
Korupsi Sumberdaya Alam
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 perusahaan besar. Semuanya diduga kuat terlibat dalam kejahatan lingkungan hidup dan korupsi sektor sumber daya alam. Ini bukan hanya tentang kejahatan yang terorganisir, tetapi juga tentang kegagalan total sistem hukum dan pengawasan negara.
Di balik laporan ini ada dua hal besar yang terabaikan: Pertama, penegakan hukum yang lemah. Kedua, politik yang mengabaikan keberlanjutan hidup rakyat. Kejahatan lingkungan hidup di Indonesia bukanlah hal baru, tetapi kini semakin sistematis. Mereka yang duduk di kursi kekuasaan lebih banyak sibuk memperkaya diri sendiri atau para kroninya daripada mengurus rakyat.
Para oligarki perusahaan sawit, pertambangan, kehutanan dan energi bergerak bebas. Seperti dewa-dewi yang tidak bisa disentuh. Negara pun terkesan hanya sebagai pengawas yang sibuk mendeklamasikan janji reformasi sambil mengesampingkan segala bencana ekologi yang sudah di depan mata. Menurut Walhi, kerugian negara akibat korupsi sumber daya alam ditaksir mencapai Rp 437 triliun.
Inilah yang terjadi ketika “demokrasi” dan “korupsi” menjadi satu-kesatuan. Para pejabat menandatangani izin eksploitasi alam dan memuluskan jalan bagi kartel-kartel besar. Mereka tidak hanya menghancurkan hutan. Mereka juga menghancurkan masa depan generasi yang akan datang. Melalui revisi undang-undang, seperti yang diungkap Zenzi Suhadi dari Walhi, mereka merombak tata ruang, membiarkan praktik ilegal dan koruptif terus berlangsung. Terjadi perusakan ekosistem dan penghilangan mata pencaharian rakyat kecil. Sektor pertambangan ternyata hanya membuka lubang kehancuran, baik untuk alam maupun untuk kehidupan masyarakat lokal. Walhi pun menyebutkan bencana ekologis seperti hilangnya wilayah tangkap nelayan akibat pertambangan nikel di Maluku Utara.
Akar masalah korupsi tidak lain adalah sistem yang ada tidak hanya mengakomodasi korupsi, tetapi justru menjadikan korupsi sebagai norma. Ini adalah permainan yang dilakukan oleh kartel-kartel besar yang sudah sangat kuat. Mereka memiliki kekuatan untuk memanipulasi kebijakan, menciptakan produk hukum yang menguntungkan mereka dan memanfaatkan infrastruktur pemerintahan untuk menutupi jejak-jejak kejahatan mereka. Mereka tidak hanya merampas hutan, tetapi juga merampas hak rakyat atas tanah, air dan kehidupan yang layak.
Ini adalah bukti betapa bobroknya rezim yang ada. Demokrasi telah berubah menjadi alat pembenaran untuk kepentingan segelintir elit. Sebaliknya, rakyat harus menelan pil pahit berupa kerusakan lingkungan yang semakin parah, hilangnya keanekaragaman hayati dan kemiskinan yang semakin dalam.
Jelas, sistem ini harus diganti, atau kita akan terus kehilangan segala yang berharga? [Mahfud, S.H.]





