Pengantar

Pengantar [Tambang Menjerat Ormas]

Assalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

Pembaca yang budiman, sebagaimana diketahui, Pemerintah telah memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi kemasyarakat (Ormas), khususnya Ormas Keagamaan. Kebijakan Pemerintah ini segera direspon positif oleh sebagian Ormas Keagamaan. Paling tidak organisasi Islam terbesar, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam) telah menyatakaan penerimaan dan kesediaannya untuk mengelola tambang. Mereka beralasan, ini adalah kesempatan bagi Ormas Islam untuk menarik manfaat sebesar mungkin untuk umat. Sebabnya, selama ini tambang yang sangat berlimpah-ruah di negeri ini hanya dimikmati oleh segelintir oligharki. Rakyat, yang sebagian besarnya Muslim, hanya merasakan sedikit dari manfaat tambang ini.

Namun demikian, pemberian izin pengelolaan tambang oleh Pemerintah kepada Ormas ini dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Ada yang menilai kebijakan tersebut bermotif politis. Di antaranya justru untuk menjerat Ormas Islam agar tidak lagi bersikap kritis terhadap rezim. Karena itu mereka juga sekaligus mengkritik Ormas Islam yang menerima tawaran Pemerintah ini. Apalagi Ormas Islam rata-rata belum punya penglaman dalam pengelolaan tambang. Alasan lainnya, pengelolaan tambang oleh Ormas Islam tidak akan serta-merta menghentikan bencana kerusakan alam dan lingkungan akibat penambangan. Tentu saja karena sifat dan karakter pihak swasta dan asing sebagai pemegang izin ini yang semanta-mata berorientasi profit. Mereka sering tak peduli atas kerusakan alam dan lingkungan yang mereka ciptakan. Yang penting mereka bisa meraih cuan sebanyak-banyaknya dan sebesar-besarnya.

Karena itu ada juga pihak yang justru mendorong agar semua tambang dikelola oleh Negara. Konsekuensinya, izin-izin pengelolaan tambang yang selama ini banyak dikelola oleh perusahaan swasta, bahkan asing, harus dicabut.

Pertanyaannya: Bagaimana sebetulnya duduk persoalan pengelolaan tambang ini dari sudut pandang Islam? Bolehkah, selain Negara, ada pihak lain (individu, swasta, Ormas dan asing) turut terlibat dalam pengolaan tambang? Bagaimana pula realitas pengelolaan tambang yang dilakukan selama ini?

Itulah antara lain yang dibahas dalam tema utama al-waie edisi kali ini, selain sejumlah tema menarik lainnya. Selamat membaca!

Wassalâmu‘alaikum wa rahmatullâhi wa barakâtuh.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 3 =

Back to top button