Afkar

Istiqamah Dalam Ketaatan dan Perjuangan Pasca Ramadhan


Alhamdulillah. Ramadhan telah usai. Tentu rasa syukur dan sukacita memenuhi relung hati seorang Mukmin sejati. Tentu karena ia telah berhasil menunaikan salah satu dari perintah Allah dan sekaligus satu dari rukun Islam. Namun, di balik rasa syukur dan sukacita tersebut tentu terbersit rasa khawatir dan cemas, apakah ibadah kita benar-benar diterima oleh Allah SWT? Begitulah posisi yang benar dari seorang Mukmin. Ia senantiasa dalam harap (raja’) dan takut atau khawatir (khawf). Ia senantiasa membentangkan raja’-nya kepada Allah. Dengan itu ia tidak putus asa dan terus beramal. Sebaliknya, ia senantiasa khawatir. Dengan itu ia tidak besar kepala dan ‘ujub dengan amal. Dengan itu pula ia tidak berani untuk membangkang, menentang dan atau melanggar larangan-larangan-Nya. Artinya, ibarat seekor burung, agar tetap terus terbang di angkasa, dua sayapnya adalah sebuah keniscayaan baginya. Begitu pula agar tetap istiqamah di jalan Allah, khawf dan raja’ wajib terus mengiringi kehidupan seorang Muslim.

 

Makna dan Kedudukan Penting Istiqamah

Di dalam banyak ayat dan hadis ditegaskan tentang penting dan wajibnya istiqamah. Allah SWT berfirman:

فَٱسۡتَقِمۡ كَمَآ أُمِرۡتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطۡغَوۡاْۚ إِنَّهُۥ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ  ١١٢

Karena itu istiqamah-lah (di jalan yang benar), sebagaimana engkau (Nabi Muhammad saw.) telah diperintahkan. Begitu pula orang yang bertobat bersamamu. Janganlah kalian melampaui batas! Sungguh Dia Maha Melihat apa yang kalian kerjakan (QS Hud [11]: 112).

 

Juga firman-Nya:

إِنَّ ٱلَّذِينَ قَالُواْ رَبُّنَا ٱللَّهُ ثُمَّ ٱسۡتَقَٰمُواْ تَتَنَزَّلُ عَلَيۡهِمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ أَلَّا تَخَافُواْ وَلَا تَحۡزَنُواْ وَأَبۡشِرُواْ بِٱلۡجَنَّةِ ٱلَّتِي كُنتُمۡ تُوعَدُونَ  ٣٠

Sungguh orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian mereka istiqamah, akan turun para malaikat kepada mereka (seraya berkata), “Janganlah kalian takut dan bersedih hati. Bergembiralah kalian dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepada kalian.” (QS Fushshilat [41]: 30).

 

Hadis Nabi Muhammad saw. juga menegaskan apa yang telah ditegaskan oleh ayat-ayat di atas. Ketika Sufyan bin Abdillah at-Tsaqafi meminta satu pesan kepada Rasulullah saw., yang setelah pesan itu dia tidak akan meminta pesan kepada siapapun, beliau bersabda:

قُلْ آمَنْتُ بالله، ثُمْ اسْتَقِمْ

Katakanlah, “Aku beriman kepada Allah.” Kemudian berstiqamah-lah (HR Muslim).

 

Lantas apa makna istiqamah sampai Allah SWT dan Rasul-Nya begitu sangat memberikan perhatian terhadapnya?

Ibn Hajar al-‘Asqalani, di dalam Fath al-Baari, mengatakan: “Istiqamah adalah sebuah ungkapan dari berpegang teguh dengan perkara Allah (agama dan syariah-Nya); baik dengan mengerjakan (perintah) maupun meninggalkan (larangan).”1

Menurut Syaikh Abu Sa’id al-Khadimi al-Hanafi, di dalam kitabnya, Bariiqah Mahmudiyyah, istiqamah dapat terwujud dengan lima perkara: “Istiqamah lisan di atas zikir (menyebut Allah) dan tsanaa’ (memuji-Nya); istiqamah jiwa di atas ketaatan disertai rasa malu (kepada-Nya); istiqamah hati di atas khawf dan raja’; istiqamah ruh di atas kejujuran dan kejernihan; istiqamah batin di atas pengagungan kepada-Nya dan ketulusan memenuhi janji kepada-Nya.”2

Tanda istiqamah, menurut Syakh Abu al-Layst as-Samarqandi di dalam kitabnya, Tanbiih al-Ghaafiliin, adalah jika seseorang telah mendapati dirinya seperti gunung. Gunung memiki empat ciri: tidak leleh oleh panas, tidak beku oleh dingin, tidak goyang oleh angin dan tidak hanyut oleh banjir bandang.”3

 

Atsar Ramadhan

Allah SWT telah mensyariatkan puasa Ramadhan dengan tujuan untuk mewujudkan pribadi Muslim yang bertakwa. Demikian sebagaimana ditegaskan di dalam firman-Nya:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ  ١٨٣

Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa (QS al-Baqarah [2]: 183).

 

Artinya, pelaksanaan puasa Ramadhan oleh seorang Muslim adalah wujud takwa. Puasa Ramadhan juga akan melahirkan atsar berupa ampunan (maghfirah) dan kebersihan jiwa seseorang karena telah ‘berinterakasi’ dengan Allah selama satu bulan penuh. Sebabnya, puasa tidak dimaksudkan untuk sekedar menahan lapar dan dahaga. Namun, puasa dimaksudkan agar seorang Muslim senantiasa dalam muraaqabah (menyadari bahwa dia senantiasa diawasi oleh Allah) dan menyadari akan hubungannya dengan Allah (idrak as-shilah bilLaah) sepanjang waktunya. Inilah mengapa puasa itu menjadi junnah, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw. di dalam sebuah hadis shahih (HR an-Nasa’i dan al-Hakim).

Faktanya, puasa yang tidak menghadirkan makna di atas tidak akan melahirkan apapun kecuali sekadar rasa lapar dan dahaga selama beberapa jam pada setiap harinya selama satu bulan. Oleh sebab itu, Rasulullah saw. memberikan peringatan keras soal ini. Rasulullah saw. bersabda:

رُبَّ صَائِمِ لَيْسَ لَه مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْعُ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَه مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ

Banyak orang berpuasa yang tidak mendapatkan apapun kecuali rasa laparnya saja. Banyak orang melakukan shalat malam yang tidak mendapatkan apapun kecuali begadangnya saja (HR Ibn Majah, Ahmad dan Ibn Khuzaimah).

 

Di dalam hadis lain Nabi Muhammad saw.  bersabda:

وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُم انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

Betapa merugi seorang yang berjumpa dengan Ramadhan, kemudian Ramdhan itu berlalu sebelum dia diampuni dosa-dosanya (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).

 

Karena itu untuk dapat meraih atsar Ramadhan, Nabi sw. menjelaskan di dalam sabda beliau:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ

Shalat lima waktu, shalat Jumat hingga shalat Jumat berikutnya dan Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya dapat menghapus dosa-dosa yang terjadi di antara keduanya selama  dosa-dosa besar ditinggalkan (HR Muslim dan Ahmad).

 

Di dalam hadis ini, jelas Nabi Muhammad saw. mempersyarakatkan bagi siapa yang menginginkan kebaikan Ramadhan dengan meninggalkan dosa-dosa besar! Artinya, siapa saja yang masih melakukan dosa besar, meski dia berpuasa Ramadhan, maka hal itu tidak akan berujung pada pengampunan dosa-dosanya. Na’uudzu bilLaah min dzaalik.

Padahal, karena hukum Islam dimusuhi dan digantikan dengan hukum-hukum kufur, dosa-dosa besar menjadi sangat lumrah dilakukan oleh kebanyakan masyarakat; zina, minum khamer, dll. Yang paling banyak dan nyaris tak disadari adalah riba. Pasalnya, sistem kufur saat ini telah menjadikan riba sebagai basis ekonominya. Bahkan berhukum dengan hukum selain Islam merupakan induk segala dosa besar yang terjadi di negeri ini.  WalLaah al-Musta’aan.

Rasulullah saw. juga bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan yang melenceng dari kebenaran dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak membutuhkan puasanya (HR Ahmad, Bukhari, Abu Dawud, Ibn Majah dan at-Tirmidzi).

 

Sebagaimana yang kita tahu bahwa kata “qawl” yang sering diterjemahkan “perkataan”. Sebenarnya di dalam Bahasa Arab ia bisa bermakna “keyakinan” sebelum menjadi ucapan. Sebabnya, menurut aslinya, ucapan bersumber dari keyakinan. Adapun kata “azzuur” bermakna segala sesuatu yang melenceng dari al-haq (kebenaran). Dari sini, hadis di atas dapat kita artikan bahwa Allah tidak sudi menerima puasa kita jika kita masih berkeyakinan dan mengamalkan  apa yang melenceng dari kebenaran (az-zuur). Dusta adalah bagian dari az-zuur. Kesaksian yang batil juga az-zuur. Demokrasi yang menyatakan bahwa manusia memilik hak menetapkan hukum adalah az-zuur tingkat tinggi. Sekularisme yang menyatakan kehidupan tidak harus atau tidak boleh diatur dengan Islam adalah az-zuur yang nyata. Artinya, sistem Kapitalisme-Demokrasi-Sekuler adalah az-zuur yang nyata.

 

Ramadhan Mencetak Manusia Pejuang

Gemblengan dan keistiqamahan diajarkan oleh puasa Ramadhan kepada masyarakat Muslim. Seorang Muslim, dengan berpuasa—tidak makan, tidak minum dan tidak melakukan berbagai hal yang dilarang saat puasa—diajari  sebuah filosofi yang sangat mendasar, yakni bahwa sesungguhnya dirinya adalah milik Allah dan segala sesuatu di dunia juga milik-Nya. Karena itu semua manusia wajib taat dan mengikuti apa yang digariskan oleh Allah.

Puasa Ramadhan seharusnya menyadarkan kaum Muslim bahwa kehidupan di dunia ini sejatinya tidak lain untuk mengabdi kepada Allah dan mengemban amanah-Nya agung, yakni merealisasikan hukum-hukum-Nya. Amanah yang ditegaskan oleh Allah dalam banyak ayat. Misalnya dalam firman-Nya:

ثُمَّ جَعَلۡنَٰكُمۡ خَلَٰٓئِفَ فِي ٱلۡأَرۡضِ مِنۢ بَعۡدِهِمۡ لِنَنظُرَ كَيۡفَ تَعۡمَلُونَ  ١٤

Kemudian Kami menjadikan kalian sebagai para khalifah di muka bumi setelah mereka agar Kami melihat bagaimana kalian berbuat (QS Yunus [10]: 14).

 

Juga disabdakan oleh Nabi Muhammad saw.:

إنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرةٌ، وَ إِنَّ الله مُسْتخلِفُكُم فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ

Sungguh dunia ini manis lagi hijau (sejuk dipandang). Sungguh Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di muka bumi agar Dia melihat bagaimana kalian berbuat (HR. Muslim).

 

Artinya, keberadaan manusia di dunia diberi amanah untuk menjadi “khalifah” sebagai wujud tasyriif (pemuliaan) dari Allah. Jika manusia mampu menerapkan hukum Allah dan berjalan di atas manhaj yang telah Allah gariskan, maka artinya dia sukses dalam menjalankan amanah ini. Jika tidak, maka dia gagal dan kelak di akhirat dia akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah.

Karena itu, setelah Ramadhan usai, seharusnya belenggu paham sekuler dan berbagai turunannya dapat dihancurkan. Di tengah-tengah kaum Muslim pun seharusnya lahir para pejuang untuk kemerdekaan umat manusia dari sistem jahiliah menuju sistem Islam; dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan semata kepada Allah, Tuhan manusia dan semesta alam.

Kaum Muslim sudah semestinya bertekad agar Ramadhan yang lalu adalah Ramadhan terakhir kaum Muslim dalam cengkeraman sistem kufur Kapitalisme sekuler. Sebabnya, sistem kufur inilah yang mejadi sumber kemaksiatan dan dosa-dosa besar, bahkan kekufuran yang terjadi di tengah-tengah kaum Muslim.

 

Ramadhan Menuntun pada Islam Kaaffah

Sejatinya puasa Ramadhan dapat menuntun kaum Muslim menuju penerapan Islam secara kaaffah, yakni Islam sebagai sebuah idelogi (akidah, syariah dan negara). Artinya, Islam yang mewujud ke dalam kehidupan dalam semua aspeknya. Ramadhan juga dapat menuntun kita pada kewajiban penerapan seluruh hukum Islam oleh negara. Bagaiama logikanya seorang Muslim berharap ridha dan ampunan Allah dengan banyak shalat, membaca al-Quran dan berzikir; sementara hukum-hukum kufur dan jahiliah yang mengatur kehidupannya?! Bagaimana logikanya seorang Mukim berharap ampunan Allah, sementara kedaulatan yang tegak di negerinya bukan milik Allah, melain milik thaaghuut dan bala tentaranya!

Ramadhan juga menuntun kita untuk melaksanakan amanah dari Allah, yakni  menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Bagaimana seorang Mukmin dapat merasakan indahnya Idul Fitri, sementara pada saat yang sama ribuah bahkan jutaan saudaranya di Palestina mengalami kelaparan dan penindasan yang tiada dapat digambarkan dengan kata-kata?! Ini semua adalah akibat dakwah dan jihad tidak ditunaikan oleh negara! Padahal Allah telah mengecam keras sikap diam kaum Muslim terhadap tragedi Palestina dan yang serupa. Firman-Nya:

وَمَا لَكُمۡ لَا تُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلۡوِلۡدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡ هَٰذِهِ ٱلۡقَرۡيَةِ ٱلظَّالِمِ أَهۡلُهَا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيّٗا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا  ٧٥

Mengapa kalian tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Duhai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (QS an-Nisa’ [4]: 75).

 

Ternyata semua itu tak mungkin terwujud kecuali dengan negara yang tegak di atas Islam, berhukum dengan Islam, dan sistem pemerintahannya Islam; yang menjaga Islam dan mengatur kehidupan manusia dengan Islam, yaitu sistem Khilafah! Tidak ada yang lain.

Alhasil, perjuangan menuju penegakan masyarakat Islam dengan tegaknya sistem Islam di bawah naungan Khilafah adalah perkara yang tidak dapat ditawar atau ditunda lagi. Kondisinya sudah sangat mendesak dan sangat darurat!

WalLaahu a’lam bi ash-shawaab. [Utsman Zahid as-Sidany]

 

Catatan kaki:

1        Al-Asqalani, Ibn Hajar. Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari, 13/257

2        Al-Khadimi, Abu Sa’id Muhammad bin Muhammad bin Mushthafa bin Utsman, Baraiqah Mahmudiyyah fi Syarh Thariqah Muhammadiyyah wa Syari’ah Nabawiyyah fi Sirah Ahmadiyyah, 3/154

3        As-Samarqandi, Abu al-Laist Nashr bin Muhammad bin Ahmad bin Ibrahim, Tanbiih al-Ghaafiliin bi Ahaadits Sayyid al-Anbiyaa’ wa al-Mursaliin, hlm. 594

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven + 1 =

Back to top button