
Pujian Rasulullah SAW kepada Mukmin Pejuang di Akhir Zaman
Abu Said al-Khudri ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Kebaikan bagi orang yang menjumpai diriku dan beriman kepadaku. Kemudian kebaikan, kemudian kebaikan, kemudian kebaikan bagi orang yang beriman kepadaku, meskipun ia tak pernah menjumpai diriku (HR Ahmad dan Abu Ya’la).
Dalam hadis yang mulia ini, Rasulullah saw. memuji kedudukan mereka yang belum pernah berjumpa dengan beliau, namun mengimani beliau. Kata thûbâ adalah pujian, bentuk fu’lâ dari ath-thayyib (kebaikan), secara kiasan bermakna meraih jannah-Nya (al-majâz al-mursal bi al-’alâqah as-sababiyyah). Makna lam yaranî dalam hadis ini mencakup kaum Mukmin pada zaman ini yang jelas tak pernah berjumpa dengan Nabi saw.
Pujian ini bahkan diulang sebanyak tiga kali dan disisipi ’athf lafal ’tsumma’ (kemudian). Ini menunjukkan bahwa pujian tersebut adalah pujian yang besar berlipat ganda (jannah-Nya). Ini menegaskan (tawkîd) pujian kepada golongan yang tak pernah berjumpa dengan Rasulullah saw., namun mengimani beliau.
Pejuang Khilafah
Kaum Mukmin pada akhir zaman ini dipuji karena keimanannya dibuktikan dengan konsistensinya pada sunnah (Dîn al-Islâm). Mereka aktif berdakwah dan aktif memperbaiki masyarakat yang jauh dari—bahkan merusak—sunnah Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda:
Beruntunglah mereka yang terasing, yakni mereka yang memperbaiki sunnahku yang telah dirusak oleh manusia setelahku (HR at-Tirmidzi).
Kata kerja yushlihûna dengan subjek jamak memperjelas bahwa kelompok al-ghurabâ’ ini berjamaah dan berdakwah secara kolektif. Aktivitas mereka dilakukan secara dinamis, berkesinambungan. Ini ditandai dengan lafal yushlihûna yang merupakan al-fi’l al-mudhâri’ yang berfaidah al-hudûts (dinamis). Apa maknanya? Maknanya: mengembalikan sesuatu yang telah menyimpang ke, yakni pada Islam.
Menariknya, kata al-ghurabâ’ menunjukkan jumlah jamak (plural). Ini mengisyaratkan adanya golongan (jamaah) yang senantiasa membela Islam pada akhir zaman. Siapakah mereka? Al-Imam al-Munawi al-Qahiri (w. 1031 H) dalam Faydh al-Qadîr (VI/468) ketika menyebutkan sebagian golongan al-ghurabâ’ menjelaskan:
Mereka adalah kaum yang berpegang pada din mereka tatkala tersebarnya fitnah, bagaikan orang yang memegang bara api, mereka adalah kaum yang terpisah dari suku-suku (kelompok-kelompok).
Dalam kitab Min Muqawwimât al-Nafsiyyah al-Islâmiyyah (hlm. 188-189) diuraikan bahwa hadis ini menunjukkan al-ghurabâ’ bukanlah para sahabat, melainkan mereka yang eksis membela Sunnah Rasulullah saw. pada masa tatkala manusia telah merusak Sunnah tersebut. Adapun para Sahabat ra. tidak pernah merusak Sunnah Rasulullah saw. Sunnah tersebut belum rusak pada zaman para Sahabat. Ini menunjukkan bahwa al-ghurabâ’ tidak didapati pada era Sahabat. Hal ini sebagaimana ditegaskan para ulama semisal al-Hafizh Ibn al-Jauzi (w. 597 H) dalam Kasyf al-Musykil Min Hadîts ash-Shahîhayn (III/448) menjelaskan:
Begitu pula kaum shalih pada akhir masa (muta’akhkhirûn). Mereka akan menjadi kaum terasing (ghurabâ’) dan menampakkan (amalan Islam) yang telah terasing.
Salah satu sunnah Rasulullah saw. yang telah rusak bahkan dianggap asing adalah sunnah dalam urusan kepemimpinan. Sunnah ini disebut oleh Nabi saw. dengan istilah Khilâfah ’alâ minhâj al-nubuwwah dalam sabdanya:
Kemudian akan tegak Khilafah di atas manhaj Kenabian (HR Ahmad dan al-Bazzar).
Tidaklah Khilafah disifati dengan sifat ’alâ minhâj al-nubuwwah (ber-manhaj Kenabian), melainkan ia tegak di atas Sunnah Rasulullah saw. Memperjuangkan Khilafah adalah bagian dari pembuktian keimanan pada sunnah beliau. Bahkan ia menjadi salah satu sunnah yang paling agung. Keagungannya ditunjukkan oleh kedudukannya sebagai perisai (junnah) bagi umat. Rasulullah saw. bersabda:
Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu perisai; orang-orang akan berperang mendukung dirinya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’alayhi).
Khilafah menjadi fondasi (rukn) tegaknya Islam. Al-Hafizh al-Qurthubi (w. 671 H) dalam Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân (I/265) menegaskan:
Sesungguhnya Imamah (Khilafah) merupakan fondasi dari fondasi-fondasi agama ini yang denganitu tegak fondasi kaum Muslim. Segala puji milik Allah.
Mengapa? Karena Khilafah menjadi institusi yang disyariatkan untuk menegakkan syariah Islam secara totalitas. Karena itu relevan jika Khilafah dijuluki sebagai tâj al-furûdh (mahkota kefardhuan). Memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah, dan berpegang teguh pada Khilafah setelah ia berdiri, tercakup dalam keumuman perintah Rasulullah saw. yang bersabda:
Hendaklah kalian berdiri di atas Sunnahku dan Sunnah para Khalifah ar-Râsyidîn al-Mahdiyyîn. Gigitlah oleh kalian sunnah itu dengan gigi-gigi geraham (HR Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad dan al-Hakim).
Realitanya penerapan Islam secara totalitas dalam naungan sistem kepemimpinan Islam ini telah dicontohkan Rasulullah saw. dan Khulafaur-Rasyidun pada era Kekhilafahan. Ia menjadi teladan terbaik bagi umat hari ini yang diterpa berbagai bencana, penistaan dan genosida kafir harbi fi’lan akibat mengabaikan penerapan Islam dalam kehidupan. Inilah dampak dari sirnanya sistem Khilafah, hilangnya persatuan dan umat terpecah-belah. Padahal Allah SWT telah memperingatkan:
Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berbantah-bantahan. Lalu kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan. Bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta kaum yang sabar (QS al-Anfal [8]: 46).
Eksistensi Golongan Pejuang Islam
Menariknya, Allah SWT mengisyaratkan eksistensi golongan pejuang Islam dalam firman-Nya:
﴿وَمِمَّنْ خَلَقْنَا أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ﴾
Di antara orang-orang yang Kami ciptakan ada umat yang memberikan petunjuk dengan haq. Dengan yang haq itu (pula) mereka menjalankan keadilan (QS al-A’raf [7]: 181).
Mereka, menurut para ulama, adalah golongan yang juga disabdakan oleh Rasulullah saw.:
Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tegak di atas kebenaran. Tidak membahayakan mereka siapapun yang mencela atau menyelisihi mereka hingga tiba keputusan Allah dan mereka senantiasa dalam keadaan demikian (HR Muttafaqun ’alayhi).
Apa ganjaran bagi mereka yang beriman di akhir zaman, yang keimanannya dibuktikan dengan memperjuangkan sunnah Rasulullah saw. sunnah Khilâfah ’alâ minhâj al-nubuwwah? Allah SWT berfirman:
Orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik (QS ar-Ra’d [13]: 29).
Syaikh Ahmad al-Maraghi (w. 1371 H) dalam Tafsîr al-Marâghî (XIII/101) menguraikan: ”Artinya, mereka yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka kebahagiaan dan penyejuk mata di sisi Tuhan mereka, dan baiknya tempat pulang dan kembalinya.”
Pertanyaannya, sudah kah kita memantaskan diri menjadi golongan istimewa ini?
WalLâhu a’lam. [Irfan Abu Naveed, M.Pd.I; (Peneliti Balaghah al- Quran & Hadits Nabawiyyah)]

