Opini

Rezim Zalim

Negeri ini tengah menuju kehancuran moral dan sistemik. Kebijakan Negara banyak yang justru melegalkan maksiat dan menindas rakyat. Riba dibiarkan tumbuh. Zina dianggap hak pribadi. Judi dilegalkan. Asuransi diwajibkan. Pajak mencekik jadi andalan pendapatan. Anehnya, penguasa seperti ini tetap saja ada yang menyebutnya ulil amri yang wajib ditaati.

Sistem ekonomi nasional disesaki praktik riba yang disokong oleh kebijakan Negara. Padahal Allah jelas mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275). Zina pun dilindungi hukum. Hubungan di luar nikah tak lagi bisa dipidana. Bahkan dibungkus dalih hak asasi. Judi dilegalkan dalam berbagai bentuk dan dikenai pajak. Seolah menjadi sumber pendapatan sah. Asuransi yang penuh ketidakjelasan, riba dan spekulasi diwajibkan. Pajak dikenakan tanpa henti; dari gaji, belanja, kendaraan, hingga warisan; sering tanpa transparansi dan sarat penyimpangan.

Islam memang mewajibkan taat kepada pemimpin, tetapi tidak mutlak. Ketaatan hanya untuk pemimpin yang menerapkan syariah Allah. Rasulullah ْ‎ bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah” (HR Ahmad). Maka dari itu, pemimpin yang melegalkan riba, zina dan hukum buatan manusia tidak layak disebut ulil amri. Klaim itu hanya untuk membungkam kritik rakyat.

Ini bukan soal oknum, tetapi sistem. Demokrasi sekuler kapitalis menjauhkan agama dari kehidupan. Hukum buatan manusia dipuja. Materi menjadi orientasi utama. Rakyat hanya alat perebutan suara. Agama direduksi menjadi urusan pribadi. Selama sistem ini dipertahankan, kezaliman akan berulang.

Islam adalah sistem hidup menyeluruh, termasuk pemerintahan. Dalam Khilafah, hukum Allah ditegakkan secara kâffah. Riba dilarang total. Zina dicegah dan dihukum. Judi ditutup. Asuransi diganti jaminan sosial dari Baitul Mal. Pajak hanya diambil saat darurat dan bersifat sementara.

Khilafah pernah eksis lebih dari 13 abad dan terbukti adil. Rasulullah úý bersabda, “Kemudian akan kembali tegak Khilafah di atas manhaj kenabian.” (HR Ahmad).

Wahai kaum Muslim, sadarlah. Hentikan pembenaran terhadap pemimpin zalim dengan dalih taat ulil amri. Taat hanya untuk pemimpin yang menegakkan syariah. Mari perjuangkan perubahan hakiki. Bukan sekadar mengganti orang, tetapi mengganti sistem. Saatnya kembali pada Islam kâffah dan tegakkan Khilafah demi ‘izzah Islam dan umatnya. [Mujiman; Lulusan Akademi Penulis Ideologis (API) 2025]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + nineteen =

Check Also
Close
Back to top button