Telaah Kitab

Hak Individu Untuk Mendirikan Laboratorium Ilmiah (Telaah Kitab Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 162)

Keberadaan laboratorium-laboratorium ilmiah tidak bisa dipisahkan dengan pengetahuan yang dipelajari manusia.  Allah SWT memubahkan ilmu dengan kemubahan yang bersifat mutlak.  Allah SWT berfirman:

ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ  ١

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan (QS Al-‘Alaq [96]:1).

عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ  ٥

Dia mengajari manusia apa yang tidak dia ketahui (QS al-‘Alaq [96]: 5).  

 

Di dalam hadits, Nabi saw bersabda:

مَن يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهُهُ فِي الدِّيْنِ

Siapa saja yang Allah menghendaki kebaikan pada dirinya, maka Allah akan memahamkan dirinya dalam urusan agama (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Al-Khaathib meriwayatkan di dalam Taariikh Baghdaad dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda:

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

Ilmu itu hanya didapatkan dengan belajar.

 

Al-Hafidz Ibnu Hajar di dalam Kitab Fath al-Baari mengatakan bahwa ini adalah hadis marfuu’.

Semua dalil yang ada menunjukkan kemubahan ilmu dari sisi ilmu itu sendiri.  Firman Allah SWT [iqraa‘] bersifat umum mencakup semua ilmu.  Sabda Nabi saw. “innamaa al-‘ilm” adalah isim jinis yang diimbuhi dengan huruf alif dan laam. Ini juga berfaedah umum.

Dalil-dalil di atas juga menunjukkan kebolehan mempelajari semua jenis ilmu tanpa terkecuali.  Dengan demikian setiap individu rakyat dibolehkan menuntut ilmu apa saja. Masing-masing juga boleh mengambil wasilah-wasilah yang diperlukan agar ia bisa mendapatkan pengetahuan-pengetahuan maupun hakikat-hakikat ilmiah.  Atas dasar itu, setiap individu rakyat berhak mendirikan laboratorium-laboratorium yang berkaitan dengan seluruh bidang kehidupan lazim sebagai wasilah untuk mendapatkan pengetahuan dan hakikat-hakikat ilmiah.  Laboratorium-laboratorium tersebut adalah milik individu dan bukan milik negara.  Namun, negara dalam sifatnya sebagai person maknawi boleh mendirikan laboratorium dan berbagai macam pusat penelitian.   Hanya saja, meskipun laboratorium tersebut didirikan oleh negara, tidak secara otomatis menjadikan laboratorium sebagai milik negara (milkiyyah ad-dawlah). Ia tetap menjadi kepemilikan individu (milkiyah fardiyyah]. Namun, semua yang dimiliki oleh negara akan menjadi kepemilikan bagi negara, meskipun keberadaannya merupakan kepemilikan individu.

Pada saat negara mendirikan laboratorium, hal itu semata-mata dalam rangka melakukan ri’aayah as-su’uun (pelayanan terhadap urusan rakyat), dan dalam rangka menjalankan kewajiban yang telah dibebankan Allah SWT kepada negara, yakni mengadakan ilmu, termasuk di dalamnya mendirikan laboratorium ilmiah.

Di dalam sejarah Kekhilafahan Islam, pada masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid (786-809), beliau membangun Baitul Hikmah sebagai pusat penelitian dan kegiatan-kegiatan keilmuan lain. Di Baitul Hikmah dilakukan penerjemahan teks kuno dari bahasa Yunani, Cina, serta Sanskerta, ke bahasa Arab dan beberapa bahasa lainnya. Terjemahan itu meliputi berbagai bidang keilmuan, mulai dari matematika, fisika, biologi, astronomi, hingga sastra. Perhatian terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang dilakukan Khalifah Harun ar-Rasyid dilanjutkan oleh Khalifah Al-Ma’mun (813-830). Khalifah Al-Ma’mun menyokong dana yang besar untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan proyek penerjemahan teks kuno. Pada periode ini, Baitul Hikmah juga sempat dijadikan sebagai perguruan tinggi di Bagdad. Perpustakaan Baitul Hikmah pernah direnovasi oleh Khalifah Al-Ma’mun dengan membangun laboratorium khusus untuk mengobservasi bintang. Khalifah Al-Ma’mun juga mengirim utusan ke beberapa negara di Eropa untuk meminta karya-karya ilmuwan Yunani Kuno guna diterjemahkan ke bahasa Arab. Adapun karya besar pertama yang dihasilkan dari Baitul Hikmah adalah karya-karya di bidang kedokteran dan filsafat, yang disusul lahirnya karya dari bidang matematika, ilmu bumi dan astrologi. Selain itu, menemukan susunan peta bumi menjadi prestasi yang ditorehkan Baitul Hikmah sebagai pusat ilmu pengetahuan pada masa keemasan Islam. Kegemilangan Kota Bagdad sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan pun menarik perhatian pakar dan ilmuwan dari berbagai wilayah untuk menetap di sana. [Gus Syams]

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 4 =

Check Also
Close
Back to top button