Tarikh

Pengaruh Khilafah Utsmaniyah Terhadap Rakyat Hindia-Belanda (1882-1928) (Bagian 1)

Pada 22 Agustus 1873, Kementerian Luar Negeri Belanda yang berkedudukan di Den Haag mengirim sebuah edaran yang ditunjukkan kepada para konsulnya di negeri-negeri Islam untuk melaporkan gejala “kebangkitan agama dan politik” di kalangan kaum Muslim.1

Wajar saja jika Pemerintah Belanda waspada. Pasalnya, memang saat itu kekuasaan yang dianggap paling tinggi di seluruh Dunia Islam, Khilafah Utsmaniyah, sedang melancarkan politik Pan-Islamisme (0tti%at-I 0slam), baik untuk Muslim yang ada dalam teritorialnya maupun yang berada di bawah penjajahan Eropa.

Dalam konteks kekuasaan atas tanah jajahan, Belanda begitu khawatir dengan gencarnya arus Pan-Islamisme yang melanda rakyat Hindia-Belanda. Kekhawatiran itu dirasakan betul tatkala Belanda mendeteksi pengaruh Pan-Islamisme Khilafah Utsmaniyah secara langsung. Apalagi semenjak Khilafah Utsmaniyah menempatkan konsul-konsulnya di Batavia dari tahun 1882 sampai 1924. Belanda amat keberatan dengan pembukaan konsulat Khilafah di wilayah jajahan mereka. Mereka khawatir para konsul Utsmaniyah (Osmanl1 _ehbenderleri) akan membangkitkan “fanatisme yang penuh dendam dan mudah terbakar” di kalangan penduduk terjajah.2

Dari ‘fanatisme Islam’ yang dimaksud Belanda itu, efeknya akan merongrong kekuasaan mereka di tanah Hindia-Belanda. Mana ada penguasa yang ingin kekuasaan yang sedang dia nikmati itu tumbang?

Christiaan Snouck Hurgronje (1857-1936) membeberkan potensi Pan-Islamisme untuk menumbangkan kekuasaan Belanda, Meskipun Pan-Islamisme belum tersusun rapi, di negeri-negeri Islam, di bawah kekuasaan Eropa, ia sering merintangi perkembangan hubungan bersahabat antara si penjajah dan yang dijajah. Mengandalkan diri pada adanya rasa ketidakpuasan di segala bidang, dengan diam-diam ia beraksi sebagai unsur pengganggu, tanpa adanya harapan bahwa perpecahan yang ditimbulkan atau diperbesar, bisa menghasilkan perbaikan bagi mereka.3

Efek Pan-Islamisme Khilafah Utsmaniyah kepada Muslim di Hindia-Belanda benar-benar menggerakkan emosi dan pikiran mereka untuk melawan kekuasaan kolonial. Contohnya tatkala Basiret, surat kabar yang terbit di Istanbul, menulis artikel bertanggal 9 Juli 1873 yang memberitakan bahwa Khilafah akan mengirim delapan kapal perang ke Sumatera. Berita ini dikutip oleh Reuters, agen berita dari Inggris, dan informasinya sampai ke Penang. Walaupun berita tersebut di kemudian hari tidak bisa dibuktikan kebenarannya, seorang Aceh yang kebetulan berada di Penang terlanjur menyampaikan berita tersebut kepada khalayak Aceh sehingga menghebohkan seluruh nanggroe.4

Pengaruh Khilafah Utsmaniyah di Aceh ketika masa-masa perang melawan Belanda (1873-1903) begitu kuat. Ini sebagaimana perkataan orang-orang Aceh kepada seorang pedagang Prancis pada tahun 1875, bahwa banyak pemimpin mereka telah memutuskan untuk tidak pernah berhenti berperang sampai Khalifah sendiri turun tangan untuk menyelesaikan perang tersebut.5

Sentimen keterikatan dan harapan akan bantuan dari Khilafah Utsmaniyah bahkan meluas hampir ke seluruh kawasan di Hindia Timur. Demikian sebagaimana yang Göksoy paparkan:

Not only the Acehnese but most people in the region believed that the Ottomans might intervene. When Snouck Hurgronje, the Advisor on Native Affairs to the colonial government, was instructed to investigate the repercussions of the war in Java and Singapore, he found even in West Java many religious and secular leaders very symphathetic to Aceh. Although he himself did not seriously contemplate Ottoman intervention, he found a widespread belief in Java as well as Singapore that the Ottoman Empire had the right and the strength to intervene if it wished, since Aceh was under its protection.6

Terlepas dari semua euphoria tersebut, pada akhirnya, sebagaimana sindiran Jan Schimdt, apa yang dilakukan Pan-Islamisme Khilafah Utsmaniyah di Hindia-Belanda? Selain secara umum membantu membangkitkan perasaan keislaman yang begitu luas sebelum berkembangnya gerakan nasionalisme, sangat sedikit aksi nyata yang telah Khilafah Utsmaniyah lakukan di Hindia-Belanda. Tidak ada kapal perang Khilafah Utsmaniyah yang pernah sampai di pantai Aceh ketika berkecamuk perang dari 1873 sampai 1903. Ketika ada warga Belanda yang tinggal di wilayah Utsmaniyah, toh mereka tidak pernah terkena boikot. Hal ini dapat dimaklumi karena selain Khilafah Utsmaniyyah sudah melemah sejak abad ke-19, politik luar negerinya pun sudah mulai terbatas sejak Khilafah Utsmaniyyah meninggalkan Islam sebagai dasar hubungan internasional. Sebagai gantinya, mereka menganut sejumlah hukum Eropa dalam kerangka hubungan internasional pada 1856.7 Ini berarti Khilafah Utsmaniyah tidak bisa ‘ikut campur’ sedemikian bebasnya untuk urusan Hindia Timur yang dikuasai Pemerintah Kolonial Belanda.

Ironisnya lagi, yang pada akhirnya meruntuhkan dominasi kolonial atas kaum Muslim di Hindia-Belanda bukanlah – setidaknya, bukan yang utama – semangat persatuan Islam yang diilhami dari gagasan Khilafah Utsmaniyyah, melainkan satu gagasan yang justru lahir dari rahim Barat, apalagi kalau bukan nasionalisme.8

Padahal pada tahun 1924 justru nasionalismelah yang telah berperan besar dalam proses kehancuran Khilafah Utsmaniyyah, sekaligus melenyapkan institusi Khilafah yang sudah berjalan sejak masa Khalifah Abu Bakar dan Al-Khulafâ’ ar-Rasyidun setelahnya di abad ke-7. [Nicko Pandawa] [Bagian Pertama/Bersambung].

 

Catatan kaki:

  1. Anthony Reid, “Pan-Islamisme Abad Kesembilan Belas di Indonesia dan Malaysia”, dalam Nico J.G. Kaptein, ed., Kekacauan dan Kerusuhan: Tiga Tulisan Tentang Pan-Islamisme di Hindia-Belanda Timur pada Akhir Abad Kesembilan Belas dan Awal Abad Kedua Puluh, Penerjemah Lilian D. Tedjasudhana (Jakarta: INIS, 2003), 17.
  2. Van de Putte kepada Cremers, 4 Januari 1866; Read kepada Cremers, 31 Juli 1865. Dikutip dari Anthony Reid, “The Ottomans in Southeast Asia”, ARI Working Series, No. 36: 11.
  3. Snouck Hurgronje, Kumpulan Karangan Snouck Hurgronje, (Jakarta: INIS, 1996), 6:72-73.
  4. 0smail Hakk1 Göksoy, “Ottoman-Aceh Relations as Documented in Turkish Sources”, dalam R. Feener, dkk., ed., Mapping The Acehnese Past, (Leiden: KITLV Press, 2011), 87.
  5. Anthony Reid, “Pan-Islamisme Abad Kesembilan Belas di Indonesia dan Malaysia”, dalam Nico J.G. Kaptein, ed., Kekacauan dan Kerusuhan, 18.
  6. 0smail Hakk1 Göksoy, “Acehnese Appeals for Ottoman Protection in the Late Nineteenth Century”, dalam A.C.S. Peacock dan Annabel Teh Gallop, ed., From Anatolia to Aceh, 177.
  7. Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Penerjemah Abu Faiz (Yogyakarta: Penerbit Quwwah, Februari 2017), 67.
  8. Jan Schimdt, “Pan-Islamisme di Antara Porte, Den Haag, dan Buitenzorg”, dalam Nico J.G. Kaptein, ed., Kekacauan dan Kerusuhan, 163-164.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × one =

Back to top button