Tafsir

Saat Manusia Bangkit Dari Kubur

وَٱسۡتَمِعۡ يَوۡمَ يُنَادِ ٱلۡمُنَادِ مِن مَّكَانٖ قَرِيبٖ  ٤١ يَوۡمَ يَسۡمَعُونَ ٱلصَّيۡحَةَ بِٱلۡحَقِّۚ ذَٰلِكَ يَوۡمُ ٱلۡخُرُوجِ  ٤٢

Dengarkanlah (seruan) pada hari (ketika malaikat) penyeru memanggil dari tempat yang dekat! (41). Pada hari itulah mereka mendengar suara dahsyat dengan sebenar-benarnya. Itulah hari (ketika manusia) keluar (dari kubur) (42). (QS Qaff [50]: 41-42).

 

Dalam ayat sebelumnya Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw. untuk bersabar atas apa yang dikatakan kepada Diri-Nya. Beliau juga diperintah untuk bertasbih dengan memuji Allah SWT sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam, juga diperintahkan untuk bertasbih pada malam hari dan setiap selesai shalat.

Ayat ini masih melanjutkan beberapa perintah Allah SWT kepada Rasulullah saw.

 

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman:

وَٱسۡتَمِعۡ يَوۡمَ يُنَادِ ٱلۡمُنَادِ مِن مَّكَانٖ قَرِيبٖ  ٤١

Dengarkanlah (seruan) pada hari (ketika malaikat) penyeru memanggil dari tempat yang dekat!

 

Ayat ini diawali dengan huruf wãwu al-‘athf (kata hubung). Huruf tersebut menjadi penghubung kalimat sebelumnya, yakni firman Allah SWT:

فَٱصۡبِرۡ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ ١٣٠

Karena itu bersabarlah engkau (Muhammad) atas apa yang mereka katakan.1

 

Menurut Ibnu ‘Asyur, perintah untuk al-istimâ’ (menyimak) itu merupakan far’ (cabang, konsekuensi turunan) dari perintah sebelumnya; yakni perintah untuk bersabar atas apa yang mereka katakan.

Untuk diketahui, dalam konteks ilmu nahwu dan ushul fiqh, « التفريع » (pencabangan) adalah menjadikan suatu hukum atau perintah bercabang dari hukum atau perintah lain. Ini biasanya dengan menggunakan huruf al-fâ‘ yang menunjukkan sebab-akibat atau urutan yang erat.

Oleh karena itu, kata istimâ’ (perintah untuk menyimak) merupakan cabang atau konsekuensi dari perintah yang disampaikan sebelumnya. Dengan demikian, setelah Allah SWT memerintahkan Nabi saw. untuk bersabar, maka sebagai cabang atau konsekuensi, beliau juga diperintahkan untuk menyimak apa yang terjadi pada Hari Kiamat. 2

Oleh karena itu, Ibnu ‘Asyur berkesimpulan bahwa perintah menyimak itu termasuk dalam rangkaian hiburan dan penguatan bagi Nabi SAW. Adapun sesuatu yang diperintahkan untuk didengar pastilah berupa perkara yang mengandung perhatian terhadap beliau dan hukuman bagi orang-orang yang mendustakan beliau.3

Kata « اسْتَمِعْ » termasuk kata kerja yang memerlukan maf’ûl (objek). Akan tetapi, dalam ayat ini maf’ûl-nya tidak disebutkan. Menurut al-Qurthubi, objek yang diperintahkan untu disimak adalah « النِّدَاءَ وَالصَّوْتَ أَوِ الصَّيْحَةَ » (seruan, suara atau teriakan [suara keras]). Dengan demikian perkiraan kalimat lengkapnya adalah: “Dengarkanlah seruan, suara, atau tiupan; yakni tiupan pada Hari Kiamat. Itulah tiupan pertama.”4

Penjelasan serupa juga dikemukakan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari. Menurut beliau, Allah SWT berfirman: “Wahai Muhammad, dengarkanlah seruan Hari Kiamat, pada hari malaikat penyeru menyeru dari tempat yang tidak jauh.”5

Ada juga yang mengatakan objek yang tidak disebutkan itu adalah perkara yang terjadi pada Hari Kiamat. Ini sebagaimana disampaikan oleh az-Zamksyari. Menurut beliau, ayat ini bermakna: “Dengarkanlah apa yang telah dikabarkan kepada kamu pada Hari Kiamat.”

Di sini terdapat ancaman menakutkan dan mengagungkan urusan yang diberitakan dan dibicarakan.6

Kemungkinan lainnya: “Dengarkankah seruan penyeru.”7

Sekalipun berbeda-beda, dapat ditarik benang merahnya, bahwa perkara yang diperintah­kan untuk disimak itu terjadi pada Hari Kiamat. Itu artinya, tidak segera bisa disimak dan didengarkan. Menyikapi hal itu, setidaknya ada tiga pendekatan untuk memahami makna al-istimâ’ di sini.

Pendapat pertama, memahami bahwa kata istami’ dengan makna haqîqî (sesuai makna aslinya), yaitu: simaklah. Akan tetapi, karena sesuatu yang disebut setelah kata « السمع » (mendengar) adalah « اليوم » (hari), sedangkan hari bukan sesuatu yang bisa didengar, maka diperkirakan ada maf’ûl (objek) yang dihilangkan dan dipahami dari konteks sesudahnya. Taqdîr atau perkiraan kalimat lengkapnya adalah: « استمع نداء المنادي » (dengarkanlah seruan penyeru), atau « استمع خبرهم » (dengarkanlah kabar mereka), atau « استمع الصيحة يوم ينادي المنادي » (dengarkanlah teriakan itu pada hari ketika penyeru menyeru).

Bisa juga kata istami‘ diposisikan seperti al-fi’l al-lâzim (kata kerja intransitif, tidak membutuhkan objek); artinya: « كن سامعا » (jadilah engkau seorang pendengar). Penafsiran ini bermakna bahwa perintah mendengarkan adalah untuk menggambarkan suara teriakan hari itu seolah-olah sedang terjadi sehingga lawan bicara diperintahkan untuk menyimaknya saat ini.8

Pendapat kedua, memaknai kata tersebut secara majâz (makna kiasan), yakni: « انتظر » (tunggulah). Menurut Ibnu ‘Athiyyah, ayat ini bermakna: “Nabi Muhammad SAW tidak diperintahkan untuk mendengar pada hari seruan itu. Sebabnya, semua orang yang ada pada hari itu pasti mendengarnya. Dengan demikian ayat ini bermakna ancaman bagi orang-orang kafir. Seakan-akan dikatakan kepada Nabi Muhammad SAW: ‘Perhatikan dan nantikanlah hari itu. Pada hari itulah akan tampak benarnya apa yang engkau sampaikan.’”9

Akan tetapi, menurut Ibnu ‘Asyur, tidak ada ulama sebelum Ibnu ‘Athiyyah yang menafsirkan demikian. Tafsir serupa juga terdapat dalam Mafâtîh al-Ghayb dan Tafsîr an-Nasafi.10

Pendapat ketiga dikemukakan oleh az-­Zamakhsyari. Menurut beliau, ayat ini bermakna: “Dengarkanlah apa yang diberitakan kepada kamumu tentang keadaan Hari Kiamat.”

Ungkapan tersebut untuk menggentarkan dan mengagungkan perkara yang diberitakan dan yang diceritakan. Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi saw., bahwa beliau bersabda selama tujuh hari kepada Muadz bin Jabal:

«يَا مُعَاذُ اسْمَعْ مَا أَقُولُ لَكَ»، ثُمَّ حَدَّثَهُ بَعْدَ ذَلِكَ.

“Wahai Muadz, dengarkan apa yang aku katakan kepadamu!” Kemudian setelah itu beliau menyampaikan sesuatu.11

 

Kemudian disebutkan: « يَوْمَ يُنادِ الْمُنادِ » (pada hari [ketika] penyeru [malaikat]). Kata « يَوْمَ » adalah zharf zamân (keterangan waktu). Diberitakan bahwa pada hari itu ada al-munâdi (penyeru) yang menyeru. Hari yang dimaksud itu adalah Hari Kiamat.12

Adapun yang dimaksud dengan « الْمُنادِ » (penyeru), menurut sebagian ulama, adalah Malaikat Jibril. Menurut sebagian lainnya, Malaikat Israfil. Menurut Wahbah az-Zuhaili, ketika itu Israfil berseru, “Wahai tulang-belulang yang rapuh, persendian-persendian yang terputus, daging-daging yang tercabik, dan rambut yang rontok terpisah-pisah. Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan kalian supaya bersatu kembali untuk menghadapi persidangan.”13

Ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan itu adalah Allah SWT. Alasan­nya adalah kelanjutan ayat ini: « مِنْ مَكانٍ قَرِيبٍ » (dari tempat yang dekat). Ini mengisyaratkan bahwa seruan itu didengar oleh setiap manusia secara sama dalam pendengarannya.

Bertolak dari situ, maka tidak terlalu jauh jika dikatakan bahwa al-munâdî di sini maksudnya adalah Allah SWT. Sebabnya, yang dimaksud dengan « مِنْ مَكانٍ قَرِيبٍ » (dari tempat yang dekat bukanlah tempat itu sendiri, namun jelasnya seruan tersebut, bahwa itu berasal dari Allah SWT. Ini merupakan pendapat yang lebih dekat pada kebenaran. Ini sebagaimana diberitakan dalam surat ini juga:

وَنَحۡنُ أَقۡرَبُ إِلَيۡهِ مِنۡ حَبۡلِ ٱلۡوَرِيدِ  ١٦

Kami lebih dekat kepada dirinya daripada urat lehernya (QS Qaf [50]: 16).

 

Ini bukan dari segi tempat.14

Diberitakan dalam ayat ini bahwa seruan itu « مِنْ مَكانٍ قَرِيبٍ » (dari tempat yang dekat). Menurut Ikrimah, seolah-olah malaikat yang ditugaskan oleh Ar-Rahmân menyeru di telinga mereka.15

Kemudian Allah SWT berfirman:

يَوۡمَ يَسۡمَعُونَ ٱلصَّيۡحَةَ بِٱلۡحَقِّۚ ٤٢

Itulah hari (ketika) mereka mendengar suara dahsyat dengan sebenarnya.

 

Ayat ini merupakan badal muthâbiq dari ayat sebelumnya « َوْمَ يُنادِ الْمُنادِ » (pada hari (ketika) penyeru [malaikat] menyeru).16

Dijelaskan dalam ayat ini bahwa hari ketika ada penyeru yang menyeru adalah ketika mereka mendengarkan « الصَّيْحَةُ بِالْحَقِّ » (suara dahsyat dengan sebenarnya). Itulah tiupan sangkakala yang benar-benar terjadi yang dulunya mereka ragukan keberadaannya.17

Dengan demikian, hari yang dimaksud adalah Hari Kiamat. Pada hari itu, mereka benar-benar akan mendengar tiupan sangkakala yang sangat keras.

Kemudian Allah SWT:

ذَٰلِكَ يَوۡمُ ٱلۡخُرُوجِ  ٤٢

Itulah hari (saat manusia) keluar (dari kubur).

 

Ini penjelasan lanjutan tentang terjadinya peristiwa yang diberitakan sebelumnya. Suara keras dari tiupan sangkakala itu terjadi pada hari keluarnya mereka dari kuburnya masing-masing.18

Inilah peristiwa yang pasti terjadi. Semua manusia akan dihidupkan kembali dan dikeluarkan dari kubur mereka untuk mendapatkan balasan atas apa yang mereka kerjakan selama di dunia.

Bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih, itu adalah berita gembira. Sebabnya, keimanan dan kebaikan yang mereka kerjakan di dunia akan mendapatkan ganjaran kebaikan dan kelebihan. Itulah surga yang di bawahnya ada sungai-sungai mengalir.

Sebaliknya, bagi orang-orang kafir, berita ini merupakan ancaman keras. Kejahatan yang mereka lakukan selama di dunia tidak akan lolos dari pengadilan-Nya. Mereka harus menerima hukuman yang setimpal dengan kekufuran dan kejahatan mereka.

WalLâh a’lam bi al-shawâb. [Ust. Rokhmat S. Labib, M.E.I.]

 

Catatan kaki:

  1. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30 (Tunisia: Dar al-Tunisiyah, 1984), 329
  2. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30 (Tunisia: Dar al-Tunisiyah, 1984), 329
  3. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30 (Tunisia: Dar al-Tunisiyah, 1984), 329
  4. al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, 17, 27; al-Wahidi al-Naisaburi, al-Tafsîr al-Basîth, vol. 20 (tt: Jamiat al-Imam Muhammad bin Su’ud, 1430 H), 418
  5. al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, 22, 382
  6. al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Araby, 1987), 393. Lihat juga al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, vol. 26, 311
  7. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30, 329
  8. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30 (Tunisia: Dar al-Tunisiyah, 1984), 329
  9. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30 (Tunisia: Dar al-Tunisiyah, 1984), 329
  10. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30 (Tunisia: Dar al-Tunisiyah, 1984), 329
  11. al-Zamakhsyari, al-Kasysyâf, 4 (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Araby, 1987), 393
  12. al-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta‘wîl al-Qur‘ân, 22, 382
  13. al-Zuhaili, al-Tafsîr al-Munîr, 26, 311
  14. al-Razi, Mafâtîh al-Ghayb, 28 (Bierut: Dar Ihya‘ al-Turats al-‘Arabi, 1420 H), 155
  15. al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, 17, 27
  16. Ibnu ‘Asyur, al-Tahrîr wa al-Tanwîr , 30, 330
  17. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-’Azhîm, 7, 411
  18. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur‘ân al-’Azhîm, 7, 411; al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur‘ân, vol. 17, 27

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × five =

Back to top button