Afkar

Peran Penting Ahlul Quwwah di Dunia Islam

Militer merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan stabilitas suatu negara. Negara dengan militer yang kuat memiliki posisi tawar lebih tinggi dalam hubungan internasional. Karenanya kekuatan militer sering digunakan sebagai alat diplomasi dalam menjaga kepentingan suatu negara di tingkat global.

Dalam Islam, sejak zaman Rasulullah SAW kekuatan militer atau ahlul quwwah telah menjadi faktor utama dalam melindungi dakwah, umat, dan wilayah negara Islam. Sebagaimana diketahui, pada masa awal dakwahnya Rasulullah telah menghadapi berbagai tantangan dari kaum Quraisy yang menolak ajaran tauhid.

Penolakan tersebut tidak hanya dalam bentuk verbal, tetapi juga ancaman fisik, boikot ekonomi, dan penganiayaan terhadap umat Muslim. Untuk itulah Rasulullah kemudian mencari dukungan dari para ahlul quwwah. Yakni para pemilik kekuatan, seperti para tokoh dan pemimpin kabilah/suku, agar dakwah Islam dapat berkembang dan terlindungi dari serangan musuh. Termasuk pula dalam rangka membangun kekuatan (negara) yang kemudian tegak di Madinah.

Negara Islam Madinah yang dibangun Rasulullah SAW tersebut kemudian dilanjutkan oleh para khalifah sesudah beliau. Dalam sejarahnya yang panjang Khilafah Islamiyah telah menjadikan militer sebagai salah satu penopang utama aktivitas dakwah Islam ke seluruh dunia. Sehingga sangat terkenal di masa itu bahwa politik luar negeri negara Khilafah adalah dakwah dan jihad.

Namun sejak runtuhnya Khilafah kondisi umat Muslim terus mengalami degradasi hingga saat ini. Umat ini terpuruk hampir di segala bidang termasuk pula di bidang keamanan. Sangat tragis, militer yang dulu diarahkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan umat Muslim itu kini justru digunakan oleh rezim sekuler di negeri-negeri Islam untuk menangkap dan membunuh para aktivis Muslim.

 

Peran Penting Menuju Tegaknya Khilafah

Tidak adanya penerapan Islam secara kâffah dalam kehidupan merupakan akar masalah umat Muslim saat ini. Sehingga solusi fundamentalnya adalah dengan kembali menegakkan syariah Islam secara kâffah. Hal ini tidak mungkin dapat dilakukan kecuali dalam institusi Khilafah Islamiyah. Metodenya adalah melalui jalan umat (thariqul ummah) yang sadar karena dakwah disertai dengan meraih dukungan (thalabun nushrah) dari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah). Prosesnya dilakukan berdasar basis pemikiran dan perjuangan politik yang damai.

Thalabun nushrah tersebut merupakan bagian dari metode (tharîqah) dakwah Rasullallah SAW. Karena sebagai tharîqah maka hal itu menjadi wajib bagi umat Muslim untuk mengikutinya, khususnya saat serangan terhadap dakwah makin keras. Rasulullah mulai mencari nushrah saat Abu Thalib meninggal. Saat itu masyarakat Makkah jumud dan tertutup di hadapan Rasulullah. Dengan meninggalnya Abu Thalib, penyerangan Quraisy kepada Rasulullah makin sengit sampai pada tingkat yang belum pernah mereka lakukan semasa hidup paman beliau, Abu Thalib.

Jadilah perlindungan kepada Rasulullah menjadi lebih lemah daripada perlindungan pada masa Abu Thalib. Lalu Allah SWT mewahyukan kepada beliau untuk menyodorkan diri kepada kabilah-kabilah Arab untuk meminta perlindungan dan nushrah mereka. Agar beliau mampu menyampaikan wahyu Allah SWT dalam keadaan aman dan terlindungi. Imam Ibnu Katsir menyatakan di dalam Sîrah an-Nabawwiyah li Ibni Katsîr dari Ali bin Abi Thalib:

”Ketika Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menyodorkan diri beliau kepada kabilah-kabilah Arab, beliau dan saya serta Abu Bakar keluar bersama beliau ke Mina hingga kami datangi majelis-majelis orang Arab.”

Saat itu sangat jelas bagi ahlul quwwah bahwa yang diminta dari mereka adalah melindungi Rasulullah dalam upayanya mendirikan entitas yang menerapkan hukum-hukum Allah SWT di tengah-tengah mereka. Artinya, mereka paham bahwa nushrah tersebut adalah untuk melindungi kekuasaan (negara) yang akan dibangun oleh Rasulullah. Karena itu Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, ketika Rasulullah meminta nushrah , mereka berkata:

“Bagaimana pandanganmu jika kami membaiatmu atas urusanmu, kemudian Allah memenangkanmu atas orang yang menyelisihimu, apakah perkara sesudahmu menjadi milik kami?” Rasul menjawab, “Perkara (kekuasaan) terserah kepada Allah. Dia meletakkannya sesuai kehendak-Nya.” Ibnu Abbas berkata: Lalu salah seorang dari mereka berkata kepada beliau, “Apakah kami dikorbankan agar orang Arab melidungi kamu, sementara jika Allah memenangkan-mu, urusan (kekuasaan) milik selain kami? Kami tidak ada keperluan dengan urusanmu.” Lalu mereka menolak beliau.

Itu merupakan indikasi bahwa mereka mengetahui nuhsrah tersebut adalah untuk menegakkan kekuasaan (negara). Karenanya mereka menyatakan keinginannya agar mereka menjadi penguasanya setelah Rasulullah. Ibnu Saad dalam At-Thabaqât, sebagaimana ditulis oleh Ahmad al-Mahmud dalam kitab Ad-Da’wah ilâ al-Islâm, menyebut ada 15 kabilah yang didatangi Rasulullah.

Di antaranya kabilah Kindah, Hanifah, Bani ‘Amir bin Sha’sha’ah, Kalb, Bakar bin Wail dan Hamdan. Mereka semuanya didatangi oleh Rasulullah untuk thalabun-nush­rah. Rasulullah mengajak mereka beriman dan memberikan nushrah guna memberikan kekuasaan demi tegaknya agama Allah.

Meski berulang ditolak, Rasulullah tidak mengubah langkah ini. Ini adalah qarînah jâzim (tegas) bahwa thalabun nushrah yang dilakukan Rasulullah tersebut merupakan kewajiban syar’i, perintah dari Allah SWT. Bukan inisiatif Rasulullah sendiri atau sekadar tuntutan keadaan yang bersifat opsional.

Kemudian ketika Allah SWT memutuskan perkara tersebut, maka terjadilah Baiat ’Aqabah kedua yang merupakan nushrah untuk menegakkan negara Islam (daulah Islamiyah) di Madinah. Semoga Allah SWT memuliakan umat ini dengan hadirnya para ahlul quwwah untuk menjadi penolong dakwah demi mengembalikan jejak langkah kaum Anshar yang pertama. Melalui itulah Daulah Islam dapat ditegakkan kembali, yakni Daulah Khilafah Rasyidah yang akan menjadi institusi politik global bagi umat Muslim.

Sejak Rasulullah SAW membangun negara Islam pertama di Madinah itu yang kemudian dilanjutkan oleh para khalifah, Islam diterapkan di tengah masyarakat secara nyata. Faktanya Khilafah kemudian menjadi kunci kegemilangan peradaban Islam. Sebuah peradaban yang telah memberikan tinta emas dalam perjalanan kehidupan manusia pada berbagai aspeknya. Belum ada peradaban yang bertahan lebih dari 1300 tahun kecuali Khilafah.

Hasilnya berupa kemajuan luar biasa yang lahir dari sana. Kemajuan ilmu pengetahuan hingga kesejahteraan masyarakat berhasil mencapai titik gemilang ketika peradaban Islam tegak di muka bumi. Hal tersebut merupakan buah dari penerapan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan rakyat di dalam institusi Khilafah.

 

Peran Penting Membebaskan Negeri-negeri Islam

Sejarah Islam mencatat bahwa kekuatan militer selalu menjadi faktor kunci dalam mempertahankan dan membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan dan dominasi asing. Dari masa Rasulullah SAW hingga era Kekhalifahan Utsmaniyah, militer memainkan peran strategis dalam membebaskan wilayah Islam dari agresi eksternal dan menegakkan pemerintahan Islam yang adil.

Sebuah malapetaka terbesar bagi umat Muslim tatkala institusi Khilafah tersebut mengalami keruntuhan pada 3 Maret 1924. Dampaknya kaum Muslim kemudian mengalami kemunduran dan keterjajahan pada segala lini kehidupan. Saat ini, banyak negeri Islam berada dalam kondisi keterjajahan, baik secara langsung melalui pendudukan militer asing maupun secara tidak langsung melalui sistem politik, ekonomi, dan ideologi yang dikendalikan oleh kekuatan global.

Ketika nanti Khilafah tegak kembali, para militer Muslim akan digerakkan kembali dalam sebuah tugas yang mulia yakni membebaskan negeri-negeri Islam dari cengkeraman penjajah. Rasulullah SAW telah menunjukkan bagaimana kekuatan militer digunakan untuk membebaskan wilayah Islam dari penindasan dan ketidakadilan, seperti dalam Perang Badar (624 M), Perang Uhud (625 M), Fathu Makkah (630 M) juga ekspansi Islam ke wilayah Syam dan Persia. Misalnya Rasulullah SAW mengirim pasukan ke luar Jazirah Arab untuk membebaskan masyarakat dari penindasan kekaisaran besar seperti Romawi dan Persia.

Khalifah-khalifah setelah Rasulullah SAW terus menggunakan kekuatan militer untuk melakukan penaklukan (futuhat) dan membebaskan negeri-negeri Islam. Seperti penaklukan Syam dan Mesir oleh Khalifah Umar bin Khattab, pembebasan Andalusia oleh Khalifah Umayyah, Perang Salib dan pembebasan Yerusalem oleh Shalahuddin Al-Ayyubi, serta ekspansi dan pertahanan Kekhalifahan Utsmaniyah di Eropa dan Timur Tengah.

Khilafah beserta kekuatan militernya merupakan perisai dan pelindung bagi umat Muslim. Tanpa Khilafah umat Muslim menjadi lemah dan mudah dijajah oleh bangsa lain. Banyak negeri Muslim saat ini masih dalam kondisi keterjajahan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lihatlah misalnya Palestina yang diduduki Israel sejak 1948 hingga kini. Kashmir yang merupakan wilayah mayoritas Muslim terus mengalami represi dari India sejak 1947.

Juga penindasan sistematis terhadap Muslim Uyghur oleh pemerintah China. Afghanistan dan Irak, yang meski militer asing telah mundur namun intervensi politik dan ekonomi dari negara-negara Barat masih kuat hingga saat ini. Suriah dan Yaman yang terus terjebak dalam konflik internal akibat intervensi militer asing yang memanfaatkan perpecahan di antara umat Muslim.

Di era modern, tantangan yang dihadapi Khilafah nanti akan lebih kompleks. Karena tidak hanya berupa penjajahan fisik, tetapi juga dalam bentuk dominasi ekonomi, politik, dan ideologi. Oleh karena itu, Khilafah harus membangun militer yang mandiri, berdaulat, dan profesional untuk menghadapi tantangan ini. Sebab tantangan membebaskan dan menjaga negeri-negeri Islam ke depan membutuhkan banyak kemampuan, mulai dari kemampuan pertempuran fisik, aspek geopolitik, ekonomi, hingga ideologi.

 

Potensi Kekuatan Militer Dunia Islam

Dunia Islam memiliki potensi militer yang sangat besar, baik dari segi jumlah personel, sumber daya alam, industri pertahanan, hingga posisi geopolitik yang strategis. Namun, tanpa Khilafah sebagai institusi pemersatu, hingga saat ini kekuatan militer negeri-negeri Islam masih terfragmentasi dan belum mampu bersatu untuk membentuk sebuah blok militer yang solid dan kuat.

Saat ini dunia Islam terdiri dari lebih dari 50 negara dengan populasi lebih dari 1.9 miliar jiwa, tersebar di Asia, Afrika, dan sebagian Eropa. Secara geografis, dunia Islam memiliki posisi strategis dengan sumber daya alam yang melimpah, termasuk cadangan minyak dan gas terbesar di dunia. Namun lagi-lagi potensi ini belum bisa berpengaruh secara signifikan karena masing-masing negeri terpecah belah dalam nation-state.

Berikut adalah beberapa negeri Muslim dengan kekuatan militer terbesar berdasarkan jumlah personel aktif (Global Firepower, 2025 [1]):

Negara Personel Aktif Cadangan Paramiliter
Pakistan 654.000 550.000 291.000
Turki 355.000 200.000 150.000
Mesir 440.000 480.000 397.000
Indonesia 400.000 400.000 280.000
Iran 610.000 350.000 150.000
Arab Saudi 257.000 25.000 24.500
Aljazair 325.000 155.000 112.000

 

Total gabungan militer 7 negeri Muslim itu saja sudah lebih dari 3.04 juta personel aktif, belum termasuk negeri-negeri Islam lain seperti Yordania, Libanon, Afghanistan, Malaysia, dan lain sebagainya. Jumlah tersebut jauh melebihi negara besar seperti AS (1.33 juta personel) dan Rusia (1.32 juta personel). Hal ini menunjukkan bahwa dunia Islam memiliki potensi sumber daya manusia yang sangat kuat untuk membangun kekuatan militer global.

Negeri-negeri Islam juga memiliki anggaran pertahanan yang cukup besar. Beberapa diantaranya yang terbesar adalah Arab Saudi, Turki, dan Pakistan (Stockholm International Peace Research Institute, SIPRI, 2023 [2]).

Negara Anggaran Pertahanan (USD, 2023) Persentase dari PDB
Arab Saudi $46,0 Miliar 7,4%
Turki $20,4 Miliar 2,1%
Pakistan $10,3 Miliar 3,9%
Iran $8,2 Miliar 2,5%
Indonesia $9,3 Miliar 0,8%
Mesir $4,3 Miliar 1,2%

 

Beberapa negeri Muslim menggunakan anggaran tersebut untuk pengembangan teknologi pertahanan canggih. Turki misalnya telah mengembangkan Bayraktar TB2 & Akinci Drone (Defense News, 2023 [3]), tank tempur Altay Tank, dan TF-X Fighter Jet yang merupakan pesawat tempur generasi kelima. Pakistan mengembangkan Pesawat tempur JF-17 Thunder (Al-Jazeera, 2023 [4]), serta Program Rudal Balistik Shaheen & Ghauri sebuah sistem rudal jarak jauh yang mampu membawa hulu ledak nuklir.

Sementara Iran mengembangkan Rudal Balistik Shahab & Khoramshahr (The Middle East Institute, 2024 [5]) dan drone canggih Drone Shahed-136. Arab Saudi dan UEA Fokus pada produksi drone, kendaraan lapis baja, dan sistem pertahanan udara (SIPRI, 2023 [2]). Problemnya banyak negeri Muslim masih bergantung pada produksi peralatan militer dari AS, Rusia, dan Eropa. Ketergantungan ini membuat mereka rentan terhadap embargo senjata, seperti yang dialami oleh Turki dan Iran (Defense News, 2023 [3])

Saat ini, dunia Islam tidak memiliki organisasi pertahanan bersama seperti NATO. Upaya seperti Koalisi Militer Islam Anti-Terorisme (IMCTC) yang dipimpin Arab Saudi masih terbatas pada perang melawan kelompok militan (Al-Jazeera, 2023 [4]). Kelak ketika Khilafah mampu menyatukan negeri-negeri Islam tersebut akan terbentuk kekuatan militer Muslim global yang dapat melampaui atau minimal setara dengan kekuatan NATO. Berdasar kondisi tersebut Khilafah beserta kekuatan militernya akan mampu melindungi negeri-negeri Islam secara nyata, insyaAllah.

 

Penutup

Dalam Islam, kekuatan militer atau ahlul quwwah memiliki peran penting dalam menjaga agama, melindungi negeri-negeri Islam dan umatnya, serta menegakkan keadilan dan keamanan. Karenanya ahlul quwwah memiliki kedudukan tinggi dalam Islam, baik dalam Al-Qur’an maupun Hadist. Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi mereka yang berperang di jalan-Nya, bahkan satu malam berjaga lebih baik dari dunia dan seisinya. Mati syahid adalah keutamaan tertinggi, di mana mereka yang gugur di jalan Allah mendapatkan kedudukan istimewa di surga-Nya.

Ketidakberdayaan ahlul quwwah (militer) di negeri Islam saat ini sebenarnya lebih diakibatkan oleh kebijakan para penguasa di negeri Islam tersebut, bukan karena potensinya yang lemah. Berdasarkan fakta di atas dapat diketahui bahwa sesungguhnya gabungan negeri-negeri Islam memiliki potensi kekuatan militer dan persenjataan yang memungkinkan untuk menjadi militer terkuat di dunia. Khususnya ketika mereka disatukan dalam satu payung institusi negara Khilafah Islamiyah.

Tidak hanya potensi kekuatan personil militer dan persenjataannya, negeri-negeri Islam yang kelak akan disatukan dalam negara Khilafah Islamiyah tersebut juga menempati posisi strategis. Misalnya, benua Afrika, Timur Tengah, Laut Mediterania, Teluk Persia, Semenanjung India, Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Hormuz, dan Selat Malaka berada dalam wilayah negeri Islam. Kawasan tersebut memiliki nilai geopolitik yang sangat penting di dunia, baik sebagai rute perdagangan dan perekonomian maupun sebagai basis pertahanan dan keamanan.

Sehingga nanti begitu Khilafah Islamiyah tegak, dengan menguasai kawasan strategis tersebut serta didukung oleh potensi militer, ekonomi, demografi, dan ideologi, maka dalam waktu singkat Khilafah Islamiyah akan menjelma menjadi negara adidaya baru di dunia. Wallahua’lam bi ash-shawab. [Dr. Muh. Kusman Sadik]

 

Referensi

  1. Global Firepower Index, “Military Strength Ranking”, 2025.
  2. Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), “Military Expenditure Database”, 2023.
  3. Defense News, ”The Rise of Turkey’s Military Industry”, 2023.
  4. Al-Jazeera, ”Military Capabilities of Muslim Countries”, 2023.
  5. The Middle East Institute, ”Iran’s Military Expansion and Drone Warfare”, 2004.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + 11 =

Back to top button