
Gusur 4.500 Rumah Muslim, India Rasis dan Zalim
Keputusan penggusuran 4.500 rumah yang telah ditinggali kaum Muslim selama beberapa dekade di Kota Haldwani, Uttarakhand, India, oleh pengadilan tinggi setempat dengan alasan rumah-rumah tersebut didirikan tanpa izin bangunan, dinilai oleh situs www.alraiah.net, tidak terpisahkan dari rangkaian kejahatan serta undang-undang rasis dan zalim yang dikeluarkan oleh otoritas India terhadap kaum Muslim.
“Keputusan ini tidak terpisahkan dari rangkaian kejahatan, serta undang-undang rasis dan zalim yang dikeluarkan oleh otoritas India terhadap kaum Muslim. Belum lagi serangan brutal orang-orang Hindu terhadap mereka, yang kasusnya senantiasa ditutup-tutupi dan dilindungi oleh pasukan keamanan India,” tulis situs tersebut, Rabu (11/1/2023).
Menurut Alraiah, setiap kali otoritas India mengambil keputusan untuk menghancurkan rumah-rumah kaum Muslim selalu dengan dalih yang lemah. Kali ini, mereka mengklaim bahwa ribuan keluarga telah hidup secara ilegal dan tanpa izin, sementara tanah tersebut adalah milik otoritas kereta api, dan otoritas akan menghancurkan rumah-rumah itu untuk membangun proyek kereta api. Padahal para penghuni rumah tersebut telah hidup turun-temurun di dalamnya dan diwarisi dari leluhur mereka. Bahkan mereka selalu membayar tagihan listrik, berbagai layanan, pajak, dan berbagai dokumen lainnya yang mengatur tempat tinggal mereka.
“Berdasarkan keputusan yang tidak adil dan zalim ini, keluarga-keluarga ini menghadapi masa depan yang tidak pasti, seperti yang mereka katakan kepada media. Mereka kehilangan kesempatan bagi anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan di wilayah tersebut. Mereka pun terancam tinggal di tempat terbuka pada puncak musim dingin, sebagaimana dilaporkan oleh media lokal,” pungkasnya.





