Soal Jawab

Cara Memerdekakan Negeri Kaum Muslim dari Penjajahan

Soal:

Setelah era Perang Kemerdekaan, pasca Perang Dunia II, banyak negeri kaum Muslim yang sebelumnya dijajah, menyatakan kemerdekaannya. Pertanyaannya: Benarkah negeri-­negeri tersebut sudah merdeka? Jika belum, pertanyaan berikutnya: Bagaimana cara memerdekakan negeri-­negeri tersebut dari cengkeraman penjajah?

 

Jawab:

Secara fisik, negeri-negeri kaum Muslim memang telah memproklamasikan kemerdekaannya dari cengkeraman penjajah. Akan tetapi, apakah negeri-negeri tersebut sudah merdeka? Jawabannya jelas: Belum. Lalu apa buktinya jika negeri-negeri tersebut belum merdeka?

Pertama: Ideologi dan pemikiran yang diemban oleh penjajah di negeri-negeri kaum Muslim tidak dibuang, bahkan tetap dipertahankan. Begitu juga dengan sistem yang dibangun oleh negara-negara penjajah, baik dalam aspek pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, hukum, politik dalam dan luar negeri. Semuanya merupakan warisan negara-negara penjajah.

Kedua: Ada dan berlangsungnya khutthah isti’mariyyah (strategi penjajahan) di negeri-negeri kaum Muslim yang dikemas dengan berbagai istilah, dan dibungkus dengan berbagai kemasan, dan di-make up sedemikian rupa. Semua itu membuat kaum Muslim silau dan tidak menyadari.

Ketiga: Adanya agen-agen negara-negara penjajah yang menguasai berbagai aspek di atas. Mereka menjalankan khut­thah isti’mariyyah tersebut di negeri-negeri kaum Muslim. Mereka ini menjadi agen negara-­negara penjajah, disponsori dan bekerja untuk kepentingan mereka.

Inilah bukti paling valid bahwa negeri-­negeri kaum Muslim saat ini masih belum merdeka dari cengkeraman negara-negara penjajah meski yang berkuasa adalah kaum Muslim.

Jika demikian, pertanyaan berikutnya: Bagaimana cara memerdekakan negeri-negeri tersebut dari cengkeraman penjajah?

Pertama: Membuang ideologi dan pemikiran yang diemban oleh penjajah di negeri-­negeri kaum Muslim; baik dalam aspek pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, budaya, hukum maupun politik dalam dan luar negeri. Caranya bagaimana? Dengan edukasi dan dakwah. Inilah yang disebutkan dalam al-Quran:

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ ١٢٥

Ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah (argumen dan dalil yang kuat) dan peringatan yang baik dan debatlah mereka dengan menghadirkan argumentasi yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Mahatahu tentang siapa saja orang yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia Mahatahu tentang orang-orang yang mendapatkan hidayah (QS an-Nahl [16]: 125).

Dalam menjelaskan ayat ini, Imam an-­Nasafi (w. 710 H) dalam Madârik at-Tanzîl wa Haqâ’iq at-Ta’wîl, menyatakan:

﴿ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ﴾: إلى الإسلام؛ ﴿بِٱلۡحِكۡمَةِ﴾: بالمقالة الصحيحة المحكمة، وهو الدليل المُوضِّح للحق، المُزِيْل للشبهة. ﴿وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ﴾: وهي التي لا يخفى عليهم، أنك تناصحهم بها، وتقصد ما ينفعهم فيها، أو بالقرآن؛ أي: ادعهم بالكتاب الذي هو حكمة، وموعظة حسنة. أو الحكمةُ: المعرفة بمراتب الأفعال. والموعظة الحسنة: أن يُخَلِّط الرغبةَ بالرهبة، والإنذار بالبشارة. ﴿وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ﴾: بالطريقة التي هي أحسن طرق المجادلة من الرفق، واللين من غير فظاظة، أو بما يوقظ القلوب، ويعظ النفوس، ويجلو العقول. وهو رد على من يأبى المناظرة في الدين.

“Ajaklah ke jalan Tuhanmu,” yaitu pada Islam, dengan “hikmah”, yaitu dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan kerancuan. “mau’izhah hasanah”, yaitu nasihat yang jelas bagi mereka, bahwa Engkau tulus menasihati mereka, dan apa yang Engkau maksudkan adalah sesuatu yang bermanfaat bagi mereka. Makna lainnya: dengan al-Quran. Maksudnya: Ajaklah mereka dengan kitab yang berisi hikmah dan nasihat yang baik. Makna lainnya: “al-hikmah” mengetahui tingkatan-tingkatan perbuatan. “Al-Mau‘izhah al-hasanah”, yakni menggabungkan antara harapan dan rasa takut, antara peringatan dan kabar gembira. “Bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik,” yaitu dengan cara berdiskusi yang paling baik, dengan kelembutan dan kelunakan tanpa kekasaran, atau dengan sesuatu yang bisa membangkitkan hati, menasihati jiwa, dan mencerahkan akal. Ini merupakan bantahan terhadap orang yang menolak berdiskusi tentang agama.”

Frasa, “Wa Jadilhum billati hiya ahsan” (dan debatlah mereka dengan menghadirkan argumentasi yang lebih baik) dalam konteks saat ini bisa diartikan dengan meruntuhkan pemahaman (mafâhîm), standarisasi (maqâyis) dan keyakinan (qanâ’ât) kaum Muslim yang salah, yang menjadi warisan negara-negara penjajah; kemudian diganti dengan pemahaman (mafâhîm), standarisasi (maqâyis) dan keyakinan (qanâ’ât) yang benar, yang dibangun dan bersumber dari Islam. Karena itu Al-Allamah al-Qadhi an-Nabhani (w. 1977 M) menjelaskan frasa “wa jadilhum billati hiya ahsan” dengan penjelasan yang sangat pendek, tetapi maknanya padat, “al-hadmu wa al-binâ’” (meruntuhkan dan membangun). Meruntuhkan yang batil dan membangun di atas reruntuhannya itu yang haq.

Dengan demikian para pengemban dakwah harus mempunyai master plan dan road map yang jelas, utuh dan lengkap. Kejelasan, keutuhan dan kelengkapan master plan dan road map ini penting, agar tetap fokus dan konsisten. Tidak ada kompromi, apalagi tambal-sulam. Kompromi dan tambal sulam terbukti tidak bisa menyelesaikan masalah fundamental, yaitu memerdekakan negeri-negeri kaum Muslim dari cengkeraman negara-negara penjajah dan membangkitkan negeri-negeri tersebut menjadi negara maju.

Master plan dan road map ini meliputi akidah Islam yang menjadi pondasi dan menyatukan kekuatan kaum Muslim, apa pun mazhabnya, baik akidah, fikih maupun politik Setelah itu, dirinci dalam bentuk konstitusi yang mengatur bentuk negara, pemerintahan, sistem ekonomi, sosial, pendidikan, politik dalam dan luar negeri. Meski telah diurai dan dijabarkan oleh para ulama di masa lalu, semuanya itu tetap harus dikemukakan secara sistematis sehingga tergambar dengan jelas, utuh dan lengkap. Ibaratnya seperti arsitek yang hendak membangun bangunan. Dia harus mempunyai gambar yang jelas, utuh dan lengkap. Dengan begitu jelas bentuknya, bahan apa saja yang dibutuhkan, dana, man power (SDM), dan lain-lainnya. Semua bisa dikalkulasi dengan tepat.

Kedua: Membongkar dan menghentikan eksistensi dan keberlangsungan khutthah isti’mariyyah (strategi penjajahan) di negeri-negeri kaum Muslim yang dikemas dengan berbagai istilah, dan dibungkus dengan berbagai kemasan, dan di-make up sedemikian rupa, sehingga membuat kaum Muslim silau dan tidak menyadari. Begitu juga membongkar dan menghentikan para agen negara penjajah.

Inilah cara yang dilakukan oleh Nabi saw. saat berdakwah di Makkah, sebelum hijrah dan mendirikan Negara Islam di Madinah.

فَلَا تُطِعِ ٱلۡمُكَذِّبِينَ  ٨ وَدُّواْ لَوۡ تُدۡهِنُ فَيُدۡهِنُونَ  ٩ وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٖ مَّهِينٍ  ١٠ هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ  ١١ مَّنَّاعٖ لِّلۡخَيۡرِ مُعۡتَدٍ أَثِيمٍ  ١٢

Janganlah engkau mematuhi orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Mereka menginginkan agar engkau bersikap lunak sehingga mereka bersikap lunak (pula). Janganlah engkau mematuhi setiap orang yang suka bersumpah dan suka menghina, suka mencela, yang kian kemari menyebarkan fitnah. Yang merintangi segala yang baik, yang melampaui batas dan banyak dosa (QS al-Qalam [68]: 8-12).

Di dalam ayat-ayat ini, dengan jelas Allah membongkar siapa jati diri mereka dan apa yang mereka inginkan dari Nabi saw. Lalu Allah melarang Nabi, “Fa lâ tuthi’i” (Kamu jangan mematuhi)…” pada ayat 8. Hal ini diulang lagi pada ayat 10. Tidak hanya menyatakan larangan, Allah juga membeberkan kepada Nabi saw. siapa mereka sesungguhnya. Allah mendeskripsikan sifat-sifat mereka: (1) orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah); (2) yang suka bersumpah; (3) yang suka menghina; (4) yang suka mencela; (5) yang ke sana ke mari menyebarkan fitnah; (6) yang merintangi segala yang baik; (7) yang melampaui batas; (8) yang banyak dosa. Semuanya sifat ini dibongkar oleh Allah untuk meyakinkan Nabi saw. dan kaum Muslim, bahwa mereka itu tidak layak dipercaya atau ditaati.

Apa yang Allah nyatakan ini merupakan pelajaran yang disampaikan kepada Nabi saw., juga kepada umatnya. Alasannya, seruan kepada Nabi saw. bukan hanya untuk beliau, tetapi juga berlaku untuk umatnya. Demikian sebagaimana kaidah ushul yang menyatakan:

خِطَابٌ لِلرَّسُوْلِ خِطَابٌ لأُمَّتِهِ

Seruan untuk Rasul juga merupakan seruan bagi umatnya.

Ketika al-Quran membongkar jati diri kaum kafir ini, sebenarnya Allah tidak hanya membongkar tentang jati diri mereka saja. Allah juga membongkar perbuatan dan rencana jahat yang mereka telah, sedang dan akan lakukan terhadap Nabi saw. dan kaum Muslim. Dengan cara seperti itu, Nabi saw. dan kaum Muslim tidak akan masuk dalam jebakan mereka. Karena itu Nabi saw. mengingatkan:

لَا يُلْدَغُ المؤمِنُ من جُحْرٍ مَرَّتيْنِ

Tidak layak orang Mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama dua kali (HR al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.).

Artinya, kaum Mukmin harus hati-hati dan waspada terhadap tipu daya jahat musuh-musuhnya, baik yang tampak maupun tidak. Hanya dengan cara itu, mereka tidak akan dipatuk oleh ular dari lubang yang sama dua kali. Jika tidak maka mereka akan dipatuk ular dari lubang yang sama berkali-kali. Itulah fakta yang dialami dan menimpa kaum Muslim hingga hari ini.

Ketiga: Umat Islam wajib mempunyai kesadaran politik yang tinggi dan sempurna. Dengan itu mereka bisa membaca peta politik, manuver politik, rencana jahat maupun berbagai penyesatan pemikiran dan politik (tadhlîl fikri wa siyâsi) yang dilakukan oleh musuh-musuh kaum Muslim. Hanya dengan cara seperti itu, mereka akan bisa selamat dari berbagai jebakan dan tipu daya musuh-musuh mereka.

Keempat: Melakukan semua upaya tersebut di atas secara berjamaah. Allah berfirman:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ  ١٠٤

Hendaklah di antara kalian ada segolongan orang yang menyerukan Kebajikan (Islam) dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka itulah kaum yang beruntung (QS Ali ‘Imran [3]: 104).

Kemudian jamaah ini berjuang bersama-sama umat, di tengah-tengah umat, sampai akhirnya umat memberikan kekuasaan kepada mereka dan Allah memenangkan mereka.

Dengan keempat langkah ini, umat Islam akan bisa merdeka dari berbagai penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara penjajah di negeri mereka.

WalLâhu a’lam bi as-shawâb. [KH. Hafidz Abdurrahman]

 

Catatan kaki:

  1. Abu al-Barakat ‘Abdullah bin Ahmad bin Mahmud an-Nasafi, Tafsir An-Nasafi: Madarik at-Tanzil wa Haqa’iq at-Ta’wil, editor Yusuf ‘Ali Badyawi dan Dr. Muhyiddin Diyab Mistu, Beirut, Dar Ibn Katsir, cet. VIII, 1440 H/2019 M, Juz II, hal. 241-242.
  2. Abu al-Barakat ‘Abdullah bin Ahmad bin Mahmud an-Nasafi, Tafsir An-Nasafi: Madarik at-Tanzil wa Haqa’iq at-Ta’wil, editor Yusuf ‘Ali Badyawi dan Dr. Muhyiddin Diyab Mistu, Beirut, Dar Ibn Katsir, cet. VIII, 1440 H/2019 M, Juz II, hal. 241-242.
  3. Al-‘Allamah al-Qadhi Syaikh Muhammad Taqiyuddin an-Nabhani, Hadits as-Shiyam, Beirut, Dar al-Ummah, t.t., hal. .
  4. Al-‘Allamah al-Qadhi Syaikh Muhammad Taqiyuddin an-Nabhani, As-Syakhshiyyah al-Islamiyyah, Beirut, Dar al-Ummah, cet. III, 1426 H/2005 M, Juz III, hal. 246-247; Badruddin Muhammad bin Bahadir bin ‘Abdillah as-Syafii, al-Bahru al-Muhith fî Ushul al-Fiqh, editor al-Markaz al-Ilmi, Beirut, Dar Ibn Jauzi, cet. I, 1437 H/2016 M, Juz III, hal. 187-188.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 10 =

Back to top button