Baiti Jannati

Makin Sakinah Di Tengah Wabah

Siapa pun yang telah dan hendak melangsungkan pernikahan, tentu menginginkan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Keluarga yang bisa memberikan ketenangan, kedamaian dan kenyamanan serta penuh kasih sayang.  Keluarga yang dilandasi iman dan takwa serta mampu menjalankan syariah-Nya secara keseluruhan.  Namun, mewujudkan keluarga ideal ini dalam masyarakat yang jauh dari nilai-nilai Islam seperti saat ini, tentu tidaklah mudah. Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil seperti liberalisme dan materialisme memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah.

Apalagi di tengah kondisi pandemi yang menerpa saat ini. Tentu tidak semua keluarga bisa melewatinya sebagaimana kondisi biasanya.  Covid-19 ini telah membawa dampak pada ketidakharmonisan rumah tangga. Beberapa pihak menilai permasalahan ini muncul karena pandemi ini, yang mengharuskan lockdown. Akibatnya, muncul tekanan kepada para ibu. Pasalnya, anak-anak harus belajar di rumah. Suami juga harus bekerja dari rumah. Bahkan banyak suami yang akhirnya tidak bisa menghasilkan uang. Imbasnya, para ibu harus berpikir keras mengelola keuangan dan sebagainya.  Ini semua berdampak pada relasi dalam keluarga, terutama suami dan istri.

Tidak sedikit para bapak kesulitan mendapatkan nafkah untuk keluarganya. Kondisi ini akhirnya mendorong para ibu turut bertanggung jawab menanggung beban ekonomi keluarga yang menyita energi dan waktu mendidik anak-anak mereka. Hal inilah yang pada akhirnya memunculkan riak-riak dalam rumah tangga yang selanjutnya berdampak pada ketidakharmonisan keluarga.

Semua kondisi ini menjadikan umat Islam kehilangan peluang untuk kembali tampil menjadi entitas terbaik dan terdepan (khoyru ummah) sebagaimana fitrahnya.

Tentu kondisi ini tak boleh dibiarkan berlama-lama. Umat Islam harus segera bangkit dari keterpurukan. Caranya dengan kembali pada Islam kaffah dalam naungan Khilafah.

Keluarga Muslim, terutama ibu dan bapak, harus kembali berfungsi sebagai benteng umat yang kokoh. Mereka harus siap melahirkan generasi terbaik dan individu-individu yang bertakwa. Tentu dengan visi hidup yang jelas sebagai hamba Allah yang mengemban misi kekhalifahan di muka bumi.  Lalu bagaimana kita merawat kesakinahan keluarga kita agar tidak tergoyahkan dalam situasi apapun, senang ataupun sulit. Bahkan semakin sakinah?

 

Merawat Kesakinahan

Dalam Islam, pernikahan dijalankan dengan menjadikan akidah Islam sebagai dasar dan pondasi bagi institusi kecil ini. Islam menyatakan bahwa akad pernikahan merupakan mitsaq[an] ghalizha (ikatan yang kuat). Hal ini mendorong setiap pasangan untuk berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya semaksimal mungkin. Pasalnya, akad ini disaksikan oleh keluarga, karib-kerabat dsb. Yang utama tentu disaksikan oleh Allah SWT yang kelak akan meminta pertanggungjawaban atas hal ini.

Pernikahan dalam Islam pun adalah dalam rangka ibadah kepada Allah SWT dengan penuh ketaatan dan keimanan; melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah dan memenuhi hak-hak pasangan serta anggota keluarga lainnya.  Untuk menggenapkan setengah agama. Ada ladang-ladang pahala yang tidak tersedia bagi para pemuda-pemudi yang masih lajang. Seorang istri yang menyediakan masakan bagi suami dan anak-anaknya serta menyiapkan bajunya dan sebagainya akan Allah SWT ganjar dengan surgaNya. Bagi seorang suami, ada dosa-dosa yang tidak bisa terhapus, kecuali dengan bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah. Sakinah, mawaddah dan rahmah pun menjadi tujuan dan acuan bagi keluarga  yang akan dicapai dan ditunaikan bersama.

Memang perjalanan pernikahan bukan hal yang mudah untuk dilalui, tetapi bukan juga hal yang ditakuti untuk kita. Bahkan dalam perjalanannya bisa jadi penuh dengan derai air mata. Air mata bahagia maupun air mata kesedihan. Setiap aktivitas yang kita lakukan tentu akan ada konsekuensinya. Hanya saja, dengan bekal keyakinan kuat, bertujuan untuk menjalankan syariah-Nya serta dengan banyak doa yang dipanjatkan, kita semua berusaha untuk menapaki kehidupan pernikahan ini dengan penuh tanggung jawab dan tawakal. Dengan itu akan terwujud tujuan berupa keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Ketenteraman (sakinah) dan keutuhan keluarga dapat dijaga dan terpelihara dengan baik  bila semua pihak (dalam hal ini anggota keluarga) berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga.  Setidaknya ada enam hal yang bisa diwujudkan oleh pasangan suami-istri dan seluruh anggota keluarga untuk menjaga kesakinahan dalam keluarga.

Pertama: Menguatkan kembali pondasi dasar, visi dan motivasi dalam membangun rumah tangga.  Pondasi dasar dari pernikahan tersebut adalah akidah Islam. Bukan manfaat ataupun kepentingan. Visi adalah pernyataan luhur atas cita-cita yang ingin diwujudkan bersama pasangan. Visi yang kuat akan membawa bahtera rumah tangga berlayar menuju pulau harapan, yaitu menuju keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Keluarga yang terjauhkan dari kekerasan, kekasaran, sikap kesewenangan dan kehancuran.

Menjaga visi pernikahan akan menghindarkan anggota keluarga termasuk pasangan suami-istri dari penyimpangan. Keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah di dalamnya terdapat suasana saling memberi, menerima, memahami, membutuhkan satu sama lain. Selain itu juga masing-masing anggota keluarga saling memaafkan, saling mengalah, menguatkan dalam kebaikan, saling mencintai dan saling merindukan. Semua ini harus terinternalisasikan dan diupayakan pencapaiannya oleh seluruh anggota keluarga.

Adapun motivasi berumah tangga  yang benar merupakan pondasi untuk membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh. Dalam hal ini, Islam menetapkan bahwa motivasi seseorang melangsungkan kehidupan suami-istri adalah untuk melaksanakan salah satu dari bentuk ibadah kita kepada Allah SWT.

Kedua:  Senantiasa menjadikan Islam dan syariahnya sebagai panduan dan solusi atas seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarganya. Halal-haram dijadikan landasan dalam berbuat. Bukan hawa nafsu.   Di sinilah pentingnya anggota keluarga untuk menguatkan pemahaman tentang fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga. Mereka harus berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Berbagai pembagian peran dan fungsi yang ada di dalamnya, berikut berbagai implikasi pembagian hak dan kewajiban di antara anggota keluarga, dapat dipahami sebagai bentuk keadilan dan kesempurnaan yang diberikan Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan duniawi dan ukhrawi yang mulia ini.  Di sana tidak ada peran dan fungsi yang satu lebih tinggi dari yang lainnya. Ketika seluruh peran ini dapat difungsikan dengan baik sesuai dengan syariah Islam, sekaligus menjadikannya sebagai pijakan ketika menghadapi masalah, maka  keberkahan dan ketenteraman akan senantiasa tercurah bagi keluarga kita.

Ketiga: Menciptakan komunikasi dan relasi yang harmonis di dalam rumah tangga.  Pernikahan tidak selalu berjalan mulus. Kadang diterpa cobaan—sebagaimana yang terjadi saat ini—keuangan menipis. Bahkan suami tidak bekerja, misalnya karena pandemi. Cobaan  yang datang setelah pernikahan merupakan ujian yang harus dihadapi dengan kematangan sikap dan kematangan berpikir.  Idealnya harus dihadapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih, selalu berprasangka positif, serta dengan komunikasi yang baik.  Komunikasi menjadi kunci utama dalam sebuah pernikahan. Ini akan membebaskan pasangan dari rasa curiga, pikiran negatif dan kecemasan lainnya. Komunikasi merupakan jembatan pembentuk kepercayaan.  Dengan komunikasi, pasangan lebih bisa menentukan langkah ke depan menuju kebahagiaan yang diinginkan.

Keempat: Bersahabat dalam suka dan duka.  Kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara seorang suami dan istrinya. Suami menjadi sahabat bagi istrinya dan istri menjadi sahabat bagi suaminya secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan.   Sebagaimana layaknya sahabat, keduanya bisa saling memberi masukan, saling mengingatkan dan menasihati satu sama lain, saling berdiskusi ketika menghadapi masalah, sebagaimana yang terjadi di saat pandemi ini.  Dengan kehidupan persahabatan ini,   Allah telah menjadikan pernikahan sebagai tempat ketenteraman dan ketenangan bagi pasangan suami-istri

Kelima: Melakukan aktivitas bersama dengan seluruh anggota keluarga.  Pada saat pandemi ini, karena sebagian besar anggota keluarga berada dan menghabiskan waktu sebagian besar di rumah,  tentu kita bisa lebih banyak melakukan pekerjaan bersama-sama. Saling bahu membahu.  Hal ini akan  semakin menguatkan tali persaudaraan dengan anggota keluarga. Kita bisa lebih mengintensifakan shalat berjamaah di setiap waktu shalat fardhu. Memperbanyak shalat sunnah, termasuk shalat tahajud bersama. Shaum sunnah bersama. Tadarrus bersama.  Kita pun bisa lebih intens lagi mengerjakan pekerjaan rumah bersama-sama, membereskan rumah, memasak  atau berkebun bersama bahkan belajar bersama.

Dapat dibayangkan dengan kebersamaan kita dalam keluarga akan menumbuhkan sikap saling sayang dan saling menghormati yang lebih kuat di antara anggota keluarga kita.

Keenam: Membicarakan kondisi keluarga dengan anggota keluarga ketika ditimpa masalah. Situasi pandemi ini memberikan dampak kepada kondisi keuangan keluarga.  Kita perlu menyampaikan kondisi ini  kepada seluruh anggota keluarga, terutama yang sudah tamyiz apalagi telah balig. Tentu agar mereka tidak kaget ketika terjadi  perubahan pola konsumsi dalam keluarga.  Kita juga harus   mengenalkan kepada  anak-anak untuk mengetahui perencanaan keuangan keluarga, agar si kecil memahami bahwa pada masa pandemi ini, mereka pun turut andil untuk berhemat. Misalnya dengan mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting.  Dengan demikian seluruh anggota keluarga bisa memahami kondisi ini. Lebih baik lagi jika seluruh anggota keluarga bisa bekerjasama dan melakukan aktivitas bersama, misalnya memasak makanan kesukaan keluarga yang biasanya dibeli, sehingga bisa menghemat pengeluaran  keluarga. Bisa juga berkebun sayuran bersama walaupun sederhana sehingga di samping bisa menghemat, bisa semakin mempererat hubungan keluarga.

WalLahu a’lam bi ash-shawab. [Najmah Saiidah]

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + 2 =

Back to top button