Muhasabah

Tuduhan Radikalisme

Sekarang ini radikalisme selalu menjadi kambing hitam.  Dikit-dikit radikalisme, dikit-dikit radikalisme,” Pak Toto membuka pembicaraan.

“Itu kan setelah isu terorisme tidak laku.  Ditariklah isunya menjadi war on radicalism,” Mas Devi menyahut.

“Tak heran orang dijejali dengan opini bahwa bahaya laten saat ini berbeda dengan pandangan Orde Baru.  Orde itu melihat bahaya laten yang dihadapi adalah komunisme.  Namun, orde sekarang menetapkan bahwa bahaya laten itu radikalisme,” tambahnya.  “Bahkan, ada yang terang-terangan menyatakan hal itu,” susulnya.

Barangkali yang dimaksudkan Mas Devi itu adalah Said Aqil Siroj, seperti dikutip https://www.cnnindonesia.com/ pada 30 Maret 2021,  yang menyatakan, “Mohon maaf, saya berani mengatakan bukan PKI bahaya laten kita, tapi radikalisme dan terorisme yang selalu mengancam kita sekarang ini.”

Bila sudah tertanam keyakinan seperti ini maka tidak heran jika apa pun yang terjadi akan selalu dihubungkan dengan radikalisme.  Persoalannya radikalisme itu selalu ditujukan kepada umat Islam yang ingin menerapkan Islam secara sungguh-sungguh.  “Jadi, tak perlu terkaget-kaget bila ujung-ujungnya yang ‘diserang’ adalah ajaran Islam dan para ustadz,” Pak Toto menyimpulkan.

Pertama-tama, orang Islam dituduh radikal. Berikutnya, ajaran Islam (akidah dan syariah) dituduh sumber radikalisme.  Karena itu tidak perlu dipelajari banyak-banyak.  “Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali pertemuan. Rukun iman dan [rukun] Islam,” begitu ucapan Ketua Umum PBNU Said Aqil dalam sebuah diskusi daring (5/4/2021).  “Kenapa? Kalau ini diperbanyak, nanti isinya, surga-neraka, Islam, kafir, lurus, benar, sesat. Terus-terusan bicara itu radikal jadinya,” ucap dia.

“Ucapan seperti ini berbahaya.  Di dalam pikiran itu ada semacam tudingan bahwa akidah dan syariah Islam merupakan penyebab munculnya radikal,” Mas Devi berpendapat.

Saya sampaikan bahwa itulah pangkal mengapa yang selalu dipojokkan dengan istilah radikalisme itu selalu umat Islam.  “Ini baru awal.  Nanti, jangan heran akan muncul permintaan penghapusan ayat atau hadis yang dianggap radikal seperti ayat tentang Yahudi, Nasrani, perang, dan sebagainya,” saya menyampaikan prediksi.

Pak Toto segera menyahut, “Jelas, isu radikalisme itu sebenarnya kedok untuk memerangi ajaran Islam dan orang Islam yang ingin menerapkan Islam secara kaffah.”

“Bukan hanya itu, lho. Ajaran Islam pun akan dimaknai dan disesuai-sesuaikan dengan kapitalisme atau sosialisme.  Ajaran Islam a la Barat.  Itulah yang mereka gembar-gemborkan sebagai Islam moderat,” ujar saya.

Banyak orang yang sudah menyadari hal ini.  Dalam menanggapi permintaan agar dosen agama di fakultas umum untuk tidak banyak mengajarkan akidah dan syariah karena dapat meningkatkan risiko terpapar radikalisme, Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin mengatakan, “Saya tidak bisa membayangkan kalau pondasi iman umat Islam tidak dibuat kokoh, sudah pasti akan dihajar oleh kaum Syiah, liberal dan komunis. Akibat yang fatal, serangan pemurtadan akan melibas umat Islam.”

Tak heran pembatasan pengajian pun dilakukan.  “Wapres sangat meminta da’i-da’i yang bersertifikat yang digunakan lembaga penyiaran untuk berdakwah dalam siaran itu,” ungkap Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo usai bertemu dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin bulan lalu (18/2/2021).

“Wapres juga mengusulkan agar dibentuk suatu badan pengawas khusus untuk memantau pelbagai kanal media baru seperti YouTube, Netflix, IGTV, ataupun Facebook TV,” tambah Mulyo.

Dakwah Islam akan diawasi.  Tidak mengagetkan, pekan ini terjadi pembatalan acara pengajian Ramadhan di PT Pelni.  Alasannya, radikalisme.   “Selain pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah dicopot. Ini pelajaran sekaligus warning kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikitpun berangus,” tulis Komisaris Pelni Antonius Kristia Budyarto (9/4/2021).

Reaksi pun bermunculan.  Sebut saja, Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan meminta petinggi PT Pelni tidak memainkan opini stigmatisasi terhadap seseorang, apalagi memainkan opini politik radikal.  “Seolah-olah dengan tuduhan radikal menjadi benar untuk melakukan stigmatisasi dan persekusi,” kata Chandra (11/4/2021).

Tuduhan radikal gencar. Akidah dan syariah diminta dipelajari sedikit saja. Pengajian dibatasi dan diminta dipantau. Pelarangan pengajian dengan tudingan ustadznya radikal dilakukan.  Berhenti sampai di situ?  Tidak.  Ajaran agama dicampurbaurkan.  Menteri Agama meminta doa dilakukan secara bergiliran oleh semua agama.  “Kata Rasulullah saw., berdoa itu merupakan mukhul ibadah, yaitu otak atau sumsumnya ibadah.  Jadi, berdoa seperti itu sama dengan mencampuradukan ajaran agama.  Ya, kan?” ujar Pak Toto lagi.

Selain itu, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 tentang Doa Bersama di antaranya menyebutkan doa bersama dalam bentuk “Setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran” maka orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin oleh non-Muslim.

Pendidikan keislaman dikaburkan.  Misalnya, ada namanya majelis taklim yang berisi dangdutan.  “Kalau ulama zaman dulu kala, di samping dihadiri umat Islam, juga dihadiri oleh para malaikat. Majelis taklim namanya.  Lha, zaman sekarang, majelis taklim namanya, majelis zikir namanya, tetapi dihadiri oleh para pedangdut, goyang-goyang erotis dan para setan.  Itu bedanya.  Tidak bisa dikatakan riyadhul Jannah. Namanya riyadhun nar,” ungkap KH Luthfi Bashori dalam unggahan videonya (15/4/2021).

Terlihat ada arus yang sedang mengalir.  Radikalisme didudukkan sebagai bahaya laten.  Berikutnya, cap radikal disematkan kepada umat Islam yang semangat mencari ilmu dan taat pada agamanya. Akidah dan syariah diminta dipelajari sedikit saja agar tidak radikal. Pengajian dibatasi lewat sertifikasi dan diminta dipantau. Pelarangan pengajian dengan tudingan ustadznya radikal. Sinkretisme agama-agama digencarkan. Ada campur-baur kajian keislaman dengan hiburan.  Bukankah semua ini menjelaskan apa hakikat tuduhan radikalisme?

Ya, radikalisme merupakan alat untuk menyerang ajaran Islam itu sendiri.

WalLahu a’lam. [Muhammad Rahmat Kurnia

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × five =

Check Also
Close
Back to top button