
Bencana Air Bah Akibat Kebijakan Salah Arah
Tak ayal lagi, deforestasi pegunungan Bukit Barisan memperburuk dampak bencana alam yang menghantam Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Deforestasi tersebut konsekuensi dari pola kebijakan yang salah urus, khususnya dalam relasi antara kekuasaan dan kepentingan pemodal. Ketika banjir, longsor dan kerusakan hutan terjadi terus-menerus, publik patut bertanya: apakah ini semata takdir atau ada andil dari keputusan manusia yang salah arah?
Pasalnya, kerusakan lingkungan yang umumnya terjadi, termasuk di Bukit Barisan, bukan terpisah dari kerusakan sistem politik. Ketika negara menjalankan fungsi bukan sebagai pengurus rakyat, tetapi sebagai fasilitator kepentingan kapital, maka kehancuran menjadi sesuatu yang tak terelakkan. Logika kapitalisme memandang hutan, tambang, sungai dan pegunungan sebagai komoditas yang boleh diperdagangkan dengan imbalan izin, konsesi, atau kedekatan kekuasaan. Dari sinilah pola penguasa-pengusaha tumbuh dan beroperasi.
Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR al-Bukhari).
Hadis ini sangat relevan dengan kondisi hari ini. Izin eksploitasi hutan, tambang dan tata ruang bukan diberikan kepada mereka yang amanah dan ahli; tetapi kepada mereka yang mampu membeli akses kekuasaan. Akibatnya, rakyat menanggung banjir, sementara keuntungan mengalir ke segelintir pihak.
Dalam pandangan Islam, kekayaan alam adalah milik umum, bukan milik pejabat atau korporasi. Negara wajib mengelola kekayaan tersebut dengan prinsip amanah, bukan transaksi ekonomi. Ketika aturan Allah digantikan oleh regulasi yang melayani modal, maka bencana bukan lagi kemungkinan tetapi kepastian.
Saatnya kita jujur melihat akar masalah: bukan alam yang berubah, tetapi manusia yang meninggalkan amanahnya. Aceh—juga Sumatera secara umum serta sejumlah daerah lain yang mengalami penggundulan hutan dan eksploitasi sumber daya alam yang massif—hari ini bukan sekadar menghadapi air bah, tetapi menghadapi buah dari kesalahan sistemik.
Selama paradigma pengelolaan sumber daya tetap bertumpu pada logika kapitalisme, selama kebijakan tunduk pada pemilik modal, maka bencana akan terulang.
Maka dari itu perlu solusi tuntas yaitu penerapan Islam secara kâffah dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah). Dengan kepemimpinan Khilafah, pengelolaan sumber daya alam senantiasa seiring dengan ketentuan syariah sehingga membawa kemaslahatan untuk umat. WalLâhu a’lam. [Tri Aji Akhirudin; (Guru Tahsin Ideologis)]



