
Aksi Demo: Bisakah Menjadi Pendidikan Politik Anak?
Beberapa hari di akhir bulan Agustus lalu, Indonesia diguncang demo besar-besaran. Hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi aksi protes atas ketidakadilan penguasa. Kondisi semakin memanas ketika Affan Kurniawan, seorang driver ojol, menjadi korban. Bahkan sempat terjadi kerusuhan massa di beberapa kota yang mencerminkan bagaimana rakyat sudah muak dengan situasi yang ada.
Di antara peserta demo ternyata ada yang masih terkategori anak-anak. KPAI mencatat 1.186 demonstran usia anak (12-17 tahun) ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi pada 25, 28, 29, 30, dan 31 Agustus 2025 (Kompas.com, 03/09/2025). Bahkan di Tangerang, seorang pelajar SMK berusia 16 tahun termasuk menjadi korban yang meninggal (Bbc.com, 03/09/2025).
“Anak-anak jangan lagi dilibatkan dalam aksi-aksi politik dan agenda politik orang dewasa karena bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Sylvana Maria di Mapolda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penelusurannya, anak-anak yang terlibat aksi itu ternyata diajak serta diprovokasi lewat media sosial, terutama TikTok (Tempo.co,28/08/2025).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menanggapi aksi para pelajar yang ingin ikut menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI. Ia meminta para pelajar tersebut diakomodasi. Menurut Said, Polisi jangan melarang para pelajar yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia pun menyampaikan kemungkinan pelajar-pelajar tersebut duduk di kursi DPR suatu saat nanti (Metrotvnews, 28/08/2025).
Nah, Ayah dan Bunda, bagaimana kalau suatu saat anak kita tiba-tiba mengatakan ingin ikut demo? Apakah kita harus mengizinkan sebagai bagian dari pendidikan politik ke anak?
Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Anak
Benar, Ayah dan Bunda, kita memang harus memberikan pendidikan politik kepada anak sebagai bagian dari penyiapannya untuk mengemban kepemimpinan umat. Anak-anak kita adalah masa depan umat ini. Mereka yang akan menentukan wajah umat sepuluh, dua puluh atau sekian puluh tahun lagi ke depan. Namun tunggu, Islam ternyata memiliki konsep politik yang berbeda dengan konsep politik kapitalis yang diterapkan saat ini. Inilah yang harus terlebih dulu kita pahamkan pada anak.
Politik dalam Islam adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat. Negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut (An-Nabhani, Mafâhîm Siyâsi, 2005). Politik Islam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam. Dengan demikian kesadaran politik adalah kesadaran akan pengaturan urusan-urusan umat: apa yang menjadi urusan umat dan bagaimana pemenuhannya. Apa yang menjadi hak-hak umat dan bagaimana negara menunaikan hak-hak mereka.
Kesadaran politik inilah yang akan mengantarkan umat pada kebangkitan dan kejayaannya, karena mereka tahu persis bagaimana mengatur urusan-urusan dalam dan luar negerinya. Tanpa kesadaran politik, umat Islam hanya akan diperalat, dimanfaatkan, dikuasai dan dijajah negara-negara kapitalis besar.
Mengingat pentingnya menumbuhkan kesadaran politik bagi umat, anak juga perlu kita tumbuhkan dan asah pemahaman politiknya dengan benar. Karena itu, di tengah marak aksi demo, kita harus pandai mengambil kesempatan untuk pengajaran politik secara praktis. Apakah itu berarti kita membolehkan anak mengikuti demo? Sebentar, Ayah dan Bunda, sebelumnya kita simak dulu tentang tujuan dari aksi demo dan bagaimana Islam menyikapi aksi semacam ini.
Demo ala Demokrasi: Bisakah Membawa Perubahan?
Demo dalam sistem demokrasi dianggap hal yang lumrah. Bahkan demo merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi dari rakyat kepada penguasa. Hal ini dijamin oleh sistem yang demokratis sebagai bagian dari hak berpendapat dan bersuara.
Kadang demo dijadikan juga sebagai metode untuk membuat perubahan. Misal, demo yang terjadi di akhir Agustus lalu. Rakyat menginginkan perubahan dalam bentuk terwujudnya keadilan antara rakyat dan wakil rakyat. Contoh lain, demo di awal masa reformasi tahun 1998 yang menginginkan perubahan dari sistem yang dianggap diktator ke sistem yang lebih demokratis.
Namun, Ayah dan Bunda tentu mencermati, berkali-kali terjadi demo, tidak tampak adanya perubahan yang signifikan. Fakta inilah yang harus Ayah dan Bunda sampaikan kepada anak untuk membangun kesadaran politiknya. Fakta bahwa demo, seramai apapun, pada dasarnya tidak akan membawa perubahan politik di tengah umat, bahkan hanya mengantarkan pada kerusakan yang lain lagi. Lepas dari mulut buaya masuk ke mulut singa.
Dari fakta ini, kita bisa mengajarkan bahwa perubahan hakiki pada masyarakat tidak cukup dengan pergantian penguasa, atau perbaikan sistem yang hanya sekadar tambal-sulam. Perubahan hakiki harus berangkat dari perubahan sistem yang mengatur kehidupan. Perubahan yang bersifat ideologis dan menyeluruh. Perubahan dari sistem buatan manusia ke sistem yang dibuat oleh Sang Maha Pencipta, yaitu sistem Islam.
Jadi, Ayah dan Bunda, memberikan pendidikan politik pada anak bukan dengan membolehkan mereka ikut berdemo, apalagi demo yang disertai kekerasan dan perusakan.
Mendidik Anak Menyampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Islam
Kalau anak tidak diizinkan berdemo, bagaimana mereka bisa menyampaikan aspirasi dan menjalankan kewajiban politiknya?
Ayah dan Bunda, begitu anak kita menginjak usia balig, dalam pandangan Islam status mereka bukan lagi anak-anak. Itu berarti mereka juga memiliki kewajiban sebagaimana kewajiban setiap Muslim dewasa. Salah satu kewajiban seorang Muslim yang berkaitan dengan politik adalah menegakkan amar makruf nahi mungkar serta muhâsabah lil hukkâm (menasihati penguasa). Kewajiban ini tentu juga kita ajarkan kepada anak dengan menyesuaikan tingkat umur dan kematangan tsaqâfah-nya.
Penyampaian pendapat sebagai bentuk amar makruf nahi mungkar dan muhâsabah bisa kita biasakan dari anak kecil dalam skala kecil, yakni rumah. Biarkan anak menyampaikan perasaannya tentang Ayah dan Bunda, termasuk kritik. Ayah dan Bunda tentu harus menyikapi dengan bijak, menjelaskan alasan tindakan kita atau menerima masukan itu sebagai upaya memperbaiki diri.
Saat anak sudah balig, kenalkan anak dengan masîrah, yakni aksi untuk menyampaikan pendapat, termasuk amar makruf nahi mungkar dan muhâsabah kepada penguasa, namun dengan cara dan adab Islam.
Masîrah merupakan pemenuhan kewajiban kaum Muslim terhadap perintah Allah. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw. Bersabda, “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim atau pemimpin yang zalim.” (HR Abu Daud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dengan demikian anak kita, kita ajak untuk memilah aksi yang boleh dia ikuti. Jika tujuan aksi hanya akan melanggengkan sistem dan kerusakannya, meskipun di permukaan terlihat bagus, seperti aksi mengembalikan kedaulatan pada rakyat, aksi menuntut demokratisasi, dan sejenisnya, maka tidak perlu kita berikan izin. Berikan penjelasan bahwa aksi semacam ini akan melanggengkan sistem yang rusak dan memalingkan umat dari perubahan hakiki.
Ayah dan Bunda, anak perlu diajak berdialog dan diberikan pemahaman yang benar tentang sistem Islam sebagai sistem yang layak diterapkan, sistem yang akan memberikan solusi paripurna, dan bagaimana sistem itu akan diterapkan. Dengan pemahaman yang benar, anak akan mengetahui mana yang salah sehingga mereka termotivasi untuk berjuang menegakkan amar makruf dan nahi mungkar, serta melakukan muhâsabah dengan tepat kepada penguasa berdasarkan syariat Islam.
Allah SWT berfirman (yang artinya): Hai orang-orang Mukmin, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian (TQS Muhammad [47]: 7).
Bahkan Rasulullah saw. Menyatakan, “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zalim, lalu memerintahkan (kebaikan) dan mencegah (keburukan), kemudian dia (penguasa zalim itu) membunuh dirinya.” (HR al-Hakim dan ath-Thabarani).
Dengan demikian anak bisa memiliki arah yang benar dan tidak hanya sekadar ikut-ikutan atau solidaritas terhadap kelompok dan temannya. Semua tindakannya semata-mata dipenuhi oleh niat untuk menegakkan syariah dan meninggikan kalimat Allah SWT.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Arini Retnaningsih]





