Pengantar

Pengantar [Perang Iran VS AS-Israel]

Assalâmu ’alaykum wa rahmatulLâhi wa baraakatuh.

Pembaca yang budiman, dunia kembali dihadapkan pada eskalasi ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Konflik ini diklaim sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan, membendung ancaman keamanan dan mempertahankan keseimbangan geopolitik global. Berbagai narasi pun dibangun untuk membenarkan langkah-langkah militer maupun tekanan politik yang terus meningkat.

Sepintas, konflik ini tampak sebagai pertarungan kekuatan besar yang tidak terkait langsung dengan kepentingan umat Islam secara luas. Akan tetapi, di balik dinamika tersebut, tersimpan persoalan mendasar. Kawasan Timur Tengah yang menjadi medan konflik adalah jantung Dunia Islam. Setiap eskalasi yang terjadi di sana hampir pasti berdampak luas bagi negeri-negeri Muslim lainnya. Dalam banyak kasus, konflik semacam ini justru dimanfaatkan oleh kekuatan global untuk memperkuat pengaruh, memperluas intervensi dan menjaga dominasi mereka di kawasan strategis.

Realitas ini menunjukkan bagaimana sistem politik global yang berlandaskan Kapitalisme bekerja. Konflik dan peperangan tidak selalu dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah. Ia sering menjadi instrumen untuk mengatur ulang peta kekuasaan sesuai dengan kepentingan negara-negara besar. Ketegangan yang terus dipelihara menciptakan ketergantungan, membuka peluang intervensi dan melemahkan kedaulatan negeri-negeri yang terlibat maupun yang berada di sekitarnya.

Dalam konteks ini, Dunia Islam menghadapi dua sisi sekaligus. Di satu sisi, konflik ini dapat membuka kesadaran politik umat tentang pentingnya kemandirian dan persatuan. Di sisi lain, tanpa arah yang jelas, umat justru berisiko semakin terpecah, terseret dalam konflik kepentingan dan menjadi objek permainan geopolitik global. Tanpa kepemimpinan yang menyatukan, potensi kekuatan umat sulit diwujudkan menjadi kekuatan nyata yang mampu menentukan arah peristiwa.

Islam tidak membiarkan negeri-negeri Muslim berada dalam posisi lemah dan terpecah sehingga mudah diintervensi. Sebaliknya, Islam mewajibkan adanya kepemimpinan politik Islam global (Khilafah) yang menyatukan umat dan menjaga kedaulatan mereka dari pengaruh asing. Konflik tidak boleh dikelola untuk kepentingan pihak luar, tetapi harus diselesaikan dengan prinsip keadilan berdasarkan syariah Islam.

Karena itu eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel bukan sekadar isu geopolitik biasa. Ia adalah persoalan ideologis yang menyangkut posisi dan masa depan Dunia Islam. Ketika sistem Kapitalisme mendominasi hubungan internasional, konflik akan terus menjadi alat kepentingan. Sebaliknya, ketika syariah Islam dijadikan dasar dalam politik global, hubungan antarnegara akan dibangun di atas prinsip keadilan, kemandirian dan penjagaan kehormatan umat.

Itulah sebagian bahasan utama al-Wa’ie edisi kali ini, selain berbagai topik penting lainnya. Selamat membaca!

Wassalâmu’alaykum wa rahmatulLâhi wa barakâtuh.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seven + 7 =

Back to top button