
Perjanjian Trump Hanya Kedok untuk Agresi Zionis di Gaza
Hizbut Tahrir menilai perjanjian yang digagas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang disambut gembira dan direstui para penguasa negeri Islam termasuk Saudi Arabia dan Indonesia, merupakan kedok bagi entitas penjajah Zionis Yahudi untuk melanjutkan agresinya ke Jalur Gaza, Palestina.
“Tampaknya perjanjian, yang disambut
gembira dan direstui oleh para penguasa negeri-negeri Islam, Trump, merupakan kedok bagi entitas Yahudi untuk melanjutkan agresinya,” tulis Hizbut Tahrir dalam situs resminya hizb-ut-tahrir.info, Kamis (4/12/2025).
Entitas Yahudi, jelas HT, dikenal suka melanggar perjanjian dan kesepakatan. “Mereka adalah kaum yang gemar memfitnah dan berbohong, sebagaimana dijelaskan oleh Abdullah bin Salam, salah satu rabi mereka yang telah masuk Islam, sebab ia melihat Islam sebagai agama kebenaran dan menepati perjanjian,” ungkapnya.
Kini, lanjut HT, para penguasa negeri Islam—yang selama ini telah mengecewakan rakyat Gaza, serta mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman—mengeluh kepada majikan mereka, Trump, yang setuju dengan apa yang dilakukan orang-orang Yahudi.
“Trump memperlihatkan seakan-akan tidak setuju dengan apa yang mereka [entitas Yahudi] lakukan, yaitu dengan cara yang jahat untuk mencapai tujuannya: dengan menghancurkan Gaza dan menggusur penduduknya dalam jangka panjang, lalu mengubahnya menjadi tempat
peristirahatan,” jelasnya.
Seperti diungkap warganet, pada 2 Desember 2025, entitas Yahudi melancarkan pengeboman hebat di Gaza. Media sosial melaporkan “apa yang terjadi di timur Gaza berlangsung dalam kegelapan total, tanpa liputan media, tanpa saluran atau akun Arab atau lokal yang mampu mengungkap skala pembantaian yang sedang berlangsung di sana. Pengeboman tanpa henti menghujani wilayah yang berdekatan dengan garis kuning di utara dan timur kota, sementara wilayah di sekitar Persimpangan Al-Sanafour telah menjadi zona perang.”
Para blogger mempertanyakan manfaat perjanjian gencatan senjata. Pasalnya, entitas Yahudi terus melanggar perjanjian, dengan melakukan 591 pelanggaran sejak ditandatanganinya pada 10 September 2025 hingga saat ini. Akibatnya, sekitar 357 orang syahid dan sekitar 903 lainnya luka-luka, menurut pernyataan Kantor Media Pemerintah di Gaza. []





