Pengantar

Pengantar – Edisi Desember 2017

Assalamu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, dalam beberapa waktu terakhir ini, monsterisasi dan kriminalisasi terhadap Khilafah makin nyata dilakukan oleh penguasa. Khilafah dituduh sebagai ancaman atas negeri ini. Khilafah dituding akan memecah-belah, anti Pancasila, anti NKRI dan anti kebhinekaan. Karena itu para pejuang Khilafah dipersekusi di mana-mana. Dakwah yang menyerukan Khilafah pun terus-menerus dihalang-halangi dan dibungkam.
Tentu saja, ini aneh karena: Pertama, Khilafah adalah ajaran Islam. Menegakkan Khilafah adalah kewajiban penting. Dalil-dalinya sudah sangat terang-benderang dinyatakan di dalam al-Quran, as-Sunnah maupun Ijmak Sahabat. Bahkan seluruh ulama Aswaja—tanpa kecuali—sepakat atas kewajiban menegakkan Khilafah ini.

Kedua, mayoritas penduduk negeri ini—termasuk para penguasa dan pejabatnya—adalah Muslim. Lalu mengapa mereka begitu phobi terhadap ajaran Islam, yakni Khilafah? Ada apa?

Ketiga, faktanya yang nyata-nyata telah terbukti—bukan sekadar baru ancaman—merusak negeri ini adalah idelogi Kapitalisme-liberal yang diterapkan oleh penguasa. Mengapa bukan ini yang dipersoalkan?

Keempat, HTI dibubarkan tanpa alasan yang jelas. Alasan satusatunya adalah karena HTI gencar mendakwahkan kewajiban menegakkan Khilafah. Terus, apa masalahnya menyerukan Khilafah? Bukankah Khilafah adalah ajaran Islam? Bukankah Khilafah memang wajib ditegakkan? Bukankah Khilafah pun pernah menjadi bagian dari sejarah Nusantara yang dibuktikan dengan keberadaan banyak kesultanan yang notabene memiliki hubungan sangat erat dengan Khilafah?

Karena itulah, sebagaimana dinyatakan oleh KH Rochmat S. Labib, sungguh tidak ada alasan sedikit pun bagi umat ini untuk menolak Khilafah.
Di seputar itulah tema utama al-waie kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!

Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − 3 =

Back to top button