
Demo Anarkis
Dalam sepekan sejak 28 Agustus 2025, negeri ini diguncang oleh serangkaian demo sangat anarkis yang terjadi di beberapa kota. Utamanya di Jakarta. Mengapa bisa terjadi demonstrasi begitu rupa? Apa latar belakangnya? Bagaimana cara kita memandang fenomena ini? Apa pelajaran penting yang bisa kita dapatkan dari peristiwa itu?
++++
Ada beberapa faktor pemicu demonstrasi. Sebutlah faktor obyektif dan faktor subyektif. Faktor obyektif adalah faktor-faktor yang memang secara rasional bisa mendorong terjadinya protes, bahkan amarah massal. Ada dua yang paling menonjol. Pertama: Kenaikan yang sangat tajam PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan). PBB-P2 di sejumlah daerah memang naik tajam. Di Kabupaten Pati naik 250 persen. Kabupaten Semarang hingga 400%. Kabupaten Bone 200 – 300%. Di Cirebon lebih tinggi lagi. Naik dari 150% hingga 1.000%. Di Jombang, kenaikan mencapai 700% hingga 1.200%.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, yang itu juga dianut negeri ini, sumber utama penghasilan negara memanglah pajak. Itu terbukti, lebih dari 82% sumber dari APBN kita tahun 2025 didapat dari pajak. Nah, masalahnya, transfer dari pusat ke daerah melalui DAU berkurang karena alasan efisiensi. Pasalnya, beban pengeluaran terus meningkat. Di antaranya untuk mengongkosi program prioritas seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan membayar utang yang jatuh tempo di tahun 2025 – 2027 sebesar Rp 2.827 triliun. Karena itu daerah terpaksa mencari sumber sendiri. Paling gampang, ya dengan menaikkan PBB-P2 itu.
Saat publik dikagetkan oleh kenaikan pajak yang sangat tajam, Pemerintah justru mengumumkan kenaikan tunjangan anggota DPR. Hal itu disambut dengan tepuk tangan dan jogat-joget meriah banyak oleh anggota DPR yang hadir dalam sidang tahunan. Eko Patrio dan Uya Kuya tampak paling atraktif. Ketika ditanya soal kepantasan besarnya tunjangan, Nafa Urbach dan Adies Kadir menjawab dengan cara yang bikin mangkel. Mulailah menggema tuntutan pembubaran DPR. Alih-alih ditanggapi dengan serius, anggota DPR macam Sahroni malah menanggapi dengan sangat kasar. Makin tambah panaslah suasana.
Kemangkelan publik sebenarnya sudah terpendam lama. Mereka melihat banyak sekali ketidakadilan di negeri ini. Utamanya sepanjang 10 tahun pemerintahan Jokowi. Ada ketidakadilan ekonomi. Di antaranya sumber ekonomi besar seperti tambang batubara, nikel dan timah dilepas ke segelintir pengusaha. Mereka bahkan mendapat tax amnesty. Sebaliknya, rakyat dicekik pajak yang terus meningkat. Ada juga ada ketidakadilan hukum. Hukum tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul kepada para pejabat.
Selain faktor obyektif, ada juga faktor subyektif. Ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan untuk menciptakan gejolak sosial politik di tengah masyarakat. Disebut faktor subyektif karena didasarkan pada informasi dan analisis sehingga tidak bisa diverifikasi secara langsung. Intinya, demo anarkis ini digerakkan oleh anasir dari rezim lama dan sejumlah pihak yang tidak rela kekuasaannya diakhiri. Konon pada beberapa bulan mendatang akan ada reshuffle besar-besaran di tubuh kabinet. Nah, mereka yang merasa akan terkena reshuffle itu melawan. Ditambah sejumlah pihak yang merasa terganggu setelah praktik mega korupsi yang telah berjalan sekian lama, dan telah menghasilkan cuan yang sangat banyak, seperti korupsi tambang nikel, timah, perniagaan migas dan lainnya, coba dihentikan oleh penguasa sekarang.
Perpaduan faktor-faktor obyektif dan faktor subyektif itulah yang memicu demo besar kemaren. Faktor-faktor obyektif mungkin bisa dihadapi segera dengan berbagai cara seperti pembatalan kenaikan pajak, pembatalan berbagai tunjangan anggota DPR, termasuk juga pemecatan beberapa anggota DPR yang dinilai bertindak arogan, permohonan maaf secara terbuka, dibukanya pintu dialog utamanya dengan perwakilan mahasiswa. Namun, tidak demikian halnya dengan faktor-faktor subyektif. Mereka tidak akan berhenti untuk terus melawan. Gagal dengan cara sekarang, mereka pasti akan mencoba dengan cara lain. Termasuk menggerakkan rakyat dan mahasiswa serta aparat pada saat yang bersamaan. Rakyat didorong untuk bertindak anarkis, sementara aparat diperintah bertindak represif. Hasilnya sebuah benturan besar, seperti yang baru lalu terjadi, meski ternyata tak cukup besar untuk menghasilkan perubahan yang mereka inginkan.
Dari fakta dan analisis di atas, kita bisa mendapat beberapa poin penting, yakni:
- Jangan pernah sekali-sekali memberikan toleransi pada kejahatan atau kemungkaran sekecil apapun. Sebabnya, sekali mendapatkan keuntungan dari tindak kemungkaran, mereka—pelaku kejahatan itu—akan terus mengulangi. Semakin lama akan semakin kuat secara ekonomi oleh karena besarnya cuan yang mereka dapatkan dari kejahatan itu. Lalu dengan kekuatan ekonominya, mereka akan membangun kekuatan politik dengan cara membeli partai politik berikut elitnya, termasuk membangun aliansi dengan kekuatan politik global. Juga akan kuat secara opini dengan mengongkosi pembentukan opini termasuk dari kalangan cerdik pandai. Akhirnya kuat juga secara hukum dengan cara mengatur pembuatan peraturan perundangan agar sesuai dengan keinginan mereka serta membeli aparat penegak hukum berikut semua proses hukum yang terkait dengan diri mereka. Jika bisa sampai di titik ini, mereka akan menjadi pihak yang tak tersentuh (untouchable). Ketika ada penguasa yang mencoba menyentuh mereka, mereka akan melawan. Perlawanan mereka tidak bisa dipandang ringan. Sebabnya, bisa-bisa bukan mereka, tetapi penguasanyalah yang tumbang, seperti yang terjadi pada ujung kekuasaan Orde Baru.
- Dalam kerangka dakwah, apa yang terjadi baru lalu merupakan bagian dari dinamika umat, termasuk dinamika pertarungan politik di antara para elit. Dinamika ini memang tidak bersentuhan langsung dengan dakwah. Namun, dakwah bisa memanfaatkan seluruh proses dari dinamika itu untuk kepentingan dakwah. Pertama, sebagai bukti dari kebusukan sistem sekuler baik secara politik, ekonomi maupun pemerintahan. Kedua, sebagai bukti bahwa sistem demokrasi yang diteorikan sebagai sistem yang paling bisa menyalurkan aspirasi atau kehendak rakyat, dalam faktanya justru dimanfaatkan sekadar sebagai alat melegitimasi keinginan jahat para elit seperti yang terjadi pada lahirnya revisi UU KPK, UU Ciptakerja, UU IKN, perubahan UU Minerba, perubahan syarat cawapres dan lainnya. Ketiga, sebagai bukti bahwa jargon berjuang demi rakyat yang acap dilontarkan oleh para politikus termasuk para pejabatnya, di antaranya yang sebelumnya teriak paling NKRI, tak lebih hanyalah kedok dari kehendak sesungguhnya, yakni memperkaya diri dengan cara korupsi, termasuk dari dana haji. Keempat, mungkin saja ada beberapa pejabat yang berniat baik dan bertindak lurus, tetapi dalam sistem sekuler yang dipenuhi oleh politisi busuk seperti saat ini, para pejabat itu cepat atau lambat akhirnya terlempar karena tidak bisa mengikuti arus yang semua sudah busuk, atau ia ikut-ikutan busuk.
- Dinamika kehidupan rakyat yang begitu rupa harus dimanfaatkan untuk semakin menyulut kebencian rakyat terhadap sistem sekuler dan pejabat korup. Hanya saja, saat yang sama harus dijelaskan pula kewajiban terikat pada sistem Islam dengan segala kebaikannya. Sebabnya, tanpa itu, yang terjadi di tengah masyarakat hanya berkembang kebencian, tetapi tidak otomatis membawa mereka ke arah Islam, seperti yang selama ini berulang terjadi. Di sinilah pentingnya dakwah harus terus digencarkan dengan sungguh-sungguh.
++++
Jelaslah, dakwah harus selalu keep in touch (selalu terhubung) dengan dinamika umat. Namun, dakwah juga tidak boleh terbawa arus dinamika itu yang membuat dakwah melupakan agenda yang telah ditetapkan. Ingat, perubahan ke arah Islam hanya akan terjadi jika umat paham Islam. Hal itu tidak akan terjadi dengan sendirinya kecuali ada yang memahamkan. Di situlah pentingnya para pengemban dakwah bergerak di tengah umat. Di situ pula pentingnya pembinaan dan pengkaderan agar yang bergerak di tengah umat makin banyak sehingga kebangkitan bisa segera terwujud. Insya Allah. [H.M. Ismail Yusanto]

