Siyasah Dakwah

Cara Praktis Khilafah Menjamin Kebutuhan Gizi Masyarakat

Pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat bukan sekadar isu kesehatan, tetapi fondasi tegaknya peradaban. Generasi yang lemah secara fisik akan sulit melahirkan kekuatan ilmu, ekonomi dan kepemimpinan. Karena itu, dalam Islam, pemenuhan gizi bukan urusan teknokratis semata, melainkan bagian dari amanah kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Allah SWT berfirman:

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلٗا طَيِّبٗاۚ ٨٨

Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada lian yang halal dan baik (QS al-Maidah: 88).

 

Ayat ini menegaskan bahwa pangan dalam Islam tidak hanya halal, tetapi juga harus thayyib (baik, sehat dan menyehatkan). Dengan demikian, persoalan gizi adalah bagian dari perintah syariah yang harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.

 

Realitas Krisis Gizi

Di Indonesia, persoalan gizi masih menjadi tantangan serius. Data menunjukkan bahwa sekitar 20–30% anak, atau sekitar 17 – 25 juta anak, mengalami masalah gizi yang meliputi: stunting (pendek-kurus), wasting (kurus akut), underweight (berat badan rendah), defisiensi mikronutrien (kurang zat besi, vitamin A, dll), dan anemia (kurang sel darah merah). Angka stunting masih sekitar 19–20% hingga 2024–2025, atau sekitar 4,5 juta balita [https://kemkes.go.id/id/ssgi-2024-prevalensi-stunting-nasional-turun-menjadi-198]

Ini terjadi di negeri yang kaya sumber daya alam. Fakta ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar kekurangan pangan, tetapi kegagalan sistem dalam distribusi dan pengelolaan.

Untuk menjawab persoalan ini, Pemerintah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang pada 2026 telah menjangkau sekitar 60 juta penerima, dengan target hingga 82 juta orang. Jumlah ini tentu saja jauh melebihi data jumlah anak yang kekurangan gizi.

Pertanyaannya: Apakah program ini benar-benar menyelesaikan akar masalah?

 

Fakta Implementasi MBG (Update Mei 2026)

Program ini memang besar dan ambisius. Akan tetapi, dalam implementasi ditemukan: distribusi makanan yang tidak selalu tepat waktu, kualitas menu yang tidak seragam, potensi pemborosan karena makanan tidak habis, ketergantungan pada kondisi APBN. Bahkan frekuensi pemberian makanan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.

Ini menunjukkan bahwa program tersebut belum memberikan jaminan yang stabil dan menyeluruh.

 

[https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/awal-2026-program-mbg-jangkau-hampir-60-juta-penerima-manfaat]

 

Lebih Kompleks dari Kemiskinan

Dalam realitas modern, kekurangan gizi tidak hanya disebabkan oleh kemiskinan. Ada faktor lain yang sering terabaikan: Pertama, orangtua tidak sempat menyiapkan. Tekanan ekonomi membuat kedua orangtua bekerja. Akibatnya: anak mengandalkan makanan instan, tidak ada kontrol kualitas gizi.

Kedua, seni kuliner sehat tidak berkembang. Makanan sehat sering kalah menarik dibandingkan dengan makanan cepat saji, atau makanan tinggi gula dan lemak. Padahal anak memilih berdasarkan rasa, bukan nilai gizi.

Ketiga, preferensi anak tidak dibentuk. Tanpa edukasi, anak tidak terbiasa dengan makanan sehat. Mereka makan apa yang menjadi selera mereka, kecuali saat mereka lapar akut. Maka dari itu banyak menu MBG yang akhirnya tidak dimakan, atau bahkan tidak disentuh. Sebagian dibawa pulang untuk makan ternak. Ini bahkan jika menu tersebut sebenarnya cukup berkualitas.

Program MBG belum menyentuh akar masalah ini.

 

Kritik Ideologis

Dalam perspektif Islam, kelemahan MBG bukan hanya teknis, tetapi mendasar:

 

  1. Negara tidak bertanggung jawab penuh.

Negara (MBG) hanya menyediakan makanan pada waktu tertentu, bukan menjamin kehidupan individu. Mestinya, negara menyediakan makanan pada individu yang dalam kondisi tak mampu menyediakan makanan sendiri, baik karena miskin, sedang terkena musibah atau kena bencana alam. Makanan itu tak hanya disediakan pada waktu tertentu, tetapi selama dibutuhkan, untuk menjamin kehidupannya.

 

  1. Pendekatan kolektif menggantikan individu.

Negara (MBG) menyediakan makan bergizi gratis untuk satu kelompok, seperti pelajar, tanpa melihat kemampuan atau kondisi mereka, tetapi malah tidak memperhatikan kondisi per individu yang bisa jadi berbeda-beda. Anak tak mampu yang putus sekolah dan hidup dari mengais sampah malah tidak kebagian. Menurut Islam, negara mestinya menjamin setiap individu, bukan sekadar kelompok.

 

  1. Ketergantungan pada fiscal.

Perubahan dari 6 hari ke 5 hari bahkan 4 hari menunjukkan: pemenuhan gizi tunduk pada kondisi anggaran. Semestinya, kalau ini adalah jaminan negara pada kehidupan individu, maka negara tidak memandang lagi kondisi anggaran. Kalau anggaran kurang, maka pos lain yang tidak wajib menurut syariah akan dialihkan. Bahkan kalau itu masih kurang, negara boleh berhutang untuk itu.

 

  1. Tidak menyentuh sistem produksi dan distribusi.

Program fokus pada konsumsi, bukan akar sistem. Mestinya negara mengkaji dulu, jika kekurangan gizi itu karena sistem ekonomi yang salah, maka itu harus dibenahi dulu. Sistem ekonomi kita ini jelas belum baik-baik saja. Hutang kita hampir 10.000 triliun rupiah. Cicilan pokok dan bunganya saja tahun 2026 ini sudah 1430 triliun rupiah.

Rasio utang terhadap PDB sudah mencapai sekitar 40%. Angka ini sering dibanggakan oleh Pemerintah sebagai jauh lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara maju seperti Amerika Serikat (125%), Cina (90%) atau Singapura (170%).

Padahal jika dihitung jumlah cicilan pokok + bunga dibandingkan dengan jumlah pendapatan, maka rasio debt service ke pendapatan negara adalah 45%. Ini jauh lebihi tinggi daripada Amerika Serikat (29), Cina (22%) dan Singapura (5%).

 

[https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_targetkan_penerimaan_negara_2026_capai_rp31477_triliun]

 

Karena itu wajar, meski dana program MBG ini diklaim Pemerintah diambil dari efisiensi anggaran berbagai Kementerian/Lembaga lain, di dalam prakteknya hal itu menggerus anggaran pendidikan dan kesehatan di pusat maupun daerah, karena memang ruang fiskal kita sudah sangat sempit.

 

Khilafah: Sistem Penjamin Kehidupan

Islam menawarkan pendekatan yang berbeda secara fundamental. Rasulullah bersabda:

«الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Dalam Khilafah, negara adalah penanggung jawab langsung kesejahteraan rakyat.

Allah SWT juga berfirman:

كَيۡ لَا يَكُونَ دُولَةَۢ بَيۡنَ ٱلۡأَغۡنِيَآءِ مِنكُمۡۚ ٧

Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian (QS al-Hasyr [59]: 7).

 

Ayat ini menjadi dasar filosofis distribusi kekayaan, termasuk pangan.

 

Bagaimana Khilafah Menjamin Gizi

  1. Jaminan kebutuhan individu.

Setiap individu dijamin pangan, sandang dan papannya oleh negara. Caranya dengan membuat ekosistem melalui mekanisme ekonomi (pembukaan lapangan kerja) dan pemberian nafkah kepada keluarga dan kerabat. Baru jika mekanisme ini tidak berhasil, dan ada yang masih tidak mampu, negara wajib memenuhinya langsung.

Negara juga mendorong warga untuk bersedekah kepada fakir miskin, atau tetangga yang kekurangan, baik secara langsung, maupun diamanahkan kepada negara agar dibagikan secara merata. Hal ini karena negara memiliki sistem informasi dan organisasi yang efektif dan efisien.

 

  1. Sistem produksi pangan.

Negara memastikan: lahan produktif, distribusi air, dukungan kepada petani seperti pupuk, antihama, panen, pengolahan pasca panen, hingga transportasi ke pasar. Tidak boleh ada lahan terbengkalai. Lahan yang terbengkelai lebih dari tiga tahun akan diambil negara untuk diserahkan pengelolaannya kepada yang mampu mengelolanya. Untuk itu negara juga memfasilitas riset teknologi untuk mendapatkan aneka inovasi pendukung produksi pangan.

 

  1. Distribusi langsung dan merata.

Negara tidak hanya menyediakan makanan kolektif, tetapi: menjamin akses individu, memastikan tidak ada yang kelaparan. Distribusi ini juga mencakup infrastruktur dan jaringan logistik hingga ke pelosok. Jika perlu negara memfasilitasi angkutan kereta bersubsidi atau truk bebas tarif tol khusus untuk mengangkut hasil bumi dari petani ke pasar.

 

  1. Edukasi dan budaya makan.

Negara membentuk pola makan sehat, seni kuliner berbasis gizi, kebiasaan makan keluarga, dengan memperhatikan kearifan lokal. Bila perlu edukasi ini melalui seluruh jalur media, seperti televisi atau media sosial. Boleh menggerakkan influencer/buzzer kalau itu untuk edukasi yang membawa kebaikan.

 

  1. Layanan kesehatan proaktif.

Deteksi gizi buruk dilakukan aktif sampai tingkat individu. Negara tidak hanya memfasilitasi pengobatan kuratif, tetapi proaktif dan preventif. Aparat Pemerintah bisa turun sampai ke desa-desa untuk mendeteksi anak kurang gizi. Bahkan seorang perempuan sejak menikah terus dipantau secara otomatis melalui teknologi sehingga kehamilannya aman, persalinannya aman dan bayinya terjamin gizinya sampai usia lima tahun.

 

Penanganan Kasus Gizi Buruk

Jika terjadi kasus kurang gizi, negara intervensi langsung. Keluarga dibina, sistem diaudit dan pejabat yang lalai dihukum. Tidak ada istilah “kasus kecil bisa ditoleransi”. Solusinya juga mendasar.

Kalau akar masalahnya karena orangtuanya sibuk bekerja, negara memberikan cuti atau pengurangan jam kerja yang dibayar oleh negara. Jika masalahnya karena tidak mengenal seni kuliner, negara memberi pelatihan. Jika masalahnya karena preferensi anak tidak dibentuk, anak bisa dititipkan dulu pada keluarga atau sekolah yang mampu mengubah preferensi ini.

Baru kalau masalahnya adalah keluarga itu tidak mampu, negara dapat memberikan makanan bergizi secara langsung, sambil solusi ekonomi atau nafkah pada keluarga itu dicarikan.

 

Perbandingan Sistem

Berikut ini adalah perbandingan sistem MBG dengan Jaminan Gizi pada sistem Khilafah.

 

 

Dari Program ke Sistem

Program MBG menunjukkan bahwa negara modern mampu memberi makan jutaan orang. Program ini juga diklaim memberi multiplier efek ke ekonomi setempat. Bahkan diklaim telah dapat menaikkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia, menjadi yang tertinggi di antara negara-negara G20.

Akan tetapi, ia belum mampu menjamin setiap individu secara stabil. Dalam Islam, pemenuhan gizi bukan proyek, tetapi kewajiban syar’i negara.

Allah SWT berfirman:

۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ ٩٠

Sesungguhnya Allah menyuruh kalian berlaku adil dan berbuat kebajikan… (QS an-Nahl [16]: 90).

 

Keadilan dalam ayat ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar manusia, termasuk pangan yang layak dan bergizi.

 

Penutup

Masalah gizi adalah cermin sistem. Jika sistemnya rusak, maka solusi yang lahir hanya bersifat tambal sulam. Sebaliknya, jika sistemnya benar, maka solusi akan menyentuh akar masalah.

Khilafah tidak menawarkan sekadar program alternatif, tetapi perubahan paradigma total: dari: negara sebagai fasilitator terbatas, menjadi: negara sebagai penanggung jawab penuh kehidupan rakyat

Dengan sistem ini, lahirlah generasi yang: sehat, kuat, cerdas, berintegritas, dan siap membangun peradaban Islam yang mulia.

 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Prof. Dr. Fahmi Amhar; (Peneliti Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia)]

 

Referensi

  1. Kemenko PMK – Prevalensi stunting turun jadi 19,8%

          Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2025, May 2). Prevalensi stunting tahun 2024 turun jadi 19,8 persen, pemerintah terus dorong penguatan gizi nasional. Diakses dari https://www.kemenkopmk.go.id/prevalensi-stunting-tahun-2024-turun-jadi-198-persen-pemerintah-terus-dorong-penguatan-gizi

  1. Kemenkes RI – SSGI 2024

          Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025, May 26). SSGI 2024: Prevalensi stunting nasional turun menjadi 19,8%. Diakses dari https://kemkes.go.id/id/ssgi-2024-prevalensi-stunting-nasional-turun-menjadi-198

  1. BGN – MBG jangkau hampir 60 juta penerima

          Badan Gizi Nasional. (2026, January 20). Awal 2026, program MBG jangkau hampir 60 juta penerima manfaat. Diakses dari https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/awal-2026-program-mbg-jangkau-hampir-60-juta-penerima-manfaat

  1. InfoPublik – Target MBG 82 juta penerima

          InfoPublik. (2026). BGN sebut 55 juta penerima manfaat dilayani mulai Januari 2026. Diakses dari https://infopublik.id/kategori/prioritas-nasional/953531/bgn-sebut-55-juta-penerima-manfaat-dilayani-mulai-januari-2026

  1. Tempo – Realisasi anggaran MBG Rp70,2 triliun

          Tempo. (2026). Realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis tembus Rp70,2 triliun. Diakses dari https://www.tempo.co/ekonomi/realisasi-anggaran-makan-bergizi-gratis-tembus-rp-70-2-t-2132860

  1. DetikFinance – Rp900 miliar per hari untuk MBG

          DetikFinance. (2025, December 1). Awal tahun depan, BGN kucurkan Rp900 miliar per hari buat program MBG. Diakses dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8238085/awal-tahun-depan-bgn-kucurkan-rp-900-m-per-hari-buat-program-mbg

  1. CISDI – Catatan kritis tata kelola MBG

          Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives. (2025). Catatan kritis tata kelola program makan bergizi gratis. Diakses dari https://cisdi.org/siaran-pers/catatan-kritis-tata-kelola-mbg

  1. UGM – Risiko pemborosan MBG

          Universitas Gadjah Mada. (2025). Program MBG dinilai berisiko pemborosan, sebaiknya diprioritaskan pada anak keluarga kurang mampu. Diakses dari https://ugm.ac.id/id/berita/program-mbg-dinilai-berisiko-pemborosan-sebaiknya-diprioritaskan-pada-anak-keluarga-kurang-mampu/

  1. INDEF – Efek pengganda MBG terhadap ekonomi nasional

          Institute for Development of Economics and Finance. (2024). Efek pengganda program MBG terhadap ekonomi nasional. Diakses dari https://indef.or.id/wp-content/uploads/2024/10/Final-Report-INDEF-Efek-Pengganda-Program-MBG.pdf

  1. Sekretariat Kabinet – MBG sebagai motor kesejahteraan

          Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2026). Presiden: MBG, layanan kesehatan gratis, dan pendidikan jadi motor kesejahteraan bangsa. Diakses dari https://setkab.go.id/presiden-prabowo-mbg-layanan-kesehatan-gratis-dan-pendidikan-jadi-motor-kesejahteraan-serta-kemandirian-bangsa/

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 + fourteen =

Back to top button