
Penerapan Al-Quran Membutuhkan Kekuasaan
Bulan Ramadhan adalah Bulan al-Quran. Para ulama salaf memiliki perhatian khusus terhadap al-Quran pada bulan mulia ini. Mereka meluangkan sebagian besar waktu mereka untuk membaca al-Quran. Bahkan mereka kadang meninggalkan majelis ilmu untuk sementara demi fokus pada al-Quran. Sahabat Utsman ra. biasa mengkhatamkan al-Quran setiap hari sekali. Sebagian Sahabat lain mengkhatamkan membaca al-Quran dalam shalat malam Ramadhan setiap tiga malam. Sebagian lagi ada yang setiap tujuh malam dan setiap sepuluh malam. Mereka membaca al-Quran baik dalam shalat maupun di luar shalat.
Imam Syafii rahimahulLâh mengkhatamkan membaca al-Quran sebanyak 60 kali selama Ramadhan. Al-Aswad mengkhatamkan membaca al-Quran setiap dua malam sekali selama Ramadhan. Qatadah biasa mengkhatamkan al-Quran setiap tujuh hari, selama Ramadhan setiap tiga hari, dan pada sepuluh malam terakhir Ramadhan di setiap malamnya. Imam Malik rahimahulLâh, jika masuk Ramadhan, meninggalkan sementara pengajaran hadis dan majelis para ulama, lalu fokus membaca al-Quran langsung dari mushaf. Sufyan ats-Tsauri rahimahulLâh, jika masuk Ramadhan, meninggalkan seluruh bentuk ibadah lain dan memusatkan diri pada membaca al-Quran.
Fungsi al-Quran dalam Kehidupan
Hanya saja, sekadar membaca dan mengkhatamkan al-Quran bukanlah tujuan utama al-Quran diturunkan. Allah SWT berfirman
Inilah kitab (yakni al-Quran, red.) yang Kami turunkan kepada kamu (Nabi Muhammad saw.) yang penuh berkah supaya mereka menghayati ayat-ayatnya dan orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran dalam (QS Shad [38]: 29).
Allah SWT juga berfirman:
Tidakkah mereka merenungkan al-Quran ataukah hati mereka sudah terkunci? (QS Muhammad [47]: 24).
Rasulullah SAW bersabda:
Ini adalah masa saat ilmu akan dicabut dari manusia hingga mereka tidak mampu mengambil sedikit pun dari ilmu tersebut (HR at-Tirmidzi).
Ziyad bin Labid al-Anshari berkata, “Bagaimana mungkin ilmu dicabut dari kami, padahal kami telah membaca al-Quran? Demi Allah, kami akan membaca dan mengajarkan al-Quran kepada istri-istri dan anak-anak kami.”
Beliau SAW bersabda:
Celaka engkau, wahai Ziyad! Sungguh aku menganggap kamu termasuk fuqaha Madinah. Bukankah Taurat dan Injil ada di tangan Yahudi dan Nasrani, lalu apa manfaatnya bagi mereka? (HR at-Tirmidzi).
Jelaslah, mengkhatamkan al-Quran bukanlah tujuan utama walau hal tersebut dinilai sebagai ibadah. Membaca sebagian al-Quran dengan tadabbur dan perenungan agar dapat diamalkan jauh lebih baik daripada mengkhatamkan seluruh al-Quran tanpa memahami sedikit pun isinya. Pernah datang seorang laki-laki kepada Ibnu Mas‘ud ra. dan berkata, “Aku membaca surat-surat mufashshal dalam satu rakaat.” Ibnu Mas‘ud lalu berkata, “Apakah seperti membaca syair dengan cepat?! Sesungguhnya ada kaum yang membaca al-Quran, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Padahal jika al-Quran itu jatuh ke dalam hati dan menetap di dalamnya maka ia akan memberikan manfaat.”
Al-Hasan al-Bashri berkata, “Al-Quran diturunkan untuk diamalkan. Akan tetapi, manusia malah menjadikan bacaannya semata sebagai amal.”
Mengamalkan al-Quran semestinya menjadi misi setiap individu dan masyarakat muslim dalam kehidupan. Kehidupan yang sejati adalah kehidupan yang berjalan sesuai dengan aturan al-Quran. Tanpa aturan al-Quran, tidak ada kehidupan, meskipun manusia menganggap itu sebagai kehidupan (Lihat: QS al-An’am [67]: 122). Tidak ada kehidupan yang hakiki tanpa al-Quran. Sebabnya, al-Quran adalah ruh kehidupan (Lihat: QS As Syura [42]: 52).
Al-Quran disebut sebagai ruh kehidupan karena di dalamnya terdapat segala sesuatu yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan dunia mereka dan yang membahagiakan mereka di akhirat kelak, yaitu seperangkat aturan kehidupan (nizhâmul-hayâh) yang mengantarkan manusia pada keridhaan Allah.
Di dalam al-Quran terdapat aturan beribadah, aturan makan dan minum, aturan berpakaian, aturan berkeluarga aturan bermasyarakat, sistem pemerintahan, sistem ekonomi hingga sistem peradilan, dll. Bukankah ini menunjukkan bahwa al-Quran disiapkan oleh Allah ta’ala sebagai aturan kehidupan agar manusia mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat? Inilah cara pandang yang shahih atas al-Quran yang bahkan dipahami oleh kaum musyrik Quraisy. Seandainya kaum musyrik pada masa Nabi SAW memahami bahwa tuntutan al-Quran hanyalah sekadar dibaca saja, tentu mereka tidak akan memerangi Nabi SAW dan terlibat dalam peperangan-peperangan berdarah tersebut. Akan tetapi, mereka memahami bahwa dakwah Islam bermakna penerapan al-Quran dalam segala urusan kehidupan manusia; individu, masyarakat maupun negara.
Al-Quran dan Kekuasaan
Aspek kenegaraan merupakan bagian tak terpisahkan dari pengamalan al-Quran dalam kehidupan. Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam Afkâr Siyâsiyyah li Hizb at-Tahrîr menulis, “Islam, sebagai sebuah mabda’ (ideologi) bagi negara, masyarakat, dan kehidupan, telah menjadikan negara dan pemerintahan sebagai bagian integral dari Islam. Islam memerintahkan kaum Muslim untuk menegakkan negara dan sistem pemerintahan serta menerapkan hukum-hukum Islam dalam kehidupan. Puluhan ayat telah diturunkan dalam al-Quran yang mulia mengenai persoalan pemerintahan dan kekuasaan. Semuanya memerintahkan kaum Muslim untuk berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan.”
Ayat yang dimaksud di antaranya adalah ayat berikut:
Hendaklah engkau memutuskan (perkara) di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan. Janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Waspadailah mereka agar mereka tidak dapat memperdayakan engkau untuk meninggalkan sebagian apa yang telah Allah turunkan kepadamu (QS al-Maidah [5]: 49).
Urusan kenegaraan bukan sekedar bagian dari ajaran al-Quran yang harus diamalkan. Bahkan penerapan al-Quran sangat membutuhkan atau bergantung pada keberadaan negara atau kekuasaan itu sendiri. Imam al-Ghazali menulis dalam Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, “Karena itulah dikatakan: agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Juga dikatakan: agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki fondasi akan runtuh dan sesuatu yang tidak memiliki penjaga akan sia-sia.”
Dengan kata lain, tanpa adanya otoritas kekuasaan, manusia yang diliputi hawa nafsu tetap tidak akan taat pada al-Quran, dan akan terjadi pula perselisihan dalam tata cara penerapan al-Quran. Selain itu, banyak hukum-hukum al-Quran yang tidak dapat dilaksanakan melainkan oleh negara, atau tidak efektif penerapannya kecuali oleh negara. Bahkan ada pula yang tidak boleh diterapkan kecuali oleh negara. Penerapan hudûd dan qishâsh, memungut dan menyalurkan harta zakat, menyelesaikan sengketa di antara sesama rakyat, dll memerlukan adanya kekuasaan.
Lebih jauh, banyak urusan yang lain seperti: mencegah kebodohan dengan menyelenggarakan pendidikan, mengobati rakyat yang menderita sakit dengan layanan kesehatan, mencegah kesyirikan dengan dakwah, edukasi dan memberantas prakrik keyirikan, mencegah kemiskinan dan memeratakan distribusi kekayaan dengan menegakkan sistem ekonomi Islam dan menghapus riba, menyebarkan Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad, menjaga setiap jengkal perbatasan wilayah Islam dari segala bentuk invasi dan penjajahan. Semua itu merupakan ajaran al-Quran yang tidak dapat dilakukan kecuali dengan adanya institusi kekuasaan.
Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata: Dalam hadis disebutkan:
Sesungguhnya Allah, dengan kekuasaan, benar-benar menahan (kejahatan) yang tidak dapat ditahan oleh al-Quran (hadis mawqûf).
Maksudnya, dengan kekuasaan, Allah mencegah perbuatan keji dan dosa, yang tidak bisa dicegah hanya dengan al-Quran beserta ancaman yang tegas dan peringatan yang keras yang terkandung di dalamnya. Inilah realitas yang terjadi.”
Bahkan Imam Ibnu al-Mubarak menuturkan syair:
Betapa banyak kezaliman yang Allah tolak dengan adanya kekuasaan,
sebagai rahmat dari-Nya bagi agama kita dan juga bagi kehidupan dunia kita.
Andai tidak ada khalifah, niscaya jalan-jalan tidak aman bagi kita,
dan orang yang paling lemah akan menjadi rampasan bagi orang yang paling kuat di antara kita.
Khilafah: Institusi Penerap al-Quran
Kekuasaan untuk menerapkan al-Quran itulah Khilafah. Syaikh Abdul Qadim Zallum mendefinisikan:
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Khilafah itulah Imamah.
Sistem Khilafah memang menjadikan setiap orang yang diangkat sebagai pemimpinnya (khalifah) memiliki tugas menerapkan al-Quran. Lihatlah pidato Abu Bakar ash-Shidiq ra. tatkala dilantik sebagai khalifah:
Taatilah aku selama aku menaati Allah dan Rasul-Nya. Jika aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada kewajiban atas kalian taat kepada diriku.
Ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya tentu dibuktikan dengan mengamalkan dan menegakkan al-Quran. Apalagi setiap urusan harus merujuk pada al-Quran dan as-Sunnah (Lihat: QS an-Nisa’[4]: 59).
Hanya sistem Khilafahlah yang kekuasaannya didedikasikan agar al-Quran dan as-Sunnah sebagai otoritas kedaulatan hukum. Hal ini ditunjukkan oleh pilar pertama dari empat pilar Sistem Pemerintahan Islam:
Kedaulatan di tangan syariah, bukan di tangan umat.
Pilar di atas dijelaskan oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, “Dari sinilah kedaulatan berada pada syariah. Karena itu Khalifah tidak dibaiat oleh umat sebagai seorang pekerja (buruh) yang menjalankan kehendak mereka, sebagaimana yang terjadi dalam sistem demokrasi. Sebaliknya, Khalifah dibaiat oleh umat berdasarkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, agar ia melaksanakan keduanya, yakni menegakkan syariah, bukan melaksanakan apa yang diinginkan oleh manusia.”
Dengan demikian, keberadaan institusi Khilafah merupakan jaminan satu-satunya bagi penerapan al-Quran beserta kandungan dan hukum-hukumnya secara riil dan efektif dalam kehidupan kaum Muslim. Dengan Khilafah, al-Quran dan as-Sunnah menjadi sumber hukum. Semua aturan perundang-undangan yang berlaku wajib bersumber dari—dan didasarkan pada—al-Quran. Hasilnya, akan terwujud kehidupan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin dalam balutan keberkahan yang tercurah dari langit dan bumi sebagaimana janji Ar-Rahmân:
Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Karena itulah Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan (QS al-A’raf [7]: 96).
WalLâhu a’lam. [Reza Ageung S., M.Ag.]





