
Membersamai Anak Agar Siap Menikah
Istilah ‘Marriage is Scary’ kian gencar diperbincangkan. Pernikahan seolah monster yang menakutkan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hermawan, S. (2026), “Marriage is Scary” muncul sebagai bentuk kekhawatiran yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu tekanan psikologis, kondisi ekonomi, pengalaman negatif terkait rumah tangga, serta dominasi narasi negatif di media sosial. Informasi yang tersebar melalui media sosial cenderung menonjolkan konflik, KDRT, perceraian, dan hilangnya kebebasan, sehingga membentuk kekhawatiran Gen Z terhadap pernikahan (Kompasiana.com).
Apa yang harus dilakukan orangtua untuk mengkonter opini tersebut, dan upaya apa yang mesti disiapkan agar anak siap menikah?
Pandangan Terkait Pernikahan
Ketakutan muncul karena adanya pemikiran dan rangsangan yang menjadi pemicunya. Siapapun akan takut menikah jika fakta dan informasi buruk tentang pernikahan terus dipropagandakan. Karena itu perlu meluruskan pandangan serta mendudukan fakta dan informasi secara benar.
Orangtua harus berdialog dengan anak agar mereka memiliki pemahaman yang benar terkait pernikahan. Pemikiran terkait filosofi, konsepsi maupun seputar teknis dalam pernikahan harus diluruskan.
Filosofi Seputar Pernikahan
Pernikahan dalam Islam bukan semata perkara komitmen untuk hidup bersama. Pernikahan bukan hanya karena rasa cinta dan kebutuhan untuk memenuhi tuntutan naluri saja, namun sebagai bagian aktivitas kehidupan. Karena itu pernikahan tidak boleh lepas dari tujuan mulia untuk menggapai nilai ibadah (QS 51: 56).
Dalam Kitab Fath al-Mu’iin disebutkan, bagi yang hendak menikah hendaklah diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah saw., menegakkan agama, menjaga kehormatan diri serta untuk memperoleh keturunan yang shalih. Dengan berniat demikian insya Allah akan diberi ganjaran pahala.
Menikah juga termasuk sunah Rasul SAW, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis beliau, “Menikah itu termasuk dari sunahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya. Siapa saja yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah. Siapa saja yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa karena sungguh puasa itu tameng baginya.” (HR Ibnu Majah).
Konsepsi Seputar Pernikahan
Ada beberapa konsepsi yang penting dipahamkan oleh orangtua kepada anaknya. Di antaranya adalah: Konsep tentang rezeki. Setiap orang sudah ditentukan rezekinya oleh Allah SWT. Tugas manusia berusaha agar rezeki datang dalam kondisi yang disyariatkan. Salah satu ketentuannya bahwa kepala keluarga, suami/ayah berkewajiban menafkahi keluarga. Konsep ini harus dibarengi dengan pemahaman bahwa Allah SWT membuka peluang seluas-luasnya agar manusia mendapatkan rezekinya. Salah satunya melalui pernikahan, sebagaimana firman-Nya dalam al-Quran (QS an-Nur: 32).
Anak mesti paham bahwa pernikahan bukan penyebab kemiskinan. Banyak orang tidak menikah dan mereka pun sama menghadapi masalah keuangan. Kezaliman sistem Kapitalismelah yang layak disebut biang masalah. Kerakusan para penguasa dan pengusaha telah merampas berbagai hak rakyat hingga kehidupan kian menyesakkan.
Keluarga sakinah bukan tanpa masalah. Konsep ini penting dipahami agar kita tidak merasa gagal dalam berkeluarga ketika ditimpa berbagai masalah. Anak jangan mengira bahwa apa yang didengar atau disaksikan itu pasti akan terjadi pada pernikahannya. Tunjukkan pada anak solusi yang diajarkan Islam ketika suami istri menghadapi masalah, seperti disebutkan Allah SWT dalam al-Quran (QS an-Nisa 34-35). Terkait ayat ini, tidak boleh luput dari penjelasan orangtua bahwa suami diberi hak untuk memukul istri ketika ada indikasi nusyuz, tidak berarti mereka boleh melakukan KDRT.
Konsepsi berikutnya adalah tentang keadilan yang diberikan Islam baik kepada suami, istri, orangtua, maupun anak. Semua sama diberi hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Perbedaan dari jenis hak maupun ragam kewajiban tidak menunjukkan keistimewaan yang satu terhadap yang lain. Suami diberi hak untuk ditaati sekaligus diberi kewajiban untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab terhadap keluarganya. Adanya perbedaan peran dalam keluarga tidak menutup kesempatan untuk mendapatkan posisi terbaik di sisi Allah, yakni meraih derajat takwa lewat ketundukan terhadap ketentuan hak dan kewajiban yang sudah ditetapkan.
Komunikasi harmonis merupakan konsepsi penting yang harus ditanamkan. Pernikahan adalah kehidupan persahabatan, bukan hubungan antara atasan dan bawahan. Komunikasi penuh cinta sangat dibutuhkan untuk menjaganya. Kepercayaan dan keterbukaan satu sama lain tidak boleh diabaikan. Rusaknya komunikasi bisa menjadi awal mala petaka menimpa pernikahan. Tugas orang tua melatih kemampuan komunikasi anak. Cara yang efektif adalah dengan memperlakukan mereka penuh cinta, membangun hubungan terbuka, serta menjauhkan berbagai penghalang komunikasi seperti buruk sangka dan kebiasaan menghakimi minus validasi.
Konsepsi lainnya yang perlu diperjelas adalah berbagai hikmah dan keutamaan pernikahan. Pertama: Pernikahan sarana untuk melanjutkan keturunan (QS an-Nahl: 72). Kedua: Pernikahan didedikasikan untuk lahirnya pemimpin orang yang bertakwa (QS al-Furqan: 74). Ketiga: Pernikahan menjadi pembuka investasi sepanjang masa, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Keempat: Pernikahan akan menutupi kelemahan dan melengkapi kekurangan. Allah SWT mengibaratkannya laksana pakaian (QS al-Baqarah: 187). Suami-istri akan saling melengkapi satu sama lain, saling memperbaiki, dan akan bekerja sama. Kelima: Pernikahan penyelamat dari keharaman, Rasulullah saw bersabda, “Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena ia lebih bisa menundukkan pandangan, dan lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sebab hal itu dapat menjadi penghalang baginya (Meredam hawa nafsunya)” (HR al-Bukhari).
Pernikahan bukan sekadar pilihan namun juga punya konsekuensi tanggung jawab. Rasulullah SAW bersabda, artinya, “Ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin…Setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dia pimpin. Istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka…” (HR al-Bukhari).
Langkah Praktis
Selain perkara konsep, penting pula menjelaskan langkah-langkah teknis dan praktis untuk menggambarkan bahwa konsepsi tersebut bisa diwujudkan dalam pernikahan.
Membekali anak dengan keahlian yang akan memudahkan terlaksananya kewajiban serta tanggung jawabnya. Misal, anak laki-laki dididik untuk menjadi pemimpin dan memiliki kemampuan untuk bekerja. Adapun anak perempuan dilatih keterampilan dalam tata kelola rumah tangga, termasuk pengaturan keuangan. Anak laki-laki maupun perempuan harus disiapkan untuk menjadi orang tua, penguasaan ilmu terkait pendidikan anak menjadi keharusan.
Mencarikan pasangan yang baik untuk anak-anak kita. Orangtua harus membatu anak menemukan calon suami/istri sesuai dengan kriteria yang sudah ditunjukkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya, “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (HR al-Bukhari).
Mendampingi anak dalam mengkonsumsi berbagai informasi dan fakta terkait pernikahan. Orangtua harus peduli terhadap paparan berita, terutama yang diterima dari media sosial yang bebas tanpa filter.
Tidak kalah penting adalah kehadiran orangtua sebagai sosok panutan dalam berkeluarga. Akan mudah bagi anak untuk memahami gambaran nyata pernikahan dari realitas kehidupan rumah tangga orangtuanya.
Panjatkan doa dan permohonan kepada Allah SWT agar putra-putri kita dipertemukan dengan jodohnya yang baik. Kita berharap agar keluarga yang dibangun dianugrahi kesakinahan, rasa cinta dan kasih sayang, serta menjadi wasilah untuk lahirnya generasi khayru ummah, pembangun peradaban Islam, insya Allah.
WalLâhu a’lam. [Dedeh Wahidah Achmad]



