Kilas Dunia

Dunia dalam Fase Transisi yang Kacau

Operasi Badai al-Aqsha (2023) dan Perang Iran (2026) menandai fase transisi yang kacau dari tatanan internasional lama tetapi belum ada aturan baru yang terbentuk.

“Kita sekarang berada dalam apa yang dapat digambarkan sebagai fase transisi yang kacau; dunia lama sedang sekarat, dan dunia baru belum lahir,” ujar Aktivis Hizbut Tahrir Nabil Abdul Karim sebagaimana dilansir hizb-ut-tahrir.info, Jumat (1/5/2026).

Ia pun menyebut sembilan indikasinya. Pertama, runtuhnya gagasan hukum internasional yang mengikat. Menurut Nabil, peristiwa di Iran dan pasca-Operasi Badai al-Aqsha menunjukkan hukum internasional diterapkan secara selektif.

Kerusakan besar dan banyaknya korban sipil terjadi tanpa pertanggungjawaban nyata, sehingga kepercayaan terhadap PBB dan legitimasi tatanan berbasis aturan terus merosot. “Hukum internasional telah berubah dari otoritas yang mengikat menjadi alat politik di tangan pihak yang berkuasa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sikap Amerika yang menangguhkan dukungan dana kepada PBB kecuali organisasi itu memenuhi sembilan syarat, terutama tunduk pada kepentingan Amerika.

Kedua, runtuhnya konsep pencegahan. Menurutnya, Operasi Badai al-Aqsha 7 Oktober 2023 menghancurkan efek gentar entitas Yahudi. Konflik lalu meluas ke Lebanon, Suriah, dan Yaman hingga memuncak pada perang Amerika dan sekutunya melawan Iran pada 2026. “Aura tak terkalahkan” Amerika dan entitas Yahudi pun runtuh, sementara kekuatan besar tak lagi mampu mengendalikan eskalasi.

Ketiga, runtuhnya monopoli Amerika atas tatanan dunia. Nabil menilai Amerika tidak lagi mampu memaksakan solusi, mencegah perang, atau menyatukan sekutu. Penolakan Eropa, Cina, dan Rusia bergabung dalam isu Selat Hormuz dan perang Iran menunjukkan melemahnya dominasi Amerika. Bahkan sekutu tradisional seperti Eropa dan Turki mulai lebih mandiri, menandai pergeseran dari dunia unipolar menuju kekacauan multipolar.

Keempat, disintegrasi aliansi tradisional. Menurut Nabil, perpecahan Eropa terkait Gaza dan Iran, serta perbedaan di dalam NATO, menunjukkan rapuhnya kubu-kubu lama. Dunia kini bergerak menjadi jaringan kepentingan yang berubah-ubah.

Kelima, munculnya aktor non-negara, seperti Hamas, Hezbollah Lebanon, dan perusahaan militer swasta, yang menciptakan kekuatan paralel di luar kendali negara.

Keenam, runtuhnya globalisasi ekonomi tradisional. Nabil menyebut, proteksionisme kembali menguat, sementara perdagangan dipakai sebagai senjata melalui sanksi, blokade, dan rantai pasokan. Ekonomi kini menyatu dengan kepentingan keamanan dan perang, menandai berakhirnya pasar bebas yang netral.

Ketujuh, lumpuhnya lembaga internasional. Dewan Keamanan PBB dinilai Nabil mandek akibat veto berulang, PBB gagal menghentikan perang, dan lembaga keuangan internasional tak mampu mengatasi krisis global.

Kedelapan, meledaknya konflik regional. Gaza, Suriah, dan Iran menjadi arena konflik terbuka yang saling terkait, menjadikan Timur Tengah pusat medan pertempuran global. Namun Nabil meyakini keadaan pada akhirnya akan berbalik dan wilayah itu akan lepas dari dominasi kekuatan besar.

Kesembilan, kemerosotan nilai-nilai liberal dan hilangnya kepercayaan global. Demokrasi dan HAM dinilai diterapkan secara selektif sehingga narasi moral tatanan internasional runtuh. Standar ganda yang terlihat jelas membuat kepercayaan dunia terhadap nilai-nilai liberal di bawah kepemimpinan Amerika terus menurun. []

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × two =

Back to top button