
Bagaimana Mengembalikan Khilafah?
Soal:
Setelah 100 tahun keruntuhan Khilafah, Khilafah belum tegak kembali. Padahal berbagai upaya dan perjuangan untuk mengembalikan Khilafah telah dilakukan terus-menerus. Apakah caranya salah sehingga tak kunjung tegak? Ataukah karena faktor lain? Bagaimana sebetulnya cara mengembalikan Khilafah yang benar?
Jawab:
Untuk menjawab pertanyaan ini, pertama-tama harus disadari dan diyakini, bahwa Khilafah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Islam. Esensi dan keberadaannya telah dinyatakan dalam nas-nas syariah. Karena itu Khilafah ini merupakan urusan Allah. Kapan, di mana dan melalui tangan siapa Khilafah ini akan tegak kembali memang tidak ada yang tahu. Karena ini bagian dari ilmu Allah. Namun, yang pasti Allah telah berjanji, bahwa Khilafah akan kembali.
Allah, misalnya, berfirman dalam al-Quran:
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; dan akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku tanpa mempersekutukan apapun dengan Aku. Siapa saja yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, mereka itulah orang-orang yang fasik (QS an-Nur [24]: 55).
Allah SWT juga berfirman:
هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُشۡرِكُونَ ٣٣
Dialah Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai (QS at-Taubah [9]: 33).
Ayat ini diulang sebanyak tiga kali di dalam al-Quran dengan akhiran yang berbeda. Pertama, QS at-Taubah ayat 33. Kedua, QS al-Fath ayat 28. Ketiga, QS as-Shaff ayat 9. Semuanya menyatakan dengan redaksi:
هُوَ ٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلۡهُدَىٰ وَدِينِ ٱلۡحَقِّ لِيُظۡهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ ٩
Dialah Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama (QS at-Taubah [9]: 33; QS al-Fath [48]: 28; dan QS as-Shaff [61]: 9).
Islam telah memenangkan pertarungan dengan seluruh agama baik Yahudi, Nasrani, maupun Paganisme pada masa lalu. Namun, Islam belum memenangkan pertarungan dengan ideologi Kapitalisme dan Sosialisme, yang lahir setelah kemunduran Khilafah Utsmani, hingga kejatuhannya 3 Maret 1924 M, pada abad 20 yang lalu. Karena itu ayat ini juga bisa diartikan sebagai janji Allah, yang akan memenangkan Islam atas berbagai ideologi yang ada saat ini.
Karena itu, dari keempat ayat di atas, bisa dipahami dan diyakini bahwa kemenangan Islam atas seluruh agama dan ideologi, sebagaimana pada zaman Nabi saw., Islam dimenangkan atas seluruh agama membutuhkan negara. Karena itu janji yang kedua ini pun sama. Ini sekaligus janji akan kembalinya Negara Islam (Khilafah) yang manhaj/thariiqah-nya sama dengan manhaj Nabi saw. ketika dimenangkan oleh Allah. Janji ini ditegaskan oleh Nabi saw.:
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثمَ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاء أَنْ يَرْفَعَهَا ثُم تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ الله أَنْ تَكُونَ ثُم يَرْفَعُهَا إِذَا شَاء أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَة عَلَى مِنْهَاجِ نُّبُوَّة
“Ada di tengah-tengah kalian masa kenabian dan akan terus ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia mengakhiri masa itu jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian dan akan terus ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia mengakhiri masa itu jika Allah berkehendak mengakhirinya. Kemudian ada kekuasaan yang menggigit (mulk[an] ‘âdhdh[an]) dan akan terus ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia mengakhiri masa itu jika Dia berkehendak mengakhirinya. Kemudian ada kekuasaan diktator (mulk[an] jabriyyat[an]) dan akan terus ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia mengakhiri masa itu jika Dia berkehendak mengakhirinya. Kemudian ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.” Kemudian baginda saw. diam (HR Ahmad).
Hadis ini dengan tegas menyatakan bahwa setelah berakhirnya era kekuasaan para penguasa diktator, maka Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian itu akan kembali. Para ulama menyatakan, era Kenabian adalah era Nabi Muhammad saw. Adapun era Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian yang pertama adalah era Khulafaur Rasyidin, yaitu Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali dan al-Hasan bin ‘Ali.
Setelah itu, era mulk[an] ‘âdhdh[an] (penguasa yang menggigit). Ini kiasan. Artinya, para penguasa itu tidak ingin melepaskan kekuasaannya kepada yang lain, selain anak dan kerabatnya. Ini dimulai sejak Mu’awiyah bin Abi Sufyan, yaitu Khilafah Bani Umayyah, Bani ‘Abbasiyyah hingga Khilafah ‘Utsmaniyyah yang runtuh 3 Maret 1924 M.
Setelah itu, dimulailan era mulkan jabriyyat[an]. Ini juga kiasan. Disebut Jabriyyah, karena penguasa dan sistem yang diterapkan di tengah kaum Muslim, bukanlah penguasa dan sistem yang sesuai dengan keyakinan mereka. Era ini berlangsung sampai hari ini.
Setelah era ini, Nabi saw. memberikan kabar gembira (busyra) tentang akan kembalinya Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.
Karena itu kembalinya Khilafah jelas merupakan janji Allah, dan kabar gembira dari Rasulullah saw. Apa yang Allah janjikan dan apa yang dikabarkan oleh Nabi saw. pasti akan terjadi. Masalahnya, kapan, di mana, dan melalui tangan siapa? Inilah yang masih misteri. Ini merupakan masalah gaib. Tugas dan kewajiban kita hanya melakukan ikhtiar terbaik untuk mewujudkan Kembali Khilafah itu.
Hukum mengembalikan Khilafah ini adalah fardhu kifayah. Fardhu kifayah ini bisa dibedakan menjadi dua level.
Di level pertama adalah Ahlu an-Nushrah yang memiliki kekuasaan langsung, yang bisa digunakan menopang dan menjaga eksistensi Khilafah. Setelah itu, polikus, pemikir dan mujtahid, yang mampu merumuskan master plan dan road map untuk mewujudkan kembali Khilafah, dari yang tidak ada menjadi ada kembali, termasuk menjawab tantangan modern.
Level kedua adalah kaum Muslim, yang tidak pada level pertama, tetapi mampu mendorong dan mewujudkan kelompok yang pertama.
Pada level pertama, Al-‘Allamah al-Qadhi Muhammad Taqiyuddin an-Nabhani, sebagai mujtahid, pemikir dan politikus ulung, telah berhasil merumuskan master plan dan road map untuk mewujudkan kembali Khilafah. Beliau juga telah mendirikan Hizbut Tahrir, sebagai satu-satunya partai politik internasional terbesar dan terkuat saat ini untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Aktivitas dan anggotanya tersebar di lebih dari 50 negara, baik Muslim maupun non-Muslim. Di semua negara itu visi, misi, tujuan, tsaqaafah dan aktivitasnya sama. Hanya saja, sampai saat ini, Hizb belum mendapatkan nushrah dari Ahlu an-Nushrah yang memiliki kekuasaan langsung.
Ini tentu bukan kelemahan, apalagi kesalahan, baik yang terkait dengan fikrah maupun thariiqah-nya. Sebabnya, Hizb telah terus-menerus melakukan koreksi terhadap berbagai hal yang bisa merusak kebersihan (naqa’) dan kejernihan (shafa’) pemikiran, hukum, pandangan dan metodenya. Dengan demikian semuanya ini kembali kepada Allah, sebagai satu-satunya Pemberi pertolongan.
Selain itu, Allah telah menetapkan ajal (tenggat waktu) bagi setiap umat. AS, Inggris, Prancis, Cina, Rusia, Jerman, dan lain-lain mempunyai ajal, yang tidak bisa dielakkan. Semakin ke sini, ajal mereka semakin dekat. Allah SWT berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٞۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمۡ لَا يَسۡتَأۡخِرُونَ سَاعَةٗ وَلَا يَسۡتَقۡدِمُونَ ٣٤
Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu. Jika telah datang batas waktunya, mereka tidak dapat mengundurkan batas waktu tersebut barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya (QS al-A’raf [7]: 34).
Hanya saja, di balik tertundanya pertolongan Allah ada hikmah yang indah, yang hanya Allah Yang Mahatahu. Kewajiban kita adalah menyiapkan dan memantaskan diri, agar kita dipilih oleh Allah sebagai hamba-Nya yang berhak mendapatkan pertolongan-Nya. Selain hukum sebab-akibat yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, kita juga harus membersihkan hati kita dari bersandar dan berharap kepada yang lain, selain Allah, sebagai satu-satunya Yang Maha Pemberi pertolongan.
وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشۡرَىٰ وَلِتَطۡمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمۡۚ وَمَا ٱلنَّصۡرُ إِلَّا مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ١٠
Allah tidak menjadikan hal itu melainkan sebagai kabar gembira dan agar hati kalian menjadi tenteram karenanya. Kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sungguh Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana (QS al-Anfal [8]: 10).
Maka dari itu, kewajiban kita adalah terus menguatkan keyakinan, dan berjuang semata-sama karena Allah, tanpa lelah. Bersabar di jalan dakwah, sebagaimana kesabaran Nabi saw. dan para Sahabat, sampai Allah memenangkan urusan-Nya melalui tangan-tangan mereka.
WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. []

