Telaah Kitab

Metode Dakwah Rasulullah SAW.

Kondisi umat Islam saat ini terpuruk di berbagai bidang kehidupan. Hal ini membuat setiap Muslim yang memiliki kepekaan nurani akan merasakan keharusan adanya perubahan sosial. Perubahan sosial apa pun pasti akan berhadapan dengan tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana memposi­sikan masyarakat yang ada sekarang. Kedua, bagaimana gambaran tatanan masyarakat ideal yang dicita-citakan. Ketiga, bagaimana metode melakukan perubahan masyarakat menuju masyarakat yang dicita-dicitakan.

Seberapapun kerja keras yang dilakukan, jika gagal dalam memahami salah satu dari tiga hal tersebut, akan menjadikan upaya yang dilakukan berujung pada kegagalan. Tulisan ini akan secara ringkas membahas hal yang ketiga.

 

Metode (Tharîqah) Dakwah Rasulullah saw.

Metode dakwah Rasulullah saw. diambil dari kajian menyeluruh terhadap perjalanan dakwah Rasulullah saw. Jalan dakwah beliau inilah yang wajib diteladani. Firman Allah SWT:

﴿قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي﴾

Katakanlah, “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata.” (QS Yusuf [12]: 108).

 

Aktivitas apapun yang dilakukan manusia, termasuk aktivitas dakwah untuk perubahan, semuanya terikat dengan hukum syariah. Kesuksesan dalam meraih ‘hasil’ memang penting. Namun, menjalani proses yang sesuai dengan aturan Allah jauh lebih penting. Sebesar apapun hasilnya, pada hakikatnya adalah sebuah kegagalan jika proses yang dilakukan melanggar syariah, menyelisihi tharîqah dakwah Nabi saw. Allah SWT menyatakan:

﴿فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴾

Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih (QS an-Nur [24]: 63).

 

Terkait ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan: “Artinya, (menyalahi) perintah Rasulullah saw.; caranya, manhaj-nya, tharîqah-nya, sunnahnya dan syariahnya. Maka dari itu, semua ucapan dan amalan harus ditimbang dengan ucapan dan perbuatan Nabi. Apa saja yang sesuai dengan ucapan dan perbuatan Nabi diterima. Apa saja yang menyelisihi beliau ditolak, siapapun dia… Maksudnya, hendaklah orang yang menyelisihi syariah Rasulullah, baik secara batin ataupun lahir, merasa takut dan kuatir (jika mereka tertimpa fitnah), yakni di dalam hati mereka, berupa kekafiran, kemunafikan ataupun bid’ah (atau mereka ditimpa azab yang pedih), yakni di dunia dengan diperangi atau dihukum atau ditawan dan semisalnya.”1

Keadaan negeri kaum Muslim saat ini, dari sisi sistem hukum yang diterapkan, serupa dengan negeri Makkah pada masa Rasulullah saw, diutus, yakni sama-sama tidak menerapkan Islam. Berdasarkan penelaahan perjalanan dakwah Rasulullah saw. di Makkah hingga keberhasilan beliau mendirikan negara di Madinah tampak jelas bahwa beliau menjalankan aktivitas dakwahnya melalui beberapa tahapan yang amat jelas ciri-cirinya, juga tujuannya. Ada tiga tahap yang beliau jalankan. Pertama: Tahap pembinaan dan pengkaderan. Kedua: Tahap penyebaran dakwah ke masyarakat secara terang-terangan dan upaya perjuangan membentuk sistem masyarakat. Ketiga: Tahap penerimaan kekuasaan untuk menerapkan sistem Islam.

 

  1. Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Tatsqîf).

Tahap ini dimulai sejak beliau diutus menjadi Rasul, setelah firman Allah SWT:

﴿يَٰأَيُّهَا ٱلـمُدَّثِّرُ قُم فَأَنذِر ﴾

Hai orang yang berselimut, bangunlah, lalu berilah peringatan!”(QS al-Muddatstsir [74]: 1-2).

Beliau secara diam-diam mulai mengajak masyarakat untuk memeluk Islam. Selama tiga tahun beliau menyampaikan dakwah dalam bentuk ajakan per individu dari rumah ke rumah. Yang menerima dakwah segera dikumpulkan di rumah seorang sahabat bernama Arqam. Di sini mereka dibina dan dikader dengan sungguh-sungguh dan terus-menerus. Selanjutnya beberapa dari mereka diutus untuk menyampaikan dakwah kepada yang lain. Di antaranya adalah Khabab bin al-‘Arts yang mengajarkan al-Quran di rumah Fatimah binti Khaththab bersama suaminya. Kemudian dari sinilah Umar bin Khaththab masuk Islam. Walaupun terasa lambat, semakin hari semakin bertambah jumlah mereka hingga mencapai 40 orang dalam waktu tiga tahun.

Berdasarkan langkah dakwah ini, mayoritas ahli fikih berpendapat bahwa jika kaum Muslim berada pada posisi lemah, dan khawatir hancur binasa oleh kekuatan lawan, maka mereka harus memelihara diri dan agama mereka dengan cara dakwah diam-diam (sirriyah). Sebaliknya, jika terdapat kemungkinan untuk berdakwah secara zhâhiriyah (terang-terangan), maka hal ini lebih utama. Demikian sebagaimana Rasulullah saw. pernah terang-terangan mencela berhala yang disembah oleh orang-orang Arab, juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa suatu saat Kerajaan Romawi dan Persia akan ditaklukkan oleh Islam.

Karena itu sejak awal dakwah Rasulullah bukanlah sekedar dakwah rûhiyyah (keruhanian) semata, melainkan juga dakwah siyâsiyyah (politik). Sebabnya, tidak mungkin Kerajaan Romawi dan Kerajaan Persia akan dapat ditaklukkan tanpa niat dan usaha kaum Muslim untuk memperoleh kekuasaan yang berdaulat, yang mampu menggerakkan bala tentara untuk mengalahkan kedua adidaya tersebut.

 

  1. Tahap Interaksi dengan Masyarakat dan Perjuangan (Tafâ’ul wal Kifâh).

Dalam tahap ini, setelah mendapat perintah dari Allah SWT, dalam QS al-Hijr ayat 94, Rasulullah saw. dan para sahabatnya melakukan dakwah secara terbuka kepada seluruh masyarakat Jazirah Arab.

Pada tahapan ini Rasulullah saw. mulai beralih mengajak masyarakat banyak dengan penyampaian yang bersifat kolektif. Beliau melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini:

Pertama, pembinaan yang intensif, dalam rangka melahirkan kepribadian Islam pada diri sahabat hingga mereka mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik.

Kedua, shirâ’ul-fikri (pergolakan pemikiran) untuk menentang kepercayaan, aturan, pemikiran-pemikiran kufur dan persepsi keliru dengan cara mengungkapkan kepalsuan, kekeliruannya dan pertentangannya dengan Islam. Di antaranya, Rasulullah saw. menyampai­kan firman Allah SWT:

﴿إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ﴾

Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan Neraka Jahanam (QS aI-Anbiya’ [21]: 98).

﴿إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ ۖ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ ﴾

Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakan lalat itu. Jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, mereka tidak dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah pula yang disembah (QS al-Hajj [22]: 73).

Orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan, yang membunuh anak perempuan mereka, yang menyatakan bahwa malaikat adalah anak-anak perempuan Allah SWT dan pemikiran sesat lainnya, tidak luput dari penentangan Rasulullah.

Efeknya, dakwah pada tahap ini mendapatkan reaksi keras dari kaum musyrik. Siksaan dan penganiayaan datang bertubi-tubi. Imam al-­Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw., ketika sedang salat di depan Ka’bah, didatangi oleh Uqbah bin Mui’th dan mencekik leher beliau, sampai kemudian datang Abu Bakar ash-Shiddiq ra. membela beliau. Khabbab bin al-Art disiksa oleh tuannya dengan ditempeli besi membara. Keluarga Yasir juga mendapatkan siksaan hingga beliau dan istrinya meninggal dunia. Namun demikian, dakwah tidak berhenti.

Ketiga, kifâhus-siyâsi (perjuangan politik). Secara umum, politik (as-siyâsah) adalah memelihara urusan umat. Politik Islam berarti meme­lihara dan mengatur urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam. Dengan menelaah kehidupan Rasulullah saw. dan ayat-ayat al-Quran dapat dilihat bahwa aktivitas dakwah beliau merupakan aktivitas yang bersifat politik. Artinya, beliau selalu memper­hatikan dan memelihara urusan masyarakat dengan sudut pandang apa-apa yang diturunkan Allah SWT. Di antara aktivitas politik yang beliau dan sahabatnya lakukan adalah:

  1. Mendidik masyarakat dengan tsaqâfah Islam supaya mereka dapat menyatu dengan Islam, dan menjadikan Islam sebagai standar dalam menyikapi persoalan masyarakat.
  2. Pergolakan pemikiran, yakni dengan menentang dan menjelaskan setiap pemikiran dan sistem kufur, akidah yang rusak, dan pemahaman yang sesat serta menjelaskan pandangan Islam dalam masalah tersebut.
  3. Penentangan terhadap penguasa yang menerapkan hukum kufur dan membongkar makar mereka. Para pemimpin Quraisy satu-persatu dilucuti jatidiri mereka oleh al-Quran. Abu Lahab, al-Walid bin Al-Mughirah (pemimpin Bani Makhzum), hingga Abu Jahal tak luput dari penentangan Rasulullah saw. Beliau menyampaikan ayat-ayat al-Quran yang membongkar jatidiri mereka, seperti dalam QS al-Lahab, QS al-Muddattsir ayat 11-12 maupun QS al-‘Ala ayat 15-16.

 

  1. Tahap Penerimaan Kekuasaan

Pada tahap ini Rasulullah saw. meminta dukungan (thalab an-nushrah) kepada kabilah kuat yang punya kemampuan untuk melindungi dakwah. Beliau pergi ke Kota Thaif untuk meminta pertolongan dan perlindungan mereka kepada Islam, namun mereka menolak. Beliau juga meminta pertolongan kepada sekelompok orang dari Kabilah Kilab, Bani Hanifah, Suwaid bin Shamit, dll. Meski beliau mendapat penolakan yang buruk dari kabilah ke kabilah tersebut, beliau tetap mengulangi tindakannya. Beliau tidak berhenti untuk mencari nushrah hingga mencapai 15 kabilah dan marga. Demikian sebagaimana yang disebutkan dalam Thabaqat Ibn Saad.

Hal ini menunjukkan dalam bentuk yang jelas bahwa thalabun-nushrah tersebut adalah perintah Allah. Sebutan al-Quran dengan istilah anshâr atas orang yang menerima beliau dalam urusan ini merupakan dalil yang lain atas hal tersebut.

Dengan aktivitas ini, Rasulullah saw. berusaha meraih kekuasaan dalam rangka menegakkan Islam, bukan kekuasaan dalam rangka mendapatkan kemewahan dan kelezatan dunia. Karena itu Rasulullah saw. menolak setiap syarat yang bertentangan dengan Islam. Demikian seperti apa yang ditanyakan Baiharah bin Firas dari Bani ‘Amr yang menginginkan mereka yang berkuasa pasca Rasulullah saw. wafat.

Rasulullah saw. terus melakukan aktivitas thalabun-nushrah. Pada akhirnya Allah SWT membukakan hati para pemimpin Aus dan Khazraj. Mereka tidak mensyaratkan apapun dalam menyerahkan kekuasaan mereka. Mereka pun siap mengambil risiko apapun dalam membela beliau. Mereka hanya bertanya,”Sungguh akan kami lakukan ikrar tersebut, sekalipun konsekuensinya adalah musibah harta dan terbunuhnya para pemuka masyarakat. Lalu apakah balasan bagi kami wahai Rasulullah, jika kami tepati semua ini?”

Beliau saw. menjawab, “Surga”. Lalu beliau diminta mengulurkan tangannya dan mereka membaiat beliau (Baiat Aqabah II).2

Al-Murakibi dalam disertasinya menyatakan:“Yang mesti kita perhatikan adalah bahwa baiat ini (Baiat Aqabah Kedua) sama dengan akad pendirian Negara Islam antara Rasulullah saw. dengan para pemimpin Aus dan Khazraj dan perwakilan mereka.”3

WalLâhu a’lam. [M. Taufik NT]

 

Catatan kaki:

  1. Abu al-Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsîr Al-Qur’ân al-’Azhîm (Dâr Thaibah lin Nasyr wat Tauzi’, 1999), Juz 6, h. 90.
  2. Abd al-Malik bin Hisyam, Al-Sîrah al-Nabawiyyah (Mesir: Musthafa al-Bâbi, 1955), Juz 1, h. 446.
  3. Jamal Ahmad as-Sayyid Jad al-Murakibi, “Al-Khilâfah al-Islâmiyah Bayna Nuzhûm al-Hukm al-Mu’âshirah” (Disertasi, Universitas Kairo, 1414), h. 16.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 + 8 =

Back to top button