Siyasah Dakwah

Refleksi Maulid Nabi dan Makna Kemerdekaan Hakiki

Kelahiran Rasulullah Muhammad saw. di dunia ini mestinya bukan hanya diperingati dengan seremonial yang kering dari kesadaran dan perubahan. Hakikat sejatinya jauh lebih dalam, yakni kesyukuran atas datangnya cahaya petunjuk yang mengandung makna kemenangan atas segala bentuk kekufuran dan kemunafikan. Demikian ini sebagaimana Allah SWT tegaskan:

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ  ٣٣

Dialah Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama, walaupun kaum musyrik tidak menyukai (QS at-Taubah [9]: 33).

Kelahiran Muhammad saw. sebagai penutup para nabi menjadi sangat Istimewa. Pasalnya, beliau membawa amanah besar peradaban; menggantikan peradaban jahiliah. Keberhasilan Rasulullah saw. telah membawa inspirasi dunia. Beliau sukses melakukan transformasi peradaban menuju peradaban emas.

Dr. Michael H. Hart, penulis buku The 100, A Ranking of The Most Influential Person in History, menegaskan dalam tulisannya bahwa Muhammad saw. adalah satu-satunya yang telah menyelesaikan pesan agama dengan sempurna, menggariskan aturan-aturannya dan diimani oleh seluruh bangsa ketika dia hidup. Selain agama, dia juga mendirikan negara sebagai media menyatukan suku-suku dalam satu bangsa, menyatukan bangsa-bangsa dalam satu negara dan meletakkan dasar-dasar kehidupan agama. Dialah yang memulai misi agama dan dunia serta menyempurnakannya.

Bahkan seorang Sir George Bernard Shaw, (26 July 1856 – 2 November 1950), tokoh Irlandia, Pendiri London School of Economics, dengan penuh optimisme menegaskan bahwa jika orang semacam Muhammad saw. memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian rupa hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia.

Refleksi mendalam bagi umat Islam saat ini, dengan merenungkan kondisi umat Islam di seluruh penjuru dunia, juga dengan mengingat kelahiran Rasulullah saw., adalah memahami pesan perjuangan Islam untuk mewujudkan kemenangan, kemerdekaan atas bangsa-bangsa dan musuh-musuh Allah yang selamanya akan terus menjajah dan membelenggu umat Islam.

Dalam perjalanan dakwah dan perjuangannya, Rasulullah saw. menghadapi berbagai ujian dan tantangan dari belenggu kaum kafir Quraisy dan kaum munafik pada saat itu. Belenggu itu kini terus akan berulang dengan adanya sistem jahiliyah modern, yakni hegemoni ideologi Kapitalisme sekuler yang membawa misi penjajahan kepada negeri-negeri Muslim.

 

Merdeka dari Belenggu Ideologi Kufur

Pesan kemenangan yang ada dalam QS at-Taubah ayat 33 di atas mestinya dimaknai sebagai perjuangan membebaskan negeri-negri Muslim dari berbagai bentuk belenggu ideologi kufur. Inilah hakikat kemerdekaan umat Islam saat ini. Selama umat Islam hidup di bawah kendali ideologi kufur, maka tidak pernah ada kata merdeka untuk umat Islam dan negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia.

Indonesia dan negeri-negeri Muslim saat ini berada dalam kondisi yang sangat mem­prihatinkan karena terjajah dan terzalimi. Umat Islam di seluruh dunia saat ini hidup dalam sistem yang banyak dipengaruhi oleh sekularisme warisan kolonial, yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara.

Karena itu Peringatan Maulid Nabi saw. seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran kolektif umat akan pentingnya menjadikan Islam sebagai dasar kehidupan yang menyeluruh, dari pribadi hingga tata negara. Tentu dengan menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan dalam segala aspeknya.

لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا  ٢١

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi siapa saja yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah (QS al-Ahzab [33]: 21).

Indonesia lahir sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Akan tetapi, secara sistemik, negeri ini masih banyak diatur oleh sistem hukum, pendidikan, ekonomi dan politik yang sekuler. Sekularisme masuk melalui kolonialisasi Barat yang tidak hanya menguasai tanah dan sumber daya. Mereka juga mewariskan cara berpikir dan sistem pemerintahan yang meminggirkan peran agama dari ruang publik.

Di bawah sistem sekuler, hukum-hukum Allah tidak dijadikan rujukan utama dalam penyusunan undang-undang. Nilai-nilai Islam hanya hadir dalam ranah privat. Sebaliknya, ebijakan publik banyak disusun berdasarkan ideologi buatan manusia yang rawan bias kepentingan. Akibatnya, ketimpangan sosial, dekadensi moral, korupsi dan krisis identitas menjadi masalah yang terus berulang.

Hampir semua negeri Muslim saat ini dibelenggu oleh kepemimpinan sekuler di dalamnya. Mereka tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan hukum Allah. Selama paradigma pemerintahan masih berlandaskan sekularisme, yakni pemisahan agama dari pengaturan kehidupan publik, maka selama itu pula umat Islam belum sepenuhnya terbebas dari belenggu pemikiran dan sistem warisan kolonial.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan ideal bukan sekadar menjalankan administrasi negara, tetapi juga menegakkan hukum Allah dan mewujudkan rahmat bagi alam semesta. Kepemimpinan sekuler di negeri-negeri Muslim adalah bentuk keterjajahan sistemik yang akan menjadikan umat Islam terus terzalimi. Kepemimpinan mestinya dilandaskan oleh hukum Allah sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٖ مِّنَ ٱلۡأَمۡرِ فَٱتَّبِعۡهَا وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَ  ١٨

Kemudian Kami menjadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariah (peraturan) dari urusan (agama itu). Ikutilah syariah itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (QS al-Jatsiyah [45]: 18).

Rasulullah SAW juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ayat dan hadis tersebut menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berpijak pada tuntunan wahyu serta bertanggung jawab di hadapan Allah.

Akibat terjajah oleh ideologi kufur yang dibawa oleh Barat, di negeri-negeri Muslim saat ini telah menyalahi Islam dalam semua aspek kehidupan bernegara. Dalam bidang ekonomi dibelenggu oleh sistem kapitalisme-liberalisme yang memberikan ruang dominan bagi mekanisme pasar dan akumulasi modal. Dalam praktiknya, hal ini kerap melahirkan ketimpangan distribusi kekayaan, eksploitasi sumber daya, serta praktik riba yang dilarang dalam Islam.

Islam memandang bahwa harta merupakan amanah yang harus dikelola secara adil dan tidak boleh hanya berputar di kalangan kelompok tertentu (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7). Larangan riba juga ditegaskan dalam al-Quran (QS al-Baqarah [2]: 275–279).

Rasulullah SAW bahkan menegaskan, “Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya dan kedua saksinya.” (HR Muslim).

Para ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din serta Taqiyuddin an-Nabhani dalam An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm menekankan bahwa sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip keadilan distribusi, kepemilikan yang diatur syariah, serta tanggung jawab negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat.

Dalam aspek politik, negeri-negeri Muslim dibelenggu oleh ikatan sempit nasionalisme. Paham ini menegaskan loyalitas utama pada bangsa atau negara. Ini dapat menggeser identitas ukhuwah islamiyah yang bersifat universal yang pada akhirnya memecah-belah persatuan umat Islam di seluruh dunia.

Islam menegaskan bahwa seluruh orang beriman adalah satu komunitas yang dipersatukan oleh akidah. Bukan oleh nasionalisme warisan penjajah. Persatuan umat Islam atas dasar ditegaskan oleh Allah SWT (QS al-Hujurat [49]: 10 dan QS Ali ‘Imran [3]: 103). Rasulullah SAW juga bersabda, “Perumpamaan kaum Mukmin dalam saling mencintai, mengasihi dan menyayangi adalah seperti satu tubuh.” (HR Muslim).

Penerapan sistem demokrasi liberal di negeri-negeri Muslim juga telah mengakibatkan berbagai bentuk kerusakan kehidupan. Semua ini karena manusia telah mengabaikan kedaulatan hukum Allah yang mereka ganti dengan kedaulatan hukum manusia. Padahal dengan tegas Allah telah berfirman:

إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ  ٤٠

Sesunggunnya hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kalian tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS Yusuf [12]: 40).

Dalam hubungan internasional, negeri-­negeri Muslim terbelenggu oleh lembaga-­lembaga internasional yang dibentuk oleh negara-negara imperialis. Belenggu ini menjadikan negeri-negeri Muslim tak memiliki kedaulatan dan ruang kemandirian dalam mengambil kebijakan strategis. Belenggu ini akan terus menjadikan negeri-negeri Muslim membebek negara imperialis.

Padahal al-Quran telah mengingatkan agar kaum beriman memiliki posisi yang kuat dan tidak menyerahkan loyalitas yang menghilangkan independensi mereka (Lihat: QS an-Nisa’ [4]: 141. Lihat juga: QS al-Anfal [8]: 60). Semua ini, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Katsir dan Wahbah az-Zuhaili, sebagai dorongan agar umat Islam membangun kemandirian, kekuatan dan kewibawaan dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan itu mereka mampu berinteraksi dengan bangsa lain secara setara, adil dan bermartabat tanpa kehilangan prinsip-prinsip syariah.

 

Meraih Kemerdekaan Hakiki

Peringatan Maulid Nabi saw. yang bertepatan dengan bulan Agustus dapat diambil spiritnya dari momentum paling ikonik adalah ketika KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Beliau menyatakan bahwa membela negeri sebagai kewajiban agama (fardhu ’ain) bagi setiap Muslim. Fatwa ini menjadi pemicu semangat perlawanan dalam Pertempuran Surabaya 10 November 1945, yang kemudian dikenal sebagai momen heroik dalam sejarah Indonesia sebagai Hari Pahlawan.

Sesungguhnya semangat melawan penjajahan adalah jihad fî sabilillah. Spirit di belakang semangat para ulama adalah semangat Islam. Sebabnya, jihad melawan penjajah adalah perintah Allah. Karena itu kemerdekaan hakiki akan diraih di seluruh negeri Muslim adalah saat semua bentuk penjahahan sistemik diusir dari kehidupan kaum Muslim. Seluruh bentuk belenggu ideologi kufur harus dibuang dan digantikan dengan sistem hukum Islam secara kaffah. Umat Islam juga harus bersatu dalam satu barisan dan satu kepemimpinan.

Islam adalah agama yang tumbuh pesat di seluruh dunia. Pada tahun 2024, terdapat sekitar 2 miliar umat Muslim di seluruh dunia. Umat Muslim pun telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, seni dan budaya. Mereka memiliki sejarah panjang keberhasilan dalam perdagangan, politik dan pemerintahan. Masa depan dunia adalah milik Islam. Sebaliknya, Kapitalisme mulai sekarat dan Komunisme telah lama mati.

Pada masa depan, Islam harus terus berkembang dan memainkan peran yang semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Umat Muslim di seluruh dunia akan terus mencari cara untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Tentu dalam sistem Khilafah yang merupakan warisan Rasulullah saw. sekaligus menjadi bagian dari ajaran Islam.

Mengapa Khilafah? Sebabnya, hanya Khilafahlah yang bisa mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi umat Islam di seluruh dunia saat ini. Mengapa Khilafah? Sebabnya, hanya Khilafahlah yang mampu menyatukan kembali negeri-negeri Muslim yang kini terpecah-belah, menerapkan syariah Islam secara kâffah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

Oleh karena itu, momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. yang bertepatan dengan bulan Agustus ini mestinya membangunkan kesadaran ideologis bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk pada pemimpin negeri Muslim, untuk menjadikan Rasulullah saw. sebagai inspirasi dan aspirasi perjuangan penegakan kembali Khilafah Islamiyah. Di antaranya demi mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia. [Dr. Ahmad Sastra, MM; Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa]

 

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, M. ibn I. (2002). Shahih al-Bukhari. Dar Tawq al-Najah.

Al-Ghazali, A. H. M. (n.d.). Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn. Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah.

An-Nabhani, T. al-D. (2004). An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm. Dar al-Ummah.

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Zuhaili, W. (2009). At-Tafsîr al-Munîr fî al-’Aqidah wa asy-Syarî’ah wa al-Manhaaj (Vols. 1–16). Dar al-Fikr.

Ibn Katsir, I. U. (1999). Tafsîr al-Qur’ân al-’Azhîm (2nd ed.). Dar Tayyibah li al-Nashr wa al-Tawzi’.

Muslim ibn al-Hajjaj. (2006). Shahîh Muslim. Dar Taybah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + eighteen =

Back to top button