
Islam dan Agama Para Nabi
Soal:
Di dalam Kitab Nizhâm al-Islâm tertulis bahwa: Islam adalah agama yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesama manusia.
Pertanyaannya: Apakah Islam hanya diturunkan kepada Rasulullah Muhammad saw. saja dan tidak diturunkan kepada para nabi terdahulu? Lalu apa agama para nabi terdahulu?
Jawab:
Pertanyaan ini merujuk pada apa yang ada di awal pembahasan Nizhâm al-Islâm di dalam Kitab Nizhâm al-Islâm tentang definisi Islam sebagai berikut:
Islam adalah agama yang telah Allah SWT turunkan kepada Sayidina Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dengan dirinya sendiri dan dengan manusia yang lain. Hubungan manusia dengan Penciptanya mencakup akidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri mencakup akhlak, makanan dan pakaian. Hubungan manusia dengan manusia yang lain mencakup muamalah dan ‘uqûbât.
Kata Islam dan bentukannya digunakan di dalam nas-nas syariah dengan makna bahasanya, yakni al-haqîqah al-lughawiyah; juga digunakan dengan makna istilahnya, yakni al-haqîqah asy-syar’iyah. Makna bahasa kata al-Islâm adalah berserah diri, tunduk patuh dan ikhlas. Adapun makna istilahnya, penyebutan lafal al-Islâm sebagai isim ‘alam atas agama yang Allah SWT turunkan kepada Sayidina Muhammad saw secara khusus sebagaimana definisi yang dikutip dari Kitab Nizhâm al-Islâm di atas. Berikut penjelasannya:
Pertama: Makna secara bahasa (al-haqîqah al-lughawiyah) untuk kata al-Islâm. Di dalam kamus-kamus bahasa dinyatakan makna bahasa kata al-islâm sebagai berikut:
Di dalam Lisân al-‘Arab (12/289) dinyatakan: Al-Islâm dan al-istislâm adalah al-inqiyâd (patuh). Al-Islâm dari syariah adalah menampakkan kepatuhan dan menampakkan syariah serta berpegang dengan apa yang dibawa oleh Nabi saw. terkait al-Islâm, Abu Bakar Muhammad bin Basyar berkata: Dikatakan “Fulân muslim[un].” Di sini ada dua pendapat: (1) Yang dimaksud adalah al-mustaslim (orang yang berserah diri) kepada perintah Allah; (2) Yang dimaksud adalah al-mukhlish lillâh al-‘ibâdah (yang memurnikan ibadah karena Allah). Ini dari ucapan mereka: sallama asy-syay’a li fulân, yakni khalashahu (memurnikannya), juga salama lahu asy-syay’a yakni khalasha lahu (memurnikan untuknya). Di dalam hadis dinyatakan (yang artinya), “Tidaklah seorang anak Adam kecuali setan bersama dia.” Dikatakan, “Bersama Anda juga?” Beliau bersabda, “Benar. Namun, Allah menolong aku mengalahkan dia sehingga dia patuh.” Dalam satu Riwayat dinyatakan, “sehingga dia aslama yakni inqâda (patuh) dan berhenti dari memberi bisikan-bisikan.”
Di dalam Kamus Al-Muhîth fî al-Lughah (2/265 dengan penomoran Asy-Syamilah secara otomatis) dinyatakan: Al-Islâm: al-istislâm li amrilLâh wa al-inqiyâdu li thâ’atilLâh (berserah diri pada ketentuan Allah dan patuh menaati-Nya). Mereka berkata: “Salamnâ lilLâh Rabbinâ, yakni: Istaslamnâ lahu wa aslamnâ (Kami berserah diri kepada Dia dan kami patuh). As-Salâm—juga—al-islâm dan al-muslim adalah al-mustaslim (yang berserah diri)….
Jadi al-islâm dalam bahasa adalah al-istislâm (berserah diri), al-inqiyâd (patuh) dan al-ikhlâsh (ikhlas). Hal ini ditujukan kepada Allah SWT, yakni patuh, tunduk dan berserah diri kepada Allah; demikian juga ikhlas kepada-Nya.
Kedua: Penggunaan nas-nas syariah untuk kata al-Islâm dengan makna bahasanya. Nas-nas syariah menggunakan kata al-islâm, bentukannya dan topiknya di sejumlah tempat dengan makna bahasanya yang disebutkan di atas. Berikut dua contoh dari nas-nas syariah untuk itu:
Contoh pertama, firman Allah dalam QS al-Baqarah [2]: 127-134. Semua lafal di dalam ayat-ayat ini memiliki hubungan dengan topik al-islâm; “muslimayn, muslimat[an], aslama, aslamtu, muslimûn, muslimîn”. Ini adalah dengan makna bahasa untuk kata al-islâm yakni al-istislâm (berserah diri), al-khudhû’ (patuh) dan al-ikhlâsh (ikhlas) untuk Allah SWT. Perkara ini dijelaskan oleh apa yang ada di buku-buku tafsir seputar makna ayat-ayat ini. Berikut kutipan ringkas dari Tafsîr an-Nasafi (Tafsîr an-Nasafî (1/79 dengan penomoran asy-Syamilah secara otomatis):
“Rabbanâ wa[i]j’alnâ muslimayni laka”, yakni mukhlishîna laka awjahnâ (mengikhlaskan niat untuk-Mu), dari firman-Nya, “Aslama wajhahu lilLâh”; atau mustaslimîna (kami berserah diri). Dikatakan: Aslama lahu wa istaslama jika khadhi’a (patuh) dan adz’ana (tunduk). Maknanya: Tambahlah untuk kami keikhlasan dan ketundukan kepada-Mu. “Wa min dzurriyatinâ” (Jadikan anak keturunan kami) “ummatan muslimat[an] laka”. Kata “min” untuk menyatakan sebagian (li at-tab’îdh) atau untuk menjelaskan (li at-tabyîn). Dikatakan, yang dimaksudkan dengan umat bukanlah umat Muhammad saw., melainkan dikhususkan dengan doa anak keturunan keduanya karena mereka lebih utama dengan kasih sayang. Ini seperti firman Allah: “Qû anfusakum wa ahlîkum nâr[an]”. Lafal “idz qâla” merupakan zharf untuk ishtafaynâhu, atau di-nashab-kan dengan disembunyikan kata “udzkur” seolah dikatakan: udzkur dzâlika al-waqti (ingatlah waktu itu) agar kamu tahu bahwa dia al-mushthafa ash-shâlih (yang dimuliakan lagi shalih), yang tidak berpaling dari millah semisalnya. “Lahu rabbuhu aslim”, yakni adz’in (tunduklah) atau athi’ (taatlah) atau akhlish dînaka lilLâh (murnikan agamamu untuk Allah). “Qâla aslamtu li Rabbi al-‘âlamîn” yakni akhlishtu (aku murnikan) atau anqadtu (aku patuh).
“Falâ tamûtunna illâ wa antum muslimûn” (Janganlah kematianmu datang kecuali kamu dalam keadaan teguh di atas Islam). “Wa nahnu lahu muslimûn”, yakni lilLâh mukhlishûna (mereka ikhlas kepada Allah)…
Contoh kedua adalah firman Allah SWT (yang artinya): …Mereka (pengikut Isa as.) menjawab, “Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa kami adalah orang-orang yang patuh (kepada seruanmu).” (TQS al-Maidah [5]: 111).
Jelas dari ayat tersebut bahwa pembicaraannya adalah tentang al-Hawariyun, para pengikut Isa as. Mereka berkata bahwa mereka adalah muslimûn, yakni mustaslimûn (berserah diri) munqâdûna (patuh) pada perintah Allah mukhlishûna lahu (ikhlas kepada-Nya). Dinyatakan di dalam Tafsîr an-Nasafi (1/314 dengan penomoran Asy-Syamilah secara otomatis): “…Qâlû âmannâ wa [i]syhad biannanâ muslimûna”, yakni saksikanlah bahwa kami mukhlishûna (mukhlis) dari aslama wajhahu (tunduk patuh kepada-Nya).
Ketiga: Penggunaan secara istilah untuk kata al-Islâm (al-haqîqah asy-syar’iyyah). Seperti telah kami sebutkan di atas, nas-nas syariah menggunakan kata al-Islâm dengan maknanya secara istilah, yakni sebagai isim ‘alam untuk agama yang diturunkan kepada Muhammad saw. Berikut dua contohnya:
Firman Allah SWT (yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Kucukupkan untuk kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian (TQS al-Maidah [5]: 3).
Dinyatakan di dalam Tafsîr Ibni Katsîr (3/26):
Firman Allah QS al-Maidah [5]: 3. Ini merupakan nikmat Allah ‘Azza wa Jalla yang paling besar kepada umat ini karena Allah SWT telah menyempurnakan untuk mereka agama mereka. Dengan itu mereka tidak membutuhkan agama lain. Mereka pun tidak memerlukan nabi lain selain nabi mereka (Muhammad saw.). Karena itu Allah menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau kepada seluruh manusia dan jin. Jadi, tidak ada yang halal, kecuali yang Dia halalkan, dan tidak ada yang haram, kecuali yang Dia haramkan. Tidak ada agama kecuali yang Dia syariatkan. Segala sesuatu yang Dia informasikan adalah haq dan benar. Tidak ada kebohongan di dalamnya dan tidak ada pengingkaran. Ini seperti firman-Nya (yang artinya): Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil (TQS al-An’am [6]: 115).
Artinya, benar dalam informasi serta adil dalam perintah dan larangan. Ketika Allah telah menyempurnakan agama untuk mereka maka telah sempurnalah kenikmatan atas mereka. Karena itu Allah SWT berfirman (yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Kucukupkan untuk kalian nikmat-Ku dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian (TQS al-Maidah [5]: 3).
Jelas dari konteks ayat tersebut bahwa pembicaraannya adalah tentang agama yang telah Allah SWT turunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad saw. Allah telah menyempurnakan dan meridhai agama ini untuk kaum Muslim.
Imam al-Bukhari telah meriwayatkan di dalam Shahîhnya dari Ibnu Umar ra. yang berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat berhaji dan puasa Ramadhan.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Jelas dari hadis yang mulia ini bahwa pembicaraannya adalah tentang Islam yang telah Allah turunkan kepada Nabi-Nya Muhammad saw., juga bahwa lima perkara yang disebutkan adalah pilar-pilar (rukun)-nya sebagaimana yang dinyatakan di dalam hadis-hadis lainnya.
Apa yang dinyatakan di dalam Kitab Nizhâm al-Islâm pada teks yang dikutip di atas adalah tentang Islam dengan makna istilahnya (al-haqîqah asy-syar’iyyah). Dari definisi Islam ini tampak kesempurnaan syariah Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Dinyatakan dalam definisi bahwa Islam adalah agama yang telah Allah turunkan kepada Sayidina Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya, dengan dirinya sendiri dan dengan manusia lainnya. Begitulah. Islam tidak membiarkan satu hubungan yang mungkin untuk manusia kecuali diatur oleh Islam dan ditetapkan hukum-hukumnya.
Keempat: Islam dan agama para nabi. Al-Islâm dengan makna bahasanya adalah al-inqiyâd wa al-khudhû’ lilLâh (patuh dan tunduk kepada Allah) wa al-ikhlâsh lahu (ikhlas untuk-Nya). Itu merupakan sifat untuk agama para nabi seluruhnya sejak Nabi Adam as. sampai Nabi Muhammad saw. Para nabi semuanya adalah di atas al-Islâm.
Dinyatakan, misalnya, tentang Ibrahim as. di dalam al-Quran al-Karim (yang artinya): …Ibrahim menjawab, “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” (TQS al-Baqarah [2]: 131).
Dinyatakan pula tentang Ya’qub as. dan anak-anaknya dalam al-Quran (yang artinya): …(Ibrahim berkata), “Anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagi kalian. Karena itu janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Muslim (berserah diri).” Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut dan ia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kalian sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu; Ibrahim, Ismail dan Ishaq. (Itulah) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Dia.” (TQS al-Baqarah [2]: 132-133).
Dinyatakan pula tentang Yusuf as. dalam al-Quran (yang artinya): Wafatkanlah aku dalam keadaan Islam (pasrah) dan gabungkanlah aku dengan orang-orang shalih (TQS Yusuf [12]: 101).
Juga dinyatakan tentang Musa as. dan para pengikutnya. Demikian juga tentang tukang sihir yang beriman kepada Musa as. (yang artinya): Berkata Musa, “Kaumku, jika kalian beriman kepada Allah, maka bertawakkallah kepada Dia saja jika kalian benar-benar orang-orang yang berserah diri (Muslimîn).” (TQS Yunus [10]: 84).
Allah SWT juga berfirman (yang artinya): …(Mereka berdoa), “Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami dan wafatkanlah kami dalam keadaan Muslimîn (berserah diri [kepada-Mu]).” (TQS al-A’raf [7]: 126).
Juga tentang Sulaiman as. dinyatakan (yang artinya): … Dia menjawab, “…Kami telah diberi pengetahuan sebelumnya dan kami adalah orang-orang yang berserah diri (Muslimîn)” (TQS an-Naml [27]: 42).
Demikian pula tentang Isa as. dan para penolongnya dinyatakan (yang artinya): …Para Hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab, “… Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (Muslimûn).” (TQS Ali Imran [3]: 52).
Lalu tentang Ahlul Kitab juga dinyatakan (yang artinya): …Mereka berkata, “…Sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang berserah diri (Muslimîn).” (TQS al-Qashash [28]: 53).
Begitulah. Islam dengan makna al-istislâm (berserah diri), al-inqiyâd (patuh) kepada Allah SWT dan ikhlas kepada-Nya. Itu adalah sifat untuk agama para nabi semuanya.
Adapun makna istilah syar’i maka hal itu sebagaimana yang ada di Nizhâm al-Islâm (sebagaimana dikutip pada bagian awal di atas, red.). Dalil-dalil atas hal itu banyak dan qath’i. Sebagiannya telah dijelaskan di atas. Semoga di dalam jawaban ini ada kecukupan.
WalLâh a’lam wa ahkam.
[Dikutip dari Jawab-Soal Syaikh Atha’ bin Khalil Anbu ar-Rasytah tanggal 08 Jumadal Akhirah 1444 H – 01 Januari 2023 M]
Sumber:
https://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/86241.html
https://www.facebook.com/HT.AtaabuAlrashtah/posts/715495583471147

