Afkar

Idul Fitri: Momentum Meneguhkan Perjuangan Umat

Idul fitri secara bahasa terdiri dari dua kata yaitu kata [ عيد ] id dan kata [ فطر ] (fithr). Kata ‘îd bermakna hari raya. Kata ‘îd ini adalah kata bentukan yang berasal dari ‘âda – ya’ûdu – ‘awd[an]. Artinya, kembali atau mengulang.1 Memang begitulah fakta hari raya yang senantiasa kembali dan berulang setiap tahun. Makna kata ‘îd secara istilah tidaklah keluar dari makna bahasanya ini, yaitu dua hari raya: idul fitri dan idul adha.2

Kata yang kedua fithr berasal dari kata افطر – يفطر – افطار (afthara – yufthiru – ifthâr). Artinya, makan atau berbuka puasa.3 Hal ini senada dengan hadis Nabi Muhammad saw.:

«لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّه»

Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Tuhannya (HR Muslim).

 

Dengan demikian secara bahasa idul fitri bermakna kembali berbuka. Ini karena sebelumnya kaum Muslim selama sebulan penuh pada Bulan Ramadhan tidak makan pada siang harinya. Saat Idul Fitri itulah kaum Muslim berhari raya dan dapat kembali makan pada siang harinya.

Kata fitri sering dimaknai dengan fitrah. Lalu idul fitri diartikan dengan kembali kepada fitrah. Hal ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad saw. dalam Shahîh Ibnu Khuzaymah bahwa Nabi menyatakan:

«فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ»

Siapa saja yang berpuasa dan bangun malam (pada Bulan Ramadhan) karena iman dan mengharap pahala, akan keluar dosa-dosanya seperti hari saat dilahirkan oleh ibunya (HR Ibnu Khuzaymah, Abu Dawud, Ibnu Majah, an-Nasâ’i dan al-Baihaqi).

 

Kondisi seperti saat dilahirkan ibunya tanpa dosa inilah yang digambarkan dalam Hadis Nabi saw.:

«كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ »

Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fitrah (HR al-Bukhari).

 

Kata fitrah ini juga bisa bermakna pembawaan atau karakter manusia; bisa bermakna ciptaan; dan bisa juga bermakna agama dan sunnah.4 Kata fitrah di antaranya juga dapat ditemukan dalam al-Quran:

فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ  ٣٠

Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah. Tetaplah atas fitrah Allah Yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus. Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS ar-Rum [30]: 30).

 

Menurut sebagian mufassir, kata fitrah Allah berarti kecenderungan dan kesediaan manusia pada agama yang haq. Dalam tafsir Ad-Dur al-Mantsur Imam As-Suyuthi mengutip penjelasan dari Ikrimah tentang firman Allah: “Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, maknanya adalah Islam.5 Imam at-Thabari, mengutip dari Mujahid, juga menyatakan makna fitrah Allah adalah Islam.6 Dengan demikian ayat ini menjelaskan tentang kesesuaian Islam dengan fitrah manusia. Dengan demikian pula Idul Fitri adalah momentum bagi kaum Muslim untuk kembali pada fitrahnya sebagai manusia, yaitu kembali kepada Islam. Aturan Islam itulah yang sesuai dengan karakter manusia.

Manusia pada zaman modern ini banyak yang enggan terikat dengan aturan agama. Mereka memilih untuk mengambil sekularisme dan kapitalisme sebagai jalan hidup. Mereka memisahkan agama dari kehidupan. Bahkan aturan agama dianggap kaku, ketinggalan zaman alias terbelakang dan membuat manusia terkekang hidupnya. Sekularisme membuat manusia bebas membuat aturan sendiri. Di Parlemen para senator atau anggota dewan atau wakil rakyat sibuk membuat aturan atau undang-undang sesuai dengan keinginan manusia tanpa ada campur tangan agama.

Akan tetapi, alih-alih aturan buatan manusia dapat mewujudkan keadilan, kebebasan, kedamaian dan kesejahteraan. Faktanya, aturan buatan manusia itu justru membuat manusia mundur ke belakang. Bumi tempat berpijak dan tempat hidup manusia semakin rusak akibat kebijakan-kebijakan manusia rakus yang pro kapitalis. Hutan-hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan benteng alami dari banjir dan tanah longsor justru dibabat habis dan digunduli. Kerusakan yang dibuat oleh tangan-tangan manusia inilah yang kemudian menimbulkan kerusakan dan bencana. Allah SWT telah mengingatkan kita dalam firman-Nya:

ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ  ٤١

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS ar-Rum [30]: 41).

 

Imam asy-Syaukani menyatakan bahwa at-ta’rîf (bentuk ma’rifah) pada kata al-fasâd menunjukkan‘ala al-jins (untuk menyatakan jenis). Kata tersebut mencakup semua jenis kerusakan yang ada di daratan maupun di lautan.7 Karena itu semua kerusakan atau al-fasâd akibat perbuatan tangan manusia bisa mencakup semua jenis bidang, kerusakan itu bisa terjadi dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, moral, alam dan sebagainya. Semuanya itu termasuk dalam cakupan kata al-fasâd.8

Saat ini kita bisa melihat berbagai kerusakan akibat perbuatan tangan manusia dalam semua jenis bidang kehidupan. Manusia akhirnya sadar bahwa aturan buatan manusia itu tidak membawa kebaikan dan sebaliknya menimbulkan kerusakan. Kemudian muncul kesadaran untuk menyelesaikan berbagai kerusakan itu dengan solusi alternatif. Solusi alternatif itu disadari atau tidak disadari berasal dari aturan Islam, yaitu aturan Allah Yang Mahatahu aturan yang terbaik bagi manusia.

Lihatlah fenomena di kereta rel listrik (KRL). Banyaknya pelecehan seksual yang dialami kaum wanita saat penumpang berdesak-desakan antara pria dan wanita. Akibatnya, muncul tuntutan adanya gerbong khusus untuk wanita di KRL. Adanya gerbong khusus wanita ini disadari atau tidak disadari adalah bagian dari aturan Islam yang melarang ikhtilâth antara pria dan wanita. Hal ini menimbulkan rasa nyaman bagi penumpang wanita.

Lihatlah bagaimana kebobrokan sistem keuangan ribawi yang menimbulkan krisis secara periodik. Akibatnya, muncul berbagai keinginan untuk bermuamalah yang bersih dari riba.

Lihatlah banyaknya pembunuhan yang terjadi akhir-akhir ini. Banyak dari keluarga korban yang menuntut agar pelaku pembunuhan dihukum mati. Baik itu Muslim ataupun non-Muslim. Hukum mati (qishâsh) bagi pelaku pembunuhan adalah bagian dari hukum Islam.

Lihatlah akibat pendidikan yang sekularistik dan materialistik. Muncul kerusakan generasi muda dengan tawuran, narkoba dan pergaulan bebas. Lalu berbondong-bondonglah para orangtua di era modern ini memasukkan anaknya ke sekolah berbasis Islam atau pondok pesantren.

Lihatlah fenomena kerudung dan jilbab saat ini. Dulu para wanita dilarang-larang bahkan diberikan sanksi jika memakai kerudung dan jilbab. Akan tetapi, saat ini mayoritas wanita menutup aurat mereka. Bukan hanya dari kalangan rakyat biasa. Bahkan kalangan selebritis hingga aparat kepolisian dan tentara pun tidak ingin ketinggalan memenuhi kewajiban dari Rabb-nya untuk menutup aurat mereka.

Lihatlah saat ini banyak orang yang masuk Islam di negeri Eropa dan Amerika. Mereka masuk Islam dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Masih banyak lagi fenomena serupa lainnya.

Lihatlah banyaknya orang yang sadar bahwa teroris dunia yang sesungguhnya adalah manusia-manusia yang jualan HAM alias hak asasi manusia, namun terlibat aktif melakukan genosida kepada saudara-saudara kita di Palestina. Lihatlah geramnya negara-negara besar di Eropa melihat Board of Peace (Badan Perdamaian) buatan Trump yang hanya mengulang sandiwara perdamaian, namun justru menciptakan penderitaan.

Semuanya ini adalah fenomena yang menunjukkan manusia saat ini telah mulai sadar akan kerusakan akibat aturan buatan manusia dan manusia saat ini berupaya untuk kembali kepada fitrahnya, yaitu kembali pada Islam. Umat ini sudah mulai menemukan jati dirinya. Umat ini sudah muak dengan kehidupan yang kapitalistik, sekularistik dan hedonistik. Umat ini ingin hidup dengan aturan yang sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia. Aturan itu adalah aturan Allah Yang telah menciptakan manusia. Dialah Yang paling mengetahui karakter manusia sebagai ciptaan-Nya.

Karena itu kita bisa melihat umat Islam, bahkan umat manusia saat ini, sebenarnya sudah siap dengan diterapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Maka dari itu, momentum Idul Fitri adalah momentum untuk meneguhkan perjuangan, mengajak umat kembali pada fitrahnya—sebagai hamba Allah yang akan mendapatkan kebebasan, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan yang hakiki saat menerapkan aturan Allah—yaitu menerapkan syariah Islam secara kâffah dan membuang sejauh-jauhnya berbagai perangkat hukum dan aturan manusia yang membawa pada kerusakan, penderitaan dan kesengsaraan.

Pada momentum Idul Fitri Rasulullah saw., pada usianya yang telah melewati 60 tahun, menaklukkan Kota Makkah dan memimpin perang Hunain. Karena itu pada momentum Idul Fitri ini juga sudah seharusnya kita tak kenal lelah untuk memberikan penyadaran di tengah-tengah umat. Jangan sampai umat yang sudah mulai sadar ini berhenti mengenal Islam hanya pada aspek spiritualnya saja. Jangan sampai umat ini hanya terhenti pada rutinitas itikaf, memperingati Maulid, Nuzulul Quran, menunaikan ibadah umrah dan haji; namun mereka enggan membicarakan politik Islam, ekonomi Islam bahkan takut membahas kepemimpinan Islam atau pemerintahan Islam, yaitu al-Khilâfah al-Islâmiyyah.

Umat jangan hanya kembali pada fitrahnya sebatas menjadikan Islam sebagai akidah ruhiyah. Mereka , juga harus diajak mengambil Islam sebagai akidah siyâsiyah. Akidah ruhiyah adalah dasar pembahasan tentang pengaturan dan pemeliharaan urusan akhirat. Akidah siyâsiyah adalah dasar pembahasan tentang pengaturan dan pemeliharaan urusan dunia. Setiap pemikiran yang digunakan sebagai landasan yang paling mendasar bagi pemikiran-pemikiran (cabang) lainnya dianggap sebagai akidah. Dari pemikiran tersebut dapat digali pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum lain.

Jika pemikiran dan hukum-hukum tersebut berkaitan dengan masalah-masalah akhirat (seperti kiamat, pahala, siksa, juga ibadah) atau terkait dengan pengaturan dan pemeliharaan persoalan-persoalan tersebut maka (persoalan) akidah semacam ini termasuk akidah ruhiyah. Jika pemikiran dan hukum-hukum tersebut berkaitan dengan persoalan dunia (seperti takdir, pembebanan hukum (taklif), kebaikan, keburukan, perdagangan, sewa-menyewa, perkawinan, kerja sama (syirkah), warisan, atau yang masih terkait dengan pengaturan dan pemeliharaan persoalan tersebut) maka (persoalan) akidah semacam ini termasuk ak1dah siyâsiyah. Akidah Islam memiliki akidah ruhiyah dan akidah siyasiyah. Karena ia sanggup melahirkan pemikiran dan hukum-hukum yang terkait dengan persoalan akhirat. Juga pemikiran dan hukum-hukum yang terkait dengan dunia.9

Maka dari itu, pada momentum Idul Fitri ini marilah kita menyongsong pertolongan Allah. Caranya dengan meneguhkan perjuangan tak kenal lelah mengajak umat kembali pada fitrahnya, yaitu kembali pada Islam; juga agar mereka turut berjuang menerapkan syariah Islam secara kâffah hingga terwujud Islam yang rahmatnya dapat dirasakan seluruh umat manusia dan semesta alam.

WalLâhu a’lam. [Tisna Asy-Syirbuni]

 

Catatan kaki:

  1. Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir, Kamus Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Penerbit Pustaka Progresif, 1997), h. 983
  2. Majmu‘ah al-Ulama, Al-Maucû‘ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, (Kuwait: Wuzârah al-Auqâf wasyu‘un al-Islâmiyyah, 1414 H/1994 M), Cet. Ke-1, Juz. 31, h. 114
  3. Ahmad Warson Munawwir, cit., h. 1063
  4. Ibid.
  5. Jalaluddin As-Suyûmî, Ad-Dur al-Manaur, (Beirut: Dâr al-Fikr, tt), Juz 6, h. 493
  6. Ibnu Jarir At-labari, Jâmi‘ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur’an, (Tt: Mu’assah ar-Risalah, 140 H/2000 M), Juz 20, h. 97
  7. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, (Damaskus: Dâr Ibnu Kaair, 1414 H), Cet. Ke-1, Juz 4, h. 263
  8. Rokhmat S. Labib, Tafsir Al-Waie, (Jakarta: Wadi Press, 2010), Cet. Ke-1, h. 372
  9. Anonim, Islam Dakwah dan Politik (Hadits As-Shiyam), (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2002), Cet. Ke-1, h. 180-181

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × two =

Back to top button