
Visi Kepemimpinan Islam
Islam adalah dîn yang Allah turunkan untuk dimenangkan atas setiap agama dan aliran meskipun kaum musyrik membenci itu (QS at-Taubah [9]: 33; QS ash-Shaff [61]: 9). Islam juga wajib diunggulkan untuk memimpin peradaban dunia, menjaga dunia dari kerusakan sekaligus menjadi rahmat bagi alam semesta (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Karena itu relevan jika visi besar ini asda dalam doa yang bahkan Allah ajarkan kepada Rasulullah saw. dalam firman-Nya:
Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar, dan keluarkan pula aku dengan cara keluar yang benar, serta berikanlah kepada diriku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong (agamana ini).” (QS al-Isra’ [17]: 80).
Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Makkah ke Yatsrib (Al-Madînah al-Munawwarah). Dari Ibn ‘Abbas r.a., “Dulu Rasulullah saw. di Makkah, lalu diperintahkan untuk berhijrah, dan turunlah ayat tersebut (QS al-Isra’ [17]: 80).” (HR Ahmad dan l-Hakim).
Ini mengisyaratkan bahwa dakwah hakikatnya membutuhkan pertolongan Allah SWT. Tergambar dalam untaian doa tersebut. Rasulullah saw. berdoa memohon pertolongan-Nya ketika keluar dari Kota Makkah hingga sampai ke Kota Madinah (Yatsrib). Ibn ‘Abbas r.a, al-Hasan ra. dan Qatadah ra. menafsirkan bahwa yang dimaksud mudkhala shidq[in] adalah masuk ke Kota Madinah dan mukhraja shidq[in] adalah keluar dari Kota Makkah. Al-Dhahhak ra. menafsirkan, yakni keluar dari Kota Makkah dalam keadaan aman dari gangguan kaum musyrik, kemudian memasuki kembali Kota Makkah sebagai pemenang dalam Peristiwa Fath Makkah.
Peristiwa hijrah bahkan terjadi dalam situasi sangat genting. Kegentingan tersebut bahkan terakumulasi jauh-jauh hari sebelum Rasulullah saw. diizinkan dan diperintahkan berhijrah ke Yatsrib. Diawali dengan tensi kejahatan kaum kafir Quraisy kepada Rasulullah saw. dan dakwahnya yang terus meningkat. Ini terjadi pasca dua penyokong utama Rasulullah saw. wafat, yakni Ummul Mukminin, Sayidah Khadijah ra., dan pamannya, Abu Thalib. Lalu diikuti oleh penolakan keji Bani Tsaqif di Tha’if dan penolakan berbagai kabilah. Mereka menolak kesempatan agung menjadi pengemban, pendukung dan pelindung dakwah beliau. Tibalah waktunya Allah memerintahkan Rasulullah saw. dan kaum Muslim berhijrah ke Yatsrib. Beliau mempersiapkan era baru tegaknya kepemimpinan Islam, Daulah Islam, di Madinah. Itulah wilayah yang paling layak menjadi titik tolak bagi peradaban Islam yang mendunia. Benarlah, di balik suatu kesulitan ada ragam kemudahan.
Allah SWT mempersiapkan generasi terbaik yang layak menjadi pengemban dan pelindung dakwah Islam, gabungan kelompok Muhajirin dan Anshar. Ini karena risalah agung ini tidaklah diemban melainkan oleh mereka yang layak menyandang keagungannya. Agungnya kedudukan mereka di sisi Allah, Allah gambarkan dalam firman-Nya:
Orang-orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, juga orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada kaum Muhajirin), mereka itulah kaum Mukmin yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia (QS al-Anfal [8]: 74).
Al-‘Allamah asy-Syaikh Ali ash-Shabuni dalam Shafwat at-Tafâsîr (hlm. 516) menafsirkan bahwa yang dimaksud alladzîna âwaw adalah kaum Muhajirin, sedangkan nasharû adalah kaum Anshar. Merekalah golongan yang disifati dengan sifat keutamaan. Satu sama lain saling tolong menolong dan saling mewarisi. Untuk itulah Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Keadaan mereka digambarkan dalam syair:
Nabi saw. dan para Sahabatnya mendapati di Yatsrib kaum yang menyambut mereka dengan pertolongan dan keamanan
Nabi saw. mempersaudarakan sang Muhajir dengan penolongnya agar keduanya menjadi dua tangan bagi kebenaran yang agung
Mereka pun saling berpelukan di sekitar Dîn Muhammad saw. Tampaklah mereka bagaikan dua cahaya yang saling menguatkan
Ini menunjukkan bahwa tegaknya agama ini membutuhkan peranan orang-orang yang mulia, yang selayaknya diteladani, bersatu dalam menolong agama-Nya. Al-Imam al-Alusi (w. 1270 H) dalam Rûh al-Ma’ânî (I/92) bertutur:
Meskipun kalian tak seperti mereka, serupailah mereka, karena sungguh menyerupai orang-orang yang mulia itu keberuntungan
Peristiwa hijrah menghantarkan pada kemenangan Rasulullah saw. atas kaum Musyrik Quraysyi, bahkan menghantarkan pada tegaknya kekuasaan dan kepemimpinan Islam itu sendiri. Demikianlah, sesuai dengan doa penutup yang menegaskan visi kepemimpinan dan kekuasaan dalam Islam. Dalam doa itu ada permohonan sulthân[an] nashîr[an], yakni kekuasaan penolong yang menolong Islam.
Al-‘Allamah Ali ash-Shabuni dalam Shafwat at-Tafâsîr (hlm. 172) menafsirkan kalimat [ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا ] yakni: “Maksudnya, ‘Berikanlah kepada diriku dari sisi-Mu kekuatan dan perlindungan, yang dengan itu Engkau menolongku menghadapi musuh-musuh-Mu, dan dengan itu pula Engkau menegakkan agama-Mu.’ Allah pun mengabulkan doa beliau, menolong beliau atas musuh-musuh beliau, dan meninggikan agama-Nya di atas seluruh agama.”
Kekuasaan itu dibuktikan dengan eksistensi Khilafah, sebagaimana dalam firman-Nya:
…dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan, menjadi aman sentosa (QS an-Nur [24]: 55).
Khilafah yang Allah janjikan dalam ayat agung ini tegak dengan tujuan agung menegakkan agama yang Allah ridhai (Islam). Karena itu tidak aneh jika ulama besar ahli fikih dan tafsir, Al-Hafizh Abu ’Abdullah al-Qurthubi (w. 671 H), dalam tafsirnya (I/265) menyifati Khilafah sebagai fondasi di antara fondasi penyokong Islam dan kaum Muslim:
Ia (kepemimpinan Islam) merupakan fondasi dari fondasi-fondasi agama ini, yang dengan itu tegak menyokong kaum Muslim.
Sejarah membuktikan pengabulan doa sulthân[an] nashîr[an]. Sebagaimana diisyaratkan al-Imam al-Hasan al-Bashri (w. 110 H), ”Tuhannya telah menjanjikan kepada dirinya bahwa Dia benar-benar akan mencabut kekuasaan dan kejayaan Persia, lalu menjadikan kekuasaannya di bawah kekuasaan Rasulullah saw. (umat Islam). Demikian sebagaimana Dia mencabut kekuasaan dan kejayaan Romawi, lalu menjadikan kekuasaan itu miliknya.”
Buktinya, dua imperium besar pada masa itu—Persia ( فارس ) dan Romawi ( الروم )—dicabut dari tangan mereka. Allah menguasakan keduanya di tangan kaum Muslim. Janji ini terbukti nyata pada masa Khilafah Rasyidah. Kekuasaan Persia runtuh pada masa Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab ra. (dengan kemenangan besar di Qadisiyah dan Nahawand). Kekuasaan Romawi Timur (Byzantium) melemah dan sebagian wilayahnya jatuh ke tangan kaum Muslim, dimulai sejak masa Rasulullah saw. (Perang Mu’tah dan Tabuk) dan puncaknya pada masa Khulafaur Rasyidin. Relevan saat pengajaran doa agung di atas diikuti firman-Nya:
Katakanlah, “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap (QS al-Isra’ [17]: 81).
WalLâhu a’lam. [Irfan Abu Naveed, M.Pd.I; (Peneliti Balaghah al- Quran & Hadits Nabawiyyah)]

