
KH. Rokhmat S. Labib: Wajib Menerapkan Al-Quran
Pengantar:
Al-Quran sesungguhnya bukan sekadar bacaan. Al-Quran adalah pedoman kehidupan. Baik untuk mengatur kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat bahkan negara. Sayangnya, saat ini al-Quran tinggal bacaan. Aturan-aturannya banyak dicampakkan. Apalagi dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pertanyaannya: Mengapa semua ini bisa terjadi? Apa akar penyebabnya? Bagaimana pula solusinya?
Itulah di antara pertanyaan yang diajukan Redaksi kepada KH Rokhmat S. Labib, dalam rubrik Hiwar kali ini. Berikut hasil wawancara lengkapnya.
Kyai, saat ini tampak fenomena umat ‘jauh’ dari al-Quran. Al-Quran dibaca, namun banyak syariahnya yang tidak dijalankan. Seperti masih banyaknya umat yang makan riba, melakukan suap, berzina, membuka aurat, dll. Mengapa itu bisa terjadi?
Banyak penyebabnya. Pertama, minimnya pengetahuan terhadap al-Quran. Memang al-Quran masih dibaca, tetapi tidak dipahami. Dengan demikian, meskipun dibaca, tetapi melahirkan pemahaman yang benar.
Kedua, al-Quran belum benar dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan. Terutama dalam hukum-hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, meskipun mereka mengetahui bahwa ada ayat yang jelas mewajibkan hukuman qishâsh bagi pembunuh, potong tangan bagi pencuri, cambuk bagi pezina, tetapi tidak terlampau menghiraukan semua itu karena tidak dijadikan sebagai pedoman yang benar dan wajib diterapkan.
Ketiga, al-Quran tidak diterapkan dalam kehidupan oleh negara. Sebagian mereka memahami dengan benar, juga menjadikan al-Quran sebagai pedoman hidup. Akan tetapi, mereka tidak bisa melakukan itu karena tidak diterapkan oleh negara. Ini artinya, bukan mereka tidak mau, tetapi karena dilarang oleh negara untuk melaksanakannya.
Faktor fundamental apa yang menyebabkan umat jauh dari al-Quran?
Al-Quran tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan, baik secara individu maupun oleh negara. Keduanya saling berkaitan.
Mengapa ada rakyat yang tidak bisa membaca, memahami dan mengamalkan al-Quran? Karena negaranya tidak mengajarkan, tidak mewajibkan rakyat untuk mengamalkan dan menerapkan al-Quran. Bahkan negara melarang penerapan hukum-hukum dalam al-Quran ketika bertentangan dengan ideologi dan sistem yang diterapkan oleh negara.
Lalu, mengapa negara tidak menjadikan al-Quran sebagai pedoman dan dasar negara? Karena rakyatnya mendukung, setidaknya mendiamkan dan membiarkan.
Dua sisi itu saling memberikan pengaruh. Akibatnya, umat sudah jauh dari al-Quran semakin jauh.
Apakah jauhnya umat dari al-Quran ada ‘rekayasa’ sistemis dari musuh-musuh Islam?
Ya, jelas ada. Terutama dilakukan oleh negara-negara kafir penjajah. Mereka menyebarkan berbagai pemikiran kufur kepada umat Islam. Tersebarnya pemikiran sekularisme, demokrasi, nasionalisme, liberalisme, dan semacamnya di tengah umat jelas memberikan andil terhadap jauhnya umat terhadap Islam.
Negara-negara kafir penjajah itulah yang melakukan konspirasi untuk menumbangkan Khilafah Utsmaniyah, negara yang menerapkan Islam. Setelah itu, mereka mengangkat para penguasa di atas bekas wilayah kekuasaannya, serta memaksa para penguasanya untuk menerapkan hukum dan sistem kehidupan mereka yang sekuler. Lebih dari itu, para penguasa ditugaskan untuk menghalangi diterapkan Islam secara keseluruhan dan memerangi para pengembannya.
Siapa saja yang biasanya menjadi ‘aktor’ makar menjauhkan umat dari al-Quran?
Banyak. Secara garis besar dapat diklasifikasikan pada diri umat, yakni level society atau masyarakat, aktornya adalah para intelektual dan akademisi, bahkan ulama yang terpengaruh dengan pemikiran Barat. Merekalah yang mendekatkan Islam dengan pemikiran Barat. Bahkan berusaha menyama-nyamakan Islam dengan semua pemikiran tersebut. Merekalah yang menjadi penyebar istilah dan pemikiran yang menyimpang namun dilabeli dengan Islam, semisal Islam moderat, Islam inklusif, Islam liberal dan semacamnya. Akibatnya, umat yang sudah dari Islam semakin jauh.
Dalam level negara, yang memiliki kekuasaan dan daya paksa kepada rakyat, aktornya adalah negara dan para penguasanya. Kurikulum sekuler diterapkan dalam sema level pendidikan, jelas sangat merusak pemikiran umat. Bayangkan, apa yang terjadi ketika ideologi sekuler beserta semua pemikiran turunannya ditanamkan kepada semua anak-anak yang bersekolah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, sepanjang hari, terus-menerus, masif diikuti puluhan, bahkan ratusan juta orang?
Pada saat yang sama Islam hanya masalah ibadah, moralitas dan keluarga. Tidak diajarkan sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Kalau pun diajarkan, ada pelajaran tentang sistem ekonomi, sistem pidana, sistem pemerintahan hanya diposisikan sebagai wacana. Bukan sebagai kewajiban yang harus diterapkan. Akibatnya sudah bisa ditebak. Menjadi generasi sekuler.
Tak hanya itu, ancaman, persekusi dan kriminalisi terhadap orang-orang yang mengajarkan Islam sebagai mabda‘ atau ideologi yang harus diyakni dan diterapkan dalam kehidupan semakin membuat takut terhadap Islam.
Apakah sekulerisasi pemahaman umat Islam termasuk bagian rangkaian global untuk menjauhkan umat dari al-Quran?
Ya, benar. Akan tetapi, makar dan konspirasi mereka mereka itu tidak akan mudah terealisasi kecuali ada dua faktor di atas. Pertama, adanya intelektual, akademisi atau ulama yang mau menjadi agen mereka dalam menjajakan pemikiran mereka yang kufur di tengah umat. Tentu akan lebih diterima umat. Sebagai gambaran, umat tentu tidak akan menerima ajaran sekularisme, kebebasan, nasionalisme dan semacamnya jika disampaikan oleh orang-orang kafir. Akan tetapi, umat akan lebih mudah menerimanya jika yang menyampaikan adalah ulama atau intelektual Muslim. Apalagi pemikiran kufur itu disertai dengan dalil-dalil dari al-Quran dan as-Sunnah. Apalagi di sampaikan dalam majelis taklim, khutbah Jumat, dan semacamnya.
Makar mereka untuk menjauhkan Islam itu juga dapat digagalkan ketika ada negara yang menerapkan Islam, yakni Khilafah. Di antara tugas penting yang wajib dijalankan oleh Khilafah adalah melindungi rakyatnya dari semua pemikiran kufur, sesat, batil dan menyimpang yang membahayakan aqidah umat.
Dengan adanya Khilafah, umat juga dapat melihat keagungan, keluhuran dan segala kebaikan dalam penerapan Islam. Mereka tidak menoleh, apalagi tertarik dengan pemikiran dan sistem kufur yang sesat dan batil yang jelas-jelas melahirkan kerusakan, penderitaan dan berbagai keburukan lainnya.
Mengapa bab-bab dalam syariah Islam yang mengatur pemerintahan, ekonomi dan politik sepertinya ‘dikubur’ bahkan dimonsterisasi seolah-olah membahayakan bagi negara?
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pelaku utamanya adalah penguasa yang menjadi kaki tangan penjajah. Sebabnya, jika Islam diajarkan secara keseluruhan dengan benar, dilandasi dengan keimanan, akan memberikan pemahaman yang shahih pada diri umat.
Akibatnya sudah dapat diduga. Umat akan menuntut pemberlakuan syariah Islam secara kâffah. Ini yang tidak mereka kehendaki. Jadi, setidaknya ada langkah yang harus mereka lakukan agar itu terjadi.
Pertama, tidak mengajarkan Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam masalah pemerintahan, ekonomi dan politik. Itu artinya, mereka berupaya ‘mengubur’ ajaran Islam sebagai sistem kehidupan.
Kedua, kalaupun harus mengajarkan Islam apa adanya, karena mustahil bisa mengubur Islam secara sempurna; karena ajaran Islam tentang politik, ekonomi, pendidikan bertaburan dalam ayat, hadits, kitab-kitab turats, seperti tafsir, syarh hadits, fiqh, sirah, tarikh, dll, maka melakukan upaya pengaburan. Dengan begitu, sekalipun umat mengetahui ada ajaran tentang semua itu, namun mereka tidak berminat untuk menerapkan dalam kehidupan. Itu terjadi karena ajaran digambarkan kejam, ketinggalan zaman, kolot, dan lain-lain.
Dengan demikian setidaknya ada dua upaya yang mereka lakukan terhadap ajaran Islam. Pertama: Menguburkan, dengan cara tidak mengajarkannya. Kedua: Mengaburkan, dengan cara memberikan gambaran keliru terhadap Islam. Keduanya berujung pada sikap tiadanya keinginan pada diri umat terhadap Islam.
Apa fungsi al-Quran dalam kehidupan? Apakah hanya sekadar bacaan semata?
Fungsi utamanya seperti yang disebut dengan jelas dalam QS al-Baqarah ayat 2 sebagai hudan atau petunjuk. Petunjuk bagi seluruh manusia, sebagaimana ditegaskan dalam al-Baqarah 185. Sebagai sebuah petunjuk, berarti al-Quran harus diimani kebenarannya. Tidak mungkin seseorang atau umat mau menjadikan al-Quran sebagai petunjuk jika tidak meyakininya. Keyakinan itu harus utuh dan menyeluruh. Tidak boleh ada yang diingkari atau diragukan, walaupun hanya satu ayat. Meyakini sebagian, namun mengingkari sebagian lainnya menyebabkan pelakunya menjadi kafir. Demikian disebutkan dengan jelas dalam QS an-Nisa ayat 150-151.
Oleh karena itu, tidak boleh meyakini dan menerima ayat-ayat tentang ibadah, akhlak, dan keluarga, tetapi menolak dan mengingkari ayat-ayat tentang ekonomi, pemerintahan, hukum pidana, perang, dan lainnya, apa pun alasannya.
Al-Quran juga harus dipahami isinya. Sebagai sebuah petunjuk kehidupan, mustahil al-Quran bisa dijalankan, diamalkan dan diterapkan jika tidak dibaca dan dipahami isinya.
Oleh karena, umat tidak boleh mencukupkan diri dengan membacanya, namun tidak mengamalkannya dalam kehidupan.
Orang yang hanya membaca al-Quran, tetapi tidak mempraktikkannya dalam kehidupan, seperti seorang pasien yang diberikan resep untuk mengobati penyakitnya. Pasien itu hanya membaca resep itu berulang-ulang, tetapi tidak mau berobat sesuai dengan petunjuk resep itu. Pertanyaannya: apakah dia akan sembuh dari penyakitnya hanya dengan membaca resep.
Itu gambaran yang membaca al-Quran tanpa mau mengamalkannya, meskipun tentu saja tidak sama persis. Al-Quran adalah syifâ‘, obat. Al-Quran, menjadi obat, termasuk kepada pembacanya. Akan tetapi, kalau hanya dibaca, al-Quran tidak akan menjadi obat yang sempurna.
Sebagai contoh, ketika dalam al-Quran disebutkan bahwa dalam hukuman qishâsh terdapat hayâh atau kehidupan. Bagaimana bisa ayat ini menjadi obat bagi masyarakat dalam mengatasi kejahatan pembunuhan jika ayat ini hanya dibaca dan tidak diterapkan?
Demikian firman Allah SWT dalam QS al-Hasyr ayat 7: Kay lâ yakûna dûlat[an] bayna al-aghniyâ‘ minkum, agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian. Bagaimana mungkin ayat ini menjadi obat yang menyelesaikan masalah kemiskinan dan masalah distribusi kekayaan yang sangat timpang, jika hanya dibaca dan diterapkan, terutama oleh negara?
Kyai, dengan momentum Ramadhan kali ini, apa yang harus dilakukan agar umat bisa dekat bahkan menjadikan al-Quran sebagai patokan hidup dan perbuatannya?
Umat harus meningkatkan semua yang diwajibkan Islam terhadap al-Quran. Meningkatkan keimanan terhadapnya, memperbanyak membacanya, mempelajari isinya, mengamalkannya dalam kehidupannya, mengajarkan dan mendakwahkannya, serta memperjuangkan agar al-Quran dijadikan sebagai pedoman kehidupan.
Hanya penting diingat, hal itu akan sangat sulit jika kita menggantungkan kepada umat. Bagaimana mungkin kita mengharapkan umat bisa memahami al-Quran dengan pemahaman yang benar dan menyeluruh dengan sendirinya, jika tidak ada yang mengajarkan kepada mereka?
Di sinilah pentingnya keberadaan para ulama dan orang-orang yang memiliki pemahaman yang benar dan menyeluruh tentang al-Quran. Merekalah yang harus mengajarkan kepada umat. Menjadi lebih efektif dan masif jika ada kelompok dari umat Islam yang melakukan ini dengan serius. Bukan hanya mengajarkan, tetapi juga menghimpun kekuatan dan potensi umat untuk menegakkan Islam dalam kehidupan Islam.
Keberadaan kelompok yang menjalankan tugas-tugas tersebut sebenarnya telah diperintahkan dalam al-Quran. Tepatnya, dalam QS Ali Imran ayat 104 (yang artinya): Hendaklah ada di antara kalian segolongan orang yang menyerukan kebajikan(Islam) serta melakukan amar makruf nahi mungkar.
Adanya kerja sama dua entitas tersebut, yakni entitas umat dan entitas kelompok, akan menjadi kekuatan yang besar untuk menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan, baik bagi individu, umat, maupun bagi negara.
WalLâhu a’lam. []





