
MDCP Indonesia–Amerika: Memperkuat Cengkeraman Washington di Nusantara?
Pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia pada 13 April 2026 menandai fase baru hubungan kedua negara. Meski dipresentasikan sebagai kerja sama untuk memperkuat stabilitas Indo-Pasifik, perjanjian ini memiliki implikasi strategis yang lebih luas, dengan fokus pada tiga bidang utama: modernisasi dan peningkatan kapasitas militer, pendidikan dan pelatihan militer profesional, serta latihan dan kerja sama operasional.
Akan tetapi, sehari sebelum pengumuman resmi tersebut, sebuah laporan yang dimuat surat kabar India The Sunday Guardian mengungkap keberadaan dokumen rahasia Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Dokumen tersebut memuat rencana pemberian akses terbang lintas tanpa batas (blanket overflight access) bagi pesawat militer Amerika melalui wilayah udara Indonesia. Menurut laporan tersebut, kesepahaman itu merupakan hasil dari pertemuan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington pada Februari 2026.
Dokumen yang dikirim Departemen Perang Amerika kepada Kementerian Pertahanan Indonesia itu mengusulkan agar pesawat militer Amerika dapat melintasi wilayah udara Indonesia untuk menjalankan operasi darurat (contingency operations), misi tanggap krisis (crisis response), maupun latihan militer bersama. Bahkan disebutkan bahwa pesawat-pesawat Amerika dapat melakukan penerbangan setelah pemberitahuan tanpa harus memperoleh izin khusus untuk setiap penerbangan.
Indonesia memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis sebagai negara kepulauan terbesar yang menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik. Meskipun terdapat hak lintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), jalur tersebut umumnya membentang utara–selatan, sedangkan kebutuhan militer Amerika untuk menghubungkan pangkalannya di kawasan lebih banyak memerlukan koridor timur–barat. Karena itu akses udara yang lebih luas melalui wilayah Indonesia memiliki nilai strategis yang sangat besar bagi Washington.
Di sisi lain, istilah seperti crisis response dan contingency operations dalam dokumen kerja sama tersebut bersifat luas dan dapat mencakup operasi militer bersenjata. Akibatnya, jika pesawat militer Amerika menggunakan wilayah udara Indonesia untuk operasi terhadap negara lain, Indonesia berisiko dipandang bukan lagi sebagai pihak netral, melainkan sebagai koridor yang memfasilitasi operasi militer Amerika.
Kekhawatiran Cina
Cina menyatakan kekhawatirannya terhadap semakin eratnya kerja sama militer Indonesia–Amerika dan rencana akses lintas udara bagi militer AS. Cina menegaskan bahwa wilayah negara ASEAN tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang mengancam kedaulatan negara lain. Sikap Beijing ini dapat dipahami karena berlangsung di tengah persaingan geopolitik yang semakin tajam antara Amerika dan Cina; terutama di kawasan strategis seperti Selat Malaka, Laut Cina Selatan, Taiwan, dan Pasifik Barat.
Dampak Luas MDCP
Dalam konteks persaingan geopolitik kawasan, MDCP memiliki makna yang jauh melampaui kerja sama pertahanan biasa karena membuka peluang bagi Amerika untuk memperkuat kehadiran dan pengaruhnya di Asia Tenggara, termasuk meningkatkan kemampuan mengawasi jalur-jalur strategis seperti Selat Malaka yang sangat vital bagi perdagangan energi Cina. Selain itu, penerapan mekanisme pemberitahuan dibandingkan dengan izin per kasus serta adanya saluran komunikasi langsung militer kedua negara berpotensi mempermudah mobilitas dan koordinasi operasi militer Amerika di kawasan.
Jebakan Fasilitas Pemeliharaan
MDCP juga membuka peluang Indonesia menjadi pusat pemeliharaan dan perbaikan alutsista Amerika, termasuk pesawat angkut militer C-130 Hercules. Rencana ini mendapat dukungan Presiden Prabowo setelah adanya tawaran dari Pemerintah AS untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perawatan C-130 di Asia. Akan tetapi, kebijakan tersebut memunculkan polemik karena dinilai bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan berpotensi memberikan akses strategis bagi operasi militer Amerika di kawasan. Dengan menjadikan fasilitas nasional sebagai bagian dari rantai logistik dan pemeliharaan militer AS, muncul kekhawatiran bahwa kedaulatan Indonesia dapat terkikis secara bertahap di balik kerja sama yang tampak bersifat teknis dan administratif. Muncul kekhawatiran fasilitas logistik atau pemeliharaan militer di Indonesia dapat berfungsi lebih luas dari sekadar tujuan teknis dan menjadi bagian dari jaringan operasional militer global.
Hubungan AS–Indonesia
Jika seluruh perkembangan sepanjang tahun 2026 dirangkai, tampak adanya pola yang saling berkaitan. Pertama: Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diprakarsai Amerika Serikat. Kedua: penandatanganan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang memperluas hubungan ekonomi kedua negara. Ketiga: Munculnya dokumen rahasia mengenai akses lintas udara bagi militer Amerika. Keempat: penandatanganan MDCP itu sendiri.
Keseluruhan perkembangan tersebut menunjukkan semakin eratnya hubungan strategis Indonesia dan Amerika Serikat di bidang politik, ekonomi, maupun pertahanan.
Dalam perspektif yang dikemukakan didalam Kitab Mafâhîm Siyâsiyah – Qadhiyah asy-Syarqi al-Aqshâ, kondisi tersebut dipandang sebagai kelanjutan dari pengaruh Amerika yang telah lama bercokol di Indonesia sejak pasca kemerdekaan. Amerika dinilai berhasil menggantikan posisi Belanda dan secara bertahap memperkuat pengaruhnya melalui instrumen ekonomi, politik dan militer.
Pandangan ini menilai bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo merupakan kelanjutan dari hubungan Indonesia yang semakin dekat dengan Amerika Serikat. Dalam perspektif tersebut, sejak era Soekarno hingga Soeharto, Amerika berupaya memperluas pengaruhnya di Indonesia melalui bantuan, pinjaman dan dukungan politik; sekaligus mempertahankan pengaruh tersebut dengan mendukung pergantian dan keberlangsungan rezim yang dianggap sejalan dengan kepentingannya.
Era Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo menunjukkan kesinambungan hubungan strategis dengan Washington; termasuk dalam isu Timor Timur, demokratisasi, dan kerja sama kawasan. Pada masa Jokowi, hubungan itu semakin diperkuat melalui kemitraan strategis komprehensif dengan Amerika. Ini dipandang sebagai bagian dari upaya Washington untuk memanfaatkan posisi Indonesia dan ASEAN dalam menghadapi pengaruh Cina di kawasan Indo-Pasifik.
Prabowo dan Penguatan Hubungan dengan Amerika
Prabowo Subianto, menantu mantan Presiden Soeharto, bersama Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, memenangkan Pemilu 2024 dalam satu putaran dengan perolehan 58,58 persen suara. Setelah upaya perpanjangan masa jabatan Jokowi tidak memungkinkan, tercapai kesepahaman politik yang mendukung pencalonan Prabowo dengan Gibran sebagai wakil presiden. Berbagai institusi negara dinilai turut mendukung kemenangan tersebut dan tidak mendapat keberatan dari Amerika Serikat.
Patut dicatat bahwa rekan-rekan Prabowo di Angkatan Darat biasa memanggilnya America’s Boy. Ia juga pernah menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia, dan Fort Bragg, North Carolina, Amerika Serikat. Amerika tidak menunda untuk menyampaikan ucapan selamat setelah kemenangan Prabowo diumumkan secara resmi pada 20/3/2024. Menteri Luar Negeri AS, Blinken, mengirimkan ucapan selamat dan mengatakan, “Washington sedang menjajaki kerja sama yang erat dengan Prabowo.” (al-Jazeera, 20/3/2024).
Semua ini menegaskan loyalitasnya kepada Amerika dan semakin menguatkan loyalitas tersebut.
Awal Pemerintahan Prabowo
Setelah memenangkan Pemilu 2024 hingga dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto tetap aktif membangun hubungan dengan Amerika Serikat melalui kunjungan resmi, pertemuan dengan pejabat Pentagon, serta keterlibatan dalam berbagai kerja sama dan latihan militer bersama. Setelah pelantikannya, kerja sama pertahanan kedua negara semakin diperkuat, termasuk di bidang keamanan maritim dan latihan Super Garuda Shield. Berdasarkan perkembangan tersebut, pandangan ini menilai bahwa Prabowo melanjutkan pola hubungan erat Indonesia dengan Washington yang telah berlangsung pada era para presiden sebelumnya.
Potensi Indonesia sebagai Negeri Islam
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi besar untuk menjadi negara kuat karena mayoritas penduduknya beragama Islam, jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan kekayaan alam yang melimpah. Akan tetapi, potensi tersebut tidak akan terwujud selama pemerintahan tetap mengikuti pengaruh asing. Karena itu, diperlukan kepemimpinan politik Islam yang menerapkan Islam secara kâffah, menyatukan negeri-negeri Islam, dan menjadikan Indonesia sebagai pusat kebangkitan umat serta titik sentral bagi tegaknya Khilafah ar-Râsyidah ‘alâ minhâj an-nubuwwah.
Karena itu, selama sistem yang ada tetap mempertahankan ketergantungan terhadap kekuatan asing, Indonesia akan terus berada dalam posisi mengikuti arah kebijakan negara-negara besar. Sebaliknya, penerapan Islam secara kâffah merupakan jalan satu-satunya untuk membebaskan negeri ini dari pengaruh asing dan mengembalikannya pada peran sebagai pembawa risalah dan kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya pada yang demikian benar-benar terdapat peringatan bagi orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedangkan dia menjadi saksi (QS Qaf [50]: 37).
Allahu Akbar! [AMF Sholahuddin]
Sumber utama:
- https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer/political-questions/98697.html
- https://hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer/political-questions/109291.html





