Pengantar

Pengantar [Salah Kaprah Efisiensi APBN]


Assalâmu ’alaykum wa rahmatulLâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit, Pemerintah melakukan “efisiensi APBN”. Hal ini diklaim sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban keuangan negara. Di antara beban keuangan negara itu adalah penbayaran utang plus bunganya yang pada tahun 2025 ini mencapai tidak kurang dari Rp 1.300 Triliun.

Sayangnya, kebijakan efisiensi APBN ini kerap diterapkan dengan cara yang justru membebani rakyat kecil seperti pemangkasan aneka subsidi, kenaikan tarif layanan publik, hingga pembatasan anggaran sektor-sektor esensial seperti pendidikan dan kesehatan.

Ironisnya, pada saat yang sama, pemborosan dalam pengelolaan keuangan negara tetap marak terjadi. Struktur kabinet, misalnya, tetap gemuk. Ini tentu membutuhkan anggaran yang besar. Tak ada upaya Pemerintah menunda pembayaran utang, termasuk bunganya yang sangat tinggi. Beberapa pos anggaran, seperti kepolisian, juga tidak dipangkas. Yang lebih ironis, hasil efisiensi atau pemangkasan yang sejak awal digadang-gadang untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata sebagian besarnya malah untuk membiayai Danantara. Padahal Danantara sendiri masih belum jelas untuk kepentingan siapa. Apalagi belum apa-apa Pemerintahan Prabowo berencana membiayai proyek yang terkait tambang batubara, yang kini penguasaannya didominasi oleh para oligharki. Alhasil, efisiensi hanya dijadikan dalih untuk menutupi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Ini tentu berbeda dengan ketentuan Islam terkait anggaran negara (APBN). Islam memandang bahwa pengelolaan keuangan negara (APBN) harus berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat. Bukan untuk memenuhi kepentingan segelintir orang, seperti oligharki, atau tunduk pada tekanan pihak asing. Dalam sistem ekonomi Islam, APBN (Baitul Mal) disusun berdasarkan prinsip syariah yang jelas, dengan sumber pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan sesuai dengan hukum-hukum Allah SWT. Tidak ada ruang bagi manipulasi anggaran demi kepentingan segelintir pihak.

Karena itu sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa kebijakan ekonomi dalam sistem kapitalisme—termasuk dalam pengelolaan APBN—tidak akan pernah benar-benar berpihak kepada mereka. Solusi sejati hanya dapat ditemukan dalam sistem Islam yang menerapkan syariah secara kâffah, termasuk dalam tata kelola keuangan negara (APBN).

Itulah antara lain yang dibahas dalam tema utama al-waie edisi kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!

Wassalâmu ’alaykum wa rahmatulLâhi wa barakâtuh.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 5 =

Back to top button