Jangan Menyerah, Guru Kami…
Peristiwa guru dilaporkan ke polisi kembali terjadi. Kali ini, seorang guru agama di Nusa Tenggara Barat dilaporkan orangtua siswa gara-gara menghukum muridnya yang tidak mau shalat. Bukan hanya dilaporkan ke polisi, sang guru agama juga dimintai denda Rp 50 juta. Soal permintaan uang ini disampaikan akun X @Heraloebss pada keterangan video unjuk rasa PGRI NTB yang memprotes tindakan orangtua tersebut.
Banyak pihak menyayangkan keputusan pihak orangtua. Banyak netizen yang menyatakan keprihatinannya dan mengeritik orangtua siswa tersebut. Mereka menyebut tindakan guru bernama Akbar untuk mendisiplinkan siswanya agar patuh pada program sekolah tidak berakibat cidera berat atau cacat.
Kasus ini memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Padahal kewajiban guru dalam pendidikan adalah membangun kepribadian yang unggul dan beradab. Tentu tindak kekerasan apapun tidak diperbolehkan. Ada pasal pidananya. Tugas siswa adalah mematuhi dan menunjukkan adab yang baik kepada guru dan orangtua. Bagi wali murid, didiklah putra-putrinya dengan baik di rumah. Jangan memanjakan mereka.
Guru dan tenaga pendidik yang sungguh-sungguh memang berkewajiban memberikan sanksi atau hukuman yang bersifat mendidik untuk tujuan pembinaan atau tindakan mendisiplinkan peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan.
Posisi guru sering dilematis. Satu sisi harus menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah. Di sisi lain, ia khawatir dikriminalisasi oleh orangtua atau LSM pembela anak atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap anak.
Dampak dari dilema ini akhirnya guru menjadi kurang tegas terhadap siswa yang nakal atau melanggar tata tertib sekolah. Para siswa nakal terpaksa dibiarkan daripada nantinya bermasalah bagi guru. Ketidaktegasan guru berdampak terhadap semakin rendahnya wibawa guru dihadapan siswa, khususnya di kalangan siswa-siswa nakal. Mereka semakin seenaknya melanggar tata tertib sekolah karena tahu tidak akan dihukum.
Guru terpaksa mengelus dada walau nuraninya memberontak, menelan kepahitan karena diabaikan, bahkan dilecehkan siswanya. Daripada pusing dengan kelakuan siswa baik ia mencari aman saja. Hadir ke sekolah hanya agar sekadar gugur kewajiban. Mengajar dan menyampaikan materi kemudian pulang.
Berbahagialah bagi siapa saja yang telah mendapatkan guru yang telah mengenalkan adab, ilmu dan syariah Islam kepada kita sehingga kita meniti jalan ilmu yang penuh berkah. Semoga setiap ilmu manfaat yang kita raih mengalirkan pahala yang tiada terputus bagi guru-guru kita.
Anda seorang guru? berbahagialah karena kedudukan Anda mulia dihadapan Allah. Tetap ikhlas mengajar demi kebaikan umat hingga mereka selamat dunia-akhirat. [Banu Ervendi; (Forum Mahasiswa Melawan)]