
Pemikiran Tjokroaminoto Tentang Khalifah (Bagian Kedua)
Bagi Sarekat Islam, perjuangan untuk menegakkan Khilafah menjadi langkah penting dalam mewujudkan cita-cita Pan-Islamisme, yaitu persatuan umat Islam di seluruh dunia di bawah tatanan hidup berdasarkan ajaran Islam. Sebagaimana dipahami oleh Tjokroaminoto, Pan-Islamisme adalah bentuk persatuan yang paling mendalam di antara umat Islam. Persatuan tersebut tidak hanya ditujukan bagi umat Islam di Indonesia, tetapi mencakup seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia. Komitmen dan keterlibatan Sarekat Islam dalam isu Khilafah telah tampak sejak Kongres ke-11 yang diselenggarakan pada Agustus 1924 di Surabaya. Dalam kongres tersebut, dibahas undangan dari ulama Al-Azhar untuk menghadiri Kongres Kairo. Sarekat Islam memutuskan untuk memberikan dukungan penuh serta mengupayakan pengiriman delegasi dari Hindia Belanda ke pertemuan tersebut (Waginugroho, 2023: 29)
Peningkatan minat terhadap gagasan Pan-Islamisme dan Khilafah pada dekade 1920-an sebagian besar dipengaruhi oleh kepemimpinan Sarekat Islam, terutama oleh Tjokroaminoto. Pengaruh kuat ideologi Komunisme pada masa itu, disertai dinamika politik dunia Islam, turut memengaruhi kehidupan politik di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong para pemimpin Sarekat Islam untuk menegaskan kembali Islam sebagai dasar ideologis dan arah perjuangan gerakan mereka. (Melayu, 2002: 63)
Ketertarikan Tjokroaminoto terhadap The Caliphate Question sudah tercermin dalam pertemuan khusus yang diselenggarakan di Surabaya pada Oktober 1924. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya keberadaan seorang khalifah bagi umat Islam. Menurut beliau, seluruh umat Islam di dunia memerlukan seorang pemimpin yang secara tegas diakui sebagai kepala duniawi sekaligus spiritual bagi seluruh umat. (Bruinessen, 1995:128-129)
Tjokroaminoto juga menekankan perlunya keterlibatan aktif umat Islam di Hindia Belanda dalam merespon persoalan Khilafah serta undangan yang datang dari Kairo. Ia menyatakan bahwa belum pernah dalam sejarah diadakan sebuah kongres Islam sedunia. Momentum ini merupakan kesempatan pertama yang harus dimanfaatkan. Karena itu ia menilai pengiriman utusan ke Kairo sebagai kewajiban moral umat Islam. Untuk menumbuhkan kepercayaan diri, Tjokroaminoto menegaskan bahwa banyak orang Hindia Belanda yang memiliki kemampuan dan kecakapan untuk mewakili umat Islam di forum tersebut (Bandera Islam, 30 Oktober 1924).
Dalam perkembangannya, karena berbagai alasan, mereka memutuskan untuk tidak menghadiri Kongres Kairo dan lebih memfokuskan diri pada Kongres di Makkah. Husnul mengemukakan tiga kemungkinan alasan di balik perubahan tersebut. Pertama, terdapat anggapan bahwa pihak Mesir memandang rendah delegasi Indonesia, bahkan menganggap itu tidak lebih dari “seekor lalat” dan meremehkan kemampuan bangsa Indonesia.
Kedua, antusiasme Agus Salim terhadap Ibnu Sa‘ud diduga turut memengaruhi keputusan Tjokroaminoto untuk mengutamakan Kongres Makkah.
Ketiga, sebagaimana dicatat oleh Martin van Bruinessen, Tjokroaminoto menolak berpartisipasi dalam upaya melegitimasi Raja Mesir, Fuad sebagai khalifah, karena ia menilai pengangkatan tersebut hanya merupakan kepanjangan tangan kepentingan imperialisme (Melayu, 2002: 136)
Meskipun demikian, Kongres Kairo tetap dihadiri oleh dua tokoh asal Sumatra, yakni Syaikh Abdullah Ahmad dan Syeikh Abdul Karim Amrullah. Namun, hingga Kongres berakhir, tidak satu pun keputusan berhasil dicapai. Akhirnya, Kongres dibubarkan dan persoalan mengenai khilafah pun dinyatakan selesai tanpa hasil (Kramer, 1986:109-10).
Kongres Makkah berlangsung pada 1 Juni 1926 dan dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara Muslim, termasuk perwakilan dari Hindia Belanda dengan H.O.S. Tjokroaminoto sebagai salah satu anggotanya. Kehadiran delegasi Hindia Belanda tidak banyak menarik perhatian karena mereka jarang berbicara. Namun, bagi mereka sendiri, keikutsertaan ini memiliki arti penting sebagai bentuk partisipasi pertama umat Islam Indonesia dalam forum dunia Islam. Seperti halnya Kongres Kairo, Kongres Makkah pun berakhir tanpa menghasilkan solusi the Caliphate Question (Kramer, 1986; Bruinessen, 1995)
Meskipun berbagai upaya yang dilakukan tidak berhasil menentukan bentuk dan arah kepemimpinan dunia Islam setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, keikutsertaan Tjokroaminoto dalam Kongres Makkah mencerminkan kepedulian mendalamnya terhadap The Caliphate Question. Bagi beliau, solidaritas umat Islam lintas batas merupakan sumber legitimasi sekaligus energi politik yang memperkuat perjuangan. Karena itu, gagasan Pan-Islamisme dan partisipasinya dalam berbagai kongres Khilafah dipandang sebagai strategi untuk memperluas ruang gerak perjuangan Islam di Hindia Belanda.
Dalam berbagai kesempatan, Tjokroaminoto berupaya mencerdaskan umat Islam dan para pemimpinnya mengenai pentingnya institusi Khilafah. Upaya tersebut selalu ia kaitkan dengan kondisi umat Islam yang tengah terpuruk, termasuk di Hindia Belanda. Salah satu bentuknya tampak dalam pidatonya yang menyatakan bahwa umat Islam tanpa khalifah ibarat tubuh tanpa kepala. [Bagian 2]




