Dari Redaksi

Persoalan Palestina, Suriah dan Pentingnya Khilafah


Selama setahun ini, umat Islam tidak lepas dari perhatian terhadap dua masalah penting yang terjadi. Pertama, persoalan Palestina. Kedua, tumbangnya rezim Assad.

Persoalan Palestina dimulai sejak pendudukan entitas Yahudi yang merampas tanah Palestina, mengusir umat Islam dan melakukan pembunuhan; terutama setelah keruntuhan Khilafah Utsmaniyah yang berabad-abad menjaga tanah Palestina yang diberkahi. Terakhir, genosida atas rakyat Palestina terus berlangsung hingga kini.

Adapun tumbangnya rezim Assad menandai berakhirnya rezim diktator yang telah berkuasa lebih dari 50 tahun, dimulai dari era Hafidz Assad hingga anaknya, Bashar Assad.

Dari dua peristiwa ini, kita bisa mengambil pelajaran yang sangat penting mengenai perlunya Khilafah Islam sesuai dengan minhaaj an-Nubuwwah. Dalam masalah Palestina, Khilafah Islam akan menjadi pemersatu umat dan menggerakkan tentara-tentara kaum Muslim untuk membebaskan Palestina. Sangat jelas bahwa persoalan Palestina adalah penjajahan yang dilakukan oleh entitas Yahudi yang didukung oleh negara-negara Barat dan sekutunya. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini pun sangat jelas, yaitu mengirimkan tentara-tentara kaum Muslim.

Namun, negeri-negeri Islam, terutama negara-negara Arab, terpecah-belah. Ditambah lagi, para penguasa negeri-negeri Islam memposisikan diri mereka sebagai pelayan kepentingan negara-negara kafir penjajah. Di sinilah relevansi kebutuhan Khilafah Islam yang akan menyatukan kaum Muslim, menghilangkan belenggu negara-bangsa warisan kolonial, serta mengenyahkan para penguasa pengkhianat di negeri-negeri Islam.

Di sisi lain, setelah tumbangnya rezim Assad, negara-negara kafir penjajah tidak tinggal diam. Mereka tidak membiarkan perubahan menuju Islam. Mereka bekerja keras untuk membentuk Suriah ke depan sesuai dengan kepentingan penjajahan mereka. Amerika Serikat, Eropa dan sekutu-sekutunya berusaha memastikan Suriah tetap menjadi negara sekuler yang jauh dari Islam. Mereka menggunakan kata-kata menipu seperti “Suriah yang inklusif, tidak diskriminatif, menghormati minoritas dan tidak memberikan ruang pada teroris”. Namun, yang mereka maksud dengan semua itu adalah Islam dengan sistem syariahnya. Mereka menggunakan berbagai cara, termasuk menggerakkan agen-agen regional mereka, seperti penguasa Turki dan Arab, untuk memastikan Suriah tetap sekuler dan penjajahan mereka terus berlangsung di Timur Tengah.

Padahal yang dibutuhkan oleh rakyat Suriah dan negeri-negeri Islam lainnya saat ini adalah perubahan yang menyeluruh dan mendasar (inqilaabiyyah), bukan sekadar pergantian rezim. Perubahan tersebut harus mencakup pemimpin dan sistem, yakni mengganti sistem sekuler yang selama ini menjadi jalan penjajahan negara-negara kafir di Suriah. Perubahan yang hakiki ini tentu harus didasarkan pada Aqidah Islam yang dianut oleh umat Islam di Suriah. Perubahan mendasar berdasarkan Islam ini membutuhkan Negara Khilafah sebagai institusi politik yang akan mempersatukan umat Islam, menerapkan seluruh syariah Islam dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia.

Negara Khilafah harus kuat, mandiri dan tidak bergantung pada negara-negara kafir penjajah. Ada empat syarat yang harus ada agar suatu negeri menjadi Negara Khilafah sesuai dengan minhaaj an-Nubuwwah. Mengutip dari kitab Nizhaam al-Hukm fii al-Islaam (Sistem Pemerintahan Islam), menurut Imam Taqiyuddin an-Nabhani rahima­hulLaah, ada empat syarat bagi suatu negeri (al-quthr/al-balad) yang akan membaiat Khalifah dalam kondisi tiadanya Khilafah sama sekali, yaitu: Pertama, kekuasaan (sulthaan) yang ada di negeri tersebut haruslah merupakan kekuasaan yang mandiri (sulthaan dzaaty), yang bersandar hanya kepada kaum Muslimin semata; tidak bersandar kepada negara asing (kafir) atau orang asing (kafir).

Kedua, keamanan (al-amaan) di negeri tersebut haruslah merupakan keamanan Islam. Artinya, perlindungan (al-himaayah) bagi negeri tersebut, baik keamanan dalam negeri maupun keamanan luar negeri, semuanya berada di tangan kaum Muslim.

Ketiga, negeri tersebut harus segera memulai penerapan Islam dengan penerapan yang sempurna dan menyeluruh (dalam segala aspek kehidupan), dan harus segera melakukan kegiatan dakwah Islam ke seluruh dunia.

Keempat, Khalifah yang dibaiat harus memenuhi syarat-syarat baiat in’iqaad, meskipun tidak memenuhi syarat-syarat afdhaliyah (keutamaan), karena yang menjadi standar/patokan (al-‘ibrah) adalah syarat-syarat in’iqaad.

Keberadaan empat perkara ini akan memastikan perubahan mendasar di Suriah. Dengan itu Suriah bisa melepaskan diri dari kendali negara-negara kafir penjajah yang telah mendukung rezim Assad berkuasa lebih dari 50 tahun. Empat perkara ini pula yang harus diperjuangkan bersama-sama oleh kaum Muslim dan para mujahidin di Suriah saat ini.

Untuk itu, umat Islam di seluruh dunia, khususnya di Suriah, penting untuk mendengar dan mengikuti seruan Hizbut Tahrir terkait dengan perubahan di Suriah. Dalam nasyrah yang diterbitkan Hizbut Tahrir pada tanggal 21 Desember 2024 M / 19 Jumada ats-Tsaniyah 1446 H, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, antara lain menyerukan umat Islam untuk menegakkan Khilafah di Suriah: “Wahai kaum Muslim, umumnya dan warga Suriah khususnya. Sungguh satu-satunya sistem yang difardhukan oleh Allah SWT dan diterapkan oleh Rasul-Nya serta Khulafaur Rasyidin adalah pemerintahan berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan secara bersih dan murni; tidak terkena cacat; tidak dicampur dengan sistem lainnya; tidak mencampuradukkan kebaikan dengan keburukan; tidak menerapkan sebagian dari Islam dan sebagian dari sekularisme. Hanya pemerintahan dengan sistem Al-Khilaafah ar-Rasyiidah tanpa fragmentasi.”

Poin penting lainnya, Hizbut Tahrir menyerukan kepada umat Islam di Suriah untuk bersungguh-sungguh menolak intervensi negara-negara kafir penjajah dan menolak tawaran sekulerisme mereka. Dalam selebaran tersebut disebutkan: “Kerahkanlah segenap daya-upaya dalam menggagalkan solusi-solusi politik sekuler dan rusak yang diinginkan oleh kaum kafir penjajah dan agen-agen mereka. Jangan sia-siakan pengorbanan Anda dalam peristiwa-peristiwa itu sehingga menjadi jejak sekejap! Tolonglah Hizbut Tahrir yang berjuang untuk menegakkan kembali pemerintahan Islam, Al-Khilaafah ar-Rasyiidah, sehingga untuk Anda ganjaran yang besar dan keberuntungan yang agung dengan izin Allah. Berikutnya Anda menjadi orang-orang yang berhak mendapat kabar gembira: Pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Sampaikanlah berita gembira kepada kaum Mukmin (QS ash-Shaff [61]: 13).

Inilah dua poin penting yang harus kita perhatikan. AlLaahu Akbar! [Farid Wadjdi]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 17 =

Back to top button