Nafsiyah

Idul Fitri: Kembali ke Aturan Syar’i

Idul Fitri berulang setiap tahunnya. Pada awal mula pensyariatannya ia menggantikan berbagai syiar jahiliah yang bertentangan dengan Islam. Rasulullah Saw, setibanya di Yatsrib (Al-Madinah al-Munawwarah) pasca hijrah, dari Anas r.a.: Tatkala Rasulullah saw. tiba di Madinah (Yatsrib), penduduk Madinah memiliki dua hari dimana mereka bersenang-senang di dalamnya, Nabi saw. bertanya, “Apa dua hari ini?” Mereka menjawab, “Kami dahulu bersenang-senang di dalamnya di masa jahiliah.” Lalu Rasulullah saw. bersabda:

«إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ»

“Sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya untuk kalian dengan hal yang lebih baik daripada keduanya, yakni Idul Adha dan Idul Fitri.” (HR Abu Dawud dan al-Hakim).

 

Riwayat ini menegaskan bahwa Idul Fitri itu untuk menggantikan Hari Raya Jahiliah yang telah mendarah daging dan turun-temurun. Syiar Idul Fitri menggema menghapuskan syiar-syiar jahiliah. Imam al-Shan’ani (w. 1182 H) dalam Subuul as-Salâm (I/436) menegaskan bahwa peristiwa ini terjadi tidak lama setelah Nabi saw. tiba di Yatsrib.

“Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi Saw mengucapkan hal tersebut segera setelah beliau tiba di Madinah, sebagaimana dipahami dari huruf fa’, dan dalam kitab-kitab sîrah disebutkan bahwa hari raya pertama yang disyariatkan dalam Islam adalah Idul Fitri pada tahun kedua Hijrah. Di dalamnya terdapat dalil bahwa menampakkan kegembiraan pada dua hari raya itu adalah sesuatu yang dianjurkan, dan bahwa hal tersebut termasuk bagian dari syariat yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya. Sebabnya, penggantian hari raya Jahiliah dengan dua hari raya tersebut menunjukkan bahwa pada dua hari raya yang disyariatkan itu boleh dilakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat Jahiliah pada hari raya mereka. Hanya saja, Nabi saw. menyelisihi mereka dalam penentuan waktunya.”

Imam Badruddin al-‘Aini (w. 855 H) dalam Syarh Sunan Abi Dawud (IV/477) menuturkan: “Dulu kaum jahiliyah bersenang-senang selama dua hari dalam setahun. Mereka melakukan berbagai perkara yang tidak Allah ridhai. Ketika Islam hadir maka Allah menggantikan dua hari tersebut dengan dua hari yang menggema di dalamnya syiar takbir, tahmid dan tauhid, dengan syiar yang terang benderang dan menggema hingga membuat dongkol kaum musyrik.”

Imam al-Munawi (w. 1031 H) dalam syarh-nya menyebut dua hari raya tersebut adalah An-Nawruz dan al-Mahrajan. Islam pun menghapuskan syiar-syiar jahiliah dalam Hari Bu’ats, al-Hafizh al-Baghawi berkata: “Hari Bu’ats adalah hari yang terkenal karena saat itu terjadi pembantaian besar-besaran Suku Aus atas Suku Khazraj. Perang ini berlangsung selama seratus dua puluh tahun, hingga Islam datang.”

Paradigma agung yang diajarkan dalam sunnah Rasulullah saw. di atas, bahwa Islam hadir untuk mengatur manusia, bahkan dengan cara mengganti tradisi berhari raya manusia di masa jahiliyah yang mendarah daging dengan Hari Raya Islam. Tidak ada kompromi terhadap syiar kekufuran di tengah-tengah umat Islam, meskipun ia telah membudaya, menjadi tradisi dan adat istiadat, karena tradisi yang melanggar syari’at Islam, adalah tradisi yang menyimpang dari aturan Sang Pencipta seluruh manusia dan alam semesta, Allah ’Azza wa Jalla, yang menciptakan setiap jengkal kehidupan manusia dan segala hal yang melingkupinya dan Allah tidak meridai setiap kekufuran (Lihat: QS az-Zumar [39]: 7).

Tentu ironi jika takbîr, tahmîd dan tahlîl digemakan bersahut-sahutan mengisi setiap jengkal ruang kehidupan. Akan tetapi, syariah Sang Pencipta kehidupan, Allah ‘Azza wa Jalla ditempatkan tak semestinya, digantikan oleh hukum jahiliyah akal-akalan manusia yang rusak dan lemah. Ironi jika tradisi dan syiar persatuan umat dalam Idul Fitri digantikan oleh tradisi berpecah-belah dalam sekat-sekat nation states sebagai konsekuensi perjanjian Sykes Picot ala imperialis Barat.

Lantas, kemana syiar Idul Fitri ajaran Rasulullah saw. yang justru disyariatkan pertama kali untuk menghapuskan tradisi jahiliah? Padahal Allah SWT telah berfirman:

﴿ذلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ ﴾

Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan kalbu (QS al-Hajj [22]: 32).

 

Ingat, Islam adalah Dîn yang wajib unggul dan diunggulkan atas seluruh agama, aliran kepercayaan, adat istiadat dan apapun istilahnya. Demikian sebagaimana firman-Nya:

﴿هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ ﴾

Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia menangkan agama itu di atas segala agama meskipun orang musyrik membenci (QS ash-Shaff [61]: 9).

 

Spirit Idul Fitri begitu agung. Sudah selayaknya spirit ini melecut kaum Muslim untuk kembali pada kehidupan Islam; kembali pada penerapan syariah Islam secara totalitas dalam setiap aspek kehidupan: ekonomi, politik, sosial kemasyarakatan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Al-Imam Ali al-Qari (w. 1014 H) dalam Mirqât al-Mafâtîh (III/1060), ketika menegaskan hakikat Idul Fitri, menukilkan:

«لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجَدِيْدْ، إِنَّمَا الْعِيْدُ لِمَنْ أَمَنَ الْوَعِيدْ»

Bukanlah ‘Id bagi orang yang mengenakan pakaian baru. Akan tetapi, sesungguhnya ‘Id bagi orang yang terbebas dari ancaman (Neraka).

 

Orang yang terbebas dari ancaman siksa Jahanam adalah orang yang menjalankan aturan Islam. Allah telah memerintahkan kaum Muslim bersegera kembali pada Islam:

۞وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ  ١٣٣

Bersegeralah kalian meraih ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk kaum yang bertakwa (QS Ali Imran [3]: 133).

 

Ayat ini mengandung kiasan (al-majâz al-mursal bi al-’alâqah al-musabbabiyyah): Allah memerintahkan hamba-Nya bersegera pada ampunan-Nya, namun yang dimaksud adalah bersegera mengamalkan syariah Islam yang membuahkan ampunan Allah itu sendiri. Ini diperkuat oleh petunjuk (qarînah) sabda Rasulullah saw.:

«بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا، أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا، يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا»

Bersegeralah kalian beramal shalih. Akan ada suatu masa ketika muncul berbagai fitnah seperti potongan malam gelap gulita. Saat itu seseorang beriman di waktu pagi dan kafir pada sorenya; beriman di waktu sore dan kafir pada paginya. Ia menjual agamanya dengan harga dunia (HR Muslim dan Ahmad).

 

Kalimat bâdirû bi al-a’mâl adalah perintah untuk bergegas pada al-a’mâl, dan al-a’mâl yang dimaksud adalah amal-amal Islam, karena diungkapkan dalam bentuk plural dan ma’rifat. Dr. Mushthafa Dib al-Bugha menuturkan, di antara faidah hadis ini adalah kewajiban berpegang teguh pada Islam, dorongan bersegera beramal shalih sebelum tibanya berbagai hambatan, menunjukkan urgensi bersegera menegakkan Dîn al-Islâm dalam kehidupan.

WalLâhu a’lam. [Irfan Abu Naveed, M.Pd.I; (Peneliti Balaghah al- Quran & Hadits Nabawiyyah)]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + three =

Back to top button