Siyasah Dakwah

Pseudo-Negara Palestina

Gaung untuk memerdekakan Palestina terus bergulir. Apalagi kekejaman Zionis Yahudi semakin memuncak sejak peristiwa 7 Oktober 2023. Genosida yang berlangsung telah memakan korban 67.000-an jiwa. Sebanyak 30-%-nya adalah anak-anak. Namun pertanyaannya: Jika merdeka, Palestina akan menjadi negara yang seperti apa?

 

Syarat Negara Berdaulat Menurut Konvensi Montevideo 1933

Konvensi Montevideo tahun 1933 menjadi dasar hukum internasional dalam menentukan syarat pendirian suatu negara yang berdaulat. Menurut Pasal 1 konvensi tersebut, ada empat syarat utama agar suatu entitas dapat diakui sebagai negara.

Pertama, memiliki penduduk tetap, yaitu sekelompok manusia yang menetap dalam wilayah tertentu dan menjadi warga negara.

Kedua, memiliki wilayah yang jelas, mencakup batas geografis yang dapat diidentifikasi, meskipun tidak harus bebas dari sengketa.

Ketiga, memiliki pemerintahan yang efektif, yaitu otoritas yang mampu menjalankan fungsi administrasi, menegakkan hukum, serta menjaga ketertiban dan keamanan di dalam negeri. Ini yang sering disebut sebagai Yurisdiksi.

Keempat, mampu mengadakan hubungan dengan negara lain, yang menunjukkan adanya kedaulatan eksternal (recognition) serta kemampuan diplomatik.

 

Fakta Palestina Jika Menjadi Negara

Pertanyaan tentang “bagaimana jika Palestina menjadi negara yang sepenuhnya berdaulat” telah lama menjadi topik yang hangat di kancah politik global. Sejak Deklarasi Kemerdekaan Palestina pada tahun 1988 di Aljir, status kenegaraan Palestina diakui oleh lebih dari 140 negara anggota PBB. Namun, hingga kini, Palestina belum sepenuhnya menikmati atribut kedaulatan seperti yang dimiliki oleh negara-negara lain. Hingga kini, Palestina hanya berstatus sebagai non-member observer state di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tanpa hak suara layaknya negara berdaulat.

Wilayahnya terfragmentasi. Kendali atas sumber dayanya masih dipengaruhi oleh Israel. Ruang politiknya dibatasi oleh kekuatan asing.

Andaikan Palestina benar-benar diakui sebagai negara penuh dan berdaulat secara de jure maupun de facto, bagaimana wajah negara itu akan terbentuk?

 

  1. Aspek Geografis Palestina.

Secara geografis, wilayah Palestina mencakup dua entitas utama: Tepi Barat (West Bank) dan Jalur Gaza (Gaza Strip). Total luasnya hanya sekitar 6.220 km². Wilayah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan negara tetangganya seperti Yordania (89.000 km²) atau Mesir (1 juta km²) dengan populasi sekitar 5,2 juta jiwa pada 2024 (World Bank, 2024).

Tepi Barat membentang di sisi barat Sungai Yordan, berbukit dan memiliki lahan subur di beberapa bagian seperti Lembah Yordan. Wilayah ini merupakan pusat administratif, ekonomi dan politik potensial bagi Negara Palestina. Luas sekitar 5.655 km². Sekitar 93,94% dari total wilayah.

Jalur Gaza, di sisi lain, adalah wilayah sempit di pesisir Laut Tengah. Panjangnya hanya sekitar 41 km dan lebar 6–12 km. Luasnya hanya sekitar 365 km². Sekitar 6,06% dari total wilayahnya. Kepadatan penduduknya termasuk tertinggi di dunia. Lebih dari 5.800 jiwa per km². Jumlah penduduknya 2,1 juta jiwa.

Kedua wilayah ini dipisahkan oleh koridor wilayah yang dikuasai Israel sehingga menimbulkan problem konektivitas nasional. Menurut United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA, 2023), Tepi Barat mengalami fragmentasi administratif yang kompleks. Lebih dari 60% wilayahnya berada di bawah kontrol penuh Israel (Area C).

Posisi geografis Palestina sangat strategis. Ia terletak di persimpangan antara Asia, Afrika dan Eropa, serta memiliki akses ke Laut Tengah. Namun, letak strategis ini juga menjadi sumber konflik. Pasalnya, wilayah tersebut selalu menjadi jalur penting militer dan perdagangan sejak masa kuno.

Dalam konteks kenegaraan modern, tantangan utama adalah keterputusan geografis antara Tepi Barat dan Gaza yang dipisahkan oleh wilayah yang dikuasai Israel. Jika Palestina menjadi negara, kedua wilayah ini harus disatukan oleh koridor darat yang dijamin secara internasional. Ini yang hingga kini belum pernah disepakati secara efektif.

 

  1. Aspek Politik dan Tata Pemerintahan.

Secara politik, Palestina memiliki lembaga pemerintahan yang dikenal sebagai Otoritas Nasional Palestina (Palestinian Authority/PA). Lembaga ini dibentuk berdasarkan Oslo Accords tahun 1994. Namun, ia hanya memiliki wewenang terbatas atas sebagian kecil wilayah Tepi Barat. Tidak memiliki otoritas atas perbatasan, udara, maupun keamanan nasional secara penuh.

Secara historis, Palestina memiliki dua kekuatan politik utama yang berpotensi menentukan arah politiknya:

  1. Fatah, yang mendominasi Tepi Barat dan cenderung moderat yang memimpin Otoritas Palestina dan berpusat di Ramallah.
  2. Hamas, yang berkuasa di Gaza sejak 2007 dan memiliki pendekatan islamis serta bersenjata.

Salah satu tantangan internal terbesar adalah rekonsiliasi politik antara Fatah dan Hamas. Keduanya memiliki basis ideologi dan sosial berbeda. Sejak 2007, keduanya nyaris tak pernah bersatu dalam satu pemerintahan.

 

  1. Kedaulatan Negara dan Keamanan Nasional

Kedaulatan suatu negara, menurut Jean Bodin (1576) dan dikembangkan dalam teori modern oleh Stephen Krasner (1999), mencakup empat aspek: kedaulatan domestik, internasional, hukum, dan antarnegara. Dalam konteks Palestina, keempatnya masih bersifat parsial.

Kedaulatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh pengakuan diplomatik, tetapi juga oleh kontrol penuh atas wilayah, perbatasan, udara dan keamanan.

Kalaupun menjadi negara, tantangan utama bagi kedaulatan Palestina antara lain: Pertama, terkait pengendalian perbatasan. Saat ini perbatasan darat, udara dan laut Palestina dikontrol oleh Israel. Negara Palestina harus memiliki akses mandiri terhadap pelabuhan, bandara dan pos lintas batas tanpa intervensi luar. Kedua, terkait kedaulatan atas sumber daya alam. Air dari Sungai Yordan dan akuifer bawah tanah sebagian besar masih dikuasai Israel. Ketiga, Status Yerusalem Timur. Ini akan tetap menjadi isu paling sensitif. Palestina menuntut Yerusalem Timur sebagai ibukota, sementara Israel mengklaim seluruh Yerusalem sebagai “ibukota abadi”. Solusi atas isu ini akan menentukan legitimasi politik dan simbolik negara Palestina.

Palestina juga harus membangun institusi pertahanan dan keamanan yang profesional. Tidak sekadar kelompok perlawanan seperti Brigade Al-Qassam atau milisi lokal, tetapi angkatan bersenjata resmi dengan komando terpusat dan independen.

Dalam kondisi sekarang, Palestina tidak memiliki militer reguler. Yang ada hanyalah aparat keamanan Otoritas Palestina di Tepi Barat (sekitar 30.000 personel). Juga sayap bersenjata kelompok Hamas di Gaza, seperti Brigade Izzuddin al-Qassam. Jumlahnya diperkirakan 25.000–30.000 anggota dengan persenjataan ringan hingga menengah (Jane’s Defence, 2023).

Kalaupun Palestina merdeka, tantangan berikutnya adalah mengubah kelompok bersenjata menjadi tentara profesional. Ini bukan perkara mudah, karena ada perbedaan ideologi, sumber dana, dan loyalitas.

Ancaman paling serius tetap datang dari luar. Israel memiliki salah satu militer terkuat di dunia. Dalam kondisi sendirian, Palestina tidak akan mampu secara realistis menandingi kekuatan militer Israel walau bisa mengadopsi model pertahanan defensif asimetris, seperti sistem keamanan internal, pertahanan udara jarak pendek, dan kerja sama keamanan regional dengan negara-negara Arab.

Dukungan luar negeri, terutama dari negara-negara Arab, Turki, dan Iran, berpotensi membantu dalam pelatihan, peralatan dan teknologi pertahanan, asalkan Palestina memiliki pemerintahan terpusat dan stabil.

 

  1. Aspek Ekonomi: Potensi dan Tantangan.

Ekonomi Palestina dalam kondisi saat ini termasuk salah satu yang paling rentan di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) perkapita pada tahun 2023 hanya sekitar US$ 3.800 (World Bank, 2024). Tingkat pengangguran mencapai lebih dari 25% dan di Gaza bahkan melampaui 45%.

Ekonomi Palestina saat ini sangat terikat pada Israel. Sekitar 80% perdagangan dan 70% pendapatan pajak melewati sistem yang dikontrol oleh otoritas Israel melalui Protokol Paris (1994). Ketergantungan ini membuat ekonomi Palestina rapuh dan sulit berkembang secara mandiri.

Namun, Palestina memiliki beberapa potensi ekonomi strategis:

  1. Sumberdaya alam dan energi.

Palestina memiliki cadangan gas alam di lepas pantai Gaza yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Potensi ini diperkirakan mencapai 1 triliun kaki kubik gas. Ini cukup untuk kebutuhan domestik selama puluhan tahun dan bahkan ekspor regional. Wilayah Tepi Barat memiliki potensi tambang batu kapur, semen, serta lahan pertanian subur di sekitar Lembah Yordan. Jika penguasaan sumber daya ini diambil-alih oleh negara Palestina sendiri, pendapatan dapat meningkat secara signifikan.

 

  1. Pertanian dan perdagangan.

Pertanian selama ini menjadi sektor utama, menyerap sekitar 15–20% tenaga kerja. Produk utama meliputi zaitun, kurma, jeruk, sayur dan gandum. Dengan akses ekspor bebas melalui pelabuhan Laut Tengah, Palestina dapat membangun rantai pasok pertanian modern dan pariwisata agroekologi.

 

  1. Pariwisata religius.

Palestina adalah rumah bagi situs-situs suci tiga agama besar: Islam, Kristen dan Yahudi. Jika keamanan stabil, sektor ini berpotensi menjadi sumber devisa utama melalui wisata ke Bethlehem, Hebron, Yerusalem Timur, dan situs sejarah Islam.

 

  1. Hambatan dan ketergantungan.

Namun, tantangan ekonomi Palestina juga besar: keterbatasan infrastruktur, pengangguran tinggi (lebih dari 25%), serta pembatasan mobilitas tenaga kerja. Untuk menjadi negara mandiri, Palestina harus mengembangkan sistem fiskal, moneter dan keuangan independen yang mampu menarik investasi luar tanpa kehilangan kedaulatan ekonomi.

 

  1. Prospek Hubungan Internasional.

Palestina memiliki posisi unik di diplomasi global. Ia disokong oleh negara-negara Arab dan Dunia Islam; juga mendapat simpati besar dari Eropa, Amerika Latin dan Afrika.

Palestina dapat memperkuat kerja sama dengan negara-negara Arab, terutama Yordania, Mesir dan Qatar; baik dalam perdagangan, infrastruktur maupun keamanan perbatasan.

Cina, Rusia dan Uni Eropa juga semakin menunjukkan dukungan terhadap Palestina dan pembangunan Palestina pasca-konflik.

Di sisi lain, keanggotaan penuh Palestina di PBB, Bank Dunia, IMF dan organisasi internasional lain akan menjadi penanda formal legitimasi kenegaraan. Namun hal ini sulit terwujud tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB karena Amerika Serikat selama ini menggunakan hak veto untuk menolak keanggotaan penuh Palestina. Amerika Serikat — sekutu utama Israel — akan selalu menjadi penghalang utama keanggotaan penuh Palestina di PBB.

 

Negara Semu

Kalaupun Palestina menjadi sebuah negara yang diakui sepenuhnya oleh dunia internasional, perjalanan menuju kedaulatan sejati tetap panjang dan penuh tantangan. Namun, potensi besar tetap ada: sumber daya alam, letak strategis, semangat rakyatnya, serta dukungan luas dari Dunia Islam dan masyarakat global.

Namun demikian, persoalannya bukan sekadar Palestina menjadi sebuah negara. Ketika negara Palestina sekadar merdeka, namun tidak bisa menghilangkan penjajahan Zionis Yahudi, maka itu adalah kemerdekaan yang semu.

 

Penutup

Alhasil, Palestina harus dimerdekakan seutuhnya. Keseluruhan wilayahnya, keamanannya dan hak-haknya. Pasalnya, Bumi Palestina tidak sekedar milik bangsa Palestina. Palestina adalah milik umat Islam yang di dalamnya ada tanah suci tempat pendirian Al-Aqsha.

Palestina adalah inti dalam sejarah kaum Muslim sejak Allah mengaitkan negeri ini dengan Baitulllah al-Haram dengan satu ikatan saat Allah memperjalankan Rasul-Nya, Muhammad saw., dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha (Lihat: QS al-Isra’ [17]: 1).

Allah menjadikan Palestina sebagai tanah yang baik dan diberkahi. Allah telah menarik hati kaum Muslim ke ibukota Palestina (Baitul Maqdis) dengan menjadikan ia kiblat pertama mereka sebelum Allah mengalihkan ke kiblat kedua mereka (al-Ka’bah al-Musyarafah) enam belas bulan setelah hijrah. Hal itu sebelum Palestina menjadi berada di bawah kekuasaan Islam ketika dibebaskan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 15 H.

Kelangsungan entitas Yahudi di Palestina hingga hari ini bukan karena kekuatan pada mereka. Sebabnya, mereka bukanlah ahli perang dan kemenangan. Demikian sebagaimana Allah SWT firmankan dalam al-Quran (QS Ali Imran [3]: 111).

Kelangsungan kaum Yahudi adalah karena kelemahan para penguasa di negeri-negeri kaum Muslim. Jadi musibah kaum Muslim terletak pada para penguasa mereka. Mereka loyal kepada kaum kafir penjajah, musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Mereka melihat dan mendengar pendudukan Yahudi di Palestina, kejahatan-kejahatan brutal mereka, dan berbagai pembantaian mereka. Namun demikian, seolah-olah mereka tidak melihat dan mendengar.

Mereka telah menghalangi pasukan dari menolong saudara-saudara mereka di Gaza Hasyim hingga hari ini. Padahal para syuhada berlipat ganda dan korban terluka terus bertambah. Para penguasa itu pun mereka memonitor apa yang terjadi. Namun, cara mereka yang paling baik adalah dengan menghitung syuhada, di bawah sebutan korban tewas, kemudian menghitung korban terluka. Seolah-olah mereka pihak netral bahkan lebih dekat kepada Yahudi! Sungguh mereka menjadikan “kursi” di atas negeri dan bangsa mereka!

Meski demikian, umat ini adalah sebaik-baik umat yang telah dikeluarkan untuk umat manusia. mereka tidak akan diam lama dengan izin Allah terhadap pemerintahan diktator oleh para penguasa ruwaibidhah itu. Apalagi Rasulullah saw. telah memberikan kita kabar gembira akan kembalinya Khilafah ar-Rasyidah ‘alâ minhâj an-nubuwwah (HR Ahmad).

WalLâhu a’lam. [Budi Mulyana, S.I.P, M.Si.]

 

Referensi:

An Nabhani, Taqyuddin, Nizhamul Islam, hal 134-135.

Ibn Taymiyyah, Majmû’ al-Fatâwâ, Juz 28.

Peleg, Samuel. (2007). Hasbara: Israeli Public Diplomacy and the Battle for the Legitimacy of the State of Israel. Israel Affairs, 13(1), 54–65.

Said, Edward. (1992). The Question of Palestine. Vintage Books.

Khalidi, Rashid. (2020). The Hundred Years’ War on Palestine. Metropolitan Books.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × four =

Back to top button