab dan dunia Islam mengirimkan tentara mereka untuk berjihad bersama para mujahidin Palestina, mengusir kaum Yahudi penjajah dari wilayah Palestina. Inilah yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. ketika mengirimkan tentara ke Syam untuk membebaskan Baitul Maqdis (Palestina) dari penguasa Romawi. Setelah melalui perang berbulan-bulan, pada 637 M, pasukan Romawi menyerah dan kunci Baitul Maqdis diserahkan kepada Khalifah Umar oleh Patriarkh Sofronius. Itu pula yang dilakukan oleh panglima Shalahuddin al-Ayyubi ketika membebaskan kembali Baitul Maqdis dari tentara salib pada 1187 M. Perang Hithin menjadi momen pembuka untuk mengalahkan tentara salib.

Mengapa harus mengirim pasukan Muslim ke Palestina? Pertama: Hal ini untuk memenuhi perintah Allah SWT, yang memerintahkan jihad fî sabilillah, ketika ada negeri Islam yang diserang, diduduki dan dizalimi. Perintah ini berlaku bagi seluruh kaum Muslim, ketika upaya mengusir penjajah dan memerangi mereka belum tuntas dilakukan oleh satu negeri Islam seperti Palestina. Yang paling bertanggung jawab untuk memenuhi perintah ini adalah para penguasa negeri Islam dan para panglima perang yang memiliki komando untuk menggerakkan militer negeri-negeri Islam.

Kedua: Dalam perang ini, yang dihadapi oleh umat Islam sesungguhnya bukanlah hanya entitas penjajah Yahudi yang jumlahnya sekitar 9 juta orang dengan sekitar 600 ribu pasukan inti. Akan tetapi, yang dihadapi umat Islam adalah negara-negara Barat; seperti Inggris yang membidani kelahirannya, Amerika dan sekutu Eropanya yang menjaga sebagai harga mati. Sesungguhnya yang kita hadapi adalah kekuatan politik global yang juga siap mengerahkan militer mereka. Perang ini tidak bisa hanya diserahkan tanggung jawabnya kepada Hamas yang telah membuktikan keberanian mereka. Akan tetapi, harus ada mobilisasi militer negeri-negeri Islam.

Ketiga: Hanya dengan mobilisasi tentara-tentara negeri Islam-lah akar krisis Palestina ini bisa dituntaskan.

Keempat: Sesungguhnya inilah kesempatan baik baik para penguasa negeri Islam, para panglima perang, untuk menunjukkan kepedulian sejati mereka terhadap Islam dan kaum Muslim. Bukan kepedulian yang semu seperti selama ini.

Kelima: Kalau kesempatan baik ini tidak digunakan oleh penguasa-penguasa negeri Islam, inilah saat yang tepat bagi para panglima perang untuk mengambil alih komando tertinggi untuk mendapatkan cinta sejati dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Kalau para penguasa negeri-negeri Islam, terutama penguasa Arab tidak berbuat apa-apa, inilah saat saat kejatuhan mereka yang semakin dekat. Semakin jelas tampak polarisasi antara rakyat dan penguasa mereka. Rakyat, umat ini, menginginkan jihad fî sabilillah untuk membebaskan saudara-saudara mereka yang dizalimi, sementara penguasa mereka malah diam atau menghalangi keinginan rakyat.

Keenam: Kalau perubahan itu terjadi, kita perlu peringatkan umat jangan lagi mau menerima bantuan-bantuan Barat apapun bentuknya. Umat jangan lagi terjebak pada tawaran demokrasi Barat seperti masa Arab Spring, yang justru menjadi penyebab kegagalan perubahan. Sudah saatnya umat bersama panglima perang mereka kembali hanya kepada Islam sebagai pedoman hidup. Kembali dengan menegakkan institusi yang telah mempersatukan umat, melindungi umat, mengurus umat dengan benar dengan syariah Islam, yaitu Khilafah ‘ala minhajin nubuwah. Inilah saatnya.

Mengapa harus Khilafah? Apa yang terjadi di Palestina ini menyadarkan kita bahwa umat ini harus bersatu. Umat ini harus memiliki pelindung dan pemimpin yang satu. Berjuang dalam satu komando. Sekat-sekat imajiner negara buatan penjajah, berupa paham nasionalisme, telah menjadikan umat ini lemah dan tercerai berai. Mengharapkan pertolongan PBB dan negara-negara kafir Barat adalah ilusif dan mustahil. Pasalnya, mereka adalah bagian dari pembuat masalah (trouble maker) di Palestina.

Karena itu, umat memang membutuhkan seorang khalifah, pemimpin kaum Muslim sedunia. Rasulullah saw. telah bersabda:

«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»

Imam (Khalifah) adalah perisai; di belakang dia kaum Muslim berperang dan berlindung (HR al-Bukhari Muslim).

 

Khalifahlah yang akan menyerukan sekaligus memimpin langsung pasukan kaum Muslim di seluruh dunia untuk membebaskan tanah Palestina dan menyelamatkan kaum Muslim di mana saja. Wajar kalau dulu negara-negara kolonialis kafir Barat menyatakan, ”Waspadalah terhadap khalifah kaum Muslim. Hanya dengan telunjuk tangannya, dia mampu mengerahkan jutaan pasukan untuk mengalahkan kita dalam suatu pertempuran.”

Khilafahlah yang akan membuat ketakutan musuh-musuh Islam. Setelah jatuhnya Kons­tantinopel oleh Sultan Muhammad al-Fatih, maka hampir tiga dekade kemudian, Khilafah menyerang lebih dalam ke Eropa, menyerbu kota Italia selatan Otranto. Pada 1529, pasukan Khilafah yang dipimpin oleh Sultan Sulaiman berada di luar tembok Wina.

Menurut Haydn Williams, penulis buku Turquerie: An Eighteenth-Century European Fantasy, yang diterbitkan tahun 2014, Eropa Barat jatuh dalam “keadaan syok”. Bahkan reputasi Khilafah dalam kekuatan militer tumbuh begitu besar sehingga menjadi adidaya Islam.

Khilafah adalah kepemimpinan global kaum Muslim untuk menerapkan syariat islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Khilafah akan menyatukan seluruh umat Islam dengan landasan aqidah Islam. Khilafah akan memobilisasi tentara-tentara Muslim untuk mengalahkan penjajah zionis dan negara-negara kafir yang menjadi bekingnya. Tentara-tentara Muslim di bawah komando Khalifah akan menghancurkan kekuatan kufur dengan mudah dengan izin Allah SWT.

Khilafah akan menghentikan kolonialisasi, dominasi dan hegemoni barat dengan tata dunia saat ini. Khilafah akan membentuk konstelasi internasional baru, tata dunia baru yang adil dan makmur atas landasan Islam. Khilafah akan menghancurkan sistem sekuler kapitalistik demokrasi yang menghisap kekayaan negeri-negeri Muslim dan mengelolanya kembali dengan aturan-aturan Islam yang kebaikannya akan dinikmati oleh semua manusia dan alam.

WalLâhu a’lam. [Dr. Riyan M.Ag; (Peneliti MSPI – Masyarakat Sosial Politik Indonesia)]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 − 3 =

Back to top button